Bawaslu Pantau Langsung Kesiapan Dan Pelaksanaan CAT Badan Adhoc KPU Kota Bima - Bima News

Senin, 06 Mei 2024

Bawaslu Pantau Langsung Kesiapan Dan Pelaksanaan CAT Badan Adhoc KPU Kota Bima

 

CAT
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung pelaksanaan CAT penerimaan badan adhoc PPK di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5)

bimanews.id-Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Bima, di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5). 

Tiga komisioner Bawaslu Kota Bima, yakni Ketua yang juga Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bima, Atina, kemudian Idhar anggota yang juga Kordiv HP2H dan Khairul Amar Koridv P2PS. Mereka memantau langsung  tes berbasis computer tersebut. 

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan, sesuai Edaran RI Nomor 79 Tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan adhoc di KPU. Pengawasan dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan tes CAT sesuai dengan ketentuan atau tidak. 

“Sebelum tes dilaksanakan, sebelumnya kami tinjau langsung  persiapan perangkat untuk melihat kelayakan computer dan server, ” kata Atina. 

Saat pemantauan persiapan, ditemukan ada beberapa perangkat yang sedikit lamban memroses soal dan jawaban muncul ke layar. Sehingga Bawaslu menyarankan kepada KPU untuk segera mengatasinya atau menyiapkan komputer cadangan. 

“Saat kami coba soal pilihan nomor lima  untuk diisi, yang muncul justeru soal nomor satu. Nah yang begini ini, kami minta KPU tangani cepat dengan mengganti perangkat atau menyiapkan cadangan,” ungkapnya.

Namun, saat tes berlangsung Bawaslu tidak menemukan masalah yang berarti, karena KPU cepat mengantisipasi beberapa masalah yang disarankan sebelumnya dengan menyiapkan komputer cadangan.  

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menambahkan, tes CAT dibagi dalam 2 shift yakni dimulai pukul 08.00-09.30 WITA dan pukul 10.30-12.00 Wita yang dibagi masing-masing dalam 3 kelas.

“Secara keseluruhan proses CAT berlangsung lancar. Peserta yang hadir untuk tes dua shift itu sebanyak 108 dari 111 peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi,” sebutnya.

“Pengawasan kami lakukan tidak hanya saat tes CAT ini saja, tapi juga mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga kelengkapan adiministrasi, " terangnya

Bawaslu juga melihat, panitia pelaksana tes CAT langsung menempelkan hasil atau skoring nilai CAT seluruh peserta pada papan pengumuman, sehingga asas transparansi terpenuhi. 

Poin berbeda disampaikan Kordiv P2PS, Khairul Amar,  jika ada peserta atau masyarakat yang merasa proses pelaksanaan tes CAT atau perekrutan badan Adhoc tidak sesuai ketentuan,  bisa menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Kota Bima.(red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda