Bima News

Selasa, 10 Januari 2023

Remaja Harus Dibekali Pengetahuan Berlalulintas yang Benar


Ahmad
Iptu Abdul Rahman Firqa


bimanews.id, Kota Bima-Pelanggaran berlalulintas masih cukup tinggi di Kota Bima, terutama dilakukan kalangan remaja usia SMP dan SMA. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan helm, tidak tertib berlalulintas, tidak memiliki kelengkapan dokumen maupun kelengkapan kendaraan yang digunakan.

Hal ini terjadi, karena anak-anak hanya diajari cara mengendarai kendaraan, tapi tidak dibekali pengetahuan tentang berlalulintas yang benar sesuai aturan.

Tidak heran, banyak pelanggaran terjadi, termasuk menjadi korban kecelakaan berlalulintas (Lakalantas). "Banyak pelanggar dan korban Lakalantas kalangan remaja usia produktif," sebut Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Firga,  Selasa (10/1). 

Kondisi ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang berlalulintas. Tidak mengenakan helm, melawan arus, kebut-kebutan di jalan dan lain-lain.

"Memakai helm itu penting bagi pengendara roda dua, untuk keselamatan," terangnya.

Karena itu, pria asal Jawa Timur ini mengimbau orang tua untuk mengedukasi anak cara berkendara yang baik dan benar. Tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.

"Secara psikologis, anak-anak belum matang untuk berkendara. Mereka belum bisa berpikir secara maksimal apa akibatnya jika kebut-kebutan di jalan dan lain-lain," jelasnya.

Untuk menekan kasus kecelakaan yang terjadi pada remaja,  Polres Bima Kota gencar menyasar dunia pendidikan, memberikan pendidikan berlalulintas yang baik. Harapannya, muncul kesadaran berlalulintas sejak usia dini. (nk)

Mundur Saat Pelatihan, Dua PMI Asal Bima Ditahan Perusahaan, Dimintai Ganti Rugi

TKW
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Heboh dimedia sosial dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima ditelantarkan perusahaan penyalur. Mereka bahkan dimintai uang ganti rugi hingga Rp 20 juta, gara-gara unndur diri saat mengikuti pelatihan.

Kepala Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Ruvaidah mengaku ada pengaduan  dari dua orang calon PMI. Mereka atas nama Hajratul Aswad, asal Desa Raba, Kecamatan Wawo dan Kartini, asal Desa Belo, Kecamatan Belo.

Dua wanita asal Kabupaten Bima ini berangkat sejak Juni 2022 lalu melalui perusahaan PT Citra Putra Indarah (PT CPI). Mereka akan diberangkatkan ke Singgapura.

Sebelum berangkat mereka harus mengikuti pelatihan bahasa terlebih dahulu di Jakarta sekitar tiga bulan. Saat pelatihan berlangsung mereka mundur, ingin balik  ke Bima.

‘’Karena dianggap memutuskan kontrak, perusahaan meminta uang ganti rugi pada dua orang tersebut,’’ jelasnya pada media ini, Selasa (11/1).

Nilai ganti rugi yang dituntut perusahaan, belum dapat informasi pasti. Disnakertrans masih meminta keterangan dari perusahaan penyalur.

Soal ganti rugi diakui Ruvaidah, tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani calon PMI dengan perusahaan penyalur,  ketika ada pihak yang memutuskan kontrak, maka bersangkutan harus membayar ganti rugi. Besarannya, tergantung perusahaan.

"Kami masih berupaya mencari solusi terhadap masalah ini," katanya.

Kepala Cabang PT CPI Kota Bima Sahbudin membenarkan, dua PMI asal Bima masih di tempat penampungan di Jakarta, bukan ditahan. Mereka belum bisa pulang ke Bima karena belum ada kesepakatan soal pembayaran ganti rugi.

Ditanya soal nilai ganti rugi Rp 20 juta, Sahbudin membantahnya.  Kata dia, nilainya tidak sebesar itu, hitungannya sesuai biaya yang telah dikeluarkan perusahaan selama proses persiapan keberangkatan ke luar negeri.

‘’Soal ganti rugi ini sudah tertuang dalam surat perjanjian,’’ terangnya.

Ikhsan keluarga dari PMI Kartini mengaku, sudah melayangkan surat pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Bima. Harapannya agar keluarga mereka ini bisa segera dipulangkan ke Bima.  ‘’Kami juga sudah bersurat ke PT CPI, meminta solusi atas persoalan dihadapi Kartini,’’ ujarnya.

Untuk ganti rugi akunya, keluarga tidak menutup mata. Mereka sudah siapkan uang  Rp 3 juta. (nk)

Jembatan Jatibaru dan Sanggar Jadi Prioritas, Ditender Bulan Ini

 

Ridwansyah
Ridwan Syah

bimanews.id, Mataram-jembatan yang rusak akibat bencana alam mendapat prioritas dari Pemprov NTB untuk dikerjakan tahun ini. Yakni,  jembatan Jatibaru di Kota Bima, Jembatan Merah di Lombok Barat, dan Jembatan Sanggar di Kabupaten Bima. 

"Untuk tiga jembatan ini butuh anggaran sekitar Rp 15 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Bulan ini mulai ditender," ucap Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah, Senin (9/1).

Jembatan Jatibaru Kota Bima rusak parah akibat banjir bandang pada Desember 2021 lalu. Pemprov telah membuat jembatan darurat sebagai alternatif bagi warga untuk melintas.

Jembatan Merah di Lombok Barat juga mengalami nasib serupa. Badan jembatan turun akibat derasnya aliran sungai pada peristiwa banjir yang melanda wilayah Batulayar, Desember 2021. Sedangkan Jembatan Sanggar di Kabupaten Bima rusak parah akibat diterjang banjir pada Mei 2019 lalu. 

"Dana DAK yang kita terima itu totalnya Rp 30 miliar.  Rp 15 miliar yang kita bagi ke ketiga jembatan itu, selebihnya untuk pemeliharan jembatan-jembatan lain yang tersebar di wilayah NTB," jelasnya.

Selain prioritas perbaikan jembatan, lanjut Dae Iwan, Kementerian PUPR turut membantu air bersih dan cakupan irigasi. Termasuk, usulan kelanjutan pembangunan jembatan di Lewamori Bima. 

"Pak Gubernur sudah bahas ini dengan Pak Menteri PUPR saat kunjungan Presiden ke Bima, ya mudah-mudahan bisa segera ditangani karena Pemkab Bima sudah bebaskan lahan cukup lama dengan anggaran besar dari APBD," tutur Dae Iwan. 

Sementara untuk air bersih, kata dia, diusulkan adanya SPAM Regional untuk wilayah Lombok bagian selatan. Di mana, sumber airnya akan diambil dari wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah. 
"Ini kita terus dorong bersama Pak Gubernur dan kita harapkan biayanya dari pemerintah pusat. Kalau harapkan dari APBD tidak ada," tandasnya. (red) 

Senin, 09 Januari 2023

Gara-gara Pagar Jatuh, Nenek 60 Tahun Dibacok Tetangga

 

Bacok
Ilustrasi

bimanews.id, Bima-Mukminah, 60 tahun warga Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dibacok tetangganya inisial NY, 35 tahun. Akibat sabetan benda tajam itu pergelangan kiri korban nyaris putus.

Keluarga korban Yul Umur kepada media ini menceritakan, kasus pembacokan pada nenek Mukminah terjadi pada 8 Desember 2022. Diduga dipicu persoalan pagar. 

"Pelaku NY ngomel-ngomel lantaran pagar halaman rumah korban jatuh ke halaman rumah terduga pelaku," sebutnya.

Tidak hanya ngomel, terduga pelaku lantas memotong kayu pagar tersebut  dijadikan kayu bakar. Mengetahui hal itu korban mengambil kayu pagar yang dijadikan kayu bakar kemudian mengibas-ngibaskan ke terduga pelaku.

Tak terima perlakuan korban, NY  mengambil sebilah parang kemudian menebas tangan kiri korban terluka parah.

"Kasus itu sudah kita laporkan ke Polsek Belo pada tanggal 9 Desember 2022 lalu," akunya saat dihubungi via telepon, Senin (9/1).

Hingga kini kata Yul, kasus pembacokan itu belum ditangani secara serius. Terduga pelaku masih berkeliaran belum diamankan.
"Kabar kita dengar, kasus tersebut sudah dilpahkan  ke Polres Bima Kabupaten," sebutnya.
 
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKP Masdidin SH mengatakan, kasus tersebut berujung saling lapor. Materinya sama, yakni tindak pidana penganiayaan. 

"Kami sudah berusaha memediasai, tapi kedua belah pihak tetap kekeh saling lapor," katanya. 

Sehingga surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bima. Seperti apa prosesnya tergantung para pihak nanti, akan lanjut atau damai. (nk)

Minggu, 08 Januari 2023

Wali Kota Akui Ada 101 Warga Bantaran Sungai Belum Dapat Rumah Relokasi

 

Wali
Wali Kota Bima H.M. Lutfi

bimanews.id, Kota Bima-Kendati rumah relokasi telah dibangun di wilayah Kelurahan Oi Fo'o dan Nitu untuk warga di bantaran sungai, namun masih banyak yang belum ditempati. Warga masih bertahan di rumah lama mereka di bantaran sungai.

Wali Kota Bima H.M. Lutfi mengaku, warga yang  belum mau pindah karena ada beberapa faktor. Seperti rumah mereka belum digusur, sehingga masih menetap di lokasi tersebut. 

Kemudian, tidak semua bangunan rumah mereka di bantaran sungai kena gusur.  Hanya beberapa meter, masih layak ditempati. 

"Ada juga yang tidak pindah karena tidak mendapatkan alokasi hunian di Nitu dan Oi Fo'o," akunya.

Karena itu kata dia, rumah warga di bantaran sungai  akan digusur tahun ini. Supaya warga menempati rumah relokasi mereka.

“Saya pastikan penggusuran akan dilakukan,” tegasnya pada bmanews.id, Jumat (6/1). 

Bagi warga yang tidak mau pindah, kepemilikan rumah relokasi di Oi Fo'o dan Nitu akan dialihkan ke warga lain. Karena masih ada sekitar 101 orang yang tinggal di bantaran, belum mendapat jatah rumah relokasi.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bima A. Faruk mengatakan, warga yang tidak mendapat alokasi rumah namun kena gusur akan diberikan tali asih. Nilai uang yang diberikan  bervariatif. 

“Kami akan berikan uang bagi mereka yang kena gusur,” katanya. (nk)

Wali Kota Bima Lantik 87 Pejabat, Tiga Diantaranya Hasil JPT


Lantik
Wali Kota Bima H.M. Lutfi, SE melantik 87 pejabat di aula kantor wali kota, Jumat (6/1). 


bimanews.id, Kota Bima-Wali Kota Bima H.M. Lutfi SE, melantik 87 pejabat. Mereka yang dilantik itu  84 diantaranya merupakan pejabat struktural, tiga orang pejabat fungsional.

Yang menarik dari pelantikan pejabat pada Jum'at (6/1) itu,  ada tiga pejabat eselon III yang dipromosikan ke eselon II. Mereka adalah A. Faruk, Agus Purnama dan Gufran. 

A. Faruk dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. sebelumnya, menjabat sekretaris pada dinas setempat. Begitu juga dengan Agus Purnama, dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serupa. Sebelumnya,  sekretaris pada dinas setempat. 

Sedangkan Gufran sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebelumnya, sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima. 

Wali Kota Bima HM Lutfi mengatakan, pengangkatan tiga orang pejabat ini bukan karena alasan suka atau tidak suka. Tetapi mengacu  pada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

“Patokan saya hasil rekomendasi dari KASN,” akunya pada Bimanews.id ditemui di kantor Wali Kota Bima, Jumat sore lalu. 

Karena KASN telah meneliti dan mengkaji  dari segala aspek terhadap tiga orang tersebut. Seperti  integritas, keilmuan dan lain-lain.
 
Penilaian tersebut juga mengacu pada  hasil tes JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang dijalani calon pejabat eselon II yang dilaksankan beberapa waktu lalu. 

Terhadap pejabat yang dilantik, Lutfi berharap bekerja dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Sebab kemajuan kota ke depan ada ditangan para pejabat yang dilantik tersebut. 

“Saya hanya berpesan pada mereka untuk mempertahankan dan menggenjot prestasi yang sudah diraih,” pungkasnya. (nk)

Jumat, 06 Januari 2023

421 Calon Anggota PPS Mengikuti Seleksi Tertulis

 

Mursalin
Mursalin

bimanews.id, Kota Bima- 421 orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Bima mengikuti seleksi tertulis tanggak 6 dan 7 Januari 2023. Seleksi tertulis berbasis komputer ini berlangsung di SMKN 2 Kota Bima. 

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, jumlah calon anggota PPS di Kota Bima yang melamar pada 41 kelurahan sebanyak 427 orang. Dari jumlah tersebut, setelah  penelitian administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes  tertulis 421 orang.

Untuk seleksi tertulis dibagi  6 sesi. Hari pertama tanggal 6 Januari ada 3 sesi dengan jumlah peserta sebanyak 225 orang. Waktunya dimulai  pukul 08.30 Wita. 

Hari kedua, tanggal 7 Januari juga  3 sesi dengan jumlah peserta 196 orang. Waktunya  dimulai pukul 08.30 Wita.
"Terkait jadwal pelaksanaan seleksi tertulis dan pembagian ruang kelas maupun  sesi, bisa dilihat pada pengumuman yang dibagikan oleh KPU Kota Bima melalui media sosial KPU Kota Bima," jelas Mursalin. 

Hasil seleksi tertulis langsung diinformasikan setelah pelaksanaan seleksi setiap sesi selesai. Terhadap hasil seleksi tertulis, KPU Kota Bima akan menetapkan calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis untuk melanjutkan ke tahap seleksi wawancara. 

Dari hasil seleksi tertulis, sesuai  Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, tentang Perubahan dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jumlah calon Anggota PPS yang akan mengikuti seleksi Wawancara setiap kelurahan maksimal sembilan orang atau paling banyak 3 kali dari setiap kelurahan.  

"Setelah seleksi tertulis selesai akan ditetapkan dan diumumkan calon anggota PPS yang dinyatakan lulus untuk  selanjutnya mengikuti seleksi wawancara," terangnya.

Jumlah keseluruhan anggota PPS yang dibutuhkan untuk 41 kelurahan sebanyak 123 orang. Mursalin berharap, pelaksanaan seleksi tertulis berbasis komputer untuk calon anggota PPS berjalan lancar. 

"Persiapan maksimal sudah kita lakukan, semoga semuanya berjalan lancar," tutupnya. (red)


Rumah Relokasi Tak Ditempati akan Dialihkan, Warga Kena Gusur Diberikan Tali Asih

Rumah
Inilah rumah relokasi di Kelurahan Oi Foo yang diperuntakan bagi warga bantaran sungai. 


bimanews.id, Kota Bima-Upaya memindahkan warga yang tinggal di bantaran sungai ke rumah relokasi yang dibangun di Kelurahan Oi Fo'o dan Nitu tidak maksimal. Buktinya, masih banyak warga yang tidak mau menempati rumah yang telah dibangun tersebut. Mereka  masih menetap di rumah lama.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima A. Faruk mengatakan, ada rencana untuk mengalihkan rumah relokasi kepada warga lain. Pertimbangannya, masih banyak warga di bantaran sungai yang terkena penggusuran belum mendapat rumah relokasi. 

"Ada rencana untuk mengalihkan rumah relokasi tersebut, kepada warga lain yang belum dapat dan mau pindah, " jelasnya pada Bimanews.id, Jum'at (6/1). 

Pengalihan tersebut dengan menarik kembali sertifikat kepemilikan rumah dari pemilik sebelumnya, kemudian dialihkan pada warga yang membtuhukan. 

"Ini masih kita wacanakan untuk dikaji  lebih lanjut," katanya.
 
Terhadap warga yang tidak mendapat rumah relokasi, tapi rumah mereka di bantaran sungai digusur diberikan tali asih. Besaran nilainyatali  variatif,  tergantung dari hasil penilaian apresal.

"Kita akan sesuaikan nilainya dengan kerugian warga. Rumah warga yang dibongkar tidak sampai rata dengan tanah.

"Untuk tali asih, pemerintah Kota Bima siapkan anggaran Rp 2,2 miliar, termasuk sewa jasa apresal," tutupnya. (nk)


Sejak 2021 Disnaker Kota Telah Kirim 400 PMI ke Luar Negeri

H Tafsir
Ir. H. Tafsir 

bimanews.id, Kota Bima-Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri sempat ditutup selama merebaknya wabah Covid 19. Namun sejak dibuka kembali tahun 2021, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Kota Bima telah mengirim sekitar 400 orang pekerja migran.

Meraka dikirim ke keberapa negara seperti, Taiwan, Hongkong, Singapura, Jepang, Malaysia dan lain-lain. 

Kepala Disnaker  Kota Bima Ir. H. Tafsir A. Majid mengaku, sebanyak 400 pekerja migran yang diberangkatkan itu kebanyakan wanita. Mereka bekerja pada berbagai bidang.  Diantaranya kesehatan, pabrik, pengurus rumah tangga dan lain-lain.

"Untuk tenaga kerja pria bekerja dibidang otomotif, elektronik dan lain-lain," sebutnya pada media ini, Jum'at (6/1).

Pekerja migran sebut mantan Plt Kepala Bappeda Kota Bima melalui jalur resmi.  Ada yang diberangkatkan ke Jepang melalui jalur kerjasama Indonesia Jepang dalam bidang kesehatan. 

"Untuk tahun ini akan diberangkatkan lagi 32 orang ke Jepang," tutur pria kelahiran Kecamatan Soromandi ini saat ditemui di ruang kerjanya. 

Sekitar 400 orang pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri semuanya  warga Kota Bima. Itu sesua data diri yang diajukan PMI melalui perusahaan penyalur. (nk)

Kamis, 05 Januari 2023

Penataan Daerah Pemilihan di Kota Bima Menunggu Keputusan Pusat


Tamrin
Thamrin, SH


bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima telah mengajukan usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 ke KPU Provinsi NTB untuk diteruskan ke KPU RI. Dari hasil uji publik beberapa waktu lalu, ada dua opsi, yakni bertambah menjadi 5 Dapil, atau tetap 3 Dapil seperti sebelumnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima Thamrin SH mengatakan, sesuai aturan pihaknya hanya bisa menerima usulan penataan Dapil. Keputusan merupakan kewenangan KPU RI. 
"Kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Kami hanya menyerap usulan dan aspirasi yang berkembang, kemudian meneruskan ke KPU Provinsi, selanjutnya diteruskan ke pusat," jelasnya  pada bimanews.id ditemui saat pelantikan PPK di Hotel Mutmainah, Rabu (4/1).

Saat ini lanjut Thamrin, usulan penataan  Dapil tersebut telah diserahkan KPU Provinsi NTB dan ke KPU Pusat. Tinggal menunggu jadwal pembahasan dan penetapan. Kapan penetapan tersebut dilakukan? Tamrin mengaku tidak tahu pasti. Pihaknya masin menungu informasi dari pusat.

"Kita tunggu saja kapan akan dibahas dan disyahkan," katanya. 

Tamrin menjelaskan tiga rancangan Dapil yang disampikan ke KPU RI. Pertama, tiga Dapil dengan alokasi jumlah kursi Dapil Rasanae Timur dan Raba  menjadi sembilan kursi untuk legislatif. 

Rasanae Barat dan Mpunda tetap 10 kursi. Dapil Asakota bertambah satu kursi dari lima menjadi enam. Totalnya tetap 25 kursi.

Kemudian usulan lima Dapil, setiap kecamatan menjadi daerah pemilihan. Jumlah kursi setiap Dapil disesuaikan dengan jumlah penduduk. Termasuk ada usulan menjadi 4 Dapil.

"Tiga Dapil usulan dari KPU, empat dan lima Dapil merupakan usulan dari partai politik," pungkasnya. (nk)

Rabu, 04 Januari 2023

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Kabupaten Bima Tahun 2022 Masih Tinggi.

ilus
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Kendati mendapat anugerah sebagai kabupaten layak anak, namun kasus kekerasan sesksual terhadap anak di Kabupaten Bima masih cukup tinggi. Dari data pekerja sosial Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat, SST terdapat 134 orang anak yang berhadapan dengan persoalan hukum yang didampinginya selama tahun 2022.

Dari jumlah itu, sebanyak 71 orang anak sebagai korban kekerasan seksual maupun sebagai saksi. 33 kasus kekerasan fisik, 24 kasus pencurian dan 10 kasus narkoba dan lain-lain.

‘’Setiap tahun kasus anak di wilayah Kabupaten Bima selalu meningkat,’’ katanya kepada media ini, Selasa (3/1).

Khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak, secara kuantitas maupun kualitas  meningkat dibanding tahun sebelumnya. Misalnya, ada anak usia balita yang jadi korban, kemudian anak digilir beberapa pelaku, hingga anak kandung digarap bapaknya.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak tahun 2022 secara kualitas sangat parah,’’ prihatinnya.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak katanya, disebabkan banyak faktor. Diantaranya, lemahnya pengawasan orangtua lantaran mereka bekerja di tempat yang jauh dengan  meninggalkan anaknya sendirian di rumah tanpa pengawasan.

Selanjutnya pola asuh yang salah, membiarkan anak menginap ditempat temannya atau keluarga. Memberikan fasilitas kepada anak seprti HP, tanpa ada pengawasan.

Karena itu, pria yang akrab disapa Dayat ini berharap orang tua selalu mengawasi anaknya.  Berteman dengan siapa, selalu mengontrol kemana saja mereka pergi dan melakukan apa.

Termasuk memberikan pemahaman kepada anak, supaya memilih teman yang baik. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum maupun agama dan tidak meninggalkan mereka dalam waktu yang lama.

Sementara terhadap pemerintah daerah melalui instansi terkait terus mengedukasi masyarakat menjadi orang tua, agar mereka mendidik anak-anak menjadi generasi yang baik. Mampun menjaga kehormatan diri dan keluarga.

‘’Saya juga berharap dukungan operasional dari Pemerintah Kabupaten Bima, sehingga kita bias maksimal memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan persoalan hukum,’’ harapnya. (red)

 

Selasa, 03 Januari 2023

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu