Bima News: HukKrim
Tampilkan postingan dengan label HukKrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HukKrim. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2024

Kesal Karena Terus Menangis, Bocah 3 Tahun Dianiaya Bapak Kandungnya

Pelaku
Oknum Af, pelaku yang diduga menganiaya anak kandungnya berusia 3 tahun saat diamankan Polisi
 

bimanews.id-Bocah 3 tahun menderita luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya. Korban diduga dianiaya bapak kandungnya, Af, 25 tahun warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

 “Terduga pelaku sudah diamankan,’’ ungkap Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Minggu (17/3).

Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah 3 tahun ini berlangsung beberapa hari lalu. Korban dijemput pelaku di rumah kakak dari ibu korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Desa Soki. Tiba di rumah pelaku, bocah tersebut menangis meminta pulang ke tempat ibunya. Namun pelaku belum mengizinkan.

Pelaku diduga kesal karena korban terus menangis minta pulang. “Pelaku menyiksa korban dengan cara mengigitnya beberapa kali di sekujur tubuh. Kemudian memukul korban dengan cara menonjok bagian mulut dan punggung korban,” beber Adib.

Akibatnya, korban mengalami luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya. Usai menganiaya, pelaku mengantar korban kembali ke ibunya. Setelah itu pelaku kabur.

Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh anaknya dibantu warga sekitar membawa korban ke Puskesmas Ngali untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat laporan bersama anggota bergerak menuju lokasi. Ia mengimbau pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Pihak keluarga yang sebelumnya sempat emosi namun membubarkan diri dan menyerahkan kasus tersebut ditangani pihak kepolisian.

“Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar. Pelaku saat ini telah diperiksa dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (red)

Jumat, 08 Maret 2024

Nelayan Ditemukan Meninggal Di Gunung, Kondisinya Mulai Membusuk

Jasad
Jasad Arif Rahman, warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima yang ditemukan meninggal di gunung saat dievakuasi petugas, Kamis (7/3
  

bimanews.id–Mayat nelayan bernama Arif Rahman, 43 tahun ditemukan membusuk di wilayah pegunungan Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, NTB, Kamis (7/3). Jasad korban yang juga warga Desa Sumi ini pertama kali ditemukan warga bernama Taufik yang sedang berburu burung sekitar pukul 08.30 Wita.

Saat itu Taufik mencium bau tak sedap dan menemukan jasad korban.

“Taufik langsung turun ke jalan raya  untuk meminta bantuan ke warga yang melintas lalu melaporkan ke Polsek Lambu,” kata S Kasubseksi Pidm Sie Humas, Polres Bima Kota, Aipda Nasrun,  Jumat (8/3). 

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lambu langsung ke tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya jasad korban dibawa ke Puskesmas.

“Korban bernama Arif Rahman. Anggota sudah menghubungi pihak keluarganya,” kata Nasrun.

Dari keterangan pihak keluarga, korban menderita gangguan jiwa setahun terakhir. Sebelum ditemukan meninggal, pihak keluarga sudah berusaha mencari korban karena tak pulang. Korban meninggalkan rumah sejak 27 Februari 2024 lalu.

“Pihak keluarga sebelumnya juga sudah menyebarkan informasi kehilangan korban di media sosial. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban,” jelasnya.

Camat Lambu M Sidik mengatakan, korban menderita gangguan jiwa. Jasad korban sudah dikebumikan Kamis sore (7/3) di TPU Desa Sumi. (red)

Sabtu, 02 Maret 2024

Bocah SD Tewas Kesetrum Perangkap Babi Di Kebun Jagung

Meninggal
Jenazah bocah SD asal Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang meninggal akibat kesetrum perangkap babi di kebun jagung, Juma'at 1/3)
 

bimanews.id-Apes menimpa bocah Sekolah Dasar (SD) asal Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Bocah bernama Afriani tewas kesetrum listrik perangkap babi di kebun jagung milik orang tuanya, Jumat (1/3) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Sanggar Ipda Erik mengatakan, korban tinggal di kebun jagung bersama kedua orang tuanya, Taufikurahman dan Irini di kawasan Saronta, Desa Piong. Bapaknya, Taufikurahman pergi untuk mencari tempah-rempah di sekitar kebunnya.

“Sebelum pergi, Taufikurahman meminta  kepada istri dan korban agar tidak turun dari pondok,” kata Kapolsek, Sabtu (2/3).

Namun korban justru  turun dari pondok tanpa sepengetahuan ibunya. Tidak lama kemudian sang ibu mendengar teriakan dari korban.

Irini yang mendengar teriakan bergegas ke sumber suara, melihat korban terlilit kabel perangkap hama babi. Kabel tersebut sebelumnya, dipasang suami keliling kebun untuk mencegah hama babi.

“Korban saat itu dengan  kondisi kesetrum perangkap hama babi,” terangnya.

Sang ibu yang melihat kejadian berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Warga dan suami yang mendengar teriakan bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan korban.

“Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Saat itu juga korban dinyatakan meninggal dunia di TKP,” bebernya.

Jasad korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Oi Saro dengan kendaraan roda dua. Pihak keluarga menolak untuk  autopsi dan menganggap kematian bocah malang itu sebagai musibah.

“Keluarga menolak membawa jasad korban ke Puskesmas. Mereka menolak diautopsi yang dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan,” terangnya.

Jasad korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Oi Saro pada Jumat sore. Kapolsek berharap, agar peristiwa ini sebagai  pelajaran bagi masyarakat setempat.

“Tidak lagi menggunakan perangkap listrik untuk mencegah hama babi di kebun jagung. Karena tindakan itu dapat berakibat fatal bagi keselamatan,” ingatnya. (red) 

Kamis, 29 Februari 2024

Polres Bima Terus Lacak Keberadaan 10 Buronan Kasus Parado

Masdidin
AKP Masdidin
 

bimanews.id-Keberadaan 10 orang buronan kasus pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tersu dilacak Polres Bima. Apalagi batas waktu penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tersebut tersisa 6 hari.

“Keberadaan mereka belum diketahui. Tapi kami sudah melacak HP 10 orang buronan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, AKP Masdidin, Selasa (27/2).

10 orang tersebut kabur setelah melakukan aksi pengancaman dan pembakaran logistik Pemilu saat penghitungan surat suara  pada 14 Februari lalu. Tertutupnya informasi dari warga setempat juga menjadi kendala bagi penyidik untuk segera mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

“Informasi terakhir kami dapat, mereka kabur ke gunung. Belum ada yang keluar daerah,” katanya.

Saat ini kata Masdidin, anggota sudah dikerahkan untuk menelusuri lokasi persembunyian pelaku, termasuk menyebar data dan identitas mereka ke polsek jajaran untuk menutup ruang gerak untuk melarikan diri.

“Waktu kita tersisa enam hari, pelaku masih terus kita buru,” jelasnya.

Selain 10 DPO, 4 tersangka lain sudah diamankan. Berkas 14 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima, Senin (26/2).

“14 orang itu hari ini kita limpahkan semua berkasnya meskipun ada 10 orang yang belum ditangkap,” katanya. (red) 

Selasa, 27 Februari 2024

Tiga Terduga Pelaku Curi Sarang Walet Milik Polisi Di Dompu Diciduk

Walet
Ilustrasi
 

bimanews.id-Tiga terduga pelaku yang mencuri sarang walet milik anggota polisi, Muhammad Yusril di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diciduk, Senin (26/2).

Tiga terduga pelaku  itu yakni, SA, 29 tahun asal Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, RT, 22 tahun warga Dusun Kalate, Kempo dan AW, 24 tahun warga Dusun Saleko Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

“Barng bukti sarang walet satu kresek plastik warna merah kita amankan,’’ akau Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Selasa (27/2).

Kasus pencurian sarang walet itu diketahui Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban mendapat informasi dari warga yang tinggal di dekat gedung walet miliknya. Dikabarkan, gembok pintu rumah walet hilang. Setelah dicek,  ternyata benar.

Korban masuk  dan mengecek ke dalam. Melihat tempat bersarangnya burung walet berjatuhan ke lantai dan banyak telur walet yang pecah.

“Sarang walet sudah tidak ada tersisa. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp20 juta,” sebutnya.

Dengan laporan korban, anggota Polsek Kempo mencari tahu keberadaan barang bukti dan pelaku. Sekitar pukul 24.00 Wita tim mendapat informasi, ada 2 orang membawa sarang walet dengan kantong plastik warna merah ke arah Kota Dompu.

“Anggota bergerak cepat menangkap dua pelaku. Hasil pengembangan, satu pelaku lain berhasil ditangkap. Kini tiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Selasa, 30 Januari 2024

Langgar Tipilu, Berkas Kades di Bima Dilimpahkan ke Kejaksaan.

Masdidin
AKP Masdidin
 

bimanews.id-Kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang menyeret Junaid, Kepala Desa Ka’owa, Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima  sebagai tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Tersangka bersama berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan penyidik Polres Bima Kabupaten pada Kamis Kamis (25/1).

Kasatreskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin mengatakan, berkas perkara kasus Tipilu tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Bima.

"Berkas perkaranya secara formil maupun materil dinyatakan lengkap oleh jaksa, makanya dilimpahkan," terang Masdidin dihubungi, Selasa (30/1).

Dalam penyidikan sebelumya, tim Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Berikut calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Provinsi NTB dari partai Nasdem inisial EM sebagai saksi.

Tersangka tidak ditahan di Polres Bima Kabupaten, karena ancaman pidananya maksimal 1 tahun penjara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,  tentang Pemilu yang disangkakan terhadap tersangka.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara dugaan Tipilu dilakukan Junaid diserahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Satreskrim Polres Bima pada Jumat (12/1). Dalam berkas perkara itu, tersangka dinyatakan melanggar pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017,  tentang Pemilu.

Pelanggaran tersebut berupa melakukan kampanye dan mengajak masyarakat untuk memenangkan Caleg inisial EM. Peristiwa itu berlangsung saat Caleg melakukan reses di Desa Ka'owa beberapa waktu lalu. (red)

Jumat, 26 Januari 2024

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor Dan Penadah, Satu Pelaku Ditembak Karena Berusaha Kabur

Curanmor
Komplotan dan penadah kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polres Bima Kota bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan mereka
 

bimanews.id-Enam orang komplotan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) dan penadah ditangkap polisi pada  Rabu (24/1). Satu diantaranya inisial FA ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun menjelaskan, penangkapan enam terduga pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor dari warga di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima beberapa hari lalu.

"Awalnya AF pinjam motor korban, namun tidak dikembalikan. Korban kemudian melapor ke kantor polisi," kata Nasrun, Kamis (24/1).

Mendapatkan laporan tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, identitas dan keberadaan pelaku diketahui berada di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Setelah memastikan posisi pelaku, tim langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan," bebernya.

Ketika dikepung petugas, terduga pelaku AF berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dia ditembak pada pada bagian kaki kanan, sehingga berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, AF mengaku hasil curian sejuah ini dijual ke lima orang rekannya, satu diantaranya adalah perempuan. Setelah diselidiki, lima terduga penadah berhasil dibekuk di tempat berbeda.

"Masing-masing terduga pelaku penadah inisial ID, RA, YU, AB, F S, dan RN. Mereka dibekuk di sejumlah tempat," bebernya.

Dari tangan enam terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil curian. Kini mereka bersama Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor telah diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"BB dan enam pelaku sudah diamankan di Polres untuk kepentingan proses hukum," pungkas Nasrun. (red)

Kamis, 25 Januari 2024

Dikejar Polisi Pelaku Pemanahan Berhasil Kabur

Korban
Korban saat dirawat di rumah sakit akibat kena panah di perut bagian kanan.

bimanews.id-Pelaku pemanahan inisial SBH, warga Desa Kenanga,  Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima lolos dari dari kejaran polisi. Terakhir, pelaku meninggalkan sepeda motornya di lahan jagung milik orang tuanya di Ngguwu Ponda, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Rabu (24/1).

“Sepeda motor terduga pelaku sudah diamankan. Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sanggar Kabupaten Bima,” kata Kapolsek Pekat, Kapolsek Pekat, Iptu Rahmadun Siswadi, SH, Kamis (25/1).

Selain sepeda motor pelaku, petugas juga mengamankan orang tua dan kakak kandung pelaku bernama Husen dan Hasbi. Keduanya dibawa ke Polsek Pekat menggunakan mobil pickup untuk dimintai keterangan.

“Keduanya kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Untuk diketahui, SBH diduga pelaku pemanahan seorang warga asal Dusun Sorimila, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada 21 Januari lalu. Korban dipanah di bagian perut hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Kami dari Polsek Pekat tetap serius menangani kasus ini dan akan menangkap terduga pelaku secepatnya,” tegas Kapolsek Pekat. (red)

Kalah Balap Motor, Dua Orang Pemuda Di Dompu Dibacok

Tawuran
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Dua kelompok remaja  terlibat tawuran di Desa Tembalae, Kecamatan Poja, Kabupaten Dompu pada Selasa malam (23/1). Penyebababnya diduga buntut dari aksi balap liar.

Akibatnya, dua orang inisial SF dan RD asal Desa Tembalae mengalami luka bacok hingga dilarikan ke RSUD Dompu. Para pelaku diketahui asal Desa Woko Kecamatan Pajo.

Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin mengatakan, kejadian berawal dari kelompok dari korban dan terduga pelaku melakukan balap motor. Pihak korban kalah lalu mendatangi pemuda inisial IL, terduga pelaku untuk meminta kembali uang taruhan. Karena tidak terima akhirnya terjadi cekcok hingga terduga pelaku dikeroyok oleh SF dan RD.

Melihat IL dikeroyok, rekannya inisial FD datang dan membacok SF dan RD di bagian punggung. Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Ranggo lalu dirujuk ke RSUD Dompu. Mendapatkan informasi kejadian tersebut anggota Polsek Pajo langsung turun ke lokasi dan memperoleh identitas terduga pelaku.

“Selanjutnya timsus Polsek Pajo bergerak cepat melakukan pencarian dan menangkap dua pelaku masing-masing IL dan FD di rumahnya di Dusun Woko Atas Desa Woko. Sedangkan satu pelaku lain berinisial FD warga Desa Woko masih diburu,” jelas Kapolsek.

Kasus ini kata Kapolsek, selanjutnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Dompu. Masyarakat dan keluarga korban diminta tetap bersabar dan tidak bermain hakim sendiri serta memblokir jalan. (red)

Curi HP Saat Korban Tidur, Dua Nelayan Di Bima Ditangkap

hp
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Dua pelaku pencurian HP milik Jumaidin,  30 tahun warga Desa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima ditangkap polisi. Kedua pelaku masing-masing inisial FA alias Zota, 24 tahun asal Desa Soro, Kecamatan Lambu dan AN, 29 tahun asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kedua pelaku merupakan nelayan. Mereka ditangkap di kampungnya masing-masing pada Senin (22/1). Petugas juga mengamankan barang bukti HP yang dicuri. “Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun SH, Rabu (24/1).

Kasus pencurian sebutnya terjadi pada 20 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku masuk ke rumahkemudian mengambil HP saat korban tertidur. Ketika bangun, korban sudah tidak melihat HP miliknya dan melaporkan kasus itu ke polisi.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” pungkasnya. (red)

Rabu, 24 Januari 2024

Aksi Bom Ikan Di Selat Sape-Bima Terekam Kamera Beredar Di Grup WhatsApp

Bom
Semburan air akibat ledakan bom ikan di Selat Sape yang terlihat dari video maupun foto yang beredar di grup WhatsApp.

bimanews.id-Aksi pengeboman ikan masih saja terjadi. Seperti terlihat dari rekaman video maupun foto yang beredar luas di grup WhatsApp di Selat Sape, Kabupaten Bima.

Dalam video dan foto itu terlihat jelas semburan air akibat ledakan bom ikan. Setelah bom diledakan, sejumlah perahu berdatangan, berkumpul di sekitar area ledakan.

Sejumlah nelayan terlihat mengenakan alat selam lengkap, turun mengumpulkan ikan yang mati di dasar laut. Tidak hanya orang dewasa, beberapa bocah juga terlihat berada di perahu usai mengambil ikan.

“Mohon untuk dilaporkan, aktivitas pengeboman ikan masih marak di so (kawasan) Kalaki Tanjung Manggegete Dusun Natu, Desa Poja, Kecamatan Sape. Aktivitas itu sudah berlangsung lima hari berturut-turut,” tulis seorang warga dari pesan diteruskan di grup WhatsApp, Selasa (23/1).

Kapolsek Sape, AKP Sulaiman mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga sudah menyampaikan laporan itu ke Kades Pajo, Sape.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Polairud Bima, karena mereka yang punya speedboat,” kata Kapolsek, Selasa (23/1).

Kapolsek menjelaskan, sejumlah anggota sudah lakukan penyelidikan terkait aktivitas pengeboman ikan yang beredar di media sosial tersebut. Wakapolres Bima juga perintahkan Polairud untuk menyelidiki.

“Sekarang kami lagi telusuri warga mana yang lakukan aksi pengeboman tersebut. Konfirmasi juga Polairud terkait perkembangannya,” sebut Suliaman. (red)

Pensiunan PNS di Dompu Ditemukan Meninggal Di Gubuk Sawah

Ilustrasi
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Pensiunan PNS H Ilyas ditemukan meninggal di pondok sawah miliknya di So (Kawasan) Jambu, Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu pada Rabu siang (24/1). Sebelumnya kakek 70 tahun asal Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu ini dicari oleh pihak keluarga.

Bahkan dua hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat dihubungi anaknya melalui telepon, namun tidak diangkat.

Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin membenarkan temuan mayat di sebuah pondok di So Jambu tersebut. Temuan mayat itu sontak menghebohkan warga setempat.

“Jasad korban sudah dievakuasi tim Inafis Polres Dompu dan telah  dilakukan olah TKP. Jasad korban sudah mengeluarkan bau tak sedap,” kata Rusnadin, Rabu (24/1).

Dari pengakuan pihak keluarga kata Rusnadin, korban sempat pulang ke rumahnya di Dorotangga untuk menunaikan salat jumat pada Jumat (19/1). Usai salat jumat, korban pamit ke istrinya untuk kembali ke sawah di So Jambu.

“Setelah itu korban tidak kembali. Tadi siang (Rabu) korban ditemukan meninggal di pondok miliknya di So Jambu. Terkait penyebab korban meninggal masih diselidiki,” pungkasnya. (red)

Jumat, 01 Desember 2023

Pj Wali Kota Bima Dukung Polres Bima Kota Berantas Miras dan Narkoba

musnah
Pemusnahan sbarang bukti Narkoba di Polres Bima Kota, Kamis (30/11)
 

bimanews.id-Sejumlah barang bukti dimusnahkan Polres Bima Kota, Kamis (30/11). Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa, 76,16 gram sabu, 2.819,30 gram ganja, 807 trip tramadol, 61 botol bir, 510 botol sofi, 33 botol bren dan 1.224 botol arak Bali.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari hasil operasi selama beberapa bulan terakhir dari 32 orang tersangka," sebut Wakapolres Bima, Kompol Herman saat menyampaikan sambutan, Kamis (30/11/2023).

Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Bima kota akan terus dilakukan. Karena penyalahgunaan barang haram ini dapat memicu tindakan criminal lain, seperti  pembacokan, pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain.

"Sudah banyak bukti, sejumlah kasus kriminal terjadi akibat penyalahgunaan Miras maupun narkoba," jelasnya.

Kendati penegakaan hukum terus lakukan Polres Bima Kota, namun belum memunculkan efek jera.  Masih saja ditemukan pelaku kambuhan, sudah dipenjara, setelah keluar kembali berbuat.

‘’Karena itu kita terus lakukan upaya preventif, membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi Miras dan narkoba,’’ tandasnya.

Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum yang hadir saat itu mendukung upaya Polres Bima Kota memberantas peredaran Miras dan narkoba di Kota Bima.

Bentuk dukungan Pemkot Bima kata  Pj Wali Kota Bima ini, beberapa waktu lalu pihaknya mengundang 41 lurah, membahas soal ketertiban dan keamanan wilayah dari peredaran Miras dan narkoba.

‘’Kita sadar betul, sumber kejahatan itu dari Miras dan Narkoba. Karena itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran barang haram ini,’’ ajaknya. (red)

 

 

Rabu, 15 November 2023

Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pengeroyokan Ibu Muda, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

 

Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-Kasus dugaan Pengeroyokan ibu muda  Nur Mutiah  diduga dilakukan oknum ASN bersama isterinya, mulai ditangani penyidik  Polres Bima. Penyidik setempat telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu  Punguan  Hutapeang mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan korban Nur Mutiah, kini dalam proses penyelidikan.


"Penyidik telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi termasuk saksi pelapor. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diambil keterangan," katanya, Rabu (15/11)

Untuk memenuhi proses penyelidikan lanjutnya, penyidik juga akan lakukan visum terhadap saksi korban. Kemudian dilanjutkan dengan reka peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di lokasi lingkungan BTN Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

"Proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk lidik," pungkasnya. (nk)

Senin, 13 November 2023

Ibu Muda Korban Dugaan Pengeroyokan Laporkan Oknum ASN ke BKPSDM

 

Lapor
Nur Mutiah menyerahkan laporan dugaan pengeroyokan dan kekerasan oknum ASN lingkup ke BKPSDM Kota Bima, Senin (13/11)

bimanews.id- Nur Mutiah, korban dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan pekan lalu melaporkan oknum ASN Kota Bima, Erwinsyah ke BKPSDM Kota. Tia sapaan akrabnya memberikan laporan pada  Senin (13/11) siang didampingi sejumlah keluarganya. 

Ditemui di Kantor DBPSDM, Tia berharap laporan yang disampikannya bisa segera diproses. Supaya segera  dijatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut. 

"Saya berharap laporan ini bisa segera diproses," ujarnya pada bimanews.id.

Kepala BKPSDM Kota Bima  A Wahid mengatakan, sudah mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan oknum ASN yang dilapor sudah datang menceritakan peristiwa dimaksud. 

"Erwinsyah sudah datang melapor pekan lalu," ungkapnya. 

Wahid mengungkapkan, Erwinsyah juga sudah menyampaikan duduk pristiwa yang terjadi. Termasuk meneritakan kronologi kejadian pada, Selasa (7/11) lalu tersebut. 

"Tapi ini kan baru versinya Erwinsyah. Kita juga harus mendengarkan dari versi pihak terlapor yang menjadi korban," katanya. 

Wahid menambahkan, laporan yang diterima tersebut akan segera diproses. Korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Iya nanti akan kita panggil korban juga," terangnya. 

Disinggung soal sanksi jika oknum ASN itu terbukti bersalah? Mantan Kabag Kesra Setda Kota Bima ini mengatakan, tentu akan diberi hukum sesuai aturan yang berlaku. (nk)

Ibu Muda Diduga Dikeroyok Tetangga Hingga Berdarah, Erwin: Kami Sama-sama Terjatuh

Tia
Inilah kondisi Nur Mutiah yang mengaku dikeroyok oleh tetangganya 

bimanews.id-Nur Mutiah, ibu muda  31 tahun ini menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tetangganya sendiri di lingkungan BTN Lewi Jambu, pada, Selasa (7/11) malam lalu. Akibatnya ibu satu anak ini mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. 

Korban mengaku kejadian itu berawal ketika dia dan tetangga depan rumahnya cekcok mulut karena saling tuduh sebagai penyebar informasi hoax serta mengadu domba. Kejadian di depan rumah korban ini ternyata disaksikan suami Wati yaitu Erwiansyah.

"Saat saya dan Wati saling mengumpat, tiba-tiba Erwin datang, kemudian menarik saya. Sambil mengguncang-guncang tubuh saya," ujarnya pada Bimanews.id, saat ditemui di kediamana pamannya, di  lingkungan Kampung Suntu, Kelurahan paruga.

Tidak hanya ditarik, dia juga merasa ditendang pada bagian panggul kiri hingga memar dan nyeri. Akibat tendangan tersebut dia pun tersungkur. 

Saat dia berusaha bangkit dmengangkat kepala, korban mengaku kembali ditendang pada bagian  wajah. Itu yang membuat mulut dan hidungnya berdarah. 

Tia sapaan akrabnya ini juga mengaku,  istrinya Wati ikut menjambak rambutanya. Saat itulah dia mendengar suara ibunya yang juga ada  di lokasi kejadian melarang Erwin memukul anaknya. 

"Erwin, jangan pukul anak saya," tuturnya, mengutip bahasa ibunya.

Merasa nyawanya terancam, Tia mengaku, bangkit kemudian mengambil sepeda motor lantas pergi ke Polsek Rasanae Barat. Karena di sana  tidak ada Polwan, akhirnya dia melapor ke Polres Bima kota. 

"Setelah memberikan laporan, pergi ke RSUD untuk visum dan mendapatkan perawatan hingga dua hari," akunya.

Tragisnya, kasus dugaan penganiayaan itu berlangsung depan ibu dan anaknya.
 
Erwin yang ditemui media ini membantah cerita korban Tia. dia mengaku tidak pernah memukul apa lagi mengeroyok Tia bersama istrinya. "Saya tidak perah memukul Tia kok," akunya saat ditemui di Taman Ria, Sabtu (11/11) lalu.

Dia menuturkan, kejadian itu bermula ketika istrinya cekcok  dengan Tia depan rumah korban. Saat itu  anaknya tiba-tiba keluar untuk melerai.

Merasa khawatir akan kondisi anaknya yang saat itu berada di tengah antara isterinya dengan Tia, Erwin mendekat untuk  mengambil anak perempuannya tersebut. 

Namun,  sekitar jarak empat meter, Tia kata Erwin tiba-tiba berlari ke arahnya, kemudian menarik bajunya hingga terjatuh. Ketika itu Erwin mengaku jatuh ke belakang sedangkan Tia tersungkur hingga wajahnya mengenai aspal depan gang. 

"Saya tidak pernah menendang Tia. Kami sama-sama terjatuh, tapi posisi dia tersungkur," gambar pegawai Tatatpem Setda Kota Bima ini. 

Akibat kejadian tersebut Purna Praja ini mengku mengalami memar pada bagian dada. serta lecet di bagian siku, sehingga dia melaporkan balik Tia atas dugaan penganiayaan. 

"Saya juga sudah laporkan Tia ke Polres Bima Kota," tegasnya. (nk)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu