Bima News

Selasa, 18 Oktober 2022

Bawaslu Kota Bima Ajak Media Massa Awasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu
Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipasi bersama media massa yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bima di aula kantor Bawaslu setempat, Selasa (18/10)
 

bimanews.id, Kota Bima-Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 sudah ditetapkan. Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 sedangkan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024.

Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan oleh  tiga penyelenggara sesuai UU No. 7 Tahun 2017. Yakni, KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu.

‘’Ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu,’’ jelas Ketua Devisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani  pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama media massa, Selasa (18/10).

Bawaslu  jelas mantan wartawan ini tugasnya, mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu. Menyadari tugas tersebut,  Bawaslu Kota Bima mengharapkan dukungan semua stakeholder, termasuk media massa, ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu.

‘’Sosialisasi kepada media massa ini sebagai upaya Bawaslu Kota Bima untuk menyamakan visi dan misi dalam mengawasi Pemilu. Sehingga terlaksana Pemilu yang jujur, adil dan demokratis,’’ harapnya.

Apalagi diakui, jumlah personil penyelenggara Pemilu terbatas. Praktis tidak maksimal dalam mengawasi dan mengontrol seluruh tahapan Pemilu.

Karena tugas utama Bawaslu melakukan upaya pencegahan. Sehingga terus mendorong partisipasi masyarakat dengan melibatakan stakeholder, ormas, OKP, media massa dan lain-lain.

Termasuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialiasi maupun upaya lain. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar melalui pemberitaan media massa, bukan hoaks.

‘’Ini kenapa Bawaslu mengajak media bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilu,’’ ajaknya.

Pemilu jelasnya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.  Rakyat memiliki kedaulatan untuk menentukan kepemimpinan nasional maupun daerah melalui Pemilu dan pemilihan.

‘’Keterlibatan semua komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, sehingga terwujud Pemilu yang demokratis dan berintegritas,’’ terangnya. (red)

 

Ngaku Diteror, Diintimidasi, Saksi Kunci Kasus Gratifikasi dan TPPU Minta Perlindungan LPSK

KPSK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Mataram- Saksi kunci dalam kasus dugaan gratifikasi oknum pejabat di Kota Bima mengaku mulai mendapat intimidasi dan teror. Kondisi itu mulai dialaminya  selama satu tahun terakhir, terutama ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah kontraktor di Kota Bima.

Dengan alasan itu saksi meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu  telah disampaikan kepada KPK, agar selama pemeriksaan dirinya diproteksi.

"Saya sudah sampaikan ke KPK. Waktu itu saya minta diperiksa di Jakarta dengan alasan keselamatan saya. Tapi KPK tetap diperiksa di Mataram dengan perlindungan," sebut saksi inisial LA , Senin (17/10).

Setelah pemeriksaan di Mataram pekan lalu, KPK mengkonfirmasi akan berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan. "Sudah ada komunikasi dengan LPSK. Ini informasi langsung dari penyidik dan tim yang mengurus bagian ini (perlindungan, red)," akunya.

Status LA sudah meningkat sebagai saksi, karena perkembangan penanganan dugaan gratifikasi oknum pejabat Kota Bima ini naik ke tahap penyelidikan. "Saya bisa pastikan ini (penyelidikan) karena KPK terus update ke saya," ungkapnya.

Informasi yang terkonfirmasi sebelumnya, LA disebut sebagai saksi penting karena tahu persis aliran dana proyek  rehab rekon pasca banjit tahun 2019.

Mengetahui transaksi tunai dan non tunai serta menunjukkan bukti. Total transaksi mencurigakan senilai miliaran rupiah. Dokumen berupa slip penerimaan dan slip setoran bank, termasuk print out rekening koran dipegangnya dan sudah disita KPK.

Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo dikonfirmasi, membenarkan ada permintaan perlindungan saksi dari Kota Bima. Saat ini permintaan itu sudah masuk telaah oleh Biro Penelaahan LPSK RI, tim yang menangani khusus saksi dalam tekanan atau intimidasi.

"Ya sebelumnya harus dilakukan pendalaman dulu kepada yang bersangkutan," ujar Hasto singkat.

Untuk diketahui, LA dalam kasus ini dijadikan saksi penting oleh penyidik KPK.  Pada pemeriksaan Selasa 11 Oktober pekan lalu, LA diperiksa terpisah di ruang Rinjani Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Bahkan informasi diperoleh, saat proses pemeriksaan ia dikawal langsung anggota Polisi dari Polda NTB. (fir)

Senin, 17 Oktober 2022

PT AMT, PT ACS dan BEM FITH-UTS Kolaborasi Gelar Talkshow Tentang Keselamatan Kerja

Talkshow
Peserta yang mengikuti kegiatan talkshow K3L (HSE) yang dilaksanakan secara online  oleh PT. Alif Muh Teknologi  bersama PT. Adiguna Cakra Semesta dan BEM Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati (FITH) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Ahad malam (16/10)

bimanews.id, Sumbawa-Menyongsong industrialisasi di NTB, PT. Alif Muh Teknologi bersama PT. Adiguna Cakra Semesta dan BEM Fakultas Ilmu dan Teknologi Hayati (FITH) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), mengadakan Talkshow K3L (HSE). Kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui google meet mengangkat tema berlangsung, Ahad malam (16/10).

Talkshow yang diikuti 100 peserta itu mengangkat tema, ‘Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) atau Health Safety Environment (HSE) dalam semangat industrialisasi di NTB’.  Dibuka Dekan FITH-UTS Dr. Ali Budhi Kusuma, S.Si., M.Sc., ALS.

Hadir sebagai pemateri, Muamar,  SH. MH sebagai praktisi hukum lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sekaligus  sebagai keynote speaker. Dia menjelaskan tentang ‘Peran HSE dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Perubahan Paradigma Penegakan Hukum Lingkungan Pasca Terbitnya UndangUndang Cipta Kerja).

Narasumber pertama pada acara tersebut, Mu’amar Fadlil, ST, CEO PT Alif Muh Teknologi.  Menyampaikan materi tentang peraturan perundangan K3, Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan, posisi strategis K3L di perusahaan dan peran penerapan sistem Manajemen K3 (SMK3) kaitannya dengan ‘Contractor Safety Management System’ (CSMS) pada proses tender/lelang.

Narasumber kedua Mardani Ikhsan, A.MdTP merupakan QHSE Officer di PT Nindya Karya pada Proyek Pembangunan Bendungan Beringin Sila Paket II. Menyampaikan materi tentang contoh penerapan K3L di tempat kerjanya, ‘Lagging-Leading Indicator’, program-program K3L, gerakan Go Green serta penghargaan K3L yang pernah didapat.

Narasumber terakhir Drs. Sidiq Gritto, QHSE Manager di PT Adiguna Cakra Semesta yang bergerak dalam pekerjaan pengeboran minyak dan gas Bumi serta Geothermal. Menyampaikan materi tentang peran industrialisasi di NTB, 3 faktor implementasi program K3, teori-teori kecelakaan kerja , Penyebab dan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta pengendalian risiko/bahaya K3L.

Setelah semua narasumber menyampaikan materi, dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi.

‘’Ada 5 peserta yang bertanya. Sebenarnya masih banyak lagi peserta lainnya antri untuk dapat bertanya dan mendiskusikan topik K3L tersebut. Suasana forum sangat tertib dan aktif, nampak antusiasme para peserta yang tertarik tentang K3L (HSE),’’ jelas Mu’amar Fadlil.

Diakhir para narasumber menyampaikan closing statement.  Drs. Sidiq Gritto berpesan, generasi muda harus aktif mempersiapkan dan mengambil peluang pada era industrialisasi yang terus berkembang di Indonesia, khususnya di NTB.

“K3L adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya personil HSE di tempat kerja,” terangnya.

Sementara Mardani Ikhsan mengingatkan, untuk aktif mengidentifikasi dan menangani setiap kondisi dan tindakan tidak aman (unsafe condition & unsafe action) di tempat kerja.

Terakhir Mu’amar Fadlil menekankan, dua hal yang tidak dapat dibeli yakni, waktu dan nyawa. Gunakan waktu untuk mempersiapkan diri menyambut peluang ke depan. Utamakan nyawa dalam setiap aktivitas pekerjaan.

 “Lebih baik terlambat sedikit untuk penerapan K3L daripada cepat, tapi menyesal kemudian,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga diberikan doorprize berupa kesempatan mengikuti pelatihan kompetensi K3 dari PT Alif Muh Teknologi untuk 2 peserta dengan pertanyaan terbaik.  Diraih Irma Yani dan Dwi Grawana Chalista.

Doorprize diberikan untuk 2 peserta yang mengisi Quiz K3L dengan nilai tertinggi dan tercepat diraih oleh Ulfa Febiana Whatin dan Muhammad Ade Putra.

Acara tersebut diakhiri dengan penutupan secara resmi oleh Dekan FITH-UTS, Dr. Ali Budhi Kusuman.  “Kami berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang bermanfaat ini. Dari kegiatan ini  kami mendapat sudut pandang baru tentang penerapan K3L dari praktisi langsung,’’ tutupnya. (red)

Minggu, 16 Oktober 2022

Seleksi CAT Tentukan 6 orang Terbaik Calon Anggota Panwaslu Tiap Kecamatan di Kota Bima

CAT
Seleksi CAT calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bima yang berlangsung di SMAN 2 Kota Bima, Sabtu (15/10)
 

bimanews.id, Kota Bima-Bawaslu Kota Bima melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dari 100 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi,  satu peserta tidak mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di SMKN 2 Kota Bima,  Sabtu (15/10).

"Hanya 99 peserta yang ikut seleksi CAT,  sedangkan 1 orang tidak hadir," sebut Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin Ketua Bawaslu Kota Bima, Ahad (16/10)

Seleksi CAT diatur dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 hingga 09.30 Wita. Sesi kedua pukul 09.30 hingga 11.30 Wita.

Pembagiam sesi ini karena jumlah PC atau komputer yang tersedia hanya 75 unit.  Sementara jumlah peserta 99 orang.

"Pembagian sesi ini untuk mengakomodir jumlah peserta yang melebihi jumlah PC yang tersedia,’’ kata Kordiv SDMO Diklat Datin Bawaslu Kota Bima.

Pelaksanaan tes berjalan lancar,  tanpa ada kendala yang berarti. Meskipun ada,  tetapi bisa diatasi oleh Tim operator dari  Bawaslu maupun SMKN 2 Kota Bima.

‘’Seleksi CAT ini akan menentukan 6 besar untuk tiap kecamatan,’’  sebutnya.

Penentuan 6 besar ini berdasarkan hasil perengkingan nilai seleksi CAT. Hasilnya  akan dikirim Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kota Bima untuk diplenokan dan diumumkan. Selnajutnya, mereka akan mengikuti tahapan wawancara.

‘’Untuk tahapan wawancara,  Insya Allah antara tanggal 19-22 Oktober 2022," akunya.

Tahapan wawancara untuk menentukan 3 besar yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan. Mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

"Jumlah kecamatan di Kota Bima ada 5, berarti dibutuhkan 15 anggota Panwaslu Kecamatan. Masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang," bebernya.

Dengan seleksi ini, Muhaemin berharap akan  terpilih orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seluruh tahapan yang telah dimulai sejak Juni 2022 lalu.

"Kita berharap masukan masyarakat terkait proses seleksi ini dan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan. Tanggapan disampaikan kepada Bawaslu Kota Bima hingga 18 Oktober 2022," harapnya. (red)

Jumat, 14 Oktober 2022

Susun NA dan Draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD Kabupaten Bima Gandeng Tim Pakar

FGD
Sejumlah camat yang diundang saat Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Komisi II DPRD Kabupaten untuk menjaring aspirasi dan menyerap persoalan petani, sebagai rangkaian kegiatan dalam menyusun draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kantor DPRD Kabupaten Bima.   
 

bimanews.id, Bima-DPRD Kabupaten Bima gandeng tim pakar untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft Raperda inisiatif  tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini dilakukan agar Perda yang dihasilkan berkualitas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT menjelaskan, tim pakar yang menjadi mitra itu tergabung dalam Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram.

“Tim Pakar yang bekerjasama dengan kita ini terdiri dari Akademisi Senior di Unram. Ada ahli legal drafting, ahli pertanian. Ada unsur perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Pelibatan tim pakar  ini  sebagai upaya menghadirkan produk hukum yang benar-benar berkualitas. Apalagi ini terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan  terhadap petani.

"Selama ini petani kita hidup susah, didera berbagai masalah," katanya.

Seperti  kerentanan terhadap bencana da risiko usaha, perubahan iklim,  globalisasi dan gejolak ekonomi global. Termasuk sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani. Harga yang tidak stabil hingga persoalan pupuk dan lain-lain.

“Sekarang saatnya kita bangkitkan para petani kita. Insya Allah Raperda, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini  menjadi jalan baru bagi kemakmuran, kemandirian dan kesejahteraan petani kita," harapnya. 

Disinggung terkait tahapan atau alur kerja Komisi II maupun DPRD dalam menyelesaikan dokumen Raperda? Sulaiman mengungkapkan, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan peserta sebanyak 53 orang dari berbagai unsur dan stakeholder pertanian.

"Tujuannya untuk menjaring aspirasi dan permasalahan dihadapi petani. Dari FGD ini Komisi II selaku Inisiatif akan bekerjasama dengan tim pakar  untuk menyusun naskah akademik dan draft Raperda," jelasnya.

Setelah itu, nanti akan ada lagi tahapan pelibatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan konsultasi publik atas Raperda yang sudah disusun.  Kemudian dilakukan penyempurnaan  sebelum diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut supaya disahkan menjadi Perda Definitif.

“Insya Allah doakan kita bisa menyelesaikan Raperda akhir tahun 2022 ini," harapnya. (fir)

 

Makan Nasi Bungkus Dibagikan Pengurus Masjid, 32 Warga di Bima Keracunan

Keracunan
Sebagian anak-anak yang dirawat di Puskesmas Bolo akibat keracunan setalah mengosumsi nasi bungkus yang dibagikan pengurus masjid sebelu salat jum'at pada Jum'at (14/10)
 

bimanews.id, Bima- 32 orang warga Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima mengalami keracunan massal. Itu terjadi setelah mereka makan bungkus  yang dibagikan usai salat Jumat (14/10).

Nasi bungkus  tersebut dibagikan  pengurus masjid Al-Amin Desa Rato. Telah disiapkan pengurus masjid untuk dibagikan kepada para jamaah.

Sekretaris Desa Rato, Abdul Majid membenarkan, puluhan warga keracunan usai makan nasi bungkus yang dibagikan pengurus masjid Al-Amin.

Pembagian nasi bungkus kepada jamaah masjid kata dia, biasa dilakukan setiap hari jum'at. "Pembagian nasi bungkus tiap jum’at  itu rutin, tapi baru kali ini muncul kejadian seperti ini (keracunan)," katanya ditemui di Puskesmas Bolo, Jum’at (14/10).

Junaidin seorang korban  menceritakan, usai memakan nasi bungkus, mulai gejala mencret, lemas, pusing dan muntah muntah.

Nasi bungkus  itu akunya, dibagikan sebelum jum'atan. Dia mulai merasakan gejala keracunan sekitar pukul 13.30 Wita. "Karena pusing, muntah dan lemas, saya bergegas minum air kelapa muda," ujarnya.

Namun sekitar pukul 16.00 Wita, dia dibawa ke Puskesmas Bolo untuk dirawat.  "Sudah dikasi obat dan dipasang cairan infus, tapi masih lemas," terangnya.

Puluhan warga lain yang juga keracunan masih dirawat di Puskesmas Bolo.

Hingga berita ini ditulis, pihak berwenang di puskesmas Bolo belum berhasil diwawancarai karena masih sibuk melayani warga yang keracunan. (fir)

 

Setelah di Kantor BPKP NTB, Pemeriksaan Kontraktor Berlanjut ke Gedung Merah Putih

gedung
Gedung KPK
 

bimanews.id, Bima-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri rangkaian pemeriksaan di gedung BPKP NTB. Delapan orang tim KPK, diantaranya  diketahui bernama Desy dan Immanuel sudah meninggalkan ruangan Mandalika Kantor BPKP NTB yang selama ini dipinjam untuk aktivitas pemeriksaan.

Kabag Tata Usaha BPKP NTB, Irwan Supriyadi membenarkan informasi berakhirnya peminjaman ruangan tersebut. "Tadi sebelum Pukul 16.00 mereka sudah pamit. Artinya  waktu peminjaman gedung sudah berakhir,” kata Irwan, Kamis (13/10).

Selama tim KPK di Mataram, mereka meminjam tiga ruangan. Selain ruang  Mandalika, beberapa  orang diperiksa secara terpisah di ruang Rinjani.

Intensnya pemeriksaan membuat tim penyidik harus meminta tambahan. Satu lagi yang dipinjam pakai adalah ruangan Dharma Wanita. Semua ruangan itu ada di lantai dua gedung berlantai tiga tersebut.

Berakhirnya proses pemeriksaan ini bukan berarti rangkaian penyelidikan selesai.  Karena setelah menyita 23  jenis dokumen transaksi keuangan  kontraktor, KPK akan melanjutkan pemeriksaan para saksi.

“Beberapa hari lagi, saya ke Jakarta. Karena  akan ada pemeriksaan lanjutan di  gedung KPK,” ucap sumber.

Sumber yang teridentifikasi sebagai informasi kunci dalam kasus dugaan  pencucian uang dan gratifikasi pejabat Kota Bima ini juga masuk dalam list pemeriksaan KPK.

Selain dia, ada dua kontraktor yang akan dilanjutkan pemeriksaan di gedung merah putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan.

“Nanti si AL dan MM akan dipanggil juga. Karena mereka saksi kunci di kasus ini,” jelasnya, sembari menginformasikan pemeriksaan lanjutan itu kemungkinan berlangsung pekan depan.

Pemeriksaan lanjutan ini dikaitkan dengan bukti bukti yang sudah disita KPK  saat proses pemeriksaan Selasa hingga Kamis (11 sampai 13  Oktober).

Sedikitnya ada 23 data rekening bank milik kontraktor yang dimintai keterangan disita KPK sebagai barang bukti.

Diantara 23 dokumen bank itu terdiri dari 16 slip bank dan 7 rekening koran. Semua dokumen itu berupa slip pencairan dan print out rekening koran 15 perusahaan yang terkait dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

Dari data yang diperlihatkan, berupa slip pencairan dan setoran dengan nilai paling rendah Rp100 juta, ada juga Rp 1 Miliar.

Diperlihatkan juga daftar atau list dokumen yang disita KPK berdasarkan urutan dokumen, mulai dari slip hingga print out rekening koran.

Masih kata sumber, dokumen transaksi itu didominasi milik MM, Direktur PT. RKJ yang diduga sebagai operator pendistribusian uang hasil "ngepul" dari 15 perusahaan pemenang lelang selama lima tahun terakhir.  (fir)

Jaring Aspirasi Permasalahan Petani, Komisi II DPRD Kabupaten Bima Gelar FGD

FGD
Focus Group Discusian (FGD) digelar Komisi II DPRD Kabupataten Bima untuk menjaring apsirasi dari masyarakat dan stakeholder terkait permasalahan pertanian sebagai acuan dalam menyusun draf Raperda inisitif DPRD Kabupaten Bima.
 

bimanews.id, Bima- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menggelar kegiatan Focus Group Discusion (FGD) di Hotel Mutmainah, Kamis (13/10). Kegiatan itu untuk menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder terkait  permasalahan yang dihadapi para petani,.

FGD dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pdi. Dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II, Tim Pakar Legal Drafting dari Unram selaku Nara Sumber, H. Sofwan, SH. M.Hum, Sekretaris DPRD, dan peserta FGD sebanyak 53  orang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menjelaskan, FGD ini untuk memberi kesempatan pada para stakeholder pertanian menyampaikan saran, masukan dan data riil permasalahan dihadapi petani. Termasuk masalah pertanian pada umumnya.

“Aspirasi, usul dan saran yang muncul dalam forum FGD ini menjadi dokumen utama bagi kami dalam menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,’’ jelas duta Partai Gerindra ini.

Sulaiman
Sulaiman MT

Peserta FGD katanya, adalah perwakilan stakeholder pertanian. Mulai dari kepala dinas yang ada di lingkup rumpun hijau, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya. Juga perwakilan dari camat, Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, BPP Kecamatan, Forum Kades, Ketua Perhiptani, Ketua PPHANI, Gapoktan, para pelaku usaha peternakan, dan lainnya.

“Alhamdulillah forum FGD berlangsung dinamis. Peserta sangat aktif menyampaikan pandangan dan data-data riil yang dihadapi petani selama ini. Ada beberapa yang menyampaikan solusi pemecahan atas persoalan yang muncul”,ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya,  memberi apresiasi pada Komisi II yang telah mengambil tanggungjawab memprakarsai Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Ini adalah Raperda yang dinanti-nanti oleh para petani kita. Kita berdoa semoga di tahun 2022 ini tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan disahkan menjadi Perda definitive,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi II H. Abdurrahman,S.Sos saat menyampaikan pengantar pada pembukaan FGD juga menyampaikan, Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan sungguh-sungguh menuntaskan penyusunan dan pembahasan Raperda ini.

“Kita ingin produk hukum yang kita susun ini benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan memberdayakan petani kita, ” terangnya. (fir)

Saksi Serahkan Bukti Transkrip Percakapan Tiga Orang Penting ke KPK

 

Dokumen
Foto sejumlah dokumen yang disita KPK dari kontraktor yang diperiksa di gedung BPKP NTB.

bimanews.id, Kota Bima-Jadwal pemeriksaan rekanan asal Kota Bima oleh penyidik KPK berakhir, Kamis (13/10). Sejumlah dokumen penting disita, termasuk transkrip percakapan.

Informasi diperoleh, dua rekanan asal Kota Bima menyerahkan bukti transkrip percakapan dengan beberapa orang penting di Kota Bima. Yakni, transkrip hasil pembicaraan istri pejabat tinggi di Kota Bima. Seorang Kepala Bidang pada Dinas PUPR Kota Bima dan seorang petinggi partai yang disebut-sebut kolega dekat pejabat tinggi di Kota Bima.

Kebenaran informasi terkait penyerahan bukti transkrip percakapan yang diduga berisi rencana hingga transaksi keuangan itu dibenarkan  sumber yang pernah diperiksa penyidik KPK di gedung BPKP NTB.

"Semua data dan bukti rekaman (transkrip) percakapan sudah diserahkan dan disita penyidik KPK," ucap sumber yang meminta tidak ditulis namanya via pesan WhatsApp, Jumat (14/10).

Sumber juga membenarkan rekaman berupa transkrip percakapan itu berkaitan pembicaraan dengan tiga orang penting di Kota Bima.

 "Ada 3 rekaman yang disita. Rekaman pertama berisi percakapan dengan petinggi partai. Rekaman kedua berisi percakapan dengan salah satu Kabid di PUPR dan rekaman ketiga berisi percakapan dengan isteri pejabat penting di Kota Bima," sebut dia.

Apa isi percakapan dalam transkrip dan apakah berhubungan erat dengan pengusutan dugaan gratifikasi dan TPPU oleh KPK? Sumber hanya tersenyum. "Tidak jauh dari itu," katanya.

Selain bukti rekaman transkrip, sumber juga menyebutkan menyerahkan data lain terkait proyek pada Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.

"Data HP yang diambil, mulai file excel, file word, screenshot percakapan WA, dan semua foto kegiatan proyek," ungkapnya.

Tim penyidik KPK yang beranggotakan 8 orang itu telah mengakhiri pemeriksaan rekanan di gedung BPKP NTB pada Kamis (13/10).

Sejak pemeriksaan hari pertama, Selasa (11/10) hingga Kamis (13/10), ada 12 orang kontraktor yang dimintai keterangan dan dikonfrontir dengan saksi kunci.

Kontraktor yang juga diduga kerabat dari keluarga dekat pejabat tinggi di Kota Bima yakni direktur CV. Zafira Bima inisial ZF juga telah diperiksa penyidik KPK.

Diketahui,  ZF diperiksa kaitan pelaksanaan proyek jalan lingkungan perumahan Jatibaru Rp 1,3 miliar lebih pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima.

Direktur CV Zafira Bima,  ZF  dihubungi untuk dimintai klarifikasi, menolak memberikan penjelasan.
"Maaf bang, saat ini saya belum bisa beri komentar atau tanggapan apa-apa," elaknya dihubungi  via pesan WhatsApp, Jumat (14/10).

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah menyita sedikitnya 23 dokumen transaksi bank milik kontraktor pelaksana proyek di Kota Bima. Dokumen itu  sebagai bahan untuk penelusuran lebih lanjut.

Dokumen  itu terdiri dari 16 slip bank dan 7 rekening koran. Data bank tersebut sempat diperlihatkan oleh terperiksa, berupa slip pencairan dan setoran dengan nilai paling rendah Rp 100 juta. Ada juga senilai Rp 1 miliar. 

Diperlihatkan juga daftar atau list dokumen yang disita KPK berdasarkan urutan dokumen, mulai dari slip hingga print out rekening koran. 

Menurut sumber yang dikutip, dokumen transaksi itu didominasi milik Muhamad Makdis, pengendali PT. Risalah Jaya Konstruksi.

Diduga kuat, data transaksi tersebut jadi bahan penelusuran KPK untuk menelisik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi. 

Salah satu saksi yang disita dokumennya adalah Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW. Dia mengaku, telah menyerahkan rekening koran dan data transaksi perusahaan mulai tahun 2018 sampai dengan 2022. 

"Saya sudah serahkan semua yang diminta KPK," jawabnya singkat saat ditemui  di sebuah tempat. (fir)

Giliran Orang Dekat Keluarga Pejabat Diperiksa KPK, Sita Dokumen Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Dokumen
Ilustrasi
 

bimanews.id, Kota Bima-Tim penyidik KPK terus menelusuri dugaan penerimaan hadiah oleh pejabat di Kota Bima. Kamis (13/10) giliran tiga orang rekanan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Salah seorang rekanan yang diperiksa, yakni direktur CV Zafira Bima inisial ZF yang merupakan orang dekat Muhamad Makdis, keluarga pejabat di Kota Bima.

Selain ZF, tim penyidik KPK juga dijadwalkan memeriksa direktur CV Restu Bunda inisial SR dan direktur CV Titi Sari inisial AI.

Informasi yang dihimpun, pada tahun 2019 sampai 2021, CV Titi Sari melaksanakan sejumlah paket proyek anggaran jumbo pada Dinas PUPR Kota Bima.Diantaranya, paket pekerjaan jalan Kolo-Nangaraba senilai Rp  6 miliar lebih. Jalan Ntobo-Ndano Nae senilai Rp 400 juta. Jalan lingkungan Kota Bima (tersebar) Rp 1,8 miliar. Peningkatan jalan Rp 2 miliar lebih dan peningkatan jalan Kumbe-Kadole Rp  3,9 miliar.

Sementara direktur CV. Zafira Bima inisial ZF diperiksa terkait pelaksanaan proyek pengerjaan jalan lingkungan perumahan Jatibaru Rp. 1,3 miliar lebih.

Untuk Direktur CV Restu Bunda inisial SR belum diperoleh informasi akurat terkait dengan pekerjaan apa. Namun diketahui, penyidik KPK meminta SR hadir di gedung BPKP NTB untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dari pejabat atau yang mewakili di Kota Bima.

Penyidik KPK juga meminta kepada SR membawa serta sejumlah dokumen penting. Seperti rekening koran perusahaan maupun pribadi mulai tahun 2019 hingga 2021.

Pemeriksaan tiga orang direktur tersebut, menambah daftar jumlah kontraktor yang  diperiksa penyidik lembaga anti rasuah tersebut.

Pada hari pertama pemeriksaan Selasa (11/10), lima orang kontraktor. Yakni inisial L  yang mengurus PT Risalah Jaya Konstruksi dan CV Indo Bima Mandiri.

Kemudian Direktur PT Bumi Mas, PT BHM dan CV S. Pada hari Rabu (12/10), penyidik juga telah memeriksa Direktur CV. Buka Layar, CV. Nawi Jaya, CV. RB dan CV Nurta Karya.

Pada hari yang sama, direktur PT. RSJ, inisial JAN yang diduga paman Muhamad Makdis juga diperiksa penyidik KPK. Termasuk menyita 23 dokumen transaksi bank milik kontraktor pelaksana proyek di Kota Bima, sebagai bahan penelusuran lebih lanjut.

Informasi yang dikutip menyebutkan, 23 dokumen bank itu terdiri dari 16 slip bank dan 7 rekening koran.

Data bank tersebut sempat diperlihatkan oleh terperiksa, berupa slip pencairan dan setoran dengan nilai paling rendah Rp. 100 juta dan ada juga senilai Rp. 1 miliar.

Diperlihatkan juga daftar atau list dokumen yang disita KPK berdasarkan urutan dokumen, mulai dari slip hingga print out rekening koran.

Dikutip dari ntbsatu.com, dokumen transaksi yang disita didominasi milik Muhamad Makdis, pengendali PT. Risalah Jaya Konstruksi.

Diduga kuat, dari data transaksi tersebut jadi bahan penelusuran KPK untuk menelisik indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi.

Salah satu saksi yang disita dokumennya adalah Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW. Dia mengaku, telah menyerahkan rekening koran dan data transaksi perusahaan mulai tahun 2018 sampai dengan 2022.

"Saya sudah serahkan semua yang diminta KPK," jawabnya singkat saat ditemui  di sebuah tempat. (fir)

Kamis, 13 Oktober 2022

Penyelidikan KPK Mengerucut, Oknum ASN PUPR dan Pegawai Bank Diduga Ikut Membantu

KPK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mulai mengerucut pada seseorang. Hal itu terungkap dari keterangan direktur CV Nawi Jaya, NW saat diperiksa dua orang penyidik KPK di gedung BPKP NTB di Mataram, Rabu (12/10).

"Saya mulai diperiksa  selama 9 jam, mulai  pukul 10.00 Wita sampai 18.00 Wita," aku NW dihubungi via sambungan WhatsApp, Kamis (13/10).

NW dipanggil karena salah satu rekanan yang mengerjakan 15 paket proyek yang kini dibidik KPK. Tahun 2019 CV Nawi Jaya melaksanakan paket jalan lingkungan Oi Fo'o dari BPBD senilai Rp 5,3 miliar dan paket SPAM Kelurahan Paruga senilai Rp. 571 juta.

Anggaran paket  bencana alam lingkungan Oi Fo'o terkaver pada Bidang Bina Marga dan paket SPAM Kelurahan Paruga pada Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.

"Dua paket proyek tersebut bukan milik saya. Perusahaan dipakai.  Hanya atas nama saja," sebut NW.

Kepada Penyidik KPK, NW mengaku telah menjelaskan alur uang termin dari kedua paket proyek tersebut. "Uang termin proyek itu saya ambil kemudian diserahkan kepada L," sebutnya.

L  sebutnya adalah orang kepercayaan Muhamad Makdis, kerabat dekat pejabat di Kota Bima. Setiap kali pencairan termin di bank, uang diserahkan kepada L untuk ditransfer ke rekening Muhamad Makdis.

"Saya sampaikan kepada penyidik KPK uang termin tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan diserahkan ke L untuk disetor ke bosnya (Muhamad Makdis)," terangnya.

Pencairan uang muka proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 bersamaan dengan pencairan uang muka paket pekerjaan CV. Zafira Bima.

"Saat itu saya didampingi L. Setelah cair diserahkan ke L. Selanjutnya L menghubungi MM (Muhamad Makdis). Dia yang mengarahkan L ke salah satu bank dan bertemu dengan T dan pegawai bank," bebernya.

Begitu pula saat pencairan uang muka proyek SPAM Kelurahan Paruga.  "Uang muka diserahkan ke E, anak buah MM, yang  kebetulan oknum E ini yang tangani empat paket proyek SPAM pada Dinas PUPR," sebut NW.

Termin pertama proyek jalan lingkungan Oi Fo'o 1 senilai Rp1,3 miliar,  disetor ke rekening pribadi L. "Saat itu saya didampingi L. Termin terakhir proyek jalan Oi Fo'o 1, semuanya dipakai untuk sewa alat berat pada Celsin," ucapnya.

Uniknya dari pengakuan NW ini, uang termin terakhir proyek SPAM Kelurahan Paruga tidak masuk ke rekening perusahaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.

"Uang itu masuk ke rekening lain yang mengatas namakan perusahaan saya. Rekening itu dibuat oleh oknum pegawai di Dinas PUPR Kota Bima tanpa sepengetahuan saya sebagai pemilik perusahaan," bebernya.

Selain dua paket proyek tersebut, NW juga mengaku kepada penyidik KPK pernah mengerjakan paket proyek di Dinas PUPR Kota Bima senilai Rp 100 juta.

"Fee 10 persen proyek tersebut saya serahkan ke MM, (Muhamad Makdis)," tambahnya.

Kepada penyidik KPK, dia  telah menyerahkan dokumen berupa rekening koran perusahaan maupun rekening pribadi."Semua dokumen yang diminta KPK sudah saya serahkan saat diperiksa," pungkasnya.

Selama pemeriksaan berlangsung, NW mengaku  ditanya seputar pelaksanaan paket proyek yang dikerjakan oleh perusahannya.

"Ada seratus lebih pertanyaan yang diajukan kepada saya, dan semuanya saya jawab sesuai fakta. Saya harus membela diri saya sendiri," imbuhnya.

Penyidik KPK lebih banyak mencocokkan data-data yang ada. Mereka telah mengetahui siapa sebenarnya tuan dari semua paket proyek tersebut.

"Nggak ada celah kita mau bohong. Saya hanya bilang bukan proyek sendiri pak, paling dapat fee, anggap uang rokok," selorohnya.

Begitupun dengan soal aliran dana proyek yang dikerjakannya. Penyidik telah kantongi data. "Justru kemarin itu penyidik KPK cocokkan dengan rekening koran yang saya bawa. Baik rekening pribadi maupun perusahaan. KPK  langsung cek, di situ," tandasnya.

Sementara Muhamad Makdis yang telah dihubungi beberapa hari terakhir, belum  berhasil. (fir)

Kontraktor Jembatan Gantung Diperiksa KPK, Ngaku Perusahaan Disewa, Sebut Nama Seseorang

KPK
Ilustrasi
 

bimanews.id, Mataram-Satu per satu kontraktor proyek di Kota Bima memenuhi panggilan penyidik  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Sudah 9 orang yang diperiksa hingga,  Rabu (12/10).

Salah satu kontraktor yang dipanggil tim penyidik KPK  adalah Direktur CV. Nurta Karya inisial T.

Dikutip dari NTB Satu, T datang ke gedung BPKP NTB pukul 16.30 WITA.

Kepada wartawan, T mengaku kaget dipanggil KPK. "Ya kaget juga, tiba tiba dipanggil (KPK," ucap T, sesaat sebelum menemui penyidik KPK.

Pada tahun anggaran 2018, CV Nurta Jaya melaksanakan paket pekerjaan jembatan gantung di Kelurahan Sambinae Kota Bima dengan nilai kontrak Rp 600 juta.

Menurut T, proyek tersebut sudah dianggap tuntas, setelah pemeriksaan BPK beberapa tahun yang lalu.

"Kita dulu dipanggil BPK. Kita sudah diperiksa. Tapi ya dipanggil lagi," katanya.

Meski demikian, T mengaku tetap kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Bahkan dokumen yang diminta penyidik KPK turut dibawa untuk diserahkan.

Dokumen yang dibawa T, berupa rekening koran perusahaannya mulai tahun 2018 sampai 2021. "Tahun 2018 lalu, perusahan saya ada kerja proyek jembatan gantung di Kelurahan Sambinae," sebut dia.

Proyek jembatan gantung tersebut tertuang dalam Daftar Pengunaan Anggaran (DPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Bendera perusahaannya dipinjam orang lain. "Ya namanya teman, dipinjam. Kan satu grup. Dipinjam oleh pak Haris," ujarnya kemudian bergegas masuk ke ruangan pemeriksaan.

Diperoleh informasi, ada empat perusahaan diklarifikasi Rabu (12/10), yakni CV. Buka Layar, CV. Nawi Jaya dan CV. Restu Bunda.

Tiga perusahaan ini dimintai keterangan hampir bersamaan di ruangan yang sama, Rabu (12/20) di gedung BPKP NTB.

Dari tiga perusahaan itu, dua orang terpantau  keluar dari ruang pemeriksaan pukul 13.00 dan pukul 13.30 WITA.

Direktur CV. Buka Layar  inisial IJ sempat terlihat keluar dari koridor yang terhubung ke pintu utama.

IJ terlihat mencari sesuatu dan sempat berinteraksi dengan Satpam BPKP, lantas masuk lagi ke ruang pemeriksaan.

Terlihat juga Direktur CV. Nawi Jaya inisial NW bersama tiga orang rekannya keluar menuju gerbang gedung BPKP.

Saat hendak diwawancarai, salah satu diantaranya mengisyaratkan agar mencoba bertanya langsung ke NW usai istirahat makan.

Sementara IJ yang sebelumnya sempat keluar, tidak terlihat lagi keluar seperti perwakilan perusahaan lainnya yang diperiksa  penyidik KPK.

Dalam dokumen yang diperoleh, dua perusahaan ini masing masing jadi pemenang lelang dua paket proyek.

CV Buka Layar mendapat pengadaan listrik dan Penerang Jalan Umum (PJU) perumahan Jati Baru dengan nilai kontrak Rp 618.337.178 juta.

CV Buka Layar juga terkait dengan pengadaan mengadakan listrik dan PJU perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 912.444.957 juta.

Dua paket pekerjaan itu dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun 2019 lalu.

Sementara CV Nawi Jaya melakukan pengerjaan  jalan lingkungan perumahan Oi Fo'o dengan nilai kontrak Rp 5.321.521.292 miliar.

Paket pekerjaan ini dianggarkan dalam DIPA Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019.

Perusahaan ini juga terkait dengan pengerjaan proyek SPAM Kelurahan Paruga dengan nilai kontrak Rp 571.733.000 juta.

Paket proyek tersebut dianggarkan dalam DIPA Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima tahun anggaran 2019 lalu.

Diduga kuat, paket pekerjaan tersebut maupun perusahaan pelaksana berafiliasi dengan Muhamad Makdis, yang diketahui kerabat dekat pejabat di Kota Bima. (fir)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu