Senin, 05 Februari 2024
Jumat, 02 Februari 2024
Dua Rumah Panggung Di Sape Terbakar
Menyeberang Sungai Pulang Dari Ladang, Perempuan Di Bima Tewas Diseret Arus
![]() |
Suasana di rumah duka tempat disemayamkan jenazah Nuraini, warga Desa Raba, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima yang meninggal akibat diseret arus sungai, Kamis (1/2) |
bimanews.id-Nekat
menyeberang sungai yang sedang banjir, Nuraini, 33 tahun, warga Desa Raba,
Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima meninggal dunia. Jasadnya ditemukan warga setelah
bebepara saat dilakukan pencarian.
Kejadian
yang mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Kamis (1/2). Saat itu
korban pulang dari lading jagung di So (Kawasan) Ngaco wilayah utara Desa Raba,
Kecamatan Wawo.
Kepala BPBD
Kabupaten Bima Drs Isyra membenarkan seorang perempuan di Wawo meninggal akibat
terseret banjir. Jasad korban ditemukan sejumlah warga setelah beberapa saat
dicari.
“Jasad
korban sudah disemayamkan di rumah duka. Rencananya hari ini dikebumikan,” kata
Isyra, Jumat (2/2).
Informasi
diperoleh dari warga setempat, peristiwa naas yang menimpa korab terjadi
sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, korban pulang dari ladangnya di So
(Kawasan) Ngaco wilayah utara Desa Raba, Kecamatan Wawo.
“Korban nekat menyeberang sungai kemudian terseret arus. Saat itu sungai sedang banjir setelah hujan turun,” jelasnya.
Warga yang
mengetahui kejadian itu berbondong-bondong mencari korban. Tak lama setelah menyusuri
sungai, korban ditemukan dalam kondisi meninggal. (red)
Lepas 10 Pejabat Purna Tugas, Bupati Minta Tetap Awasi Kinerja Pemerintah
![]() |
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri didampingi Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer foto bersama dengan sejumlah pejabat yang purna tugas, Kamis (1/2) |
Bimanews.id-Sebanyak 10 orang pejabat struktural
lingkup Pemkab Bima memasuki purna tugas. Secara resmi, Bupati Bima Hj Indah
Dhamayanti Putri melepas 10 pejabat tersebut di ruang rapat utama Kantor Bupati
Bima, Kamis (1/2).
10 orang pejabat
yang purna tugas adalah H. Abdul Wahab (BKD dan Diklat), H. Arifuddin (Setda),
Ir. Syaifuddin (Dinas Kominfostik), Ir. Rendra Farid (Dinas Kelautan dan
Perikanan), H. Putarman (Setda), Dra. Farida (Bappeda dan Litbang), Abdul Haris
(Diskop UKM), Noor Hidayat (Dinsos), M. Sidik (Camat Lambu) H. Amar Ma'ruf (Setda).
Didampingi
Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan Pj. Sekda Suwandi, Bupati meminta pejabat yang
purna tugas yang akan kembali ke masyarakat untuk tetap mengawasi kinerja
pemerintah daerah.
Harapan yang
sama juga disampaikan kepada para PNS aktif, agar siap untuk memasuki masa purna
tugas dan kembali ke tengah masyarakat. ‘’Dengan
pengalaman sebagai abdi negara selama ini, ketika kembali ke masyarakat dapat
menjadi teladan,’’ harapanya.
Wakil Bupati
Bima Dahlan HM Noer mengingatkan, dunia kerja di birokrasi adalah saling
menghargai. Pola kerja seperti itu telah
dipraktekan selama ini, bupati dan wakil bupati tidak pernah mengambil
keputusan sendiri setiap ada kebijakan strategis terkait kinerja.
Sebelum sesi
penyerahan cinderamata, para purna tugas diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pesan dan kesan.
Abdul Wahab Usman
kepala BKD dan Diklat menceritakan mengawali karirnya di birokrasi pada Sub
Bagian Kepegawaian dan mengakhiri tugas di Badan Kepegawaian Daerah. Tentu saja
menjadi pengalaman yang luar biasa dengan suka dan duka.
‘’Saya telah
mengabdi selama 31 tahun 8 bulan, melewati hal-hal sulit dalam bertugas. Kuncinya
untuk tetap bisa eksis adalah pentingnya loyalitas terukur,’’ jelasnya.
Acara dilanjutkan
dengan penyerahan cinderamata kepada 10 orang pejabat purna tugas dari Bupati
Bima. (red)
Kamis, 01 Februari 2024
Pastikan Pemilu Aman, Bakesbangpol Intesn Lakukan Pemantauan
![]() |
Muhammad Hasyim |
bimanews.id-Pemerintah
Kota Bima melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) intens
melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan di lapangan, untuk memastikan
pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar. prosedur.
Kepala Bakesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim menyampaikan,
pengawasan tersebut untuk memberikan
daya dukung kepada instrumen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.
Supaya pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 berjalan dengan tertib dan aman.
"Kami bersama stakeholder terus lakukan pemantauan di
lapangan. Alhamdulillah situasi cukup kondusif dan tertib," ujarnya,
Kamis (1/2).
Selama pemantauan, pihaknya juga turut mensosialisasikan
pada masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif mensukseskan pemilu. Terutama memupuk rasa kebersamaan meskipun beda pilihan.
"Bersama instrumen negara lain, kami melakukan
pengawasan pada setiap tahapan pemilu
untuk menjaga agar kompetisi para kandidat berlangsung fair dan elegan.
Kemudian menawarkan program sebagai solusi atas setiap problema yang dihadapi
masyarakat," katanya.
Secara internal pemerintah daerah katanya, juga melakukan penguatan lembaga untuk menjaga
marwah para aparatur negara, agar tidak memihak dan
terlibat langsung dalam dinamika politik praktis.
"Netralitas ASN menjadi pertaruhan yang sangat
menentukan terhadap kredibilitas penyelenggara negara, sehingga netralitas ASN
hukumnya wajib dipatuhi dan dilaksanakan," tegasnya. (red)
Rabu, 31 Januari 2024
Zulkfli Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kota Bima, Gantikan Ipa Suka
![]() |
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan melantik dan menggambil sumpah Zulkifli Maman sebagai anggota dewan pengganti antar waktu, Rabu (31/1) |
bimanews.id-DPRD Kota Bima menggelar paripurna
dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah Zulkifli Maman, sebagai anggota
dewan Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (31/1).
Zulkifli
Maman dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Ipa Suka yang
dipecat oleh partai lantaran tidak maju sebagai caleg 2024.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Alfian mengatakan, PAW dilakukan berdasarkan usulan partai politik karena Ipa Suka tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Sehingga
dinyatakan penuhi unsur pelanggaran sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kota
Bima. Hal ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (31/1).
Surat usulan
PAW diakui telah melalui proses panjang hingga diteruskan ke Pj Wali Kota Bima,
Mohammad Rum. Kemudian selanjutnya ditetapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita
Ariadi.
Terhadap
Zulkifli yang juga ketua DPC Perindo Kota Bima ini diharapkan dapat melaksanan
tugas sebagai anggota dewan dengan baik. Sehingga hasil kinerja dapat dirasakan
manfaat oleh warga Kota Bima.
"Mewakili
DPRD Kota Bima, saya ucapkan selamat ke Zulkifli untuk bergabung dan bisa
bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas sebagai dewan," harap Ketua DPD
Partai Golkar Kota Bima ini.
Terhadap Ipa
Suka, Alfian sampaikan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama duduk sebagai
anggota dewan.
Sebelumnya,
Ipa Suka dipecat dari Partai Perindo karena alasan tak ikut kontestasi Caleg
tahun 2024. Dia juga dianggap abai terhadap sejumlah kewajiban sebagai kader
Partai Perindo Kota Bima.
Sementara
Ipa Suka beralasan tidak ikut kontestasi karena fokus kerja untuk kemenangan
anaknya yang maju sebagai Caleg pada partai lain. Padahal, Partai Perindo
berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi karena dinilai sebagai kader
potensial untuk duduk kembali di kursi DPRD pada Pileg 2024. (red)
Spanduk Paslon No 2 Prabowo-Gibran Dipasang Di pagar Kantor Wali Kota Bima
![]() |
Spanduk pasangan Capres dan Cawapres 02, Prabowo-Gibran yang dipasang di pojok timur pagar Kantor Wali Kota Bima |
bimanews.id-Spanduk pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), Prabowo dan Gibran 02 terlihat dipasang di di pagar Kantor Wali Kota Bima.
Keberadaan
Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut mengejutkan banyak orang, termasuk pengguna
jalan. Pasalnya, posisinya sudah jelas melanggar aturan karena dipasang di
fasilitas pemerintah.
“Spanduk calon
presiden dan wakil presiden kok bisa dipasang di situ?. Padahal itu kan pagar
Kantor Wali Kota Bima,” tanya Jul, pengendara
dengan nada heran.
Koordinator
Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota
Bima, Khairul Amar mengaku sudah menerima laporan terkait keberadaan spanduk
Capres 02 di pagar Kantor Wali Kota Bima.
“Tadi ada
laporan dari anggota Panwascam,” kata Amar, dihubungi Rabu (31/1).
Pemasangan
APK di pagar kantor Wali Kota tidak
dibenarkan, jelas melanggar aturan. Sesuai ketentuan pasal 1 ayat 1 huruf H, UU
Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, dilarang kampanye menggunakan fasilitas
pemerintah, tempat ibadah dan pendidikan.
‘’Itu sudah jelas,’’ tandasnya.
Pemasangan
spanduk di pagar Kantor Wali Kota Bima juga diluar aturan dan ketentuan zonasi yang
ditetapkan oleh KPU Melalui SK No 120.
Menyikapi hal
itu, Bawaslu Kota Bima kata Amar akan
segera menggelar rapat berkoordinasi bersama instansi terkait dan 18 Parpol. Karena Bawaslu tidak punya kewenangan melakukan
penertiban APK tersebut.
“Rapat kami rencanakan Sabtu, 3 Februari.
Kalau mau hadir silahkan,” katanya. (red)
Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bima Beri Penguatan Penyelenggara, Saksi dan Pemilih
bimanews.id-Warga Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berbondong-bondong mendatangi TPS 6 setempat untuk memberikan hak suara untuk Pemilu 2024. Kehadiran warga tersebut merupakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan KPU Kabupaten Bima.
Simulasi
pemungutan dan penghitungan suara itu diawali pengucapan sumpah anggota KPPS
dan Linmas, dipimpin Ketua KPPS TPS 6 Dusun Godo Desa Dadibou, Umar.
Sebelum
pemungutan suara dilaksanakan, Ketua KPPS menjelaskan simulasi tersebut untuk
memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPRD
Provinsi, DPRD Kabupaten, dan calon Anggota DPD RI.
Pemungutan
suara dijadwalkan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita untuk pemilih yang
terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb). Sedangkan
pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus
(DPK) dimulai pukul 13.00 Wita.
"DPK
ini adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi berdomisili di wilayah setempat.
Mereka dapat mencoblos dengan ini menggunakan KTP," jelasnya.
Sebelum
mencoblos surat suara, Umar mengingatkan
pemilih memastikan surat suara yang dterima dalam keadaan baik atau tidak
rusak. Jika keadaan rusak, akan diganti oleh KPPS dengan surat suara yang tidak
rusak
Pemilih
dilarang membawa masuk handphone ke dalam bilik suara.
"Di
dalam bilik suara, KPPS telah siapkan alat mencoblos seperti paku. Jika kertas
suara tidak ada bekas coblos sampai tembus maka dianggap tidak sah,"
katanya.
Simulasi
dilanjutkan dengan pembukaan peti suara
yang dilakukan oleh KPPS dan disaksikan oleh saksi-saksi Parpol peserta Pemilu.
Pembukaan
pertama adalah peti suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dalam keadaan
tersegel. Dilanjutkan dengan pembukaan peti suara DPR RI, pembukaan peti suara
DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bima.
Surat suara
untuk Capres dan Cawapres berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna
merah, DPRD Provinsi warna Biru, dan DPRD Kabupaten warnah hijau. Surat suara
yang telah dicoblos di bilik suara selanjutnya dimasukan ke peti suara sesuai
warnanya
"Dalam
surat suara warna abu-abu ada 4 Paslon Capres-Cawapres. Mencoblos di luar kotak
gambar Paslon, dan mencoblos 2 kali, maka suara dinyatakan tidak sah,"
sebut Umar.
Untuk surat
suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI dicoblos tanda gambar
partai atau nomor urut calon sesuai pilihan. Jika dicoblos pada tanda gambar
partai, maka sah untuk partai saja, tidak untuk calon. Jika coblos nomor urut,
sah untuk calon dan partai.
Simulasi
pemungutan dan perhitungan suara, Ketua dan anggota KPPS memanggil satu per
satu pemilih untuk memberikan suara.
Kegiatan
simulasi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bima,
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin dan Anggota Mulyadin, Kabag Ops Polres
Bima AKP Iwan, Kades Dadibou, Abdul Azis, Panwascam Woha.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang hadir di lokasi mengatakan, simulasi
masih banyak yang harus dievaluasi . Dari proses dimulainya, ada beberapa fase yang dilakukan KPPS.
Pada proses
awal ini saja sudah memakan waktu yang cukup lama. Karena itu kata pria yang
akrab disapa Joe ini, KPU harus serius memberikan bimbingan teknis kepada KPPS,
agar proses pemungutan suara berlangsung lancar.
‘’Kalau kita
lihat pembukaan surat suara saja sudah makan waktu. Sehingga perlu dievalusai
jangan sampai menghambat proses-proses lain. Apalgi waktu pemunguatan suara ini
sampai pukul 12.00 Wita untuk DPT dan DPTB, setelah itu baru baru DPK,’’
sebutnya.
Ketua Divisi
SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan,
Kegiatan simulasi digelar KPU Kabupaten Bima dengan metode TPS ril. Lokasi TPS
di desa dan melibatkan pemilih, penyelenggara dan saksi asli.
Tujuan
simulasi ini sebagai penguatan bagi penyelenggara, pemilih, saksi dan semua
elemen masyarakat agar lebih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan
suara di TPS pada 14 Februari mendatang.
"Melalui
simulasi, KPU Kabupaten Bima bisa mengevaluasi hal-hal teknis yang dianggap
masih kurang untuk disempurnakan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari mendatang,"
terangnya. (red)
Bawaslu Telusuri Oknum Caleg Bag-Bagi Sembako di Wilayah Monta
![]() |
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin |
Kondisi itu
diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin. Saat ini pihaknya sedang
menelusuri oknum Caleg bag-bagi sembako di wilayah Kecamatan Monta.
‘’Kasus ini
masih kita telusuri, apakah benar atau tidak,’’ katanya ditemui saat simulasi
pungut hitung suara di Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu
(31/1).
Praktek
politik uang sebutnya, tidak hanya melibatkan para kontestan pemilu tapi juga
para Bandar. Mereka (Bandar, red) yang terjun langsung ke lapangan. ‘’Para
bandar inilah yang membeli suara orang,’’ sebutnya.
Artinya,
sudah mulai muncul praktek politik transaksional. Termasuk bagi-bagi sembako
dan lain-lain. Kondisi ini harus diwaspadai bersama oleh seluruh komponen
masyarakat.
Jangan
sampai praktek seperti ini menciderai pesta demokrasi yang jujur, adil dan
transparan untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berkompeten.
‘’Kita ajak
seluruh elemen masyarakat bekerjasama
mengawasi praktek-praktek yang menyimpang ini,’’ ajaknya. (red)