Kapolda Akan Tindak Tegas Pihak Berencana Gagalkan Tahapan Pemilu - Bima News

Rabu, 21 Februari 2024

Kapolda Akan Tindak Tegas Pihak Berencana Gagalkan Tahapan Pemilu

Kapolda
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Raden Umar Farok saat kunjungan kerja di Polsek Parado, Kabupaten Bima, Selasa (20/2)
 

 bimanews.id-Kapolda NTB Irjen Pol Drs Raden Umar Faroq  mengimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas  selama tahapan Pemilu berlangsung. Imbauan itu menyusul  situasi yang memanas di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima pada pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu.

Pria dengan dua bintang  ini menegaskan soal ancaman Hukuman bagi siapapun yang sengaja menghalangi  proses pemilihan umum.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, siapa pun pihak yang sengaja menggagalkan pemungutan suara pemilu bisa disanksi pidana penjara lima tahun dan denda puluhan juta rupiah.

Polda NTB jelasnya, berkomitmen penuh mengamankan seluruh proses pelaksanaan pemilu. Akan menindak tegas siapapun yang berencana menggagalkan pemilihan umum di wilayah NTB.

"Siapapun yang sengaja menggagalkan proses pemilihan umum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"  tandasnya.

Kehadiran Kapolda didampingi sejumlah pejabat di Polda NTB, Kapolres Bima  AKBP Eko Sutomo dan PJU Polres Bima disambut Kapolsek Parado Ipda Yakub, Forkopimcam, kepala desa se- Kecamatan Parado dan sejumlah pihak.

Kapolda NTB menyampaikan terimakasih kepada seluruh personel Polres Bima yang telah berkerja tulus, ikhlas dalam mengamankan seluruh proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bima

"Jaga kekompakan, kesehatan, solidaritas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas," ingat Kapolda.

Ucapan terimakasih  dan apresiasi juga disampaikan kepada TNI dan masyarakat. Selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai.

‘’Saya mengajak seluruh masyarakat agar ikut aktif menyukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemilihan umum agar berjalan lancar dan damai,’’ ajaknya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda