KPU Kota Bima Sosialisasi Pilkada Serentak, Mei Masuk Tahapan Puncak - Bima News

Kamis, 02 Mei 2024

KPU Kota Bima Sosialisasi Pilkada Serentak, Mei Masuk Tahapan Puncak

Kpu
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb ketika membuka sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Mutmainah, Kamis (2/5)

bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sosialisai tahapan  pemilihan serentak nasional tahun 2024.  Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  sudah masuk tahapan puncak.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, tahapan pemilihan serentak  nasional telah dimulai pada Maret lalu. Hal ini banyak tidak menyadari, karena beririsan dengan Pemilu Serentak 2024. 

“Tahapannya dimulai pasca dilaunching  KPU RI pada tanggal 27 Maret lalu. Saat ini sedang berlangsung perekrutan PPK dan PPS,’’ sebut  Suaeb sosialisasi pemilihan serentak nasional di Hotel Mutmainnah, Kamis (2/5).

Dengan sosialiasai ini diharapkan satakeholder ikut menyukseskan tentang tahapan pemilihan serentak nasional calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Amirul Mukminin  menjelaskan, selain perekrutan badan adhoc pada Mei ini mulai menerima pendaftaran calon perseorangan. Yakni dimulai pada 5 Mei mendatang. Untuk calon  perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 11.235 KTP.   

Sementara Devisi Teknis, Yeti Syafriaty mengatakan, tahapan Pilkada serentak sudah berlangsung sejak Januari lalu,  namun hingga Maret baru pada tahap penyusunan anggaran dan regulasi. Sedangkan Mei sudah dimulai tahapan-tahapan besar, seperti penerimaan anggota PPK, PPS, serta penyerahan dukungan calon perseorangan.

KPU juga menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. KPU tidak diperkenankan lagi menerima DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

‘’Pada pemilihan 2019, masih diperkenankan menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini hanya satu pintu,’’ terangnya. 

Untuk Calon Perseorangan, kata Yeti, harus menyerahkan syarat dukungan. Mereka yang memberi dukungan harus terdaftar sebagai pemilih di Kota Bima dan memiliki identitas yang disyaratkan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda