KPU Kota Bima Deklarasi Komitmen Bersama Sejumlah Organisasi Wartawan Dan Media Massa
![]() |
Komisioner KPU Kota Bima, Amirulmukmin ketika menjelaskan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 kepada para jurnalis di Suhendar Cafe, Rabu malam (17/7) |
![]() |
Komisioner KPU Kota Bima, Amirulmukmin ketika menjelaskan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 kepada para jurnalis di Suhendar Cafe, Rabu malam (17/7) |
![]() |
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina memberikan sambutan pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media massa pada Pemilihan 2024 di Ruma Dining, Rabu (17/7) |
![]() |
Syauqany |
bimanews.id-KPU Kota Bima mengapresiasi kerja Pantarlih, karena Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sudah mencapai 90,76 persen.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pantarlih di lapangan. Mereka kerja siang malam. Terimakasih teman-teman Pantarlih, " Ujar Syauqany, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima, Kamis (4/7).
Syauqany meyakini, sisa masyarakat yang belum tercoklit 9,24 persen akan segera diselesaikan. Mengingat progres yang begitu signifikan.
"Sesuai target kami, Insya Allah minggu ini kita bisa selesaikan Coklit 100 persen," Optimisnya.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan pendampingan pada sejumlah Pantarlih yang mengalami kendala. Agar progres Coklit terus dimaksimalkan.
"Kadang kala ada saja petugas Pantarlih yang mendapati kendala saat menjalankan tugas. Misalnya sakit karena kecapean. Sehingga kami minta pendampingan khusus dari PPS masing-masing, supaya proses Coklit tetap maksimal," Terangnya.
Harus diakui, banyak permasalahan yang ditemui di lapangan saat coklit. Seperti, masih ada warga yang identitas ganda. Ada warga yang alamat identitas di kelurahan induk, namun tempat tinggalnya di keluarahan pemekaran seperti, di Kelurahan Jatiwangi dan Ule Kecamatan Asakota.
Ada pula warga yang akan berumur 17 tahun sebelum 27 November 2024. Atau yang baru lulus TNI/Polri atau bahkan baru pensiun.
"Itulah fungsi dari Coklit, kita lakukan pencocokan dan penelitian. Apakah data DP4 sudah sesuai atau tidak, kalau tida maka kita sesuaikan dengan fakta lapangan. Kalaupun sesuai, tinggal dimasukan kategori memenuhi syarat," gambarnya.
Alumni UIN Mataram ini minta kepada masyarakat untuk pro aktif. Memastikan apakah rumahnya sudah didatangi petugas Pantarlih atau tidak. Jika tidak maka diminta untuk laporkan ke PPS atau PPK setempat.
"Walaupun kami targetkan selesai pekan ini, Proses coklit masih terus berjalan hingga 24 Juli mendatang. Kami terus menyerap aspirasi dan laporan dari masyarakat. Lebih-lebih dari Bawaslu Kota Bima, tidak menutup kemungkinan ada yang kelewat dari Coklit. Tapi kami pastikan petugas untuk teliti," pungkasnya. (red)
![]() |
Kepala Bakesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim menunjuk stiker tanda telah selesai dicoklit oleh Pantarlih pada pintu rumahnya, Senin (24/6) |
bimanews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.
Pengawasan dilakukan sejak pembentukan Pentarlih oleh KPU Kota Bima, hingga proses Coklit dimulai pada Senin (24/6). Coklit hari pertama, Bawaslu mendampingi Pentarlih yang mendatangi beberapa rumah tokoh masyarakat setempat.
"Sesuai instruksi pusat, pengawasan melekat kami lakukan untuk proses Coklit, karena yang berkaitan dengan data pemilih yang sangat rawan untuk pelaksanaan pemilihan ke depan," ungkap Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) ini menyampaikan, pada hari pertama Coklit pihaknya mengerahkan semua jajaran yang dimiliki. Mulai dari tingkat Kota Bima, kecamatan hingga pengawas di tingkat kelurahan.
Di Kelurahan Jatibaru Timur Kecamatan Asakota ditemukan data pemilih dengan lokasi domisili pada RT dan RW tidak ada atau tertera nol. Untuk Coklit data-data seperti ini yang akan diteliti karena sangat rawan.
Pengawasan kata Idhar, juga terhadap ketaatan pada prosedur pelaksanaan Coklit. Jangan sampai Kepala Keluarga (KK) yang tidak dicoklit tapi ditempeli stiker, KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Termasuk KK yang sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker.
Kemudian, Pantarlih yang terbukti sebagai anggota atau pengurus parpol atau tim kampanye. Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung. Pantarlih tidak memiliki SK, atau Pantarlih yang melimpahkan tugasnya ke orang lain atau joki.
"Kami juga memetakan prioritas pengawasan untuk daerah terluar atau yang sulit dijangkau. Kelompok rentan seperti disabilitas atau kelompok agama yang menolak dicoklit. Begitu juga Coklit pemilih yang terkonsentrasi seperti pengungsi bencana atau pesantren," terangnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat Kota Bima ikut mengawasi pelaksanaan Coklit pemutakhiran data pemilih, agar hak pilih terjaga dan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 sukses. (red)
![]() |
Bakesbangpol Kota Bima adakan sosialisasi temu Bima pemuda, pelajar dan mahasiswa di aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima, Rabu (19/6) |
![]() |
Muhammad Hasyim |
![]() |
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin (berdiri) saat memberikan sambutan pada acara ngopi bareng media di Surf Cafe, Sabtu malam (8/6) |
![]() |
Kepala Bakesbang Pol Kota Bima, Muhammad Hasyim memberikan sambutan pada acara pendidikan politik bagi kaum pemilih pemula di aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Senin (3/6) |
![]() |
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina melantik 15 anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) se Kota Bima di Ruma Dining, Sabtu (25/5). |
bimanews.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, melantik 15 anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Bima pada Sabtu (25/5) di Ruma Dining.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. Membacakan naskah pelantikan serta mengucapkan sumpah dan janji atas jabatan selama pemilihan serentak tahun 2024.
Pelantikan dan sumpah janji, juga disaksikan dua anggota Bawaslu lainnya yakni Idhar dan Khairul Amar, serta Kepala Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Subhan.
Turut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum, jajaran Forkompinda, Camat dan Lurah se Kota Bima.
Dalam sambutannya, Atina menyampaikan, pelantikan 15 anggota Panwascam se Kota Bima telah melalui proses yang panjang. Dimulai dari proses seleksi eksisting yang merupakan seleksi khusus bagi mantan Panwascam Pemilu 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi perekrutan baru, pada 2 kecamatan, yakni Asakota dan Rasanae Timur.
Atina menegaskan, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan 2024 sangat bergantung pada integritas penyelenggara. Apalagi Bawaslu sebagai pengawas, maka integritas dan etika akan menjadi perhatian publik.
“Untuk itu kami meminta kepada sahabat-sahabat Bawaslu yang baru saja dilantik, kedepankan integritas, karena aman dan damainya Pemilihan ke depan menjadi tanggungjawab kita bersama,” tegasnya.
Kepentingan publik terhadap agenda demokrasi pemilihan serentak 2024 ini sangat dekat, sehingga akan lebih berdinamika dibandingkan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Atina juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh stakeholder di Kota Bima, untuk bersama-sama mengawasi Pemilihan ke depan. Pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran pemilihan, tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tapi masyarakat secara umum juga bisa melakukannya.
“Saat ini, netralitas ASN masih menjadi pelanggaran tertinggi yang kami tangani. Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Kota Bima aktif memantau dan membina aparaturnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 15 anggota Panwaslu Kecamatan se Kota Bima yang telah dilantik.
Pj Wali Kota Bima juga mengakui, ketika tiba di Kota Bima melihat pelibatan ASN dalam agenda politik cukup tinggi. Dengan adanya Pengawas Pemilihan pada setiap tingkatan, ia berharap bisa semakin diminimalisir dengan pencegahan yang maksimal.
“Kita sangat menyadari, profesionalisme Panwascam dan netralitas ASN ini menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak ke depan,” tandasnya. (red)
![]() |
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb ketika menyerahkan dokumen kepada Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina beberapa waktu lalu. |
bimanews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima telah mengumumkan jadwal penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024. Dimulai tanggal 8-12 Mei 2024.
Namun, hingga hari terakhir, tidak satu pun tim penghubung maupun bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan dokumen persyaratan dukungan ke KPU Kota Bima.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, hari terakhir pemenuhan persyaratan dukungan dan persebaran minimal bakal pasangan calon perseorangan, tanggal 12 Mei 2024.
“Sampai pada waktu yang ditentukan, yaitu Minggu, 12 Mei pukul 23.59 Wita, tidak satu pun masyarakat Kota Bima menyerahkan dokumen persyaratan dukungan untuk bakal pasangan calon perseorangan,” terangnya.
Dengan demikian, tidak ada bakal pasangan calon melalui jalur perseorangan yang akan berkompetisi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024.
“Sesuai amanat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, jadwal penyerahan dokumen persyaratan dukungan hanya lima hari saja, karena akan memasuki tahapan selanjutnya,” sebut Suaeb.
Suaeb memastikan tidak ada perpanjangan masa penyerahan persyaratan dukungan untuk bakal calon perseorangan.
“Sesuai ketentuan, tanggal 13 Mei 2024, kita memasuki tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU,” katanya.
Disebutkan, awalnya ada warga Kota Bima yang konsultasi terkait dengan syarat, waktu dan tahapan untuk calon perseorangan. Namun setelah ditunggu sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir di Kantor KPU Kota Bima.
“Sampai dengan hari terakhir, tidak ada tim penghubung atau Bapaslon yang meminta dibukakan Akun SILON,” jelasnya.
Untuk diketahui, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bima Nomor 219 Tahun 2024, jumlah dukungan yang harus dikumpulkan untuk pasangan calon perseorangan paling sedikit 11.235. tersebar paling sedikit pada 3 kecamatan yang ada di Kota Bima.
“Karena Kota Bima hanya ada lima kecamatan, maka persebaran dukungan harus minimal pada tiga kecamatan,” pungkasnya. (red)
![]() |
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung pelaksanaan CAT penerimaan badan adhoc PPK di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5) |
![]() |
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb ketika membuka sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Mutmainah, Kamis (2/5) |
bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sosialisai tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024. Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah masuk tahapan puncak.
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, tahapan pemilihan serentak nasional telah dimulai pada Maret lalu. Hal ini banyak tidak menyadari, karena beririsan dengan Pemilu Serentak 2024.
“Tahapannya dimulai pasca dilaunching KPU RI pada tanggal 27 Maret lalu. Saat ini sedang berlangsung perekrutan PPK dan PPS,’’ sebut Suaeb sosialisasi pemilihan serentak nasional di Hotel Mutmainnah, Kamis (2/5).
Dengan sosialiasai ini diharapkan satakeholder ikut menyukseskan tentang tahapan pemilihan serentak nasional calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Amirul Mukminin menjelaskan, selain perekrutan badan adhoc pada Mei ini mulai menerima pendaftaran calon perseorangan. Yakni dimulai pada 5 Mei mendatang. Untuk calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 11.235 KTP.
Sementara Devisi Teknis, Yeti Syafriaty mengatakan, tahapan Pilkada serentak sudah berlangsung sejak Januari lalu, namun hingga Maret baru pada tahap penyusunan anggaran dan regulasi. Sedangkan Mei sudah dimulai tahapan-tahapan besar, seperti penerimaan anggota PPK, PPS, serta penyerahan dukungan calon perseorangan.
KPU juga menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. KPU tidak diperkenankan lagi menerima DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
‘’Pada pemilihan 2019, masih diperkenankan menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini hanya satu pintu,’’ terangnya.
Untuk Calon Perseorangan, kata Yeti, harus menyerahkan syarat dukungan. Mereka yang memberi dukungan harus terdaftar sebagai pemilih di Kota Bima dan memiliki identitas yang disyaratkan. (red)
![]() |
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina |
bimanews.id-Menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi nasional evaluasi kelembagaan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan wali Kota, Bawaslu Kota Bima akan merekrut badan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk persiapan pemilihan tahun 2024," terang Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Rab (24/4).
Seleksi badan Adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, kali ini berbeda. Merujuk pada Juknis terdapat dua metode yakni, eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.
Pola rekruitmen seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan pemilihan beririsan.
Detailnya, metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kota Bima, akan dilaksanakan tanggal 26-27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru.
Jika saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascam.
“Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja Panwascam existing di setiap Kecamatan,” terangnya.
Tahapan untuk pelamar baru, pengumumannya akan dimulai tanggal 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana time line yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.
Bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kota Bima atau datang langsung di kantor Bawaslu, di Jl. Kesatria Kelurahan Penatoi Kota Bima. (red)
bimamews.id-Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024 telah dimulai. Itu ditandai dengan telah di lounching Pilkada serentak oleh KPU RI secara nasional pada 31 Maret lalu.
Sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat Kecamatan dan desa, maka dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"PPK dan PPS untuk Pilkada kita rekrut ulang karena PPK dan PPS Pemilu (Pilpres dan Pileg) sebelumnya, masa tugasnya telah berakhir pada 4 Maret lalu," sebut Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Rabu (24/4) di Ruma Dining, Santi, Kota Bima.
Karena itu, Ady mengharapkan dukungan semua pihak, terutama OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bima. Seperti dinas kesehatan, peserta calon PPK dan PPS akan mengurus surat keterangan kesehatan di puskesmas yang ada. Begitu juga dengan dinas pendidikan, karena seleksi anggota PPK dan PPS dengan sistem CAT.
"Artinya, kita membutuhkan sekolah untuk pelaksanaan tes tersebut," katanya.
Menyinggung tentang Pilpres dan Pileg, diakui sudah masuk tahapan akhir. Saat ini masih ada gugatan sengketa di MK.
"Deviasi hukum KPU Kabupaten Bima sedang persiapan menghadapi gugatan di MK karena ada 3 perkara yang diajukan Parpol. Kita masih menunggu apakah perkara itu diregistrasi oleh MK atau tidak," ujarnya.
Kendati secara umum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg sudah selesai dan sukses. Untuk Kabupaten Bima ada dinamika sosial yang terjadi di Kacamatan Parado, sehingga dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).
"34 TPS laksanakan PSU di Kabupaten Bima, itu terbanyak se Indonesia," aku Ady. (red)
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru