Bima News: Daerah
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 April 2022

9 PMI Tujuan Taiwan Diberikan Pelatihan Agar Bisa Bahasa dan Paham Budaya Negara Penempatan

Pembinaan
Pengantar Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima, M. Jaini  memberikan pembinaan terhadap 9 calon PMI tujuan negara Taiwan di kantor Disnaker, Selasa (12/4).

BimaNews.id, BIMA-Sebanyak 9 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat pendidikan dan pelatihan sebelum diberangkatkan ke Taiwan. Ini penting, agar PMI memahami bahasa dan budaya di Negara Taiwan.

‘’PMI harus bisa berbahasa Taiwan dan memahami budaya di Negara setempat,’’ terang Pengantar Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima M. Jaini, S.Sos saat berikan pembinaan calon PMI, Selasa (12/4).

Jangan sampai karena persoalan bahasa dan budaya,  dapat merusak hubungan antara PMI dengan majikan. Karena itu, PMI sebelum diberangkatkan akan mengikuti latihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) di Jakarta, selama empat bulan.

Setelah dianggap layak, PMI akan  dikirim melalui PT Wahana Karya Suplaindo. Pengiriman 9 calon PMI ini tidak bersamaan, karena majikannya berbeda.

"Bisa cepat, bisa lambat, tergantung kebutuhan majikan di Taiwan.  Jadi harus sabar menunggu," ingatnya.

Jaini juga mengingatkan calon PMI untuk kembali setelah bekerja dua tahun dan mendapatkan banyak uang.

"Jangan malu jadi PMI. Sebab kalian adalah pahlawan devisa yang dilindungi oleh negara," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah,MM.

Ia berharap rezeki yang diperoleh bisa disisihkan untuk anak dan keluarga di rumah.

"Percuma kalian jauh-jauh ke luar negeri, baru tidak bawa apa-apa," sentilnya.

Termasuk intens  memberi kabar pada orang tua dan keluarga di rumah. Begitu juga ketika bermasalah di negara penempatan, segera laporkan ke Disnakertrans atau lembaga terkait lain.

"Biar nanti cepat diatensi," tandas Romlah.(jul)

Rabu, 06 April 2022

Target Vaksin 14 Ribu Dosis Bulan Ramadan Sulit Dipenuhi

Ahmad
Ahmad, S.Sos
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima pesimis 14 ribu dosis vaksin dari dikirim pemerintah Provinsi NTB akhir Maret lalu tidak habis selama bulan ramadan. Sementara masa expired vaksin tersebut hingga 30 April.

Sekretaris Dikes Kota Bima Ahmad, S.Sos mengaku, sulit menghabiskan dosis itu selama bulan Ramadan. Apalagi diakui, saat ini sebagian besar warga Kota Bima sibuk dengan aktivitas panen jagung.

"Ini kendala yang kita hadapi. Apalagi vaksin ini hanya bisa dipakai sampai 30 April,’’  kata Ahmad pada media ini, Senin (4/4)

Dengan kondisi itu, saat ini pihaknya sedang intens koordinasi dengan pemerintah provinsi NTB. Jika dosis itu tidak bisa dihabiskan hingga April mendatang.

‘’Alternatifnya, sisa vaksin yang tidak habis terpakai dikirim kembali ke Provinsi,’’ ujarnya.

Diakui untuk menghabiskan  14 ribu dosis, pihaknya tetap turun ke kelurahan maupun sekolah. Memberikan pelayanan langsung pada masyarakat.

‘’Untuk menyasar warga yang ada di lahan pertanian saat ini agak sulit, apalagi sedang bulan puasa,’’ akunya. (jul)

Bulan Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi 1 Jam

A. Rosyid
A. Rosyid Ruum Hadi
 

BimaNews.id, KOTA BIMA- Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan dirombak. Perubahan waktu kerja itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tentang jam kerja ASN.

SE itu berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home).

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima A. Rosyid Ruum Hadi mengatakan,  sesuai SE tersebut, instansi pemerintah yang lima hari kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita.

Untuk hari Senin-Kamis, jam istirahat hanya setengah jam.  Mulai pukul 12.00 hingga 12.30 Wita.

"Hari Jum’at, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 Wita. Jam istirahat pukul 11.30-13.00 Wita," bebernya, Selasa (5/3)

Berbeda dengan Instansi pemerintah yang berlaku enam hari kerja. Senin sampai Kamis ASN jam kerja mulai pukul 07.30 - 14.00.

"Waku istirahat mulai pukul 12.00  hingga 12.30 Wita," sebutnya.

Sementara untuk hari Jum'at, ASN mulai masuk kantor pukul dari pukul 07.30 hingga 11.30 Wita. Kemudian hari Sabtu pukul: 07.30 sampai pukul 12.30 Wita.

"Bagi yang enam hari kerja, hari Juma'at dan sabtu ditiadakan waktu istrahat," tandasnya. (jul)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu