Jaring Aspirasi Permasalahan Petani, Komisi II DPRD Kabupaten Bima Gelar FGD - Bima News

Jumat, 14 Oktober 2022

Jaring Aspirasi Permasalahan Petani, Komisi II DPRD Kabupaten Bima Gelar FGD

FGD
Focus Group Discusian (FGD) digelar Komisi II DPRD Kabupataten Bima untuk menjaring apsirasi dari masyarakat dan stakeholder terkait permasalahan pertanian sebagai acuan dalam menyusun draf Raperda inisitif DPRD Kabupaten Bima.
 

bimanews.id, Bima- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menggelar kegiatan Focus Group Discusion (FGD) di Hotel Mutmainah, Kamis (13/10). Kegiatan itu untuk menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder terkait  permasalahan yang dihadapi para petani,.

FGD dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pdi. Dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II, Tim Pakar Legal Drafting dari Unram selaku Nara Sumber, H. Sofwan, SH. M.Hum, Sekretaris DPRD, dan peserta FGD sebanyak 53  orang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menjelaskan, FGD ini untuk memberi kesempatan pada para stakeholder pertanian menyampaikan saran, masukan dan data riil permasalahan dihadapi petani. Termasuk masalah pertanian pada umumnya.

“Aspirasi, usul dan saran yang muncul dalam forum FGD ini menjadi dokumen utama bagi kami dalam menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,’’ jelas duta Partai Gerindra ini.

Sulaiman
Sulaiman MT

Peserta FGD katanya, adalah perwakilan stakeholder pertanian. Mulai dari kepala dinas yang ada di lingkup rumpun hijau, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya. Juga perwakilan dari camat, Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, BPP Kecamatan, Forum Kades, Ketua Perhiptani, Ketua PPHANI, Gapoktan, para pelaku usaha peternakan, dan lainnya.

“Alhamdulillah forum FGD berlangsung dinamis. Peserta sangat aktif menyampaikan pandangan dan data-data riil yang dihadapi petani selama ini. Ada beberapa yang menyampaikan solusi pemecahan atas persoalan yang muncul”,ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya,  memberi apresiasi pada Komisi II yang telah mengambil tanggungjawab memprakarsai Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Ini adalah Raperda yang dinanti-nanti oleh para petani kita. Kita berdoa semoga di tahun 2022 ini tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan disahkan menjadi Perda definitive,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi II H. Abdurrahman,S.Sos saat menyampaikan pengantar pada pembukaan FGD juga menyampaikan, Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan sungguh-sungguh menuntaskan penyusunan dan pembahasan Raperda ini.

“Kita ingin produk hukum yang kita susun ini benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan memberdayakan petani kita, ” terangnya. (fir)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda