Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pengeroyokan Ibu Muda, Polisi Periksa 5 Orang Saksi - Bima News

Rabu, 15 November 2023

Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pengeroyokan Ibu Muda, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

 

Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-Kasus dugaan Pengeroyokan ibu muda  Nur Mutiah  diduga dilakukan oknum ASN bersama isterinya, mulai ditangani penyidik  Polres Bima. Penyidik setempat telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi.


Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu  Punguan  Hutapeang mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan korban Nur Mutiah, kini dalam proses penyelidikan.


"Penyidik telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi termasuk saksi pelapor. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diambil keterangan," katanya, Rabu (15/11)

Untuk memenuhi proses penyelidikan lanjutnya, penyidik juga akan lakukan visum terhadap saksi korban. Kemudian dilanjutkan dengan reka peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di lokasi lingkungan BTN Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

"Proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk lidik," pungkasnya. (nk)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda