Zulkfli Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bima, Gantikan Ipa Suka - Bima News

Rabu, 31 Januari 2024

Zulkfli Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bima, Gantikan Ipa Suka

PAW
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan melantik dan menggambil sumpah Zulkifli Maman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, Rabu (31/1)
 

bimanews.id-DPRD Kota Bima menggelar paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Zulkifli Maman, sebagai anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).

Zulkifli Maman dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka yang dipecat oleh partai lantaran tidak maju sebagai caleg 2024.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Alfian mengatakan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Sehingga dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (31/1).

Surat usulan PAW diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Terhadap Zulkifli yang juga ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanan tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan manfaat oleh warga Kota Bima.

"Mewakili DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai dewan," harap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima ini.

Terhadap Ipa Suka, Alfian sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama duduk sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader Partai Perindo Kota Bima.

Sementara Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan anaknya yang maju sebagai Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg 2024. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda