Bima News: Headline
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Maret 2024

Dapat Teguran Dari Pj Gubernur NTB, Pj Wali Kota Bima Berikan Penjelasan

Hm Rum
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum
 

bimanews.id-Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menegur Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum atas pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait mutasi pejabat di Kota Bima. Teguran itu tertuang pada surat Gubernur No. 800/887/BKD/2024 tanggal 26 Februari 2024 tersebut.

“Beliau (Pj Gubernur NTB) salah paham, kita gak pernah melakukan mutasi. Makanya surat teguran Pj Gubernur NTB perlu saya jawab,” kata H Rum dihubungi, Selasa (5/3).

Jawaban atas teguran itu disampaikan disamapian Pj Wali Kota Bima melalui surat No. 800/1780/BKPSDM/II/2024.  Ada 6 poin jawaban atas teguran tersebut.

Pertama, pelantikan terhadap 4 orang pejabat pada tanggal 25 September 2023 lalu belum mendapatkan rekomendasi KASN sehingga menimbulkan gejolak pro dan kontra dari ASN.

Poin kedua, sebelum melakukan pengembalian jabatan ke jabatan semula, telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan KASN.

“Berdasarkan poin kedua, KASN dan Kemendagri mengeluarkan pernyataan bahwa mengembalikan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tanpa rekomendasi KASN dan mengembalikan Pejabat Administrator pada jabatan semula karena melanggar peraturan perundang-undangan,” terang H Rum.

Selanjutnya, berdasarkan surat rekomendasi KASN dan surat penjelasan Kemendagri kepada Pj. Gubernur NTB tidak adanya penjelasan atau arahan bahwa pengembalian jabatan ke jabatan semula harus mendapat izin Mendagri. Maka atas dasar itu dilakukan pengembalian pejabat ke jabatan semula tanpa mengajukan izin lagi kepada Kemendagri.

Terkait surat BKN No. 649/B-AK.02.02/SD/F/2024 tanggal 25 Januari 2024 perihal penyampaian hasil pengawasan dan pengendalian terhadap pengembalian Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, BKN menyampaikan bahwa pengembalian jabatan ke jabatan semula sudah sesuai NSPK dalam mutasi jabatan.

“Poin keenam, karena banyaknya jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong setelah dilakukan pengembalian jabatan maka kami telah mengajukan izin seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut melalui Gubernur NTB selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah dan telah ditindaklanjuti dengan mengeluarkan pengantar untuk mendapatkan izin Kemendagri yang sampai saat ini belum usai,” tutup H Rum.

Untuk itu, Pj. Wali Kota Bima meminta Kepada Pj. Gubernur NTB untuk memfasilitasi percepatan agar mendapat izin Kemendagri. Sehingga Pemerintah Kota Bima segera melakukan seleksi untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut dan pelaksanaan tugas pemerintah dapat berjalan dengan lancar. (red)

Senin, 04 Maret 2024

Pimpin Apel Gabungan, HM Rum Apresiasi Pemilu Di Kota Bima Kondusif

Apel
Pj Wali Kota Bima, H Mohammad Rum memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (4/3)
 

bimanews.id-Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum menyampaikan apresiasi  atas terselenggaranya Pemilu 22024 di Kota Bima yang kondusif. Apresiasi itu disampaikannya ketika memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (4/3).

 

Dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, Kota Bima merupakan salah satu daerah dengan kategori kondusif dan aman.

‘’Atas nama pemerintah daerah saya  memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan keterlibatan semua pihak mendorong terciptanya proses Pemilu damai, aman dan lancar di Kota Bima,’’ katanya bangga.

 

Apresiasi juga disampaikan  secara khusus kepada pihak keamanan yang telah bekerja keras selama proses pemilihan dan penghitungan suara.

 

Selain soal Pemilu, HM Rum juga menyampaikan, beberapa hari kedepan umat muslim akan memamsuki bulan suci Ramadan. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Kota Bima telah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman dalam berbagai kegiatan, termasuk Pemilu 2024. Sekarang, kita bersiap untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ajaknya. (red)

 

Siswi SMP Ditemukan Gantung Diri Di Kamar Mandi

Gantung diri
Ilustrasi
 

bimanews.id-Warga Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima dihebohkan dengan ditemukannya seorang gadis 15 tahun inisial DF dalam posisi gantung diri, Mingu malam (3/3).

Korban pertama kali ditemukan ibu kandungnya Ramlah sekitar pukul 23.00 Wita. Sang ibu syok setelah melihat anaknya dengan posisi tergantung pada atap kamar mandi.

Kepala Kepolisian Subsektor Palibelo Kabupaten Bima, Ipda Johansyah membenarkan peristiwa kejadian, namun belum diketahui apa motif siswi SMP nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri.

“Jasad korban sudah dimakamkan pada Senin (4/3),” katanya, Senin (4/3).

Sebelum DF diketahui gantung diri, ibunya menanyakan soal lampu kamar mandi mati pada kakak korban. Karena itu sang ibu hendak buang air kecil.

Setelah menyalakan lampu, sang ibu dibuat kaget dan syok melihat putrinya tergantung dengan seutas tali. Sang ibu pun berteriak memanggil suaminya, Husni. 

“Jasad korban diturunkan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Palibelo dengan sepeda motor. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong,” katanya.

Anggota Kepolisian Subsektor Palibelo dan dokter Puskesmas Palibelo langsung melakukan identifikasi terhadap korban. Jasad korban kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban. (red)

 

Jumat, 01 Maret 2024

Tujuh Nelayan Asal Bima Ditangkap Di Perairan Pulau Komodo NTT

Nelayan
Tujuh orang nelayan asal Bima diamankan Polairud NTT
 

bimanews.id-Tujuh orang nelayan asal Kabupaten Bima, diamankan Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di perairan Pulau komodo NTT. Mereka  kedapatan karena membawa bahan peledak.

Dari tujuh nelayan tersebut tiga diantaranya masih bawah umur, yakni inisial ES, 17 tahun, FS, 15 tahun, dan ZZ, 13 tahun. Sementara 4 lain adalah Ahmad, 33 tahun sebagai nahkoda kapal, Jakariah, 48 tahun, Erman 30 tahun, Yadin 22 tahun. Mereka merupakan warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit kapal motor tanpa nama, satu jerigen 5 liter berisi serbuk putih diduga bahan baku bom, empat buah kacamata selam, dua piss selang kompresor masing-masing panjangnya 50 meter.

Kemudian, dua buah dakor, satu buah perahu dayung bahan fiber, empat buah Dayung kayu, enam buah sero atau waring, tiga kotak korek api, tiga pasang sepatu katak, gabus sandal untuk tutup jerigen 6 buah batre ABC, kabel merah hitam 100 meter, satu unit genset listrik, sepuluh jerigen solar, satu buah aki, satu unit kompresor, satu buah cool box dan sembilan buah kaos tangan.

Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution mengatakan, saat penangkapan terduga pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Penangkapan berawal saat tim personel kapal Pulau Padar XXII 3018 melaksanakan patroli rutin di perairan Pulau Komodo, tepatnya di Perairan Pulau Tala, Senin (26/2).

“Saat tim merapat dan hendak melakukan pemeriksaan, kapal motor tanpa nama tersebut melarikan diri,” ungkap Irwan, Jumat (1/3).

Saat terjadi aksi pengejaran, anggota melihat awak kapal tanpa nama tersebut membuang barang bukti ke laut.

“Barang bukti itu berada di posisi 08°49’406″ LS – 119°19’055″ BT, tim sempat berhenti untuk mengambil sebagian barang bukti yang jatuh,”  terangnya.

Tim melanjutkan pengejaran, tepat pada posisi 08°53’267″ LS – 119°16’338″ BT kapal berhasil didekati. Salah satu personel melompat ke kapal motor dan mengambil alih kemudi. Kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senpi dan bahan peledak dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara, seumur hidup atau hukuman mati. (red)

 

Kamis, 29 Februari 2024

Caleg Hanura Laporkan Dugaan Manipulasi Suara Pada Sejumlah TPS Di Dapil 3

Hanura
Partai Hanura
 

bimanews.id-Caleg Partai Hanura Dapil 3 Kabupaten Bima melaporkan dugaan manipulasi suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Laporan itu telah disampaikan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima.

Laporan itu teregister dengan nomor 010/LP/PL/Kab/18.03/II/2024. ”Laporannya sudah kami sampaikan tadi (kemarin),” kata pelapor Fitrah, kuasa Caleg Partai Hanura Dapil 3 Kabupaten Bima Ismail, Selasa (27/2).

Dalam laporan itu  disebutkan ada dugaan manipulasi jumlah perolehan suara pada TPS 1 Desa Mpili, Kecamatan Donggo. Dari C-Hasil, manipulasi suara diduga dilakukan KPPS TPS 1 Desa Mpili dihapus menggunakan cairan penghapus atau tipe-x.

Jumlah perolehan suara Caleg Partai Hanura Nomor Urut 1 Ismail dan Caleg Nomor Urut 4 Arinah dihapus dengan tipe-x. Sehingga terjadi perubahan perolehan suara dua Caleg Partai Hanura.

 ”Temuan ini berdasarkan hasil penelitian, pengecekan, dan klarifikasi yang kami lakukan di lapangan. Kami juga sudah kantongi bukti C-Hasil yang dihapus menggunakan tipe-x,” terangnya usai melapor.

Begitu juga di TPS 2 Desa Mpili. Jumlah perolehan suara Ismail dan Arinah diubah dengan menggunakan tipe-x.

”Kami punya bukti C-Hasil. Perolehan suara dua caleg tersebut dihapus menggunakan tipe-x dan angkanya diubah,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, saksi kecamatan Partai Hanura Andang melayangkan protes saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan Donggo. Saksi meminta PPK membuka kotak suara dan menghitung ulang.

Namun situasi saat itu tidak memungkinkan untuk membuka kotak suara dan hitung ulang. Karena ada gelombang protes dan kericuhan dari sejumlah caleg dan saksi yang menyampaikan dugaan manipulasi perolehan surat suara di enam TPS Desa Mpili dan sembilan TPS di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo.

”Situasi saat itu tegang dan kondisi di luar kantor Camat Donggo banyak massa yang dibawa masing-masing caleg. Untuk menghindari keributan lebih besar, maka PPK Donggo memutuskan untuk tidak membuka kotak suara dan menghitung ulang surat suara saat itu,’’ bebernya.

Dugaan manipulasi suara juga ditemukan di TPS 6 Desa Bajo, Kecamatan Soromandi. Perolehan surat suara Caleg Hanura Nomor Urut 5 M. Islamuddin diubah dengan cara menghapus menggunakan tipe-x.

Karena itu, Fitrah meminta Bawaslu dan KPU Kabupaten Bima untuk mengklarifikasi para pihak dalam rapat pleno tingkat kabupaten. Yakni membuka kembali C-Hasil/Lidi serta menghitung ulang pada TPS yang dilaporkan tersebut.

”Semua bukti sudah kami sampaikan. Ada juga video salah seorang caleg yang diduga mengintimidasi KPPS,” sebutnya.

Caleg Partai Hanura M. Islamuddin membenarkan adanya laporan dugaan manipulasi perolehan suara ke Bawaslu. "Laporan ini demi keadilan. Karena perolehan suara saya diubah menggunakan tipe-x. Makanya kami laporkan ke Bawaslu Bima agar menindaklanjuti temuan kami tersebut," ujarnya.

Jurnalis Lombok Post ini mengaku sudah memegang dokumen berisi dugaan manipulasi perolehan suara. "Kami akan tempuh semua jalur hukum. Sekarang saya ada di Mataram dan saya akan sampaikan ke Bawaslu NTB terkait masalah ini. Saya sudah bawa semua bukti-bukti dugaan manipulasi suara ini," tegasnya.

Ia berharap Bawaslu Bima menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan klarifikasi petugas KPPS yang diduga mengubah perolehan suara tersebut.

"Saya yakin Bawaslu maupun KPU Bima akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan kami," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bima, Junaidin membenarkan adanya laporan tersebut. ”Iya, memang ada yang datang (melapor) dari Donggo. Tetap tindaklanjuti,” katanya.

Selain melaporkan ke Bawaslu, Caleg Hanura juga melaporkan dugaan manipulasi perolehan suara ke KPU Bima. Saat ini, laporannya sudah diterima pihak KPU. (red)

Sabtu, 24 Februari 2024

Sehari Sebelum PSU, Ketua KPPS Di Parado Meninggal Dunia

 

Meminggal
Ilustrasi

bimanews.id-Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 07 Desa Parado Rato Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Syamsurijal meninggal dunia. 

Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada Jumat sore (23/2) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima atau sehari sebelum PSU berlangsung. 

Humas RSUD Bima, dr Akbar mengatakan, sebelum meninggal Syamsurijal sempat dirawat tiga hari di klinik Ars Syafi.

“Syamsurijal merupakan pasien rujuk,” kata dr Akbar, Sabtu (24/2). 

Akbar menjelaskan, pasien tiba di RSUD dalam kondisi tidak stabil. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan penyakit kronis yang sudah lama diderita.

“Ditambah aktivitas berat saat bertugas menjadi anggota KPPS menyebabkan kondisi pasien semakin menurun,” pungkasnya. (red) 


Pasca Kerusuhan, 34 TPS Di Kabupaten Bima Gelar PSU

 

Psu
Suasana PSU di salah satu TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu (23/2)

bimanews.id-Sesuai rekomendasi Bawaslu, 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado Kabupaten Bima gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2).

PSU tersebut digelar akibat pembakaran logistik pemilu saat pemungutan suara pada 14 Februari lalu. Dari  34 TPS di lima desa di Kecamatan Parado, 17 TPS diantaranya dibakar.

Dari ratusan kotak suara, hanya 102 kotak suara berhasil diselamatkan dan  diamankan di Kantor KPU Kabupaten Bima.

Sekretaris Desa Parado Rato, Fry Hari Faturrahman ZR mengatakan, antusias warga mengikuti PSU sangat tinggi. Warga berbondong-bondong datang ke TPS untuk memberikan hak pilih. 

“Mudah-mudahan PSU berjalan damai dan lancar. Beberapa personil juga terlihat berjaga di sekitar TPS,” sebut Fry. 

Sejak pukul 07.00 Wita kata dia,  PSU berjalan lancar dan tanpa ada kendala berarti. Meski di bawah terik matahari, namun tidak menyurutkan semangat masyarakat menggunakan hak pilih.

“Alhamdulilah, pelaksanaan PSU pagi ini berjalan lancar. Antusias masyarakat juga cukup besar,” katanya.

Sementara, warga Desa Parado Rato Sudarmin berharap, PSU berjalan lancar. Dia juga mengaku senang melihat antusias warga memenuhi sejumlah TPS yang dibangun di lapangan desa setempat.

“Saya harap ada anggota legislatif dari Parado yang menang, ” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Bima menetapkan PSU di 34 TPS di Kecamatan Parado. 

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menimbang beberapa usulan perbaikan baik dari KPPS, PPK dan Bawaslu Bima. 

Dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 705 tahun 2024 tentang penetapan PSU ditetapkan bahwa sebanyak 34 TPS harus melakukan PSU. 

Rinciannya, 4 TPS di Desa Kanca, 5 TPS di Desa Kuta, 3 TPS di Desa Lere, 11 TPS di Desa Parado Rato dan 11 TPS di Desa Parado Wane. Dari 34 TPS tersebut tidak semuanya mencoblos lima jenis surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. 

“Di satu TPS itu ada yang lima jenis suara diulang semua. Ada juga yang hanya tiga, dua dan bahkan satu jenis surat suara saja,” jelas Ady, Kamis (23/2). 

Perbedaan jenis surat suara yang harus dicoblos ulang diputuskan berdasarkan hasil identifikasi terhadap sisa dari surat suara yang berhasil diselamatkan saat kerusuhan terjadi.

Sebelumnya, sekelompok warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima membakar sejumlah logistik Pemilu saat proses penghitungan berlangsung, 14 Februari lalu. Sebelum, pembakaran sejumlah petugas TPS mendapat intimidasi dari para pelaku. 

Setelah diselidiki, 14 orang terduga pelaku diamankan. Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. (red

Jumat, 23 Februari 2024

Pj Gubernur Soroti Kerusakan Ekosistem Akibat Bom Ikan Saat Rakor Forkopimda Di Bima

Rakor
Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi foto bersama dengan Bupati Bima, Pj Wali Kota Bima, Kapolre Bima dan Polairud Polda NTB  saat Rakor dengan Forum penanganan penangkapan ikan yang merusak sumber daya di wilayah perairan Pulau Sumbawa di Marina Inn Hotel, Kamis (22/2) 

bimanews.id-Menyikapi maraknya aksi perburuan ikan dengan bahan peledak di wilayah perairan Pulau sumbawa, Forkopimda NTB menggelar rapat koordinasi  Forum Penanganan Penangkapan Ikan yang merusak sumber daya di wilayah perairan Pulau Sumbawa.

Rakor berlangsung di Marina Inn Hotel, Kamis (22/2) dihadiri Pj Gubernur NTB, Pj Wali Kota Bima, Bupati Bima, Polairud Polda NTB dan para kepala desa di Kecamatan Sape dan Lambu, Kabupaten Bima.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi menegaskan, maraknya aksi perusakan ekosistem laut dengan bom ikan dapat merusak dan mengancam kehidupan ekosistem laut.

‘’Rakor yang kita gelar ini bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga ekosistem laut dari ancaman ulah tangan manusia,’’ tandasnya.

Terhadap pelaku Bom ikan sudah jelas ancaman hukuman pidana yang dapat menjerat mereka. Namun yang tidak kalah penting adalah  mengancam keselamatan jiwa dari para nelayan.

"Masalah Bom ikan ini harus menjadi perhatian bersama, agar kekayaan laut yang kita miliki terjaga, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang," harapnya.

Pada kesempatan itu Pj Gubernur NTB mengapresiasi seluruh jajaran Forkopimda, pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima dan jajaran TNI/Polri telah mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 2024,  sehingga berjalan dengan baik dan lancar.  Kendati kata dia di sebagian desa di Kabupaten Bima akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

"Dinamika itu adalah bagian dari rona-rona demokrasi, namun saya yakin semua ini akan terselesaikan dengan baik," ujar Miq Gita sapaan Pj. Gubernur NTB ini.

Pj Wali Kota Bima. H Mohammad Rum mengatakan, walaupun lokasi bom ikan terjadi di perairan Sape.  Tapi, bicara nelayan di Kota Bima, mayoritas ada di Kelurahan Kolo.

Kalau ditarik dari garis pantainya dari Kolo, Wera hingga Sape merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, upaya kolaborasi bersama menjaga dan melindungi ekosistem perairan kelautan sangatlah penting.

"Jika laut dijaga betul, maka akan ada pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur. Stop pengeboman ikan dengan cara ilegal, karena akan merusak biota laut," tegas Rum. (red)

Rabu, 21 Februari 2024

Kapolda Akan Tindak Tegas Pihak Berencana Gagalkan Tahapan Pemilu

Kapolda
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Raden Umar Farok saat kunjungan kerja di Polsek Parado, Kabupaten Bima, Selasa (20/2)
 

 bimanews.id-Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq  mengimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas  selama tahapan Pemilu berlangsung. Imbauan itu menyusul  situasi yang memanas di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima pada pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu.

Pria dengan dua bintang  ini menegaskan soal ancaman Hukuman bagi siapapun yang sengaja menghalangi  proses pemilihan umum.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, siapa pun pihak yang sengaja menggagalkan pemungutan suara pemilu bisa disanksi pidana penjara lima tahun dan denda puluhan juta rupiah.

Polda NTB jelasnya, berkomitmen penuh mengamankan seluruh proses pelaksanaan pemilu. Akan menindak tegas siapapun yang berencana menggagalkan pemilihan umum di wilayah NTB.

"Siapapun yang sengaja menggagalkan proses pemilihan umum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"  tandasnya.

Kehadiran Kapolda didampingi sejumlah pejabat di Polda NTB, Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo dan PJU Polres Bima disambut Kapolsek Parado Ipda Yakub, Forkopimcam, kepala desa se- Kecamatan Parado dan sejumlah pihak.

Kapolda NTB menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Polres Bima yang telah berkerja tulus, ikhlas dalam mengamankan seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bima

"Jaga kekompakan, kesehatan, solidaritas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas," ingat Kapolda.

Ucapan terimakasih  dan apresiasi juga disampaikan kepada TNI dan masyarakat. Selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai.

‘’Saya mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan umum agar berjalan lancar dan damai,’’ ajaknya. (red)

Selasa, 20 Februari 2024

Klaim Partai Golkar Bakal Dapat Dua Kursi Di Dapil 3 Dinilai Hoaks

Kursi
Ilustrasi
 

bimanews.id-Pernyataan Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Dafullah, menyebut partai Golkar bakal meraih dua kursi di Dapil 3 (Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora) dinilai hoaks.

Hal itu ditegaskan Calon Legislatif (Caleg) dari PAN Kabupaten Bima, Rafidin dan Caleg Hanura, M Islamuddin. Menurut mereka, pengakuan pihak DPD Partai Golkar sangat tidak mendasar dan terkesan mengabaikan kinerja KPU. 

“Isu yang dilempar adalah bohong, rekayasa politik untuk mengelabui rakyat,” tegas Rafidin, Caleg Partai PAN, Selasa (20/2). 

Klaim Golkar berpotensi merebut 2 kursi di Dapil 3 sangat tidak mendasar. Sebab, kursi terakhir di Dapil 3 kata dia, minimal 3.300 suara, atau paling tidak 3.100.

“Jika kursi terakhir segitu, maka Golkar harus meraih suara minimal 9.000 untuk mendapatkan dua kursi,” jelasnya. 

Jika melihat potensi suara kandidat Golkar di Dapil 3 kata Rafidin, saat ini hanya 8.000 yang disumbang 4 Caleg teratas. Kalau diprediksi bertambah, tidak sampai menyentuh angka 9.000 suara. 

“Kami punya data lengkap yang diperoleh dari saksi-saksi maupun C1. Bahkan jumlah perolehan suara caleg di tiap TPS sudah kami pegang semua. Kalau suara Golkar tembus 9.000, itu perlu dipertanyakan,” katanya.

Hal senada disampaikan Caleg Hanura, Islamuddin. Dia menilaim informasi terkait potensi dua kursi Caleg Golkar di Dapil 3 masuk kategori hoaks. Dia tidak membatasi pihak tertentu untuk saling klaim, termasuk perolehan suara golkar mencapai 9.000 di Dapil 3.

“Kami juga memiliki data dan penghitungan sendiri yang diperoleh dari TPS. Namun, kami belum bisa membukanya ke publik dengan pertimbangan tidak ingin mendahului keputusan KPU,” kata Islamuddin. 

Dia meminta agar tidak melempar isu yang menyesatkan publik sebelum ada putusan resmi KPU. Menurutnya, berpolitik santun itu lebih elegan ketimbang mengklaim ‘kemenangan’ dengan data yang tidak mendasar.

Di sisi lain, dia juga meminta agar pengawas Pemilu terus memelototi proses penghitungan mulai dari tingkat PPK hingga KPU. Begitu juga dengan masyarakat agar ikut berpartisipasi mengawasi selama proses penghitungan. 

“Biarkan penyelenggara Pemilu menyelesaikan seluruh proses penghitungan. Jangan melempar isu yang tidak benar, supaya masyarakat tidak termakan opini-opini liar,” pungkas Caleg yang akrab dipanggil Jalil ini. 

Sebelumnya, Partai Golkar optimistis bisa merebut 10 kursi pada 7 daerah pemilihan (Pileg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Artinya, terdapat beberapa Dapil berpeluang meraih dua kursi. Termasuk Dapil 3.

“Dari perolehan suara sementara, Golkar berpeluang dapat 10 kursi di DPRD Kabupaten Bima. Jadi, ada penambahan 1 kursi dari Pileg sebelumnya,” kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Kabupaten Bima, Dafullah, Minggu (18/2).

Dafullah mengatakan, hingga Minggu (19/2), DPD Golkar Kabupaten Bima masih melakukan rekapitulasi suara secara internal. Perolehan suara yang direkap sekitar 70 persen.

“Perolehan suara tertinggi sementara dari Caleg Golkar yakni, Muhammad Putera Ferryandi, S.IP dengan 8.000 lebih dari Dapil 2 (Bolo dan Madapangga). Artinya sudah dipastikan lolos,” katanya.

Dafullah juga menjelaskan perolehan suara Caleg  Golkar di Dapil 3 (Donggo, Soromandi, Tambora, Sanggar) yang berpotensi meraih dua kursi. Menurutnya, beberapa Caleg Golkar dapil tersebut meraih suara yang cukup memuaskan.

“Kalau tembus angka 9.000 suara di Dapil 3, dipastikan dapat dua kursi. Makanya sekarang kita sedang menunggu hasil C1, untuk memastikan jumlah suara yang diraih Caleg Golkar,” jelasnya. (red) 

 

Senin, 19 Februari 2024

Presiden Jokowi Resmikan RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima Secara Virtual

Resmikan
Danrem 162 Wira Bhakti didampingi Kodim 1608 Bima, Pj Wali Kota Bima dan sejumlah pejabat lingkup Kota dan Kabupaten Bima  menghadiri persemian RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo, Senin (19/2) 
 

bimanews.id-Presiden RI, Joko Widodo meresmikan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Sultan Abdul Kahir II Bima. Peresmian itu secara virtual  di aula Kantor Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Senin (19/2).

Peresmian RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima dihadiri Pj Wali Kota Bima, Danrem 162 Wira Bhakti, Dandim 1608 Bima, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah. Sementara yang hadir secara virtual yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pertahanan RI H. Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan, ketua Komisi 1 DPR RI, Menteri Investasi, Panglima TNI serta Kapolri.

RSAD Sultan Abdul Kahir II Bima diresmikan bersamaan dengan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman dan 25 Rumah Sakit TNI lainnya. Terdisi dari 15 Rumah Sakit TNI Angkatan Darat, 4 Rumah Sakit TNI Angkatan Laut serta 6 Rumah Sakit TNI Angkatan Udara.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang hadir secara virtual mengatakan, peristiwa Covid-19 telah mengajarkan betapa pentingnya fasilitas kesehatan yang lengkap. Rumah sakit dengan kesiapan SDM dan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kondisi darurat dan kesehatan seperti yang pernah dialami.

"Saya sangat menghargai, mengapresiasi pembangunan rumah sakit pusat pertahanan negara panglima Besar Sudirman RSPPN dan 25 rumah sakit yang diinisiasi oleh Kementerian pertahanan," ujar Jokowi.

Peralatan yang dimiliki rumah sakit diakui sangat modern. Misalnya spek tertinggi teslatiga yang bisa melihat dari segala sudut.Situs yang juga bisa melihat dari semua sudut. Ruang operasi modern yang terintegrasi juga sangat canggih.

"Pembangunan rumah sakit TNI semuanya TKD nya rata-rata 70 persen ini juga langkah yang sangat bagus untuk mendukung pengembangan industri nasional kita, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional kita," ucapnya.

Presiden Jokowi berharap, RSPPN dan 25 rumah sakit TNI dapat menjadi rujukan bagi Kementerian pertahanan, TNI dan keluarga serta masyarakat umum untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. (red)

Jumat, 16 Februari 2024

Pemicu Pembakaran Logistik Pemilu Di Bima, Petugas KPPS Diduga Dipaksa Atur Perolehan Suara Caleg

Kotak Suara
Surat suara dan kotak suara yang dibakar sekelompok massa di Kecamatan Parado pada Rabu malam (14/2)

bimanews.id-KPU Kota Bima mengungkap kronologi kasus pembakaran logistik pemilu pada 4 desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Sebelum pembakaran, petugas KPPS sempat mendapatkan intimidasi dari massa pendukung oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadin mengatakan,  kasus pembakaran logistic pemilu berlangsung tiba-tiba, ketika proses penghitungan suara  berlangsung pada Rabu malam (14/2).

Dari laporan PPK dan petugas KPPS di Desa Parado Wane dan Parado Kuta, mereka sebelumnya mendapat intimidasi dari pendukung dari oknum Caleg.

“Petugas pemilu dipaksa untuk mengatur perolehan suara di Dapil 1 Kabupaten Bima untuk Caleg tertentu. Namun hal itu ditolak anggota,” ungkap Ady, Kamis (15/2).

Munculnya reaksi kelompok massa membakar TPS dan logistik Pemilu, Ady menduga akibat kekecewaan masyarakat yang berafiliasi dengan Caleg tertentu. Hasil penghitungan perolehan sementara suara untuk DPRD Kabupaten Bima menunjukan unggul figur dari luar Kecamatan Parado, sehingga mereka bereaksi membakar logistik Pemilu.

Kejadiannya begitu cepat, petugas sedang hitung suara tiba-tiba sekelompok massa datang membawa senjata tajam. Petugas memilih menghindar  untuk menyelamatkan diri.

"Ada beberapa Polisi  yang jaga  saat itu, namun jumlahnya tidak sebanding," katanya.

Sebelum membakar, massa merusak  empat TPS, kemudian menjalar pada TPS lain. Massa mengumpulkan logistik di luar TPS  kemudian membakarnya, kejadiannya sekitar pukul 23.00 Wita. Kerusakan logistik Pemilu di Kecamatan Parado  sekitar 90 persen.

Atas kejadian itu, Ady belum diputuskan apakah dilakukan Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan. Yang jelas pihaknya telah menghentikan sementara penghitungan suara di Kecamatan Parado.

Sesuai rekomendasi Bawaslu, penghitungan suara telah dihentikan sementara. Sisa logistik dari yang dibakar telah diamankan di Kantor KPU.

‘’Kami akan analisa terlebih dahulu dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Kita sudah laporkan kejadian ini ke KPU provinsi dan KPU pusat,” pungkasnya. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu