bimanews.id-Pemerintah Kabupaten Bima menargetkan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,95 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp. 1,62 triliun, belanja modal Rp. 58 miliar, Belanja tidak terduga Rp. 3,5 miliar, Belanja transfer Rp. 264 miliar, penerimaan pembiayaan Rp. 64,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar".
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah atas persetujuan bersama Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima, Jumat (28/11).
Wabup menjelaskan, dalam rancangan Perda APBD tahun 2026 disepakati target pendapatan daerah Rp. 1,88 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 221,6 miliar, Pendapatan transfer Rp. 1,63 triliun lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 32 miliar.
Terkait kesepakatan penetapan RAPBD tahun 2026 tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan sampai dilakukan persetujuan terhadap rancangan Perda APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, didampingi tiga orang unsur Wakil Ketua yaitu M. Erwin, Murni Suciyanti dan M. Nazarudin. (red)


