Bima News: Headline
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2024

Bawaslu Akan Telusuri Bocoran WAG Sejumlah Guru TK

Atin
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina

bimanews.id-Dugaan keterlibatan sejumlah guru TK mendukung Bapaslon tertentu, sebagaimana bocoran tangkapan layar  WhatsApp grup (WAG), akan ditelusuri Bawaslu Kota Bima. 

"Kami akan telusuri informasi tersebut," kata Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, Selasa (10/9). 

Dari bocoran tangkapan layar WAG tersebut diakui, ada banyak nama. Pihaknya memastikan, apakah mereka ASN atau bukan. Termasuk WAG tersebut terkait komunitas apa. 

"Kita tunggu saja  seperti apa hasilnya," tegas Atin sapaan akrab mantan wartawan ini.

"Kalau ada perkembangan lebih lanjut, nanti diinformasikan kembali, " tutupnya. (nk)

Beredar Percakapan Grup WhatsApp, Guru TK Akan Berkunjung Ke Rumah Salah Satu Bapaslon

Layar
Tangkapan layar percakapan grup WahtsApp guru-guru yang mengajak ke rumah salah seorang Bapaslon Wakil Wali Kota Bima

bimanews.id-Beredar isi percakapan di grup WhatsApp, sejumlah guru di Kota Bima diduga terlibat politik praktis. Pada gambar tangkap layar, mereka menunjukkan keberpihakan pada salah satu Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. 

Dalam percakapan itu, mereka  diajak untuk mengunjungi rumah salah satu calon Wakil Wali Kota Bima, setelah salat Ashar. Mereka diminta untuk tidak mengenakan seragam pegawai, tapi  memakai kerudung warna lain. 

Informasi diperoleh, Grup WhatsApp yang berisi percakapan politik praktis itu diduga dari guru TK dan kepala sekolah TK di Kota Bima.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Humaidin mengatakan,  akan melakukan klarifikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan bidang PNFI, untuk memastikan  kebenaran informasi tersebut.

"Nanti kita akan kroscek dan koordinasi dengan bidang PNFI, untuk mengetahui kebenarannya," ujar Humaidin saat dikonfirmasi.

Jika terbukti sambungnya, Dinas Dikpora akan memberikan pembinaan kepada para guru yang terlibat untuk menjaga netralitas. Mereka juga akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk p, lebih lanjut. (nk)

Sabtu, 07 September 2024

Deklarasi Dan Pendaftaran Dua Bapaslon, Bawaslu Kota Bima Temukan Banyak ASN Terlibat

 

Amar
Khairul Amar

bimanews.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam deklarasi dan pendaftaran Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. 

"Dari dua kegiatan yang digelar bakal pasangan calon, kami menemukan adanya ASN ikut. Sedangkan untuk bakal pasangan calon yang ketiga terakhir mendaftar ke KPU, tidak kami temukan ASN terlibat," ungkap Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS), Khairul Amar. 

Saat kegiatan deklarasi dan pendaftaran ke KPU tanggal 28 dan 29 Agustus lalu, Bawaslu bersama jajaran ke bawah berhasil mencegah secara langsung dengan menegur dan memulangkan para ASN tersebut. 

"Rata-rata mereka mengaku tidak tahu dilarang karena menganggap belum ditetapkan sebagai calon, sehingga anggapan mereka boleh ikut," kata Khairul Amar. 

Sesuai prosedur penanganan, pengawas mengedepankan pencegahan dengan memberikan teguran lisan. Kemudian meminta ASN yang ditemukan untuk meninggalkan lokasi kegiatan karena mereka termasuk pihak-pihak yang dilarang oleh aturan. 

"Alhamdulillah, para ASN ini kooperatif dan langsung meninggalkan lokasi," tambahnya. 

Selain upaya pencegahan, ada satu kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan penggunaan fasilitas negara saat deklarasi bakal pasangan calon lalu. Dugaan pelanggaran ini, sedang dirampungkan oleh pengawas di tingkat Kecamatan Asakota.

Penanganan dilakukan, setelah upaya pencegahan tidak berhasil dilakukan sehingga dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran. 

Apakah terpenuhi melanggar peraturan, Khairul Amar menegaskan, akan melihat dulu hasil penelusuran yang dilakukan oleh Panwascam Asakota. 

"Nanti kami akan sampaikan secara resmi ke publik lagi hasilnya," jelas pria yang akrab disapa Amar ini. 

Amar juga menanggapi soal ramainya perbincangan terkait ASN boleh ikut kampanye. Bagi Bawaslu, rujukannya adalah peraturan perundang-undangan dan turunannya yang telah dituangkan secara tertulis.

"Kalau kita lihat, aturan tertulis yang ada jelas menyebutkan dilarang ikut kampanye dan sampai pada turunan terkecil ada yang diproduksi Pemerintah Kota Bima juga  melarang aktivitas ikut kampanye," pungkasnya. (red)

Jumat, 06 September 2024

Pelamar CPNS di Kota Bima Membludak

Ilistrasi
Ilustrasi

bimanews.id-Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Kota Bima membludak. Sejak dibuka 20 Agustus, pendaftar mencapai 2.833 orang.

Untuk diketahui, Pemkot Bima membuat sebanyak 132 formasi. Pendaftaran seleksi hingga 10 September 2024 nanti.

Sejak pendaftaran dibuka, Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima mencatat sebanyak 2.833 pelamar. Sementara pelamar yang baru dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari instansi, 659 orang.

"Hingga pada pukul 08.00 Wita, jumlah pelamar CPNS di Kota Bima sebanyak 2.833 orang," kata Kepala BKPSDM Kota Bima, Sukarno, Rabu (4/9).

Sukarno mengatakan, adapun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari instansi sebanyak 121 orang. Mereka langsung gugur, dan tidak bisa mengikuti seleksi pada tahap selanjutnya.

"Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 121 orang. Mereka langsung gugur, tidak bisa mengikuti seleksi tahap selanjutnya," jelas mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD) Kota Bima ini.

Menurut dia, banyak faktor sehingga 121 pelamar bisa gugur saat pendaftaran. Pertama, mereka meng-upload foto copy ijazah dan transkrip nilai yang tidak sesuai dengan permintaan yang tertuang dalam persyaratan.

"Padahal, sesuai permintaan kan harus dokumen asli. Bukan dalam bentuk foto copy," jelasnya.

Kemudian, tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan formasi. Selanjutnya, akreditasi perguruan tinggi, dan program studi (prodi) tidak sesuai tahun kelulusan.

"Ada juga karena kesalahan lain, misalnya surat lamaran tidak ditujukan kepada Wali Kota Bima," bebernya.

Dia berharap, agar masyarakat Kota Bima tidak mengabaikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS 2024. Bagi yang merasa memiliki syarat sesuai yang ditentukan, segera mendaftar secara online mengingat tinggal 2 hari lagi pendaftaran akan ditutup.

Terhadap pelamar yang sudah MS, diharapkan tidak mempercayai calo dalam mengikuti proses seleksi di tahap berikutnya. Karena seleksi CPNS ini murni bertarung kompetensi pelamar sesuai bidang masing-masing.

"Jika ingin lolos, kuncinya belajar. Jangan percaya calo," tegas dia. 

Sebagai informasi, 2024 ini Pemkot Bima membuka lowongan CPNS sebanyak 132 formasi. Meliputi, 101 alokasi tenaga teknis dan 31 untuk tenaga kesehatan. (red)

Kamis, 05 September 2024

Pemuda 19 Tahun Di Bima Ditemukan Tewas Gantung Diri

Gantung
Ilustrasi

bimanews.id-Pemuda inisial AB, 19 tahun, warga Desa Waro, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima ditemukan meninggal secara tidak wajar, Kamis (4/9). Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pondok ladang kacang miliknya di So (Kawasan) Pisa, Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Wera, Ipda Iksan mengatakan, begitu mendapat informasi ada warga yang meninggal dengan dugaan gantung diri, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Wera untuk evakuasi dan pemeriksaan terhadap korban. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wera untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Korban Ditemukan sekitar pukul 10.30 Wita, itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk adik kandung korban, " sebutnya. 

Awalnya kata Iksan, keluarga korban meminta otopsi karena merasa ada yang janggal dengan kematian AB. Sehingga jenazah korban dibawa ke RSUD Bima untuk pemeriksaan medis lebih mendalam.

Bersamaan dengan pemeriksaan di RSUD Bima, Unit Reskrim Polsek Wera juga memeriksa ponsel korban untuk mencari petunjuk terkait kematian tersebut. Ditemukan percakapan via WhatsApp antara korban dengan pacarnya. 

Pada percakapan itu, pacar korban menyampaikan, ia sedang mengikuti kegiatan pengenalan kampus sebagai mahasiswa baru selama tiga hari dan harus menginap di kampus. Ponselnya akan dikumpulkan selama kegiatan berlangsung.

"Mungkin karena itulah korban merasa putus asa, sehingga memutuskan mengakhiri hidupnya," duga  Iksan.

Setelah keluarga korban membaca isi percakapan tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan otopsi dan menerima musibah yang menimpa korban dengan ikhlas. 

"Dari hasil pemeriksaan medis juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tutupnya. (red)

Selasa, 03 September 2024

Status Gunung Sangiang Api Masih Level II Waspada

 

Sangiang
Gunung Sangiang Api yang berada di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima (Google) 

bimanews.id-Gunung Sangiang Api, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima masih berstatus level II waspada. Masyarakat diminta tidak mendaki hingga ke puncak gunung. 
 
Hasil pengamatan visual gunung dengan ketinggian 1.945 mdpl ini pada periode 16-31 Agustus, asap kawah utama tidak teramati. Cuaca cerah hingga berawan, angin lemah hingga kencang ke arah selatan, barat daya dan barat.
 
Sementara pengamatan instrumental, kegempaan yang terjadi selama periode 16-31 Agustus yakni, 2 kali gempa hembusan, 3 kali gempa vulkanik dalam, 2 kali gempa tektonik lokal, 1 kali gempa terasa, skala I MMI dengan amplitudo 11 mm dan 1 kali gempa tektonik jauh.
 
“Hasil evaluasi hasil pengamatan visual asap kawah utama tidak teramati. Sementara pengamatan instrumental menggunakan seismograf menunjukkan kegempaan didominasi jenis gempa hembusan namun jauh berkurang dibanding periode sebelumnya,” jelas kata Kepala Badan Geologi, P Hadi Wijaya, Selasa (3/9).
 
Hadi menjelaskan, berdasarkan sejarah erupsinya, potensi bahaya letusan Gunung Sangiang Api berupa letusan yang bersifat eksplosif dengan ancamannya berupa awan panas, aliran lava lontaran batu (pijar), dan gas beracun di kawasan puncak. Namun, tetap harus diwaspadai potensi bahaya berupa aliran lava dan lontaran material. Potensi ancaman bahaya lain dapat berupa gas-gas vulkanik beracun seperti CO2, CO, dan SO2.
 
"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental pada periode 16-31 Agustus 2024 serta potensi ancaman bahayanya,  tingkat aktivitas Gunung Sangiang Api masih pada Level Il (Waspada)," jelas dia.
 
Dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), masyarakat di sekitar Gunung Sangiang Api dan pengunjung maupun wisatawan tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas di dalam radius 1,5 km dari pusat aktivitas Gunung Sangiang Api. Terkait potensi bahaya gas vulkanik konsentrasi tinggi serta lontaran batuan jika terjadi erupsi freatik yang tiba-tiba, tanpa didahului oleh gejala kenaikan aktivitas yang jelas.
 
"Masyarakat agar mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, serta tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Sangiang Api," pungkasnya. (red)

Bunuh Mahasiswi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-Pelaku yang membunuh pacarnya yang merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum MZL, 25 tahun, asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini terancam hukuman mati.

Oknum MZL menghabisi pacarnya EAW, 24 tahun, warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima di sebuah kos-kosan. Korban dibunuh dengan cara sadis. Jasadnya disembunyikan di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 junto pasal 338 KUHP. “Tersangka terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," kata Kasat, Senin (2/8).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Bima Kota. “Sudah ditahan polres,” tambah Punguan.

Kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (26/8). Korban ditemukan tewas dalam kondisi tak berbusana di kamar mandi kos-kosan. 

Informasi yang dihimpun, korban mendatangi kos tersangka Zulkifli, Minggu malam (25/8). Kedatangannya atas permintaan tersangka.

Setiba di kos, mereka terlibat pertengkaran. Tersangka cemburu, menuduh korban selingkuh dengan temannya. Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan. Korban dianiaya hingga meninggal dunia.

Usai menganiaya, tersangka menyeret tubuh korban ke  kamar mandi. Kemudian, tersangka memberitahukan kepada adik kandungnya inisial FR bahwa dirinya baru saja menganiaya korban. Setelah itu, ia meninggalkan kos.

Adiknya kemudian memberitahu kakaknya, FA dan NU. Mereka pun segera datang ke lokasi dini hari, menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di kamar mandi. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan diteruskan kepada aparat kepolisian. Petugas langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Bima untuk visum.

Hasil visum menunjukkan adanya belasan luka pada tubuh korban, termasuk memar di dahi, bengkak di wajah, luka robek di bagian dalam mulut, serta lebam di leher, bahu, dan kaki. 

Luka-luka ini menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang hebat sebelum meninggal dunia.

Beberapa jam setelah kejadian, Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polresta Bima Kota berhasil menangkap Zulkifli. Ia diamankan bersama barang bukti berupa tombak, pisau, dan dua handphone di Polres Bima Kota. (red)

Pengamen Asal Lombok Tengah Ditemukan Meninggal Di Taman Puskesmas di Bima

Tewas
Ilustrasi

bimanews.id- Seorang pria bernama Andi, asal Lombok Tengah ditemukan meninggal dunia di taman Puskesmas Woha, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, sekitar pukul 22.00 Wita, Jumat (30/8). Korban ditemukan meninggal dengan kondisi terbaring beralaskan tikar

Peristiwa itu viral di media sosial. Tidak sedikit netizen yang menyesalkan tindakan petugas Puskesmas setempat.

Belum diketahui penyebab dan kronologi pasti kematian pria yang diketahui sebagai pengamen itu. Namun dari informasi yang diperoleh, korban dibawa oleh sejumlah rekannya untuk berobat ke puskesmas setempat pada Rabu malam (28/8).

Selama dirawat, korban sama sekali tidak didampingi oleh kerabat atau keluarganya. Keesokan hari dipulangkan oleh pihak Puskesmas karena alasan kondisi kesehatannya sudah membaik.

Karena tak memiliki keluarga, korban saat itu memilih istirahat di taman Puskesmas. Hingga kemudian ditemukan oleh warga yang hendak berobat telah meninggal dunia dalam kondisi berbaring beralaskan tikar.

Sementara di sebelahnya, terdapat sebuah gitar mini yang digunakannya mengamen untuk mengais nafkah. Informasi yang beredar, korban diduga tidak dirawat dengan baik karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Kepala Puskesmas Woha, dr Dewi Puspa Ningsih membantah segala tuduhan seperti yang beredar di media sosial. Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan, korban diantar ke puskesmas oleh warga pada Rabu malam dalam kondisi sadar.

Korban datang dengan keluhan, mual dan muntah akibat tidak makan minum selama beberapa hari terakhir. Dari riwayatnya, korban diketahui sudah cukup lama konsumsi lem fox.

"Saat diperiksa, korban selalu ingin menghirup lem fox," jelasnya, Senin (2/9).

Setelah didiagnosa, korban lalu ditangani  tim medis hingga dinyatakan membaik. Kamis pagi dini hari korban diperbolehkan pulang, dan diberikan sejumlah uang saku oleh Nakes setempat.

"Siang hari, pasien tersebut sudah lepas infus dan sadar, dibelikan makanan dan diberikan uang saku untuk membeli makan," jelasnya.

Pada sore hari, korban berteriak di puskesmas sambil minta dibelikan nasi oleh petugas. Karena dianggap mengganggu kenyamanan pasien lain, pada saat itu korban diantar ke teras IGD.

"Jumat siang, pasien itu dimandikan oleh petugas dan diberikan sarung dan baju, dan tertidur memeluk gitar yang biasa digunakan untuk mengamen di taman puskesmas," terangnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 Wita ketika petugas membawa makanan dan minuman, saat dibangunkan korban tidak ada reaksi dan tanda-tanda adanya pernapasan. Korban selanjutnya dievakuasi ke  IGD dan dinyatakan meninggal dunia.

"Petugas menghubungi RSUD Bima untuk konfirmasi kamar jenazah. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD dengan pengawalan pihak kepolisian," pungkasnya. (red)

Kamis, 29 Agustus 2024

AKJ Terjatuh Dari Kuda Saat Berangkat Untuk Mendaftar Ke KPU.

AKJ
Bakal Calon Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani (AKJ) saat dibangunkan usai terjatuh dari Kuda saat akan berangkat mendaftar ke Kantor KPU Dompu, Rabu (28/8) 

bimanews.id-Beredar cuplikan video bakal calon Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani (AKJ) jatuh dari  kuda. Kejadian itu berlangsung ketika AKJ akan berangkat ke Kantor KPU Dompu untuk mendaftar, Rabu (28/8/). 

Dalam video yang beredar di media sosial itu, AKJ dan calon Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) terlihat naik kuda di tengah iringan ribuan pendukung. Tiba-tiba kuda yang ditunggangi AKJ berontak, sehingga AKJ terjatuh.

Ketua Tim Pemenangan  AKJ-SYAH, Kisman Pangerap dikonfirmasi, membenarkan insiden tersebut. Kejadiannya itu ketika AKJ keluar dari halaman rumahnya menuju Kantor KPU Dompu untuk mendaftar. 

"Yang ditunggangi AKJ adalah Kuda pacuan. Kalau orang rame, kemudian ada suara musik besar, ya itu mungkin reaksi normal sehingga kuda itu bergerak. Tadi itu jatuhnya karena terpeleset, karena orang yang biasa tangani kuda itu pegang ekornya, sehingga reaksi kuda menggerakkan bagian pantatnya sehingga AKJ terjatuh," kata Kisman dikonfirmasi, Rabu malam (28/8/).

Menurut dia, AKJ jatuh dari punggung kuda bukan yang pertama kali terjadi. Saat akan mendaftar calon Bupati 3 tahun silam juga terjatuh dari punggung kuda yang ditungganginya.

"Di tempat dan titik yang sama 3 tahun lalu saat AKJ berangkat daftar ke KPU  naik kuda yang sama, jatuh juga. Kejadian hari ini sebenarnya mengulang kejadian  3 tahun lalu," Sebutnya.

Pasca kejadian tersebut, AKJ-SYAH kemudian memilih jalan kaki ke Kantor KPU sekitar 1 kilometer, diikuti belasan ribu pendukung. Tidak lama setelah tiba, AKJ-SYAH kemudian mendaftarkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029.

"Pasangan AKJ-SYAH dinyatakan telah lolos. Tidak ada satupun syarat yang gak terpenuhi," jelasnya.

Kisman mengatakan, pendaftaran AKJ-SYAH berjalan aman dan kondusif. Karena keduanya, selalu menekankan kepada para pendukung agar mengedepankan kesopanan, kesantunan dan kedamaian baik sebelum maupun saat berangkat ke Kantor KPU.

"Setelah mendaftar, AKJ-SYAH bersama belasan ribuan pendukung melakukan konvoi di Kecamatan Dompu, Manggelewa, Woja dan Kempo,"  tandasnya.

Sebagai informasi, AKJ-SYAH didukung oleh koalisi gemuk di Pilbup Dompu 2024. Setidaknya ada delapan partai politik (parpol) yang mendukung pasangan petahana tersebut.

Parpol pengusung itu antara lain 
Partai Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (red) 

Selasa, 27 Agustus 2024

Sakit, Jamaah Haji Terakhir Asal Bima Meninggal Di Mekkah

Rami
Almarhumah Rami Binti Selo Foti (foto: Facebook) 

bimanews.id-Rami  Binti Selo Foti, 94 tahun, jamaah haji asal Dusun Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Rami Selo Foti, meninggal dunia di Mekkah Arab Saudi, Selasa (27/8). Jamaah haji kloter 12 itu belum pulang bersama rombongan jamaah haji lain karena sakit dan menjalani perawatan  di RS Ahlissaut Makkah Al-Mukarromah.

Almarhumah menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 00.40 waktu Arab Saudi. Jasad almarhumah langsung dimakamkan di Makkah Al-Mukarramah.

H. Syukri Safwan, Ketua Tim Bina  Haji Reguler dan Advokasi Haji Kemenag NTB mengatakan, Rami Selo merupakan jamaah haji NTB terakhir yang dirawat di Mekkah. Kondisi kesehatan yang memburuk membuat jamaah haji tersebut harus dirawat dan ditunda kepulangannya ke tanah air.

"Kami turut berdukacita. Semoga almarhumah mendapat haji mabrur dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata Syukri.

Sebelumnya, dua jamaah haji yang sempat dirawat di Mekkah meninggal dunia beberapa  hari lalu. Yakni, Nurawan Nurilam Yan /Amaq Yan, Kloter 5, usia 89 tahun asal Banggle Pengenjek Lombok Tengah dan Mahfuz Sirojudin, usia 63 tahun, kloter 10 asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Amaq Yan, meninggal pada 7 Agustus 2024  di Hospital Germani Saudi Mekkah dimakamkan di Mekkah Saudi Arabia. Sementara, Mahfuz Sirojudin meninggal pada 9 Agustus 2024 pukul 18.34 waktu setempat, akibat penyakit jantung di RS Mekkah dan telah dimakamkan di Makkah Saudi Arabia.

"Sebelum meninggal, kedua jamaah haji tersebut sempat dirawat intensif," katanya.

Syukri menjelaskan, jumlah jamaah haji NTB 2024 yang meninggal sebanyak 11 orang. Sebagian besar jamaah haji meninggal karena serangan jantung dan radang paru-paru.

Syukri mengatakan, jamaah haji yang wafat diberikan asuransi sebesar Rp 58 juta (setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai embarkasi) dan ibadah haji-nya dibadalkan (jika ada rangkaian ibadah haji yang belum diselesaikan). Jamaah haji yang cacat atau cacat permanen karena kecelakaan, mendapatkan asuransi dengan jumlah variatif. Kisaran 2,5% hingga 100%.

Kemudian, jamaah haji yang wafat  akibat kecelakaan diberikan asuransi 2 kali lipat (2 kali nominal BPIH), yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

"Pembayaran asuransi diurus dan diselesaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI," pungkasnya. (red)

Senin, 26 Agustus 2024

Pemilihan 2024, Kota Bima Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

 

Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina (tengah) 

bimanews.id- Tingkat kerawanan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024, masuk dalam kategori kerawanan tinggi. 

Status kerawanan tinggi ini resmi diluncurkan Bawaslu RI, Senin (26/8) di Jakarta. Potensi kerawanan ini, menjadi rujukan Bawaslu se Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Saat launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta, Kota Bima masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di NTB," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu RI, Lolly suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Mudahan-mudahan, ini menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024," kata Atina, melansir pernyataan Lolly Suhenty. 

Dengan pemetaan kerawanan ini lanjut Atina, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memitigasinya. Bawaslu tidak akan bisa sendiri  melakukan pengawasan, karena pesta demokrasi akan sangat dinamis. 

"Sukses dan tidaknya, aman dan tidaknya penyelenggaraan pemilihan ini bukan hanya tanggungjawab satu lembaga saja, tapi kita semua. Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa," tandas Atina. 

Kordiv HP2H Kota Bima, Idhar menambahkan, dengan pemetaan ini maka Bawaslu Kota Bima akan lebih menggencarkan pencegahan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul selama penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024. 

Beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang akan muncul yakni, netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, keamanan hingga kompetensi penyelenggara adhoc. 

"Ini semua yang telah dideteksi, menjadi pemetaan kerawanan dalam pemilihan tahun 2024 ini," jelas Idhar. (red)

Minggu, 25 Agustus 2024

Ini Dua Poin Penting Dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Adi
Adi Supriadi 

bimanews.id-Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua gugatan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan pencalonan dan batas usia. 

Ketua KPU Kabupaten Bima Adi Supriadi mengatakan, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah PKPU terkait ambang batas partai politik dan gabungan partai politik. Aturan sebelumnya, bakal pasangan calon yang maju harus diusung partai politik dengan jumlah kursi di legislatif sebanyak 20 persen. 

Dengan perubahan itu, maka di Kabupaten Bima dibutuhkan 8,5 persen suara sah atau sekitar 26.712 lebih gabungan suara sah partai untuk mengusung pasangan calon.

Putusan nomor  70/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan batas usia. Sebelumnya, calon saat mendaftar harus berusia 30 tahun untuk gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan bupati dan wakil bupati, 25 tahun. 

"Saat ini, usia minimal Bapaslon terhitung saat penetapan pasangan calon. Sebelumnya saat pendaftaran calon," jelasnya, Minggu (25/8).

Semua perubahan tersebut lanjutnya akan dituangkan pada PKPU yang baru. Rencananya akan diterbitkan, Senin (26/8) . 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, perubahan PKPU Nomor 8 terkait teknis pencalonan kepala daerah. Hanya  saja pihaknya masih menunggu dokumen tersebut dari KPU RI. "Kita tunggu PKPU yang baru," katanya.

Berkaitan dengan perubahan tersebut,  Joe sapaan akrabnya meminta  tim Bapaslon untuk benar-benar mencermatinya. Jangan sampai saat hari pendaftaran, justru tidak memenuhi persyaratan dimaksud. 

"Tolong diperhatikan dengan baik, sebab kami juga akan melakukan pengawasan terhadap proses di KPU," pungkasnya. (nk)

Selasa, 20 Agustus 2024

Ibu Di Bima Jadi Tersangka Karena Pukul Pelaku Yang Cabuli Putrinya

 

Pukul
Ilustrasi

bimanews.id-Ini kiisah dialami seorang ibu di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran memukul  pria inisial A, 25 tahun yang merupakan pelaku yang mencabuli putrinya.

Terduga pelaku A saat ini  ditahan ke Mako Polres Bima. Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dianiaya oleh ibu kandung korban, karena emosi anaknya dicabuli. Pelaku dan keluarga yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima terkait penganiayaan.

"Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh keluarga terduga pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, Selasa (20/8).

Penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan ini sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban yang dilaporkan, telah  gelar perkara oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Kapolsek enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus itu dilaporkan langsung keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus itu terungkap.

"Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut, karena kasus ini dilaporkan ke Polres Bima. Coba konfirmasi ke sana aja," sarannya.

Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Korban diduga dicabuli oleh pelaku di tempat penggilingan padi salah satu desa di Kecamatan Bolo.

"TKP-nya di tempat penggilingan padi. Kronologi jelasnya saya kurang tahu. Yang jelas, kejadiannya sekitar Mei dan kini sudah mau berjalan 3 bulan," kata Umar.

Umar menegaskan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima beberapa waktu lalu. Kemudian ibu kandung korban yang sempat memukul terduga pelaku juga telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penganiayaan.

"Informasinya mereka ini saling lapor. Kami dengan pekerja sosial (Peksos) terus dampingi kasus ini, baik korban maupun ibu korban. Karena mereka ini adalah anak dan perempuan," pungkas Umar. (red)

Giliran PKS Beri Dukungan Untuk Man-Feri

PKS
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan bersama Bapaslon kepala daerah lain saat menerima SK dari PKS di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa siang (20/8

bimanews.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung  Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan. Kepastian itu setelah diterbitkannya SK B1 KWK  oleh DPP PKS .

SK B1 KWK diserahkan Presiden PKS, Akhmad Syaikhu dan Sekjen Habib Abubakar di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa siang (20/8). SK Bapaslon Man-Feri diserahkan bersamaan dengan Bapaslon lain untuk wilayan NTB.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi NTB H Syamsudin. "Alhamdulilah SK sudah diserahkan,” ujarnya Anggota DPRD Provinsi NTB dari PKS, H Syamsudin pada sejumlah media saat dihubungi via telepon, Selasa sore (20/8)

Dengan dikantonginya SK tersebut, kader PKS di Kota Bima akan bersatu padu menangkan pasangan Man-Feri.

Penyerahan SK B1KWK oleh DPP PKS ini merupakan SK B1KWK kedua. Sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN) lebih dulu menyerahkan SK yang sama, tinggal menunggu SK  dari Partai Demokrat. (nk)

Sabtu, 17 Agustus 2024

Upacara HUT RI Kantor Wali Kota, HMQ, Aji Man dan Feri Jadi Idola

 

HUT
Mantan Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin saat menyapa pegawai lingkup pemerintah kota, serta mantan Wakil Wali Kota Bima HA Rahman A Abidin dan Feri Sofiyan foto bersama tamu undangan di halaman kantor wali kota, Sabtu (17/8)


Upacara peringatan HUT ke-79 RI berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Bima, Sabtu (17/8). Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk mantan Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, mantan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian dan H Arahman H Abidin.

Menariknya, usai  upacara tiga orang tersebut menjadi perhatian ASN hingga undangan tamu undangan lain untuk foto bersama. Mereka berebutan untuk swafoto dengan HM Qurais, H Man maupun Feri Sofiyan.

Permintaan untuk foto bersama dengan tiga orang mantan pimpinan Kota Bima ini mulai dari panggung utama hingga ke area parkiran bagian bara. Mereka  dicegat saat jalan, hingga mau naik mobil,  dimintai untuk foto bersama.

Tidak hanya berfoto,  mantan kepala daerah ini menegur sapa mantan bawahannya, seperti  dilakukan HM Qurais (HMQ). 

"Bagaimana kabar, semoga sehat selalu," ujarnya pada salah satu pegawai lingkup pemerintah kota. 

Tidak hanya itu, upacara HUT RI kali ini  seperti menjadi ajang reuni antara mantan atasan dengan bawahan. (nk)

Jumat, 16 Agustus 2024

Bapaslon Rum-Inah Dipersoalkan, Pasang Logo PKB Tanpa Izin

Ismet
Ismet Jayadi

bimanews.id-Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bima, Ismet Jayadi mempersoalkan pemasangan logo PKB pada foto Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), H Mohammad Rum-Mutmainah (Rum-Inah). Karena sampai hari ini PKB belum menentukan sikap akan mendukung siapa pada Pilkada Kota Bima.

"Saya kaget mendapat informasi ini. Kalau muncul disalah satu Bapaslon itu berarti ada pengklaiman," katanya saat dihubungi, Kamis (15/8). 

Diakui Ismet, beberapa saat lalu bakal calon Wali Kota Bima H Mohammad Rum menghubunginya, meminta izin memasang logo PKB pada setiap publikasi. Saat itu dia menjawab tidak bisa sembarangan, perlu ada komunikasi terlebih dahulu.

Sebab menurutnya, Ismet harus ada komunikasi yang jelas. Tidak bisa melalui telepon seperti itu. Paling tidak, harus bertemu terlebih dahulu, karena ada mekanisme yang harus dilalui. 

"Saya jelaskan ke Pak Rum, kita harus bertemu dulu. Setelah saya jawab seperti itu, Pak Rum langsung mematikan telepon," ungkapnya. 

Menyinggung bagaimana dengan logo yang sudah terpasang di beberapa media saat ini? Ismet mengatakan, bila itu benar, maka  bersama kuasa hukum PKB akan melaporkan H Rum dan timnya karena memasang logo tanpa izin. 

"Saya pasti laporan ini ke pihak berwajib. Seperti beberapa tahun lalu, kami melaporkan salah satu wali kota, karena memasang logo tanpa izin," tandasnya. 

H Mohammad Rum  dikonfirmasi  mengatakan,  logo PKB yang terpasang merupakan kesalahan dalam dalam desain. Saat ini sudah diperbaiki.

"Sudah kami revisi. Desain sekarang sudah tidak lagi mencantumkan logo PKB," akunya saat di hubungi via telepon.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB ini juga mengaku, sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPC PKB Kota Bima. Hanya saja  belum mendapat lampu hijau.

"Gak apa-apa sementara kita belum cantumkan logo PKB," pungkasnya.(nk)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu