Pj Wali Kota Bima Dukung Polres Bima Kota Berantas Miras dan Narkoba - Bima News

Jumat, 01 Desember 2023

Pj Wali Kota Bima Dukung Polres Bima Kota Berantas Miras dan Narkoba

musnah
Pemusnahan sbarang bukti Narkoba di Polres Bima Kota, Kamis (30/11)
 

bimanews.id-Sejumlah barang bukti dimusnahkan Polres Bima Kota, Kamis (30/11). Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa, 76,16 gram sabu, 2.819,30 gram ganja, 807 trip tramadol, 61 botol bir, 510 botol sofi, 33 botol bren dan 1.224 botol arak Bali.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari hasil operasi selama beberapa bulan terakhir dari 32 orang tersangka," sebut Wakapolres Bima, Kompol Herman saat menyampaikan sambutan, Kamis (30/11/2023).

Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba maupun minuman keras di wilayah hukum Polres Bima kota akan terus dilakukan. Karena penyalahgunaan barang haram ini dapat memicu tindakan criminal lain, seperti  pembacokan, pembunuhan, pemerkosaan dan lain-lain.

"Sudah banyak bukti, sejumlah kasus kriminal terjadi akibat penyalahgunaan Miras maupun narkoba," jelasnya.

Kendati penegakaan hukum terus lakukan Polres Bima Kota, namun belum memunculkan efek jera.  Masih saja ditemukan pelaku kambuhan, sudah dipenjara, setelah keluar kembali berbuat.

‘’Karena itu kita terus lakukan upaya preventif, membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi Miras dan narkoba,’’ tandasnya.

Penjabat Wali Kota Bima, Mohammad Rum yang hadir saat itu mendukung upaya Polres Bima Kota memberantas peredaran Miras dan narkoba di Kota Bima.

Bentuk dukungan Pemkot Bima kata  Pj Wali Kota Bima ini, beberapa waktu lalu pihaknya mengundang 41 lurah, membahas soal ketertiban dan keamanan wilayah dari peredaran Miras dan narkoba.

‘’Kita sadar betul, sumber kejahatan itu dari Miras dan Narkoba. Karena itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran barang haram ini,’’ ajaknya. (red)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda