Tabrakan Dengan Truk, Pegawai Dishub Kabupaten Bima Tewas Di Tempat
Jasad korban Muhdar, pegawai Dishub Kabupaten Bima yang meninggal akibat bertabrakan dengan truk saat dievakuasi warga. |
Jasad korban Muhdar, pegawai Dishub Kabupaten Bima yang meninggal akibat bertabrakan dengan truk saat dievakuasi warga. |
bimanews.id-Satuan Lantas Polres Bima Kota berhasil mengungkap penyebab kematian AFS yang ditemukan tergeletak di jalan depan Bengkel Ulet Jaya, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dari hasil rekaman CCTV, alumni SMAN 2 Kota Bima ini meninggal akibat kecelakaan tunggal.
“Dari rekaman CCTV Bengkel Ulet Jaya, korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,” kata Kasat Lantas melalui Kanit Laka Lantas Polres Bima Kota, Aiptu Jaidun, Jumat (31/5).
Musibah kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.50 Wita. Korban seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik temannya dari arah utara ke selatan. Tepat di depan Ulet Jaya korban tiba-tiba oleng ke kiri lalu menghantam trotoar.
“Beberapa pengendara yang melintas terlihat tak menghiraukan korban yang terjatuh. Mungkin mereka tidak mau repot jadi saksi. Korban dibantu warga termasuk satpam Ulet Jaya setelah mendengar suara tabrakan,” jelasnya.
Jaidun belum mengetahui apakah korban meninggal di tempat atau tidak. Namun, korban dilarikan warga ke Puskesmas terdekat lalu dibawa ke RSUD Bima.
“Dari keterangan pihak medis, kondisi korban tiba di RSUD sudah meninggal dunia. Korban alami luka parah di kepala,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban merupakan siswa lulusan SMAN 2 Kota Bima 2024. Sebelum meninggal, korban rencananya akan berangkat ke Mataram Jumat pagi (31/5) untuk melanjutkan pendidikan. (red)
Oknum Af, pelaku yang diduga menganiaya anak kandungnya berusia 3 tahun saat diamankan Polisi |
bimanews.id-Bocah 3 tahun menderita
luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya. Korban diduga dianiaya bapak
kandungnya, Af, 25 tahun warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
“Terduga
pelaku sudah diamankan,’’ ungkap Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka,
Minggu (17/3).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah 3 tahun ini
berlangsung beberapa hari lalu. Korban dijemput pelaku di rumah kakak dari ibu
korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Desa Soki.
Tiba di rumah pelaku, bocah tersebut menangis meminta pulang ke tempat ibunya.
Namun pelaku belum mengizinkan.
Pelaku diduga kesal karena korban terus menangis
minta pulang. “Pelaku menyiksa korban dengan cara mengigitnya beberapa kali di
sekujur tubuh. Kemudian memukul korban dengan cara menonjok bagian mulut dan
punggung korban,” beber Adib.
Akibatnya, korban mengalami luka gigitan dan memar
di sekujur tubuhnya. Usai menganiaya, pelaku mengantar korban kembali ke ibunya.
Setelah itu pelaku kabur.
Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh
anaknya dibantu warga sekitar membawa korban ke Puskesmas Ngali untuk mendapatkan
perawatan medis.
Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat laporan bersama
anggota bergerak menuju lokasi. Ia mengimbau pihak keluarga korban agar
menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga yang sebelumnya sempat emosi namun membubarkan
diri dan menyerahkan kasus tersebut ditangani pihak kepolisian.
“Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil
diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari
pemukiman warga sekitar. Pelaku saat ini telah diperiksa dan diamankan untuk
proses hukum lebih lanjut. (red)
Jasad Arif Rahman, warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima yang ditemukan meninggal di gunung saat dievakuasi petugas, Kamis (7/3 |
bimanews.id–Mayat
nelayan bernama Arif Rahman, 43 tahun ditemukan membusuk di wilayah pegunungan
Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, NTB, Kamis (7/3). Jasad korban yang
juga warga Desa Sumi ini pertama kali ditemukan warga bernama Taufik yang
sedang berburu burung sekitar pukul 08.30 Wita.
Saat
itu Taufik mencium bau tak sedap dan menemukan jasad korban.
“Taufik
langsung turun ke jalan raya untuk meminta
bantuan ke warga yang melintas lalu melaporkan ke Polsek Lambu,” kata S Kasubseksi
Pidm Sie Humas, Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, Jumat (8/3).
Setelah
menerima laporan, petugas Polsek Lambu langsung ke tempat kejadian untuk
melakukan penyelidikan. Selanjutnya jasad korban dibawa ke Puskesmas.
“Korban
bernama Arif Rahman. Anggota sudah menghubungi pihak keluarganya,” kata Nasrun.
Dari
keterangan pihak keluarga, korban menderita gangguan jiwa setahun terakhir.
Sebelum ditemukan meninggal, pihak keluarga sudah berusaha mencari korban
karena tak pulang. Korban meninggalkan rumah sejak 27 Februari 2024 lalu.
“Pihak
keluarga sebelumnya juga sudah menyebarkan informasi kehilangan korban di media
sosial. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan meninggalnya korban,” jelasnya.
Jenazah bocah SD asal Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima yang meninggal akibat kesetrum perangkap babi di kebun jagung, Juma'at 1/3) |
bimanews.id-Apes menimpa bocah Sekolah Dasar (SD) asal Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Bocah bernama Afriani tewas kesetrum listrik perangkap babi di kebun jagung milik orang tuanya, Jumat (1/3) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Sanggar Ipda Erik mengatakan, korban tinggal di kebun jagung bersama kedua orang tuanya, Taufikurahman dan Irini di kawasan Saronta, Desa Piong. Bapaknya, Taufikurahman pergi untuk mencari tempah-rempah di sekitar kebunnya.
“Sebelum pergi, Taufikurahman meminta kepada istri dan korban agar tidak turun dari pondok,” kata Kapolsek, Sabtu (2/3).
Namun korban justru turun dari pondok tanpa sepengetahuan ibunya. Tidak lama kemudian sang ibu mendengar teriakan dari korban.
Irini yang mendengar teriakan bergegas ke sumber suara, melihat korban terlilit kabel perangkap hama babi. Kabel tersebut sebelumnya, dipasang suami keliling kebun untuk mencegah hama babi.
“Korban saat itu dengan kondisi kesetrum perangkap hama babi,” terangnya.
Sang ibu yang melihat kejadian berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Warga dan suami yang mendengar teriakan bergegas ke lokasi untuk menyelamatkan korban.
“Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong. Saat itu juga korban dinyatakan meninggal dunia di TKP,” bebernya.
Jasad korban dievakuasi ke rumah duka di Desa Oi Saro dengan kendaraan roda dua. Pihak keluarga menolak untuk autopsi dan menganggap kematian bocah malang itu sebagai musibah.
“Keluarga menolak membawa jasad korban ke Puskesmas. Mereka menolak diautopsi yang dibuktikan dengan pembuatan surat pernyataan,” terangnya.
Jasad korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Oi Saro pada Jumat sore. Kapolsek berharap, agar peristiwa ini sebagai pelajaran bagi masyarakat setempat.
“Tidak lagi menggunakan perangkap listrik untuk mencegah hama babi di kebun jagung. Karena tindakan itu dapat berakibat fatal bagi keselamatan,” ingatnya. (red)
AKP Masdidin |
bimanews.id-Keberadaan 10 orang buronan kasus pembakaran
logistik Pemilu di Kecamatan Parado tersu dilacak Polres Bima. Apalagi batas
waktu penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tersebut tersisa 6
hari.
“Keberadaan mereka belum diketahui. Tapi kami sudah
melacak HP 10 orang buronan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten
Bima, AKP Masdidin, Selasa (27/2).
10 orang tersebut kabur setelah melakukan aksi
pengancaman dan pembakaran logistik Pemilu saat penghitungan surat suara pada 14 Februari lalu. Tertutupnya informasi
dari warga setempat juga menjadi kendala bagi penyidik untuk segera mengetahui
keberadaan pelaku tersebut.
“Informasi terakhir kami dapat, mereka kabur ke
gunung. Belum ada yang keluar daerah,” katanya.
Saat ini kata Masdidin, anggota sudah dikerahkan
untuk menelusuri lokasi persembunyian pelaku, termasuk menyebar data dan
identitas mereka ke polsek jajaran untuk menutup ruang gerak untuk melarikan
diri.
“Waktu kita tersisa enam hari, pelaku masih terus
kita buru,” jelasnya.
Selain 10 DPO, 4 tersangka lain sudah diamankan.
Berkas 14 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima, Senin
(26/2).
“14 orang itu hari ini kita limpahkan semua
berkasnya meskipun ada 10 orang yang belum ditangkap,” katanya. (red)
Ilustrasi |
bimanews.id-Tiga
terduga pelaku yang mencuri sarang walet milik anggota polisi, Muhammad Yusril di
Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diciduk, Senin
(26/2).
Tiga terduga pelaku itu yakni, SA, 29 tahun asal Desa Lanci Jaya,
Kecamatan Manggelewa, RT, 22 tahun warga Dusun Kalate, Kempo dan AW, 24 tahun
warga Dusun Saleko Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
“Barng bukti sarang walet satu kresek
plastik warna merah kita amankan,’’ akau Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Selasa
(27/2).
Kasus pencurian sarang walet itu
diketahui Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban mendapat informasi
dari warga yang tinggal di dekat gedung walet miliknya. Dikabarkan, gembok
pintu rumah walet hilang. Setelah dicek, ternyata benar.
Korban masuk dan mengecek ke dalam. Melihat tempat
bersarangnya burung walet berjatuhan ke lantai dan banyak telur walet yang pecah.
“Sarang walet sudah tidak ada tersisa.
Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp20 juta,” sebutnya.
Dengan laporan korban, anggota Polsek
Kempo mencari tahu keberadaan barang bukti dan pelaku. Sekitar pukul 24.00 Wita
tim mendapat informasi, ada 2 orang membawa sarang walet dengan kantong plastik
warna merah ke arah Kota Dompu.
“Anggota bergerak cepat menangkap dua
pelaku. Hasil pengembangan, satu pelaku lain berhasil ditangkap. Kini tiga
pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses lebih
lanjut,” pungkasnya. (red)
AKP Masdidin |
bimanews.id-Kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu)
yang menyeret Junaid, Kepala Desa Ka’owa,
Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima sebagai tersangka kini telah dilimpahkan ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima. Tersangka
bersama berkas perkara dan barang bukti telah diserahkan penyidik Polres Bima
Kabupaten pada Kamis Kamis (25/1).
Kasatreskrim
Polres Bima Kabupaten, AKP Masdidin mengatakan, berkas perkara kasus Tipilu
tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Bima.
"Berkas
perkaranya secara formil maupun materil dinyatakan lengkap oleh jaksa, makanya
dilimpahkan," terang Masdidin dihubungi, Selasa (30/1).
Dalam
penyidikan sebelumya, tim Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka. Berikut calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Provinsi NTB dari
partai Nasdem inisial EM sebagai saksi.
Tersangka
tidak ditahan di Polres Bima Kabupaten, karena ancaman pidananya maksimal 1
tahun penjara. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 490 Undang-Undang Nomor 7
Tahun 2017, tentang Pemilu yang disangkakan
terhadap tersangka.
Diberitakan
sebelumnya, berkas perkara dugaan Tipilu dilakukan Junaid diserahkan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Satreskrim Polres Bima pada Jumat (12/1). Dalam
berkas perkara itu, tersangka dinyatakan melanggar pasal 490 UU Nomor 7 Tahun
2017, tentang Pemilu.
Pelanggaran
tersebut berupa melakukan kampanye dan mengajak masyarakat untuk memenangkan
Caleg inisial EM. Peristiwa itu berlangsung saat Caleg melakukan reses di Desa
Ka'owa beberapa waktu lalu. (red)
Komplotan dan penadah kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polres Bima Kota bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan mereka |
bimanews.id-Enam orang komplotan terduga pelaku
pencurian motor (Curanmor) dan penadah ditangkap polisi pada Rabu (24/1). Satu diantaranya inisial FA
ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap.
Kasubsi
Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun menjelaskan, penangkapan enam terduga
pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor dari warga di Kelurahan
Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima beberapa hari lalu.
"Awalnya
AF pinjam motor korban, namun tidak dikembalikan. Korban kemudian melapor ke
kantor polisi," kata Nasrun, Kamis (24/1).
Mendapatkan
laporan tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan serangkaian
penyelidikan. Alhasil, identitas dan keberadaan pelaku diketahui berada di Desa
Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Setelah
memastikan posisi pelaku, tim langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan
penangkapan," bebernya.
Ketika dikepung
petugas, terduga pelaku AF berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dia
ditembak pada pada bagian kaki kanan, sehingga berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, AF mengaku hasil curian sejuah ini dijual ke lima orang rekannya, satu diantaranya adalah perempuan. Setelah diselidiki, lima terduga penadah berhasil dibekuk di tempat berbeda.
"Masing-masing
terduga pelaku penadah inisial ID, RA, YU, AB, F S, dan RN. Mereka dibekuk di
sejumlah tempat," bebernya.
Dari tangan
enam terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil
curian. Kini mereka bersama Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor telah
diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
"BB dan
enam pelaku sudah diamankan di Polres untuk kepentingan proses hukum,"
pungkas Nasrun. (red)
Korban saat dirawat di rumah sakit akibat kena panah di perut bagian kanan. |
bimanews.id-Pelaku pemanahan inisial SBH, warga Desa Kenanga, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima lolos dari dari kejaran polisi. Terakhir, pelaku meninggalkan sepeda motornya di lahan jagung milik orang tuanya di Ngguwu Ponda, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Rabu (24/1).
“Sepeda
motor terduga pelaku sudah diamankan. Pelaku diketahui kabur ke wilayah Sanggar
Kabupaten Bima,” kata Kapolsek Pekat, Kapolsek Pekat, Iptu Rahmadun Siswadi,
SH, Kamis (25/1).
Selain
sepeda motor pelaku, petugas juga mengamankan orang tua dan kakak kandung
pelaku bernama Husen dan Hasbi. Keduanya dibawa ke Polsek Pekat menggunakan
mobil pickup untuk dimintai keterangan.
“Keduanya
kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” kata Kapolsek.
Untuk
diketahui, SBH diduga pelaku pemanahan seorang warga asal Dusun Sorimila, Desa
Nangamiro, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada 21 Januari lalu. Korban
dipanah di bagian perut hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Kami dari
Polsek Pekat tetap serius menangani kasus ini dan akan menangkap terduga pelaku
secepatnya,” tegas Kapolsek Pekat. (red)
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Dua
kelompok remaja terlibat tawuran di Desa
Tembalae, Kecamatan Poja, Kabupaten Dompu pada Selasa malam (23/1).
Penyebababnya diduga buntut dari aksi balap liar.
Akibatnya,
dua orang inisial SF dan RD asal Desa Tembalae mengalami luka bacok hingga
dilarikan ke RSUD Dompu. Para pelaku diketahui asal Desa Woko Kecamatan Pajo.
Kapolsek
Pajo Ipda Rusnadin mengatakan, kejadian berawal dari kelompok dari korban dan
terduga pelaku melakukan balap motor. Pihak korban kalah lalu mendatangi pemuda
inisial IL, terduga pelaku untuk meminta kembali uang taruhan. Karena tidak
terima akhirnya terjadi cekcok hingga terduga pelaku dikeroyok oleh SF dan RD.
Melihat IL
dikeroyok, rekannya inisial FD datang dan membacok SF dan RD di bagian
punggung. Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Ranggo lalu dirujuk ke RSUD
Dompu. Mendapatkan informasi kejadian tersebut anggota Polsek Pajo langsung
turun ke lokasi dan memperoleh identitas terduga pelaku.
“Selanjutnya
timsus Polsek Pajo bergerak cepat melakukan pencarian dan menangkap dua pelaku
masing-masing IL dan FD di rumahnya di Dusun Woko Atas Desa Woko. Sedangkan
satu pelaku lain berinisial FD warga Desa Woko masih diburu,” jelas Kapolsek.
Kasus ini
kata Kapolsek, selanjutnya sudah ditangani Sat Reskrim Polres Dompu. Masyarakat
dan keluarga korban diminta tetap bersabar dan tidak bermain hakim sendiri
serta memblokir jalan. (red)
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Dua
pelaku pencurian HP milik Jumaidin, 30 tahun
warga Desa Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima ditangkap polisi. Kedua
pelaku masing-masing inisial FA alias Zota, 24 tahun asal Desa Soro, Kecamatan
Lambu dan AN, 29 tahun asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kedua pelaku
merupakan nelayan. Mereka ditangkap di kampungnya masing-masing pada Senin
(22/1). Petugas juga mengamankan barang bukti HP yang dicuri. “Sekarang pelaku
sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata P.S
Kasubseksi PIDM Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun SH, Rabu (24/1).
Kasus
pencurian sebutnya terjadi pada 20 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu pelaku masuk ke rumahkemudian mengambil HP saat korban tertidur.
Ketika bangun, korban sudah tidak melihat HP miliknya dan melaporkan kasus itu
ke polisi.
“Setelah
dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,”
pungkasnya. (red)
Semburan air akibat ledakan bom ikan di Selat Sape yang terlihat dari video maupun foto yang beredar di grup WhatsApp. |
Dalam video
dan foto itu terlihat jelas semburan air akibat ledakan bom ikan. Setelah bom
diledakan, sejumlah perahu berdatangan, berkumpul di sekitar area ledakan.
Sejumlah
nelayan terlihat mengenakan alat selam lengkap, turun mengumpulkan ikan yang mati
di dasar laut. Tidak hanya orang dewasa, beberapa bocah juga terlihat berada di
perahu usai mengambil ikan.
“Mohon untuk
dilaporkan, aktivitas pengeboman ikan masih marak di so (kawasan) Kalaki
Tanjung Manggegete Dusun Natu, Desa Poja, Kecamatan Sape. Aktivitas itu sudah
berlangsung lima hari berturut-turut,” tulis seorang warga dari pesan
diteruskan di grup WhatsApp, Selasa (23/1).
Kapolsek
Sape, AKP Sulaiman mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga sudah
menyampaikan laporan itu ke Kades Pajo, Sape.
“Kami juga
sudah koordinasi dengan Polairud Bima, karena mereka yang punya speedboat,” kata
Kapolsek, Selasa (23/1).
Kapolsek
menjelaskan, sejumlah anggota sudah lakukan penyelidikan terkait aktivitas
pengeboman ikan yang beredar di media sosial tersebut. Wakapolres Bima juga
perintahkan Polairud untuk menyelidiki.
“Sekarang
kami lagi telusuri warga mana yang lakukan aksi pengeboman tersebut. Konfirmasi
juga Polairud terkait perkembangannya,” sebut Suliaman. (red)
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Pensiunan
PNS H Ilyas ditemukan meninggal di pondok sawah miliknya di So (Kawasan) Jambu,
Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu pada Rabu siang (24/1). Sebelumnya
kakek 70 tahun asal Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu ini dicari oleh pihak
keluarga.
Bahkan dua
hari sebelum ditemukan meninggal, korban sempat dihubungi anaknya melalui
telepon, namun tidak diangkat.
Kapolsek
Pajo Ipda Rusnadin membenarkan temuan mayat di sebuah pondok di So Jambu
tersebut. Temuan mayat itu sontak menghebohkan warga setempat.
“Jasad
korban sudah dievakuasi tim Inafis Polres Dompu dan telah dilakukan olah TKP. Jasad korban sudah
mengeluarkan bau tak sedap,” kata Rusnadin, Rabu (24/1).
Dari
pengakuan pihak keluarga kata Rusnadin, korban sempat pulang ke rumahnya di Dorotangga untuk
menunaikan salat jumat pada Jumat (19/1). Usai salat jumat, korban pamit ke
istrinya untuk kembali ke sawah di So Jambu.
“Setelah itu
korban tidak kembali. Tadi siang (Rabu) korban ditemukan meninggal di pondok
miliknya di So Jambu. Terkait penyebab korban meninggal masih diselidiki,”
pungkasnya. (red)
Pemusnahan sbarang bukti Narkoba di Polres Bima Kota, Kamis (30/11) |
bimanews.id-Sejumlah barang bukti dimusnahkan Polres Bima Kota, Kamis (30/11). Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa, 76,16 gram sabu, 2.819,30 gram ganja, 807 trip tramadol, 61 botol bir, 510 botol sofi, 33 botol bren dan 1.224 botol arak Bali.
"Barang
bukti yang dimusnahkan ini dari hasil operasi selama beberapa bulan terakhir
dari 32 orang tersangka," sebut Wakapolres Bima, Kompol Herman saat
menyampaikan sambutan, Kamis (30/11/2023).
Upaya pemberantasan
dan pencegahan narkoba maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Bima kota
akan terus dilakukan. Karena penyalahgunaan barang haram ini dapat memicu
tindakan criminal lain, seperti pembacokan, pembunuhan, pemerkosaan dan
lain-lain.
"Sudah banyak
bukti, sejumlah kasus kriminal terjadi akibat penyalahgunaan Miras maupun
narkoba," jelasnya.
Kendati
penegakaan hukum terus lakukan Polres Bima Kota, namun belum memunculkan efek
jera. Masih saja ditemukan pelaku kambuhan,
sudah dipenjara, setelah keluar kembali berbuat.
‘’Karena itu
kita terus lakukan upaya preventif, membangun kesadaran masyarakat untuk
menjauhi Miras dan narkoba,’’ tandasnya.
Penjabat
Wali Kota Bima, Mohammad Rum yang hadir saat itu mendukung upaya Polres Bima
Kota memberantas peredaran Miras dan narkoba di Kota Bima.
Bentuk
dukungan Pemkot Bima kata Pj Wali Kota
Bima ini, beberapa waktu lalu pihaknya mengundang 41 lurah, membahas soal
ketertiban dan keamanan wilayah dari peredaran Miras dan narkoba.
‘’Kita sadar
betul, sumber kejahatan itu dari Miras dan Narkoba. Karena itu, mari kita
bersama-sama memberantas peredaran barang haram ini,’’ ajaknya. (red)
Ilustrasi |
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru