Bima News

Jumat, 09 Februari 2024

Sejumlah Kelurahan Di Kota Bima Terendam Banjir

banjir
Banjir yang menggenangi sejumlah kelurahan di Kota Bima, Kamis Sore (8/2)
 

bimanews.id-Ratusan rumah warga di sejumlah kelurahan di Kota Bima direndam banjir Kamis malam (8/2/). Banjir terjadi akibat luapan air dari Sungai Padolo  karen tingginya intensitas hujan dengan ketinggian sekitar 30 cm.

Kepala BPBD Kota Bima, Gufran mengatakan, luapan banjir  menggenangi tiga kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat, yakni Kelurahan Paruga, Pane dan Dara. Kemudian Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda.

‘’Banjir terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah Kota Bima maupun di wilayah Kecamatan Wawo. Sehingga terjadi luapan air dari Sungai Padolo,’’ sebutnya.

Banjir terparah  kata Gufran, terjadi di Lingkungan Sigi, Kelurahan Paruga. Sebanyak 264 kepala keluarga (KK) terdampak. Masing-masing 80 KK di RT 08, 98 KK di RT 09 dan 86 KK di RT 10.

"Sejumlah kendaraan warga dievakuasi ke tempat yang lebih tinggi," katanya.

Di Kelurahan Manggemaci kata Gufran, banjir merendam puluhan rumah di dua RT. Di Kelurahan Pane terdapat 6 rumah warga terendam dan puluhan rumah di Kelurahan Dara.

"Tiga kelurahan ini dibutuhkan masing-masing pintu air, untuk mengantisipasi terjadinya genangan," kata Gufran usai pantau banjir.

Banjir baru surut sekitar pukul 21.00 Wita. Sementara kerugian masih didata.

Fatmawati, warga Kelurahan Manggemaci yang setiap tahun kerap kena banjir mengaku, sampat mengemasi barang-barang miliknya karena khawatir banjir.  Syukurnya, banjir tidak sampai masuk di rumahnya.

‘’Aduh capek sekali, kita sudah kemasi barang-barang karena takut banjir,’’ akunya.   (red)

Silaturrahim Dengan PWI Bima, Bupati KSB Cerita Tentang Wartawan Tidak Paham Kode Etik

Bupati
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), HW Musyafirin  (tengah) saat silaturrahmi dengan PWI Kabupaten Bima, PWI Kota Bima dan PWI KSB di Surf Cafe, Kamis malam (8/2)
 

bimanews.id-Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), HW Musyafirin mengatakan, masih banyak wartawan yang belum memahami kode etik dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Ada kejadian, wartawan menulis berita padahal sudah dibilang off the record. Bahkan kalimat off the record ditulis juga di berita,” kata Musyafirin saat silaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima, PWI Kota Bima dan PWI KSB di Cafe Surf, Kota Bima, Kamis malam (8/2). 

Berita media itu  katanya, masih membekas diingatan dan sangat disayangkan. Kejadian itu  ceritanya, saat Pemda KSB diwawancara soal persiapan pembangunan Bandara Sekongkang beberapa waktu lalu. Pada momen itu, ada beberapa poin yang tidak untuk dipublikasikan. 

Setelah berita itu muncul, situasi di masyarakat area pembangunan bandara langsung berubah. Sebagian warga yang lahannya terkena lokasi pembangunan bandara, menolak untuk  dibebaskan.

“Kita mau somasi malah menguntungkan dia (oknum wartawan), karena pasti viral. Ya udah, diamkan aja,” kata bupati yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

Bupati KSB mengaku banyak berteman dengan wartawan. Terutama para jurnalis yang paham tentang kode etik dan sudah tergabung di organisasi terverifikasi dewan pers.

“Teman-teman  PWI yang paling saya suka. Karena mereka paham tentang kode etik jurnalistik,” katanya. (red) 

Kamis, 08 Februari 2024

Rabu, 07 Februari 2024

Dicurigai Dukun Santet, Satu Keluarga Dianiaya, Satu Orang Meninggal Di Tempat

Pelaku
Dua orang terduga pelaku pengenaiyaan terhadap satu keluarga di Desa Soro, Kecamatan Lambu diamankan di Polres Bima Kota 
 

bimanews.id-Korban Nurdin, 54 tahun  bersama  ister Nurmi Fathurahman, 35 tahun dan anaknya Faturahmi  yang sedang tidur di rumahnya di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tiba-tiba diserang sekelompok orang bersenjata. Akibatnya, Nurdin meninggal dunia akibat terkena benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian yang mengenaskan itu berlangsung  Selasa malam (6/2) sekitar  pukul 23.00 Wita. Korban bersama isteri dan anaknya diserang sekelompok orang saat keluar dari kamar tidur.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan,  kasus penganiayaan berat itu berlangsung ketika rumah korban tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.

Para pelaku menyerang korban dan istrinya  saat keluar dari kamar. Nurdin, terkena serangan tombak di bawah mata kemudian berusaha melarikan diri melalui pagar belakang rumah.

Tidak hanya Nurdin, para pelaku  juga menganiaya anak korban, Faturahmi,  paha kanan ditusuk dengan tombak.

‘’Ketika Nurdin dan istrinya berusaha melarikan diri, mereka dikejar para pelaku,’’ terang  Nasrun.

Saat melarikan diri  Nurdin terjatuh. Saat itulah korban diserang habis-habisan oleh para pelaku. Akibatnya  Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kasus penganiayaan terhadap satu keluarga tersebut kata Nasrun diduga dipicu tuduhan, korban diduga menyantet orang tua para pelaku.

‘’Untuk tuduhan ini masih kita selidiki,’’ sebutnya.

Beberapa saat setelah kejadian, Polsek Lambu berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah IN, 26 tahun dan AR, 42 tahun. "Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk  diproses lebih lanjut," tandas Nasrun. (red)

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pj Wali Kota Sambangi Kementerian ATR RI

Pj
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum saat menghadiri permohonan fasiltasi bersama kemeterian ATR di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2).
 

bimanews.id-Penjabat Wali Kota Bima, H Mohammad Rum menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR-BPN RI.

H. Mohammad Rum hadir didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Bappeda Kota Bima. Sementara dari kementerian ATR-BPN  Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II bersama tim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Perencanaan tata ruang wilayah memiliki  sejumlah fungsi,  sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah kota.  Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota. Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kota yang meliputi, penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif, serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.

H Mohammad Rum mengatakan, pertemuan tersebut begitu penting, sebagai upaya meningkatkan pembangunan ekonomi di Kota Bima. Dengan merevisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024.

"Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kementerian ATR RI yang begitu sigap atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024," kata H Mohammad Rum saat menghadiri acara bersama kementerian ATR, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2).

HM Rum berharap kepada tim percepatan revisi RTRW dari kementerian ATR BPN  bisa segera diselesaikan. Mengingat dinamika ekonomi dan pembangunan di Kota Bima cukup tinggi.

‘’Langkah ini akan berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kota Bima semakin meningkat,’’ katanya.

Revisi RTRW yang dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN RI tersebut mengundang Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur. (red)

Selasa, 06 Februari 2024

Dilaporkan Penggelapan Mobil, Oknum Anggota Dewan Hilang Kontak

Mobil
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Pasca dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental, anggota DPRD Kabupaten Bima, Dedy  tidak bisa dihubungi. Dua pekan terakhir, politisi Demokrat yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini hilang kontak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Misfalah mengaku, belakangan ini Dedy sulit dihubungi. “Kita belum ketemu dengan bersangkutan karena sulit dihubungi,” kata Misfalah, Senin (5/2).

Dedy katanya dihubungi untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan mobil tersebut. Bahkan  pihaknya sudah membuat surat panggilan untuk Dedy.  Namun,  kontak HP bersangkutan yang baru belum didapat.

“Nomor HP beliau sebelumnya sudah disadap. Sekarang kami masih cari nomornya yang baru,” kata Misfalah yang juga Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini.

Sebelumnya kata Misfalah, pihak kepolisian juga sudah mendatangi Kantor DPC Demokrat Bima mempertanyakan keberadaan Dedy. Karena kesibukan dengan tugas kepartaian, dia belum mendapat info lanjutan dari kepolisian terkait proses penanganan laporan itu.

Misfalah menyebutkan, pemanggilan Dedy sebagai bentuk sikap partai menyikapi persoalan anggota. Pihaknya juga belum melaporkan persoalan tersebut ke DPD Demokrat, karena belum ada klarifikasi dengan Dedy.

“Kami akan minta keterangan beliau terlebih dahulu sebelum lapor ke DPD. Kita baru menerima informasi dari pihak pelapor,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedy dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil Suzuki R3 milik seorang warga bernama Arsyad. Dedy sebelumnya menyewa mobil tersebut untuk kebutuhan kampanye.

“Mobil itu disewa terlapor untuk kegiatan kampanye,” kata Aris Munandar, keponakan dari pemilik mobil, Jumat (19/1).

Aris mengatakan, penyerahan mobil ke terlapor berlangsung di salah satu hotel di Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, disepakati biaya sewa mobil sebesar Rp350 ribu per hari.

Beberapa hari kemudian, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bima itu tak kunjung membayar sewa mobil tersebut. Saat ditagih, ia beralasan belum ada uang dan berjanji akan membayar setelah anggaran proyek cair.

“Paman sering menagih uang sewa ke dia, tapi alasannya uang proyek belum cair,” katanya.

Belakangan diketahui, rupanya mobil telah digadai oleh terlapor ke seorang warga di Kecamatan Asakota, Kota Bima sebesar Rp25 juta. Ia mengaku kaget dengan tindakan oknum caleg itu.

“Setelah ditelusuri ternyata mobil sudah digadai Rp25 juta,” sesal dia.

Ia berharap, terlapor agar segera mengembalikan mobil yang digadai tersebut. Berikut ganti rugi sebesar Rp11,9 juta sesuai dengan akumulasi yang seharusnya disewa sejak mobil digadai. Dia harap kasus ini bisa dituntaskan.

“Kasus ini sudah kami laporkan kemarin,” terangnya.

Kasubsi PIDM SIE Humas Polres Bima Kota, Ipda Nasrun membenarkan ada laporan dugaan penggelapan mobil tersebut. Nama terlapor adalah Dedy, anggota DPRD Kabupaten Bima. (red)

 

Dinilai Banyak Ketimpangan, DPD RI Buka Posko Pengaduan Pemilu

Sukis
 

bimanews.id-Sekretariat DPD RI  membuka posko pengaduan pemilu di seluruh wilayah Indonesia, termasuk  di sekretariat DPD RI NTB. Pembukaan posko pengaduan ini karena melihat adanya ketimpangan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Apalagi belakangan ini, sejumlah kampus menyuarakan adanya  ketidaknetralan, pelanggaran etik seperti diperlihatkan presiden  dan jajaran pemerintahan lain.

‘’Kondisi ini berpotensi terjadi kecurangan  pada  pelaksanaan pemilu  tanggal 14 Februari mendatang,’’ terang anggota DPD RI Dapil NTB, Achmad Sukisman Azmi melalui pres rilisnya, Selasa (6/2).

Selain ini kata mantan Ketua PWI NTB ini, hasil pemilu rawan dimanipulasi. Karena prosesnya setelah penghitungan  suara dari TPS dibawa ke PPK untuk penghitungan ulang.

Bisa dibayangkan hasil pemilu yg  begitu banyak dan diakses secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi  ini pemilihan dengan 5 katagori,  yakni pemilihan presiden,  DPR RI,  DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Karena itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal pemilu, agar tidak terjadi kecurangan, manipulatif maupun intimidasi. Sehingga warga dapat melaksanakan hak pilihnya dengan bebas, sesuai hati nurani masing-masing.

‘’Jika ditemukan ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu agar dilaporkan pada pihak terkait, termasuk  bisa  pada pos pengaduaan DPD RI,’’ harapnya. (red)

Senin, 05 Februari 2024

Ditabrak Mobil Dari Belakang, Bocah Perempuan Tewas Saat Dirujuk Ke RSUD

Tabrak
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Naas menimpa bocah perempuan  bernama Yn, 11 tahun asal Desa Talabiu,  Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Korban  meninggal akibat ditabrak mobil pada  Minggu sore (4/2).

Peristiwa tabrakan itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dari video rekaman CCTV terlihat korban  berjalan seorang diri menyeberangi jalan raya lintas Sumbawa di Desa Padolo. Sampai di pinggir jalan, bocah malang itu tiba-tiba tertabrak mobil yang dikendarai oknum AR dari arah belakang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bima, Ipda Moh Redwan mengatakan, tabrakan itu sekitar pukul 18.20 Wita. Korban ditabrak mobil dikendarai AR saat menyeberang jalan lintas Sumbawa dari barat ke timur.

“Mobil yang menabrak korban dari arah Kota Bima dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per jam,”  sebut Redwan, Senin (5/2).

Akibat tabrakan  itu,  bocah malang itu terpental  hingga sekitar 15 meter. Usai menabrak korban pengemudi mobil kabur.

“Akibat dari kecelakaan, korban mengalami bengkak  pada pelipis kanan, lecet pada dahi, luka lecet pada pelipis mata kanan, lecet pada pergelangan tangan kanan. Kemudian lecet pada lutut kaki kanan dan tidak sadarkan diri,’’ jelasnya.

Korban dilarikan keluarga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena luka yang dialaminya  parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

“Saat sampai di IGD RSUD Bima korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Sementara AR,  menyerahkan diri ke Polres Bima hari ini,” katanya. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu