Jumat, 09 Februari 2024
Sejumlah Kelurahan Di Kota Bima Terendam Banjir
![]() |
Banjir yang menggenangi sejumlah kelurahan di Kota Bima, Kamis Sore (8/2) |
bimanews.id-Ratusan rumah warga di sejumlah
kelurahan di Kota Bima direndam banjir Kamis malam (8/2/). Banjir terjadi
akibat luapan air dari Sungai Padolo
karen tingginya intensitas hujan dengan ketinggian sekitar 30 cm.
Kepala BPBD
Kota Bima, Gufran mengatakan, luapan banjir menggenangi tiga kelurahan di Kecamatan Rasanae
Barat, yakni Kelurahan Paruga, Pane dan Dara. Kemudian Kelurahan Manggemaci,
Kecamatan Mpunda.
‘’Banjir
terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah Kota Bima maupun di
wilayah Kecamatan Wawo. Sehingga terjadi luapan air dari Sungai Padolo,’’
sebutnya.
Banjir
terparah kata Gufran, terjadi di
Lingkungan Sigi, Kelurahan Paruga. Sebanyak 264 kepala keluarga (KK) terdampak.
Masing-masing 80 KK di RT 08, 98 KK di RT 09 dan 86 KK di RT 10.
"Sejumlah
kendaraan warga dievakuasi ke tempat yang lebih tinggi," katanya.
Di Kelurahan
Manggemaci kata Gufran, banjir merendam puluhan rumah di dua RT. Di Kelurahan
Pane terdapat 6 rumah warga terendam dan puluhan rumah di Kelurahan Dara.
"Tiga kelurahan ini dibutuhkan masing-masing pintu air, untuk mengantisipasi terjadinya genangan," kata Gufran usai pantau banjir.
Banjir baru
surut sekitar pukul 21.00 Wita. Sementara kerugian masih didata.
Fatmawati, warga
Kelurahan Manggemaci yang setiap tahun kerap kena banjir mengaku, sampat
mengemasi barang-barang miliknya karena khawatir banjir. Syukurnya, banjir tidak sampai masuk di
rumahnya.
‘’Aduh capek
sekali, kita sudah kemasi barang-barang karena takut banjir,’’ akunya. (red)
Silaturrahim Dengan PWI Bima, Bupati KSB Cerita Tentang Wartawan Tidak Paham Kode Etik
![]() |
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), HW Musyafirin (tengah) saat silaturrahmi dengan PWI Kabupaten Bima, PWI Kota Bima dan PWI KSB di Surf Cafe, Kamis malam (8/2) |
bimanews.id-Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), HW Musyafirin mengatakan,
masih banyak wartawan yang belum memahami kode etik dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
“Ada
kejadian, wartawan menulis berita padahal sudah dibilang off the record. Bahkan
kalimat off the record ditulis juga di berita,” kata Musyafirin saat silaturahmi
dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima, PWI Kota Bima dan PWI
KSB di Cafe Surf, Kota Bima, Kamis malam (8/2).
Berita
media itu katanya, masih membekas
diingatan dan sangat disayangkan. Kejadian itu ceritanya, saat Pemda KSB diwawancara soal
persiapan pembangunan Bandara Sekongkang beberapa waktu lalu. Pada momen itu,
ada beberapa poin yang tidak untuk dipublikasikan.
Setelah
berita itu muncul, situasi di masyarakat area pembangunan bandara langsung
berubah. Sebagian warga yang lahannya terkena lokasi pembangunan bandara, menolak
untuk dibebaskan.
“Kita
mau somasi malah menguntungkan dia (oknum wartawan), karena pasti viral. Ya
udah, diamkan aja,” kata bupati yang dikenal dekat dengan wartawan ini.
Bupati
KSB mengaku banyak berteman dengan wartawan. Terutama para jurnalis yang paham
tentang kode etik dan sudah tergabung di organisasi terverifikasi dewan pers.
“Teman-teman PWI yang paling saya suka. Karena mereka paham tentang kode etik
jurnalistik,” katanya. (red)
Kamis, 08 Februari 2024
Rabu, 07 Februari 2024
Dicurigai Dukun Santet, Satu Keluarga Dianiaya, Satu Orang Meninggal Di Tempat
![]() |
Dua orang terduga pelaku pengenaiyaan terhadap satu keluarga di Desa Soro, Kecamatan Lambu diamankan di Polres Bima Kota |
bimanews.id-Korban
Nurdin, 54 tahun bersama ister Nurmi Fathurahman, 35 tahun dan anaknya
Faturahmi yang sedang tidur di rumahnya
di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tiba-tiba diserang sekelompok
orang bersenjata. Akibatnya, Nurdin meninggal dunia akibat terkena benda tajam
pada beberapa bagian tubuhnya.
Kejadian
yang mengenaskan itu berlangsung Selasa
malam (6/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban
bersama isteri dan anaknya diserang sekelompok orang saat keluar dari kamar
tidur.
Kapolres
Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun
menjelaskan, kasus penganiayaan berat
itu berlangsung ketika rumah korban tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang
membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.
Para pelaku menyerang
korban dan istrinya saat keluar dari
kamar. Nurdin, terkena serangan tombak di bawah mata kemudian berusaha melarikan
diri melalui pagar belakang rumah.
Tidak hanya
Nurdin, para pelaku juga menganiaya anak
korban, Faturahmi, paha kanan ditusuk
dengan tombak.
‘’Ketika
Nurdin dan istrinya berusaha melarikan diri, mereka dikejar para pelaku,’’
terang Nasrun.
Saat
melarikan diri Nurdin terjatuh. Saat
itulah korban diserang habis-habisan oleh para pelaku. Akibatnya Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian
perkara.
Kasus
penganiayaan terhadap satu keluarga tersebut kata Nasrun diduga dipicu tuduhan,
korban diduga menyantet orang tua para pelaku.
‘’Untuk
tuduhan ini masih kita selidiki,’’ sebutnya.
Beberapa
saat setelah kejadian, Polsek Lambu berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka
adalah IN, 26 tahun dan AR, 42 tahun. "Kedua pelaku saat ini diamankan di
Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih
lanjut," tandas Nasrun. (red)
Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pj Wali Kota Sambangi Kementerian ATR RI
![]() |
Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum saat menghadiri permohonan fasiltasi bersama kemeterian ATR di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2). |
bimanews.id-Penjabat Wali Kota
Bima, H Mohammad Rum menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas
sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR-BPN RI.
H. Mohammad Rum
hadir didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota
Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Bappeda Kota Bima. Sementara dari
kementerian ATR-BPN Kasubdit Perencanaan
Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II bersama tim.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang
adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang.
Perencanaan tata
ruang wilayah memiliki sejumlah fungsi, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
Acuan dalam
pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah kota. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan
pembangunan dalam wilayah kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang
dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Pedoman untuk
penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota. Dasar pengendalian
pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kota yang meliputi,
penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif,
serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.
H Mohammad Rum
mengatakan, pertemuan tersebut begitu penting, sebagai upaya meningkatkan pembangunan
ekonomi di Kota Bima. Dengan merevisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024.
"Saya
mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kementerian ATR RI yang begitu sigap
atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang
fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun
2023-2024," kata H Mohammad Rum saat menghadiri acara bersama kementerian
ATR, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2).
HM Rum berharap
kepada tim percepatan revisi RTRW dari kementerian ATR BPN bisa segera diselesaikan. Mengingat dinamika
ekonomi dan pembangunan di Kota Bima cukup tinggi.
‘’Langkah ini akan
berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kota Bima semakin meningkat,’’ katanya.
Revisi RTRW yang
dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN RI tersebut mengundang Pemerintah Kota
Bima dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur. (red)
Selasa, 06 Februari 2024
Dilaporkan Penggelapan Mobil, Oknum Anggota Dewan Hilang Kontak
![]() |
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Pasca
dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental, anggota DPRD
Kabupaten Bima, Dedy tidak bisa
dihubungi. Dua pekan terakhir, politisi Demokrat yang juga Calon Legislatif
(Caleg) DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini hilang kontak.
Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Misfalah mengaku, belakangan
ini Dedy sulit dihubungi. “Kita belum ketemu dengan bersangkutan karena sulit
dihubungi,” kata Misfalah, Senin (5/2).
Dedy katanya
dihubungi untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan mobil
tersebut. Bahkan pihaknya sudah membuat
surat panggilan untuk Dedy. Namun, kontak HP bersangkutan yang baru belum didapat.
“Nomor HP beliau sebelumnya sudah disadap. Sekarang kami masih cari nomornya yang baru,” kata Misfalah yang juga Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini.
Sebelumnya
kata Misfalah, pihak kepolisian juga sudah mendatangi Kantor DPC Demokrat Bima mempertanyakan
keberadaan Dedy. Karena kesibukan dengan tugas kepartaian, dia belum mendapat
info lanjutan dari kepolisian terkait proses penanganan laporan itu.
Misfalah
menyebutkan, pemanggilan Dedy sebagai bentuk sikap partai menyikapi persoalan
anggota. Pihaknya juga belum melaporkan persoalan tersebut ke DPD Demokrat,
karena belum ada klarifikasi dengan Dedy.
“Kami akan minta
keterangan beliau terlebih dahulu sebelum lapor ke DPD. Kita baru menerima informasi
dari pihak pelapor,” sebutnya.
Diberitakan
sebelumnya, Dedy dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil Suzuki R3 milik
seorang warga bernama Arsyad. Dedy sebelumnya menyewa mobil tersebut untuk
kebutuhan kampanye.
“Mobil itu
disewa terlapor untuk kegiatan kampanye,” kata Aris Munandar, keponakan dari
pemilik mobil, Jumat (19/1).
Aris
mengatakan, penyerahan mobil ke terlapor berlangsung di salah satu hotel di
Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, disepakati biaya sewa mobil
sebesar Rp350 ribu per hari.
Beberapa
hari kemudian, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bima itu tak kunjung membayar
sewa mobil tersebut. Saat ditagih, ia beralasan belum ada uang dan berjanji
akan membayar setelah anggaran proyek cair.
“Paman
sering menagih uang sewa ke dia, tapi alasannya uang proyek belum cair,”
katanya.
Belakangan
diketahui, rupanya mobil telah digadai oleh terlapor ke seorang warga di
Kecamatan Asakota, Kota Bima sebesar Rp25 juta. Ia mengaku kaget dengan
tindakan oknum caleg itu.
“Setelah
ditelusuri ternyata mobil sudah digadai Rp25 juta,” sesal dia.
Ia berharap,
terlapor agar segera mengembalikan mobil yang digadai tersebut. Berikut ganti
rugi sebesar Rp11,9 juta sesuai dengan akumulasi yang seharusnya disewa sejak
mobil digadai. Dia harap kasus ini bisa dituntaskan.
“Kasus ini
sudah kami laporkan kemarin,” terangnya.
Kasubsi PIDM
SIE Humas Polres Bima Kota, Ipda Nasrun membenarkan ada laporan dugaan
penggelapan mobil tersebut. Nama terlapor adalah Dedy, anggota DPRD Kabupaten
Bima. (red)
Dinilai Banyak Ketimpangan, DPD RI Buka Posko Pengaduan Pemilu
![]() |
bimanews.id-Sekretariat DPD RI membuka posko pengaduan pemilu di seluruh
wilayah Indonesia, termasuk di sekretariat
DPD RI NTB. Pembukaan posko pengaduan ini karena melihat adanya ketimpangan
dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Apalagi belakangan
ini, sejumlah kampus menyuarakan adanya ketidaknetralan, pelanggaran etik seperti diperlihatkan
presiden dan jajaran pemerintahan lain.
‘’Kondisi
ini berpotensi terjadi kecurangan pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari mendatang,’’ terang
anggota DPD RI Dapil NTB, Achmad Sukisman Azmi melalui pres rilisnya, Selasa (6/2).
Selain ini kata
mantan Ketua PWI NTB ini, hasil pemilu rawan dimanipulasi. Karena prosesnya
setelah penghitungan suara dari TPS dibawa
ke PPK untuk penghitungan ulang.
Bisa dibayangkan hasil pemilu yg begitu banyak dan diakses secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi ini pemilihan dengan 5 katagori, yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Karena itu
dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal pemilu, agar
tidak terjadi kecurangan, manipulatif maupun intimidasi. Sehingga warga dapat
melaksanakan hak pilihnya dengan bebas, sesuai hati nurani masing-masing.
‘’Jika
ditemukan ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu agar dilaporkan pada pihak
terkait, termasuk bisa pada pos pengaduaan DPD RI,’’ harapnya. (red)
Senin, 05 Februari 2024
Ditabrak Mobil Dari Belakang, Bocah Perempuan Tewas Saat Dirujuk Ke RSUD
![]() |
Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Naas
menimpa bocah perempuan bernama Yn, 11
tahun asal Desa Talabiu, Kecamatan Woha,
Kabupaten Bima. Korban meninggal akibat ditabrak
mobil pada Minggu sore (4/2).
Peristiwa tabrakan
itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Dari video rekaman CCTV
terlihat korban berjalan seorang diri
menyeberangi jalan raya lintas Sumbawa di Desa Padolo. Sampai di pinggir jalan,
bocah malang itu tiba-tiba tertabrak mobil yang dikendarai oknum AR dari arah
belakang.
Kanit Gakkum
Satlantas Polres Bima, Ipda Moh Redwan mengatakan, tabrakan itu sekitar pukul
18.20 Wita. Korban ditabrak mobil dikendarai AR saat menyeberang jalan lintas
Sumbawa dari barat ke timur.
“Mobil yang
menabrak korban dari arah Kota Bima dengan kecepatan sekitar 70 kilometer per
jam,” sebut Redwan, Senin (5/2).
Akibat tabrakan
itu, bocah malang itu terpental hingga sekitar 15 meter. Usai menabrak korban pengemudi
mobil kabur.
“Akibat dari kecelakaan, korban mengalami bengkak pada pelipis kanan, lecet pada dahi, luka lecet pada pelipis mata kanan, lecet pada pergelangan tangan kanan. Kemudian lecet pada lutut kaki kanan dan tidak sadarkan diri,’’ jelasnya.
Korban dilarikan
keluarga ke Puskesmas Woha untuk mendapatkan pertolongan medis. Karena luka
yang dialaminya parah, korban dirujuk ke
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
“Saat sampai
di IGD RSUD Bima korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Sementara AR, menyerahkan diri ke Polres Bima hari ini,” katanya.
(red)