Bima News

Senin, 05 Februari 2024

Cegah Kecurangan, Bakesbangpol Ajak Masyarakat Awasi Pemilu

Kesbang
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan TPS  Pemilu 2024 di halaman Polres Bima Kota, Senin (5/2)
 

bimanews.id-Untuk pengamanan Pemilu 2024, digelar apel gabungan di halaman Polres Bima Kota, Senin (5/2). Hadir pada kegiatan itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima.

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim mengatakan, pemungutan suata tinggal sepekan lagi. Sebagai aparatur pemerintah daerah bersama pihak kepolisian dan stakeholder lain memastikan kesiapan pengamanan pemilu agar berjalan  aman, lancar dan tertib.

"Menghadiri acara apel gabungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Bima mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024,’’ katanya.

Dalam pengawasan pemilu, semua pihak diharapkan terlibat aktif,  untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan aman.

"Penting bagi kita semua pahami, pengawasan dan kontrol pemilu bukan hanya tugas penyelenggara saja, tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk warga negara yang memiliki hak pilih,’’ tandasnya.

Atas nama pemerintah daerah, Kepala Bakesbangpol  mengimbau masyarakat  untuk ikut mengawasi saat pungut hitung di TPS.

Untuk mencegah dan memberantas praktik politik yang tidak sehat, seperti money politik, kampanye hitam, maupun intimidasi terhadap pemilih. Bila ditemukan, agar segera dilaporkan  pada pihak terkait. (red)

Jumat, 02 Februari 2024

Dua Rumah Panggung Di Sape Terbakar


Kebakaran
Ilustrasi (google)


bimanews.id-Musibah kebakaran terjadi di Dusun Mubarakan, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupate Bima. Dua unit rumah panggung terbakar pada Rabu malam (31/1). 

Kejadian itu menyebabkan satu orang pemilik rumah dilarikan ke Puskesmas karena menderita luka bakar.

Camat Sape, M Akbar Musa  mengatakan, dua unit rumah panggung yang terbakar itu milik Amirullah, 45 tahun dan Hima Nia, 70 tahun. Akibat kebakaran tersebut,  satu rumah rusak berat dan satu rusak ringan.

“Rumah yang rusak ringan milik Hima Nia,” katanya.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Api pertama kali muncul di rumah Amirullah. Pemilik rumah sempat melihat api muncul dan mecoba dipadamkan namun tidak berhasil.

Melihat api makin membesar, korban meminta pertolongan pada tetangga. Warga berbondong-bondong berusaha memadamkan api dengan alat apa adanya, tapi tidak membuahkan hasil.

“Api baru bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi,” jelas Akbar.

Penyebab kebakaran sedang diselidiki pihak kepolisian. Dugaan sementara akibat arus pendek. Sementara  kerugian ditaksir Rp70 juta.

“Korban terdampak membutuhkan bantuan tanggap darurat berupa tenda hunian sementara, makanan siap saji, perlengkapan tidur dan air bersih,” sebut Akbar. (red)

Menyeberang Sungai Pulang Dari Ladang, Perempuan Di Bima Tewas Diseret Arus

Meninggal
Suasana di rumah duka tempat disemayamkan jenazah Nuraini, warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima yang meninggal akibat diseret arus sungai, Kamis (1/2)
 

bimanews.id-Nekat menyeberang sungai yang sedang banjir, Nuraini, 33 tahun, warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima meninggal dunia. Jasadnya ditemukan warga setelah bebepara saat dilakukan pencarian.

Kejadian yang mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis (1/2). Saat itu korban pulang dari lading jagung di So (Kawasan) Ngaco wilayah utara Desa Raba, Kecamatan Wawo.

Kepala BPBD Kabupaten Bima Drs Isyra membenarkan seorang perempuan di Wawo meninggal akibat terseret banjir. Jasad korban ditemukan sejumlah warga setelah beberapa saat dicari.

“Jasad korban sudah disemayamkan di rumah duka. Rencananya hari ini dikebumikan,” kata Isyra, Jumat (2/2).

Informasi diperoleh dari warga setempat, peristiwa naas yang menimpa korab terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, korban pulang dari ladangnya di So (Kawasan) Ngaco wilayah utara Desa Raba, Kecamatan Wawo.

“Korban nekat menyeberang sungai kemudian terseret arus. Saat itu sungai sedang banjir setelah hujan turun,” jelasnya.

Warga yang mengetahui kejadian itu berbondong-bondong mencari korban. Tak lama setelah menyusuri sungai, korban ditemukan dalam kondisi meninggal. (red)

Lepas 10 Pejabat Purna Tugas, Bupati Minta Tetap Awasi Kinerja Pemerintah

Purna Tugas
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri  didampingi Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer foto bersama dengan sejumlah pejabat yang purna tugas, Kamis (1/2)
 

Bimanews.id-Sebanyak 10 orang pejabat struktural lingkup Pemkab Bima memasuki purna tugas. Secara resmi, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri melepas 10 pejabat tersebut di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Kamis (1/2).

10 orang pejabat yang purna tugas adalah H. Abdul Wahab (BKD dan Diklat), H. Arifuddin (Setda), Ir. Syaifuddin (Dinas Kominfostik), Ir. Rendra Farid (Dinas Kelautan dan Perikanan), H. Putarman (Setda), Dra. Farida (Bappeda dan Litbang), Abdul Haris (Diskop UKM), Noor Hidayat (Dinsos), M. Sidik (Camat Lambu)  H. Amar Ma'ruf (Setda).

Didampingi Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan Pj. Sekda Suwandi, Bupati meminta pejabat yang purna tugas yang akan kembali ke masyarakat untuk tetap mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Harapan yang sama juga disampaikan kepada para PNS aktif, agar siap untuk memasuki masa purna tugas dan kembali ke tengah masyarakat.  ‘’Dengan pengalaman sebagai abdi negara selama ini, ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi teladan,’’ harapanya.

Wakil Bupati Bima Dahlan HM Noer mengingatkan, dunia kerja di birokrasi adalah saling menghargai.  Pola kerja seperti itu telah dipraktekan selama ini, bupati dan wakil bupati tidak pernah mengambil keputusan sendiri setiap ada kebijakan strategis terkait kinerja.

Sebelum sesi penyerahan cinderamata, para purna tugas diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan  dan kesan.

Abdul Wahab Usman kepala BKD dan Diklat menceritakan mengawali karirnya di birokrasi pada Sub Bagian Kepegawaian dan mengakhiri tugas di Badan Kepegawaian Daerah. Tentu saja menjadi pengalaman yang luar biasa dengan suka dan duka.

‘’Saya telah mengabdi selama 31 tahun 8 bulan, melewati hal-hal sulit dalam bertugas. Kuncinya untuk tetap bisa eksis adalah pentingnya loyalitas terukur,’’ jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada 10 orang pejabat purna tugas dari Bupati Bima. (red)

 

Kamis, 01 Februari 2024

Pastikan Pemilu Aman, Bakesbangpol Intesn Lakukan Pemantauan

 

Hasyim
Muhammad Hasyim

bimanews.id-Pemerintah Kota Bima melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) intens melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan di lapangan, untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar. prosedur.

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim menyampaikan, pengawasan tersebut  untuk memberikan daya dukung kepada instrumen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu. Supaya pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan aman.

"Kami bersama stakeholder terus lakukan pemantauan di lapangan. Alhamdulillah situasi cukup kondusif dan tertib," ujarnya, Kamis (1/2).

Selama pemantauan, pihaknya juga turut mensosialisasikan pada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu. Terutama memupuk rasa kebersamaan meskipun beda pilihan.

"Bersama instrumen negara lain, kami melakukan pengawasan  pada setiap tahapan pemilu untuk menjaga agar kompetisi para kandidat berlangsung fair dan elegan. Kemudian menawarkan program sebagai solusi atas setiap problema yang dihadapi masyarakat," katanya.

Secara internal pemerintah daerah katanya,  juga melakukan penguatan lembaga untuk menjaga marwah para aparatur negara, agar tidak memihak  dan  terlibat langsung dalam dinamika politik praktis.

"Netralitas ASN menjadi pertaruhan yang sangat menentukan terhadap kredibilitas penyelenggara negara, sehingga netralitas ASN hukumnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan," tegasnya. (red)

Rabu, 31 Januari 2024

Zulkfli Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bima, Gantikan Ipa Suka

PAW
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan melantik dan menggambil sumpah Zulkifli Maman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, Rabu (31/1)
 

bimanews.id-DPRD Kota Bima menggelar paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Zulkifli Maman, sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).

Zulkifli Maman dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka yang dipecat oleh partai lantaran tidak maju sebagai caleg 2024.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Alfian mengatakan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Sehingga dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (31/1).

Surat usulan PAW diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Terhadap Zulkifli yang juga ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanan tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan manfaat oleh warga Kota Bima.

"Mewakili DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai dewan," harap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.

Terhadap Ipa Suka, Alfian sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama duduk sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader Partai Perindo Kota Bima.

Sementara Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan anaknya yang maju sebagai Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg 2024. (red)

Spanduk Paslon No 2 Prabowo-Gibran Dipasang Di pagar Kantor Wali Kota Bima

Spanduk
Spanduk pasangan Capres dan Cawapres 02, Prabowo-Gibran yang dipasang di pojok timur pagar Kantor Wali Kota Bima
 

bimanews.id-Spanduk pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Prabowo dan Gibran 02 terlihat dipasang di di pagar Kantor Wali Kota Bima.

Keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut mengejutkan banyak orang, termasuk pengguna jalan. Pasalnya, posisinya sudah jelas melanggar aturan karena dipasang di fasilitas pemerintah.

“Spanduk calon presiden dan wakil presiden kok bisa dipasang di situ?. Padahal itu kan pagar Kantor Wali Kota Bima,” tanya  Jul, pengendara dengan nada heran.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima, Khairul Amar mengaku sudah menerima laporan terkait keberadaan spanduk Capres 02 di pagar Kantor Wali Kota Bima.

“Tadi ada laporan dari anggota Panwascam,” kata Amar,  dihubungi Rabu (31/1).

Pemasangan APK  di pagar kantor Wali Kota tidak dibenarkan, jelas melanggar aturan. Sesuai ketentuan pasal 1 ayat 1 huruf H, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, dilarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan.

 ‘’Itu sudah jelas,’’ tandasnya.

Pemasangan spanduk di pagar Kantor Wali Kota Bima  juga diluar aturan dan ketentuan zonasi yang ditetapkan oleh KPU Melalui SK No 120.

Menyikapi hal itu, Bawaslu Kota Bima  kata Amar akan segera menggelar rapat berkoordinasi bersama instansi terkait dan 18 Parpol.  Karena Bawaslu tidak punya kewenangan melakukan penertiban APK tersebut.

 “Rapat kami rencanakan Sabtu, 3 Februari. Kalau mau hadir silahkan,” katanya.  (red)

Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bima Beri Penguatan Penyelenggara, Saksi dan Pemilih

Simulasi
Simulasi pemungutan suara  dilaksanakan di TPS 06, Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilaksanakan KPU Kabupaten Bima sebagai penguatan bagi penyelenggara, saksi maupun pemilih, Rabu (31/1) 
 

bimanews.id-Warga Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berbondong-bondong mendatangi TPS 6 setempat untuk memberikan hak suara untuk Pemilu 2024. Kehadiran warga tersebut merupakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan KPU Kabupaten Bima.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara itu diawali pengucapan sumpah anggota KPPS dan Linmas, dipimpin Ketua KPPS TPS 6 Dusun Godo Desa Dadibou, Umar.

Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, Ketua KPPS menjelaskan simulasi tersebut untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan calon Anggota DPD RI.

Pemungutan suara dijadwalkan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan  Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb). Sedangkan  pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimulai pukul 13.00 Wita.

"DPK ini adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi berdomisili di wilayah setempat. Mereka dapat mencoblos dengan ini menggunakan KTP," jelasnya.

Sebelum mencoblos surat suara,  Umar mengingatkan pemilih memastikan surat suara yang dterima dalam keadaan baik atau tidak rusak. Jika keadaan rusak, akan diganti oleh KPPS dengan surat suara yang tidak rusak

Pemilih dilarang membawa masuk handphone ke dalam bilik suara.

"Di dalam bilik suara, KPPS telah siapkan alat mencoblos seperti paku. Jika kertas suara tidak ada bekas coblos sampai tembus maka dianggap tidak sah," katanya.

Simulasi dilanjutkan dengan  pembukaan peti suara yang dilakukan oleh KPPS dan disaksikan oleh saksi-saksi Parpol peserta Pemilu.

Pembukaan pertama adalah peti suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dalam keadaan tersegel. Dilanjutkan dengan pembukaan peti suara DPR RI, pembukaan peti suara DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bima.

Surat suara untuk Capres dan Cawapres berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna Biru, dan DPRD Kabupaten warnah hijau. Surat suara yang telah dicoblos di bilik suara selanjutnya dimasukan ke peti suara sesuai warnanya

"Dalam surat suara warna abu-abu ada 4 Paslon Capres-Cawapres. Mencoblos di luar kotak gambar Paslon, dan mencoblos 2 kali, maka suara dinyatakan tidak sah," sebut Umar.

Untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI dicoblos tanda gambar partai atau nomor urut calon sesuai pilihan. Jika dicoblos pada tanda gambar partai, maka sah untuk partai saja, tidak untuk calon. Jika coblos nomor urut, sah untuk calon dan partai.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Ketua dan anggota KPPS memanggil satu per satu pemilih untuk memberikan suara.

Kegiatan simulasi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin dan Anggota Mulyadin, Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan, Kades Dadibou, Abdul Azis, Panwascam Woha.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang hadir di lokasi mengatakan, simulasi masih banyak yang harus dievaluasi . Dari proses dimulainya,  ada beberapa fase yang dilakukan KPPS.

Pada proses awal ini saja sudah memakan waktu yang cukup lama. Karena itu kata pria yang akrab disapa Joe ini, KPU harus serius memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, agar proses pemungutan suara berlangsung lancar.

‘’Kalau kita lihat pembukaan surat suara saja sudah makan waktu. Sehingga perlu dievalusai jangan sampai menghambat proses-proses lain. Apalgi waktu pemunguatan suara ini sampai pukul 12.00 Wita untuk DPT dan DPTB, setelah itu baru baru DPK,’’ sebutnya.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, Kegiatan simulasi digelar KPU Kabupaten Bima dengan metode TPS ril. Lokasi TPS di desa dan melibatkan pemilih, penyelenggara dan saksi asli.

Tujuan simulasi ini sebagai penguatan bagi penyelenggara, pemilih, saksi dan semua elemen masyarakat agar lebih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari mendatang.

"Melalui simulasi, KPU Kabupaten Bima bisa mengevaluasi hal-hal teknis yang dianggap masih kurang untuk disempurnakan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari mendatang," terangnya. (red)

 

Bawaslu Telusuri Oknum Caleg Bag-Bagi Sembako di Wilayah Monta

Joe
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin
 

 bimanews.id-Politik uang  atau politik transaksional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) sudah menjadi rahasia umum. Praktek itu disinyalir mulai marak menjelang Pemilu 14 Februari mendatang.

Kondisi itu diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin. Saat ini pihaknya sedang menelusuri oknum Caleg bag-bagi sembako di wilayah Kecamatan Monta.

‘’Kasus ini masih kita telusuri, apakah benar atau tidak,’’ katanya ditemui saat simulasi pungut hitung suara di Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (31/1).

Praktek politik uang sebutnya, tidak hanya melibatkan para kontestan pemilu tapi juga para Bandar. Mereka (Bandar, red) yang terjun langsung ke lapangan. ‘’Para bandar inilah yang membeli suara orang,’’ sebutnya.

Artinya, sudah mulai muncul praktek politik transaksional. Termasuk bagi-bagi sembako dan lain-lain. Kondisi ini harus diwaspadai bersama oleh seluruh komponen masyarakat.

Jangan sampai praktek seperti ini menciderai pesta demokrasi yang jujur, adil dan transparan untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berkompeten.

‘’Kita ajak seluruh elemen masyarakat bekerjasama  mengawasi praktek-praktek yang menyimpang ini,’’ ajaknya. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu