Atap Gedung SDN Kamunti Donggo Rusak, Saat Hujan Siswa Dipulangkan - Bima News

Jumat, 17 November 2023

Atap Gedung SDN Kamunti Donggo Rusak, Saat Hujan Siswa Dipulangkan

Atap
Kondisi bangunan SDN Kamunti, Desa Mpili, Kecamatan Donggo

bimanews.id-Kondisi bangunan SDN Kamunti, Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima memprihatinkan. Atap tiga ruang kelas yang ditempati siswa kelas 4, 5 dan 6 hampir ambruk.

Sehingga, ketika hujan turun, siswa terpaksa dipulangkan karena ruang kelas basah. Sekaligus menjaga kemungkinan atap ambruk, karena kayu atap, kap maupun plafon sudah lapuk.

Kepala SDN Kamunti Yusuf SPd mengaku, kondisi atap bangunan sekolah rusak sudah 7 tahun. Selama ini pihaknya sudah berusaha mendapatkan anggaran untuk renovasi, namun belum juga berhasil.

Mulai dari mengajukan ke Data Pokok Kependidikan (Dapodik) Kemendikbud, hingga mengadu langsung ke Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima.

"Kondisi 3 ruang kelas itu sudah tidak layak," katanya dihubungi via telpon beberapa waktu lalu.

Karena ruang kelas terbatas, siswa  kelas 4 dan 5  masih menempati ruangan tersebut. Itupun siswa dan guru harus panas-panasan dari sengatan matahari. 

Sedangkan ruangan kelas 6 kondisinya lebih parah. Untuk kegiatan belajar mengajar, mereka menempati  gedung kantor yang sebelumnya merupakan ruangan perpustakaan.

Dengan kondisi tersebut, Yusuf berharap
ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bima. Minimal kata dia merenovasi tiga ruang kelas yang kondisinya cukup parah.

"Prioritas kita tiga ruang kelas itu bisa segera direnovasi, yang lain bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada," harapnya.

Selain itu, Yusuf juga mengeluhkan kekurangan fasilitas penunjang lain di sekolah dia pimpin. Seperti  toilet, meja, kursi yang masih kurang.

"Toilet hanya satu, itu dipakai bersama guru dengan siswa," akunya.

Teras
Atap bagian teras gedung SDN Kamunti, Donggo

Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin dikonfirmasi tak menampik kondisi SDN Kamunti. Dia mengaku satuan pendidikan setempat telah cukup lama terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

Kendalanya, sertifikat tanah sekolah belum bisa dibuktikan dan belum diunggah ke Dapodik. Sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan dana, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 mendatang.

Meski demikian, Zunaidin memastikan dalam waktu dekat  akan memanggil Kepala  SDN Kamunti untuk membahas penanganan gedung sekolah dengan Dana Alokasi Umum (DAU). (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda