Dilaporkan Penggelapan Mobil, Oknum Anggota Dewan Hilang Kontak - Bima News

Selasa, 06 Februari 2024

Dilaporkan Penggelapan Mobil, Oknum Anggota Dewan Hilang Kontak

Mobil
Ilustrasi (google)
 

bimanews.id-Pasca dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental, anggota DPRD Kabupaten Bima, Dedy  tidak bisa dihubungi. Dua pekan terakhir, politisi Demokrat yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini hilang kontak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Misfalah mengaku, belakangan ini Dedy sulit dihubungi. “Kita belum ketemu dengan bersangkutan karena sulit dihubungi,” kata Misfalah, Senin (5/2).

Dedy katanya dihubungi untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan mobil tersebut. Bahkan  pihaknya sudah membuat surat panggilan untuk Dedy.  Namun,  kontak HP bersangkutan yang baru belum didapat.

“Nomor HP beliau sebelumnya sudah disadap. Sekarang kami masih cari nomornya yang baru,” kata Misfalah yang juga Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini.

Sebelumnya kata Misfalah, pihak kepolisian juga sudah mendatangi Kantor DPC Demokrat Bima mempertanyakan keberadaan Dedy. Karena kesibukan dengan tugas kepartaian, dia belum mendapat info lanjutan dari kepolisian terkait proses penanganan laporan itu.

Misfalah menyebutkan, pemanggilan Dedy sebagai bentuk sikap partai menyikapi persoalan anggota. Pihaknya juga belum melaporkan persoalan tersebut ke DPD Demokrat, karena belum ada klarifikasi dengan Dedy.

“Kami akan minta keterangan beliau terlebih dahulu sebelum lapor ke DPD. Kita baru menerima informasi dari pihak pelapor,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedy dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil Suzuki R3 milik seorang warga bernama Arsyad. Dedy sebelumnya menyewa mobil tersebut untuk kebutuhan kampanye.

“Mobil itu disewa terlapor untuk kegiatan kampanye,” kata Aris Munandar, keponakan dari pemilik mobil, Jumat (19/1).

Aris mengatakan, penyerahan mobil ke terlapor berlangsung di salah satu hotel di Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, disepakati biaya sewa mobil sebesar Rp350 ribu per hari.

Beberapa hari kemudian, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bima itu tak kunjung membayar sewa mobil tersebut. Saat ditagih, ia beralasan belum ada uang dan berjanji akan membayar setelah anggaran proyek cair.

“Paman sering menagih uang sewa ke dia, tapi alasannya uang proyek belum cair,” katanya.

Belakangan diketahui, rupanya mobil telah digadai oleh terlapor ke seorang warga di Kecamatan Asakota, Kota Bima sebesar Rp25 juta. Ia mengaku kaget dengan tindakan oknum caleg itu.

“Setelah ditelusuri ternyata mobil sudah digadai Rp25 juta,” sesal dia.

Ia berharap, terlapor agar segera mengembalikan mobil yang digadai tersebut. Berikut ganti rugi sebesar Rp11,9 juta sesuai dengan akumulasi yang seharusnya disewa sejak mobil digadai. Dia harap kasus ini bisa dituntaskan.

“Kasus ini sudah kami laporkan kemarin,” terangnya.

Kasubsi PIDM SIE Humas Polres Bima Kota, Ipda Nasrun membenarkan ada laporan dugaan penggelapan mobil tersebut. Nama terlapor adalah Dedy, anggota DPRD Kabupaten Bima. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda