Guru PNS Kabupaten Bima Keluhkan Gaji November Belum Dibayar
![]() |
| Suryadin |
![]() |
| Suryadin |
![]() |
| Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin |
bimanews.id-Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya dijadwalkan awal Oktober 2025 lalu ditunda tahun 2026. Penundaan terjadi karena ada kendala teknis terhadap data By Name By Adres (BNBA) penerima manfaat.
Wali Kota Bima, HA. Rahman H. Abidin menjelaskan, penundaan ini merupakan konsekuensi dari hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bima tahun 2025.
“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBD-P, karena data BNBA penerima manfaat belum fix. Insyaallah akan dicairkan pada APBD 2026 dan pasti disalurkan,” ungkap Wali Kota
Anggaran untuk program PKH sudah dikunci dalam APBD, tidak akan dialihkan ke pos lain.
“Dana itu tidak ke mana-mana. Sudah kita siapkan dan akan tetap disalurkan tahun depan begitu data penerima selesai diverifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana membenarkan adanya kendala terhadap data penerima manfaat. Data BNBA harus dientry terlebih dahulu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SiPD) sebelum disetujui untuk disalurkan.
“Data BNBA penerima harus dientry terlebih dahulu ke dalam sistem SiPD. Itu merupakan hasil evaluasi tim TAPD Provinsi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menyelesaikan validasi data penerima secepatnya agar penyaluran tahun 2026 berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan. Program PKH Daerah ini diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian Pemkot Bima terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas.
Jumlah warga penerima PKH di Kota Bima sebanyak 1.200. Terdiri dari lanjut usia (Lansia) dan penyandang disabilitas. (red)
![]() |
| H Mahfud |
bimanews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima meminta guru untuk tidak menyebarkan informasi ke media sosial jika ditemukan menu Makanan Bergizi Gratis (MGB) yang rusak atau tidak layak dikonsumsi. Larangan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima pada 3 November 2025.
Imbauan ini berlaku untuk seluruh guru di sekolah mulai dari jenjang Paud, TK, SD dan SMP. "Kalau ada temuan menu yang tidak layak dikonsumsi jangan posting di media sosial, tapi dilaporkan ke SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)," kata Kepala Dinas Dikpora, H Mahfud beberapa hari lalu.
Larangan menyebarkan informasi ini kata Mahfud, hanya berlaku untuk guru di sekolah, tidak bagi masyarakat umum. Masyarakat kata dia, berhak menyebarkan informasi sebagai bentuk kritik, asalkan santun dan bukan informasi bohong.
"Kalau masyarakat tidak bisa kami batasi. Pemerintah juga butuh kritik semasih itu untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Selain larangan menyebarkan informasi, dalam surat pemberitahuan itu juga tertuang sejumlah poin lain. Diantaranya, agar semua satuan pendidikan untuk membuat tim Satgas masing-masing. Tim tersebut bertugas untuk mengatur MBG sejak kedatangan sampai omprengan diambil kembali.
Menjadwalkan MBG agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar dengan berkoordinasi dengan SPPG terkait. Memastikan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan nyaman. Semua siswa agar selalu membawa tumbler. Siswa makan ditempat yang nyaman (omprengan di atas meja) dan dipastikan semua siswa mendapat dan memakan MBG. Dipastikan makanan yang ada tidak dibawa pulang.
"Himbaun ini merupakan instruksi langsung dari Badan Gizi Nasional," jelasnya.
Menurut Mahfud, larangan membawa pulang makanan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Belakangan ini muncul kejadian seperti keracunan karena siswa mengkonsumsi makanan MBG sudah dibawa pulang. Kejadian itupun disebarkan di media sosial.
"Hal semacam ini harus dicegah, karena sering terjadi masalah. Bisa saja makanan yang dibawa pulang itu basi karena lama baru dimakan. Sehingga ujung-ujungnya pemerintah disalahkan," pungkasnya. (red)
![]() |
| Bupati Bima Ady Mahyudi meminjau kondisi jembatan di Kecamatan Madapangga pasca banjir bandang |
![]() |
| Rumah kediaman Ahmad, warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima ludes terbakar, Rabu (5/11) |
![]() |
| Bangunan Induk RSUD Kota Bima dengan progres 63 persen |
bimanews.id-Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima Tipe C 3 lantai mencapai 63,93 persen. Rumah sakit yang merupakan program quick win atau program strategis Presiden Prabowo Subianto ini dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih.
"Alhamdulillah progres pembangunan RSUD Kota Bima berdasarkan pada laporan mingguan ke-29 sejak peletakkan batu pertama oleh Menteri Kesehatan pada Mei lalu sudah 63.93 persen," ungkap Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Muhammad Hasyim setelah koordinasi dengan PPK PHTC RSUD Kota Bima, Rabu (5/11).
Pelaksana PT. Hutama Karya (Persero) akan menyelesaikan pekerjaan konstruksi hingga Desember 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 130 miliar.
Untuk progres pembangunan ruang rawat inap sudah mencapai 8,70 persen, dengan target selesai Juni 2026.
"Bangunan untuk rawat inap sebanyak 3 lantai. Lantai 1 sebanyak 12 kamar untuk diisi 31 bed, lantai 2 sebanyak 12 kamar untuk 30 bed, dan lantai 3 sebanyak 10 kamar untuk 30 bed. Totalnya 91 bed," beber Hasyim.
Aokasi anggaran pembangunan ruang rawat inap bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 35 miliar. Ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung layanan prioritas KJSU.
Pemerintah Kota Bima berharap do'a dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembangunan RSUD Kota Bima dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
"Walaupun ditengah keterbatasan fiskal, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, di bidang kesehatan," pungkasnya. (red)
![]() |
| Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Bima memimpin Rakor jelamg musim hujan bersama seluruh pimpinan OPD, Camat dan Lurah, Senin (3/10) |
bimanews.id-Wali Kota HA. Rahman H. Abidin didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, Senin (03/11).
Rakor awal November ini membahas persiapan dan kesiapsiagaan Pemerintah Kota Bima menghadapi musim penghujan dan risiko banjir atau bencana hidrologi.
Wali Kota Bima mengingatkan camat dan lurah untuk terus mengedukasi masyarakat, untuk menjaga kebersihan lingkungan. Tidak membuang sampah sembarangan terutama di saluran air, sungai dan drainase.
"Masyarakat kita harap untuk meningkatkan kewaspadaan dini menghadapi peralihan musim. Terutama hindari tanah rawan longsor. Pengendara kendaraan bermotor agar tidak melintasi jalanan licin dan pohon besar yang rawan tumbang," pintanya.
Wali Kota Bima juga mengingatkan dinas teknis untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang belum digarap secara optimal. Seperti, penyewaan lapangan untuk konser, pajak hiburan dan lain-lain.
"Saya bersama Pak Wakil tidak bisa kerja dan berpikir sendiri, amanah yang kami percayakan kepada saudara sekalian (kepala OPD) untuk melahirkan inovasi dan lebih kreatif dalam mengoptimalkan PAD kita, " anaknya.
Sementara Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan mengingatkan seluruh aparatur untuk meningkatkan disiplin dan semangat kerja. Terutama tingkat kehadiran pada acara-acara penting, seperti sidang Paripurna DPRD dan MTQ.
"Jadilah pelayan masyarakat yang profesional, yang siap melayani dan mengabdi untuk masyarakat dan daerah," pesan Aba Feri sapaan akrab Wakil Wali Kota. (red)
![]() |
| Rapat koordinasi Pemerintah Kota Bima dengan Konsultan Tim Bank Dunia terhadap pelaksanaan program NURFReP dan JICA di Kota Bima. |
bimanews.id-Konsultan Team Bank Dunia memberikan enam catatan perbaikan terhadap pelaksanaan program NUFRep dan JICA di Kota Bima. Catatan perbaikan itu disampaikan saat rapat koordinasi pemerintah Kota Bima dengan Tim Konsultan Tim Bank Dunia, dari hasil evaluasi dan monitoring sejumlah program pengendalian banjir perkotaan di Kota Bima, Kamis (30/10).
Enam poin catatan perbaikan dari World Bank terhadap proyek drainase primer meliputi, jaringan drainase terintegrasi antara drainase sekunder dan primer belum dilengkapi penyaring sampah dari drainase sekunder ke drainase primer. Struktur permanen berupa akses jalan beton di atas badan saluran drainase primer.
Selain itu, adanya aktivitas warga yang mendirikan bangunan permanen di atas saluran drainase, sisa lahan di kawasan Kelurahan Penatoi yang bersertifikat hingga ke badan jalan. Belum adanya pembangunan pengelolaan limbah pabrik tahu di area terdampak. Termasuk soal lahan warga terdampak program yang meminta percepatan penyelesaian sertifikat tanah.
Terhadap enam catatan itu, Pj Sekda Kota Bima, Hj. Mariamah menyampaikan, hasil evaluasi dan monitoring akan segera ditindaklanjuti oleh dinas teknis, terutama dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan DLH.
“Catatan perbaikan ini menjadi perhatian khusus dari Pak Wali (Wali Kota Bima) yang harus diselesaikan dengan cepat di lapangan," ujar Hj Mariamah yang saat itu memimpin Rakor.
Sejumlah catatan perbaikan teknis di lapangan yang perlu segera ditangani yaitu saringan sedimentasi dan sampah dari drainase sekunder ke drainase primer agar tidak terjadi penumpukan sampah di dalam saluran drainase primer, sehingga tidak terjadi penyumbatan saluran.
"Kemudian untuk limbah pabrik tahu milik warga di wilayah terdampak segera buatkan sumur resapan yang menampung limbah tahu agar tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
Mariamah juga mengapresiasi pelaksana proyek yang merespon berbagai usulan dan masukan dari masyarakat mengenai kualitas material fisik beton yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan menggantinya dengan kualitas bagus.
Ia menegaskan, ini sebagai wujud komitmen pemerintah dan pelaksana dalam hal pengawasan dilapangan, agar output dari proyek ini betul-betul dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Konsultan Tim World Bank, Sri Sumandari, ST mengapresiasi langkah dan komitmen Pemkot Bima menindaklanjuti kendala-kendala teknis di lapangan sehingga program nasional ini terlaksana dengan baik.
Kata dia, secara keseluruhan progres tindak lanjut temuan di lapangan telah mencapai sekitar 40 persen.
Namun, ia menilai masih diperlukan perbaikan pada berbagai aspek pelaksanaan kegiatan.
"Sebagian besar sudah ditindaklanjuti, tetapi masih dibutuhkan penuntasan dan konsistensi dalam penerapan di lapangan,” pungkas Sri.(red)
![]() |
| A Rafik |
![]() |
| Pengibaran Bendera Merah Putih pada upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Wali Kota Bima, Selasa (28/10) |
![]() |
| Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin |
![]() |
| Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin saat gotong royong di Taman Ria, Jum'at (24/10) |
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru