Pemicu Pembakaran Logistik Pemilu Di Bima, Petugas KPPS Diduga Dipaksa Atur Perolehan Suara Caleg - Bima News

Jumat, 16 Februari 2024

Pemicu Pembakaran Logistik Pemilu Di Bima, Petugas KPPS Diduga Dipaksa Atur Perolehan Suara Caleg

Kotak Suara
Surat suara dan kotak suara yang dibakar sekelompok massa di Kecamatan Parado pada Rabu malam (14/2)

bimanews.id-KPU Kota Bima mengungkap kronologi kasus pembakaran logistik pemilu pada 4 desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Sebelum pembakaran, petugas KPPS sempat mendapatkan intimidasi dari massa pendukung oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadin mengatakan,  kasus pembakaran logistic pemilu berlangsung tiba-tiba, ketika proses penghitungan suara  berlangsung pada Rabu malam (14/2).

Dari laporan PPK dan petugas KPPS di Desa Parado Wane dan Parado Kuta, mereka sebelumnya mendapat intimidasi dari pendukung dari oknum Caleg.

“Petugas pemilu dipaksa untuk mengatur perolehan suara di Dapil 1 Kabupaten Bima untuk Caleg tertentu. Namun hal itu ditolak anggota,” ungkap Ady, Kamis (15/2).

Munculnya reaksi kelompok massa membakar TPS dan logistik Pemilu, Ady menduga akibat kekecewaan masyarakat yang berafiliasi dengan Caleg tertentu. Hasil penghitungan perolehan sementara suara untuk DPRD Kabupaten Bima menunjukan unggul figur dari luar Kecamatan Parado, sehingga mereka bereaksi membakar logistik Pemilu.

Kejadiannya begitu cepat, petugas sedang hitung suara tiba-tiba sekelompok massa datang membawa senjata tajam. Petugas memilih menghindar  untuk menyelamatkan diri.

"Ada beberapa Polisi  yang jaga  saat itu, namun jumlahnya tidak sebanding," katanya.

Sebelum membakar, massa merusak  empat TPS, kemudian menjalar pada TPS lain. Massa mengumpulkan logistik di luar TPS  kemudian membakarnya, kejadiannya sekitar pukul 23.00 Wita. Kerusakan logistik Pemilu di Kecamatan Parado  sekitar 90 persen.

Atas kejadian itu, Ady belum diputuskan apakah dilakukan Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan. Yang jelas pihaknya telah menghentikan sementara penghitungan suara di Kecamatan Parado.

Sesuai rekomendasi Bawaslu, penghitungan suara telah dihentikan sementara. Sisa logistik dari yang dibakar telah diamankan di Kantor KPU.

‘’Kami akan analisa terlebih dahulu dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Kita sudah laporkan kejadian ini ke KPU provinsi dan KPU pusat,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda