Bima News

Selasa, 07 Mei 2024

Rakor Dengan Pemkab Bima, Bapanas; Petani Jagung Harus Dilindungi Dengan Harga Yang Wajar

 

Rakor
Bupati, Wakil Bupati Bima foto bersama dengan tim Bapanas RI usai Rakor di Kantor Bupati Bima, Selasa (7/5)


bimanews.id-Untuk memastikan fleksibilitas penyerapan harga pembelian jagung ditindaklanjuti para pemangku kepentingan,  Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Selasa (7/5).

Rakor itu dihadiri Satgas Pangan Polri, Ombudsman RI, Kepala OPD terkait Provinsi NTB dan para pelaku usaha sektor pertanian. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI, Maino Dwi Hartono menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam  menjaga stabilisasi harga komoditi jagung.  

"Kita berkomitmen, para petani harus dilindungi dengan harga yang wajar demikian juga halnya konsumen," tegasnya. 

Karena itu kata dia, Rakor merupakan  wahana yang strategis, mempertemukan  para petani, pedagang, pemerintah terkait tata niaga jagung. Karena secara nasional terjadi gejolak harga baik di Jawa, Sulawesi, Lampung dan beberapa daerah lainnya.

Acuan standar harga mengacu pada kualitas komoditi. Karena itu, usulan-usulan  dalam Rakor dipertimbangkan dan menjadi catatan Bapanas agar jagung dapat dipasarkan dan diserap secara optimal.  

Begitu juga dengan kerjasama jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dapat berkelanjutan di antara para pelaku usaha dan petani jagung.

Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan,  kunjungan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan rombongan yang cukup besar merupakan kehormatan bagi pemerintah daerah.

Terima kasih atas respon cepat dari Kepala Bapanas atas usulan pemerintah daerah dan masyarakat petani terkait peningkatan harga komoditas jagung.

 "Keputusan Bapanas terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) komoditas jagung cukup membantu pemerintah daerah dalam menjawab persoalan anjloknya harga jagung saat ini".

Agar keputusan tersebut dipatuhi pengawasan melekat oleh Satgas Pangan hingga di tingkat  daerah sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk perusahaan maupun untuk para petani jagung di daerah. (red)

Alden, Atlet NTB Asal Kota Bima Sabet Medali Perak Kejurnas Karate di DKI Jakarta

Alden
Atlet karate ASKI Kota Bima Lalu Alden Dzakwansyah bersama bapaknya Lalu Muhammad Tudiansyah 

bimanews.id-Atlet Karate Akademi Seni-Beladiri Indonesia (ASKI) Kota Bima, Lalu Alden Dzakwansyah berhasil menyabet Medali Perak pada Kejuaraan Nasional  Karate ASKI di DKI Jakarta tanggal 3-5 Mei 2024. Pada partai final Alden harus mengakui keunggulan Atlet Karate  Provinsi Jawa Tengah, Fahmi Afif Rasyad.

Putra sulung dari Lalu Muhammad Tudiansyah ini hanya  kalah satu 1 poin dari  Karateka Jateng pada kategorj KUMITE Kelas Junior (16-18 thn) +76 Kg Putra. Sehingga, siswa kelas X-4 MAN 2 Kota Bima ini berhasil meraih Medali Perak.

Medali perunggu (Juara 3 bersama) diraih atlet karate dari Provinsi Bengkulu, Brylian Fadlarip  dan atlet  tuan rumah (DKI Jakarta) Khairul Azmi.

Para juara masing-masing kategori dan kelas yang dipertandingkan berhak mendapat medali, plakat dan piagam penghargaan dari pelaksana Kejurnas ASKI. Selain itu, sebagai apresiasi kepada para juara, pelaksana Kejurnas memberikan bonus berupa wisata City Tur Jakarta.

Ketua Dewan Guru ASKI, Shihan Ucok Marizi dalam upacara penutupan Kejurnas Karate ASKI menyampaikan apresiasi pada seluruh peserta dan pelatih.

"Kita telah menyelesaikan rangkaian Kejurnas ASKI. Terimakasih karena kalian susah payah ke sini (Jakarta)  meramaikan hajatan nasional Kejurnas ASKI," ucapnya, Minggu malam, (5/5).

"Selamat kepada para juara masing-masing kelas maupun juara best of the best," tambahnya.

Shihan Ucok mengatakan, para pengurus dan pelatih ASKI seluruh daerah harus hadir pada setiap event Kejurnas. Hal ini penting bagi pembentukan anak didik ASKI yang ikut Kejurnas.

"Kita bukan membentuk juara tetapi kita membentuk orang bagaimana menjadi baik. Di atas pribadi yang baik inilah kita letakan juara," katanya.

"Mendapat juara itu adalah akhir dari perjalanan. Membentuk mereka di dojo-dojo menjadi orang baik adalah utama sebelum kita membentuk mereka menjadi juara. Kalian dididik menjadi baik, bukan semata-mata menjadi juara," ujar Shihan Ucok.

"Ini adalah rangkaian kita mendidik mereka. Janji kita pertama dalam karate adalah sanggup menjadikan kepribadian kita itu sanggup patuh pada aturan, sikap sopan santun, menggiatkan kita berlatih agar tidak mudah keok dalam segala hal. Hidup ini tidak mudah, itu maknanya kita ada di sini," tegas Shihan Ucok.

Di rumah Karateka ASKI harus menjadi baik, di sekolah menjadi baik, di kantor menjadi baik. "Jika kalian menjadi baik maka 740 peserta yang ikut ini akan menjadi juara. Jika kita menjadi baik, percayalah kita akan mendapat berkah dari Allah," tandasnya.

Shihan Ucok menambahkan, dua tahun lagi atau pada tahun 2026 mendatang akan dilangsungkan Kejurnas ASKI di Sumatera Utara. "Kita akan bertemu di Sumatera Utara. Mudah-mudahan semua pengurus dan pelatih mempersiapkan atlet untuk menyongsong Kejurnas tahun 2026," pungkasnya. 

Ketua PP ASKI, Shihan Syaifullah Nasution menambahkan, sesuai AD ART ASKI Kejurnas dilaksanakan 2 tahun sekali. 

ASKI kata dia, telah resmi menjadi anggota Japan Karate Association (JKA) World Federation yang telah diresmikan oleh Pelatih JKA, Shihan Seizo Izumiya, Shihan Dan 8 JKA.

"Sampaikan salam hormat kami dari pengurus PP ASKI, Ketua dan anggota Dewan Guru kepada orang tua dan pemerintah daerah yang telah mendukung kalian datang ke Kejurnas Karate ASKI ini," ucap Shihan Syaifullah. (red)

Senin, 06 Mei 2024

Bawaslu Pantau Langsung Kesiapan Dan Pelaksanaan CAT Badan Adhoc KPU Kota Bima

 

CAT
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengawasi langsung pelaksanaan CAT penerimaan badan adhoc PPK di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5)

bimanews.id-Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat proses Computer Assisted Test (CAT) rekrutmen badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Bima, di SMKN 2 Kota Bima, Senin (6/5). 

Tiga komisioner Bawaslu Kota Bima, yakni Ketua yang juga Kordiv SDMO Bawaslu Kota Bima, Atina, kemudian Idhar anggota yang juga Kordiv HP2H dan Khairul Amar Koridv P2PS. Mereka memantau langsung  tes berbasis computer tersebut. 

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan, sesuai Edaran RI Nomor 79 Tahun 2024 tentang pengawasan pembentukan badan adhoc di KPU. Pengawasan dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan tes CAT sesuai dengan ketentuan atau tidak. 

“Sebelum tes dilaksanakan, sebelumnya kami tinjau langsung  persiapan perangkat untuk melihat kelayakan computer dan server, ” kata Atina. 

Saat pemantauan persiapan, ditemukan ada beberapa perangkat yang sedikit lamban memroses soal dan jawaban muncul ke layar. Sehingga Bawaslu menyarankan kepada KPU untuk segera mengatasinya atau menyiapkan komputer cadangan. 

“Saat kami coba soal pilihan nomor lima  untuk diisi, yang muncul justeru soal nomor satu. Nah yang begini ini, kami minta KPU tangani cepat dengan mengganti perangkat atau menyiapkan cadangan,” ungkapnya.

Namun, saat tes berlangsung Bawaslu tidak menemukan masalah yang berarti, karena KPU cepat mengantisipasi beberapa masalah yang disarankan sebelumnya dengan menyiapkan komputer cadangan.  

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menambahkan, tes CAT dibagi dalam 2 shift yakni dimulai pukul 08.00-09.30 WITA dan pukul 10.30-12.00 Wita yang dibagi masing-masing dalam 3 kelas.

“Secara keseluruhan proses CAT berlangsung lancar. Peserta yang hadir untuk tes dua shift itu sebanyak 108 dari 111 peserta yang dinyatakan lulus secara administrasi,” sebutnya.

“Pengawasan kami lakukan tidak hanya saat tes CAT ini saja, tapi juga mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga kelengkapan adiministrasi, " terangnya

Bawaslu juga melihat, panitia pelaksana tes CAT langsung menempelkan hasil atau skoring nilai CAT seluruh peserta pada papan pengumuman, sehingga asas transparansi terpenuhi. 

Poin berbeda disampaikan Kordiv P2PS, Khairul Amar,  jika ada peserta atau masyarakat yang merasa proses pelaksanaan tes CAT atau perekrutan badan Adhoc tidak sesuai ketentuan,  bisa menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Kota Bima.(red)

Tenaga Non ASN, Guru Ngaji Dan Pekerja Rentan Di Kota Bima Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

 

Rapat
Sekda Kota Bima, H Muhtar saat memimpin rapat evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN lingkup Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (6/5)

bimanews.id-Kabar gembira bagi tenaga non ASN di Kota Bima. Mulai tahun 2024 ini akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan ketenagakerjaan, termasuk bagi guru ngaji dan RT/RW.

Hal itu disampaikan Sekda Kota Bima, H. Mukhtar saat memimpin rapat evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN lingkup Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (6/5).

"Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN dan guru ngaji diberlakukan sama per tanggal 5 awal bulan seperti pembayaran iuran BPJS Kesehehatan," terang Sekda H. Mukhtar.

Berdasarkan usulan pemerintah Kota Bima tahun 2023, perlindungan bagi tenaga kerja non ASN, perangkat RT/RW sebanyak 3.219 orang dan guru ngaji  300 orang. Juga perlindungan bagi pekerja rentan seperti, pedagang, petani, nelayan dan lainnya sebanyak 2000 orang. Iuran bersumber dari alokasi DBH-CHT.

Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara menyampaikan, kesejahteraan tenaga non ASN lingkup Pemkot Bima maupun pekerja rentan untuk tahun 2024 melalui rapat evaluasi ini disepakati kerjasama lanjutan.

Angga sapaan akrabnya menyebut, pihaknya menyambut baik semangat pemerintah Kota Bima memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja non ASN, guru ngaji  maupun  pekerja rentan lainnya.

"Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di Kota Bima," ucapnya.

Upaya ini sebagai turunan dari peraturan pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrim, sehingga pemerintah daerah dapat memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja rentan agar tidak menciptakan keluarga miskin baru.

"Atas nama BPJS Ketenagakerjaan kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemkot Bima, perhatian ini sungguh luar biasa, semoga  masuk nominasi dari kementerian Ketenagakerjaan," pungkasnya.(red)

Sabtu, 04 Mei 2024

Jaring Lebih Awal, DPD PKS Kota Bima Usung H Man dan Drs Azhari

 

 
Pks
H. Arahman dan Drs Azhari


bimanews.id-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bima lebih awal melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bima. Tidak heran PKS  telah mengantongi nama bakal calon Wali Kota Bima yang akan diusung pada Pilkada 2024. 

Ketua DPD PKS Kota Bima, Mahfud menyatakan, saat ini PKS tidak membuka penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Bima. 

“Di PKS itu ada Tim Desk Pilkada, mereka  telah bekerja sejak tahun lalu,  melakukan komunikasi politik dengan beberapa kandidiat, ” katanya di Sekretariat DPD PKS Kota Bima, Sabtu (4/5).

Dpd
Ketua DPD PKS Kota Bima, Mahfud


Hasil kerja Tim Desk Pilkada tersebut, sudah ada 2 nama yang sudah dikantongi. Sebelumnya ada 3 nama yang diajukan untuk diwawancara oleh Tim Desk Pilkada Wilayah sebelum Pileg beberapa waktu lalu.  

Dua nama sebagai kandidiat Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tersebut adalah H. Arahman H. Abidin dan Drs Azhari. Sementara H. Armansyah yang awalnya direkomendasi oleh DPD PKS Kota Bima menunda keikutsertaanya di Pilkada Kota Bima tahun 2024 ini.

Pasca wawancara terhadap 2 kandidat tersebut, PKS Kota Bima memberikan keleluasaan untuk menggalang dukungan masyarakat Kota Bima. 

“Kami juga melakukan survey opini public terhadap 2 Balon ini terkait respon masyarakat serta mengkajinya sesuai mekanisme dan syarat yang diatur dalam internal partai, " terangnya.

Jika nanti hasil survey dan kajian terhadap 2 kandidat ini tidak terlalu baik, PKS akan melakukan komunikasi politik dengan kandidat lain yang kemudian  ditawarkan kepada masyarakat Kota Bima. (red)

Kamis, 02 Mei 2024

KPU Kota Bima Sosialisasi Pilkada Serentak, Mei Masuk Tahapan Puncak

Kpu
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb ketika membuka sosialisasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Mutmainah, Kamis (2/5)

bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima sosialisai tahapan  pemilihan serentak nasional tahun 2024.  Saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota  sudah masuk tahapan puncak.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb mengatakan, tahapan pemilihan serentak  nasional telah dimulai pada Maret lalu. Hal ini banyak tidak menyadari, karena beririsan dengan Pemilu Serentak 2024. 

“Tahapannya dimulai pasca dilaunching  KPU RI pada tanggal 27 Maret lalu. Saat ini sedang berlangsung perekrutan PPK dan PPS,’’ sebut  Suaeb sosialisasi pemilihan serentak nasional di Hotel Mutmainnah, Kamis (2/5).

Dengan sosialiasai ini diharapkan satakeholder ikut menyukseskan tentang tahapan pemilihan serentak nasional calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

Ketua Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Amirul Mukminin  menjelaskan, selain perekrutan badan adhoc pada Mei ini mulai menerima pendaftaran calon perseorangan. Yakni dimulai pada 5 Mei mendatang. Untuk calon  perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan sebanyak 11.235 KTP.   

Sementara Devisi Teknis, Yeti Syafriaty mengatakan, tahapan Pilkada serentak sudah berlangsung sejak Januari lalu,  namun hingga Maret baru pada tahap penyusunan anggaran dan regulasi. Sedangkan Mei sudah dimulai tahapan-tahapan besar, seperti penerimaan anggota PPK, PPS, serta penyerahan dukungan calon perseorangan.

KPU juga menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri. KPU tidak diperkenankan lagi menerima DP4 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

‘’Pada pemilihan 2019, masih diperkenankan menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini hanya satu pintu,’’ terangnya. 

Untuk Calon Perseorangan, kata Yeti, harus menyerahkan syarat dukungan. Mereka yang memberi dukungan harus terdaftar sebagai pemilih di Kota Bima dan memiliki identitas yang disyaratkan. (red)

Selasa, 30 April 2024

Pastikan Harga Jagung Rp 5.000 Per Kg, Pj Wali Kota Instruksikan OPD Lakukan Pengawasan dan Penindakan

 

HM Rum
H Muhammad Rum

bimanews.id-Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum keluarkan Surat Nomor 500.1/181/IV/2024, tentang implementasi fleksibiltas harga acuan pembelian komoditas jagung pada 29 April 2024. Surat bersifat sangat penting itu menindaklanjuti surat Kepala Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25 April 2024 tentang Fleksibiltas Harga Acuan Pembelian Jagung dengan Kadar Air 15% sebesar Rp. 5.000 ditingkat produsen/petani oleh perusahaan offtaker, terhitung tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

 “Setelah Pemerintah Kota Bima melakukan monitoring tanggal 25-28 April 2024, atas penerapan ketetapan fleksibilitas harga dari Kepala BAPANAS RI tersebut, di beberapa offtaker/perusahaan pembeli jagung di Kota Bima. Ternyata hampir semua belum memberlakukan Harga Rp.5.000 tersebut,” terang Pj Wali Kota Bima HM Rum.

Atas dasar itu, Pj Wali Kota mengeluarkan empat langkah kebijakan, yaitu:

Pertama, disampaikan kepada seluruh perusahaanPembeli atau offtaker jagung yang beroperasi di Kota Bima untuk; wajib mematuhi ketentuan fleksibiltas HAP jagung ditingkat produsen tersebut di atas.  Tidak melakukan strategi tutup gudang/menghentikan pembelian tanpa dasar yang bisa dipertanggung jawabkan berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku.

Wajib menggunakan alat ukur tester kadar air dan timbangan yang telah terstandarisasi/terkalibrasi dari instansi dan dinas terkait.  Jika mendapatkan kendala teknis terkait implementasi poin 1.a s/d poin 1.c agar menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bima.

Kedua, diimbau kepada petani/vendor Jagung untuk melaporkan segala penyimpangan yang terjadi di lapangan terkait implementasi fleksibilitas harga tersebut kepada Pemerintah Kota Bima.

Ketiga, diimbau pada petani/vendor dan perusahaan pembeli jagung untuk melakukan transaksi secara jujur dan saling menguntungkan, sehingga iklim investasi di Kota Bima bisa terus terjaga dan tumbuh.

Keempat; diinstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta dinas, OPD terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala dan penindakan atas implementasi surat ini, dengan berkoordinasi, melibatkan POLRES Bima Kota dan Kodim 1608/Bima.

Untuk informasi lebih lanjut dan laporan terkait implementasi HAP jagung tersebut, pihak yang berkempentingan dapat menghubungi langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bima, Ichwanul Muslimin di Nomor WA 082137756133 atau Kabag Ekonomi Setda Kota Bima Hj. Rohana, SE di nomor WA 091339541360

Surat tersebut ditujukan kepada internal kepala OPD terkait Kota Bima seperti Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bakesbangpol, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Bima, dan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TPPID) Kota Bima.

Maupun pihak eksternal antara lain Ketua KADIN, seluruh direktur PT/CV/UD/perusahaan offtaker jagung, seluruh vendor/pedagang jagung Kota Bima, Ketua Asosiasi Petani Jagung/Seluruh Gapoktan, termasuk Pimred Media Massa di Kota Bima. (red)

Sabtu, 27 April 2024

Sedang Sakit, Siswi SMA Diduga Dicabuli Oknum Kades Dalam Mobil


Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-
Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima inisial Y ditangkap karena diduga mencabuli siswi SMA, 17 tahun. Penangkapan Kades itu berdasarkan laporan orang tua korban. 
 
Kasus pencabulan itu berlangsung di dalam mobil terduga pelaku pada 8 April 2024 lalu. 
 
Kejadian itu berawal ketika korban hendak pulang ke kampung karena  sakit. Orang tua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban. Selain korban, di mobil tersebut juga terdapat anak terduga

pelaku dan seorang teman korban.
 
Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak dalam lumpur. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.
 
Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban tidur  di Berugak pinggir jalan, tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.
 
Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. 
 
Korban kemudian menceritakan kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu.
 
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Setelah penyelidikan, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian.
 
“Perkara sudah naik tahap sidik, tinggal melaksanakan rekomendasi gelar untuk persiapan penetapan tersangka,” jelas Kasat, Jumat (26/4).
 
UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI sudah lakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban mulai stabil, meski sempat alami ketakutan pasca peristiwa itu.
 
“Kami sudah lakukan pendampingan. Kami harap kasus ini bisa dituntaskan,” jelas Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Jumat (26/4).
 
Dayat mengatakan, pasca kejadian ia bersama UPT PPA langsung bergerak memberikan pendampingan pada korban agar kondisi psikologisnya kembali pulih. Pihaknya juga akan lakukan pemantauan secara berkala. Termasuk pendampingan hukum hingga ke proses persidangan.
 
“Kami juga beri dukungan pihak keluarga agar kasus ini dikawal hingga tuntas,” kata Dayat. (red)

Rabu, 24 April 2024

Persiapan Pilkada, Bawaslu Kota Bima Akan Rekrut Anggota Panwascam

 

Atin
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina


bimanews.id-Menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi nasional evaluasi kelembagaan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan wali Kota, Bawaslu Kota Bima akan merekrut badan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).



"Perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu kecamatan untuk persiapan pemilihan tahun 2024," terang Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Rab (24/4).


Seleksi badan Adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, kali ini berbeda. Merujuk pada Juknis terdapat dua metode yakni,  eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru.


Pola rekruitmen seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan pemilihan beririsan.


Detailnya, metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kota Bima,   akan dilaksanakan tanggal 26-27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru.


Jika  saat existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan anggota panwascam. 


“Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja Panwascam existing di setiap Kecamatan,” terangnya.


Tahapan untuk pelamar baru, pengumumannya akan dimulai tanggal 3-4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana time line yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5-7 Mei 2024.


 

Bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website serta media sosial Bawaslu Kota Bima atau datang langsung di kantor Bawaslu, di Jl. Kesatria Kelurahan Penatoi Kota Bima. (red)





KPU Kabupaten Bima Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024

 

Kpu
Kegiatan sosialisasi pembentukan badan adhoc pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Bima di Uma Dining, Kelurahan Santi, Kota Bima, Rabu (24/4)

bimamews.id-Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024 telah dimulai. Itu ditandai dengan telah di lounching Pilkada serentak oleh KPU RI secara nasional pada 31 Maret lalu.


Sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat Kecamatan dan desa, maka dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 


"PPK dan PPS untuk Pilkada kita rekrut ulang karena PPK dan PPS Pemilu (Pilpres dan Pileg) sebelumnya, masa tugasnya telah berakhir pada 4 Maret lalu," sebut Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Rabu (24/4) di Ruma Dining, Santi, Kota Bima.


Karena itu, Ady mengharapkan dukungan semua pihak, terutama OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bima. Seperti dinas kesehatan, peserta calon PPK dan PPS akan mengurus surat keterangan kesehatan di puskesmas yang ada. Begitu juga dengan dinas pendidikan, karena seleksi anggota PPK dan PPS dengan sistem CAT.


"Artinya, kita membutuhkan sekolah untuk pelaksanaan tes tersebut," katanya.


Menyinggung tentang Pilpres dan Pileg, diakui sudah masuk tahapan akhir. Saat ini masih ada gugatan sengketa di MK.


"Deviasi hukum KPU Kabupaten Bima sedang persiapan menghadapi gugatan di MK karena  ada 3 perkara yang diajukan Parpol. Kita masih menunggu apakah perkara itu diregistrasi oleh MK atau tidak," ujarnya.


Kendati secara umum pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pileg sudah selesai dan sukses. Untuk Kabupaten Bima ada dinamika sosial yang terjadi di Kacamatan Parado, sehingga dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).


"34 TPS laksanakan PSU di Kabupaten Bima, itu terbanyak se Indonesia," aku Ady. (red) 


Minggu, 21 April 2024

KPU Kabupaten Bima Buka Perekrutan PPK dan PPS Untuk Pilkada Serentak 2024

Ady
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin


bimanews.id-Tahapan Pilkada serentak 2024 telah dimulai ditandai dengan peluncuran nasional Pilkada serentak oleh KPU RI pada 31 Maret 2024 lalu. KPU Kabupaten/Kota mulai menyiapkan program atau kegiatan untuk  mengawali tahapan Pilkada, salah satunya pembentukkan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terkait tahapan pembentukan PPK dan PPS, sebagai bahan informasi, Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin menyampaikan beberapa hal.

Sesuai keputusan KPU Nomor 467 tahun 2024, tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilihanan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka.

Pendaftaran calaon PPK dan PPS Kabupaten Bima menggunakan sistem online berbasis apilkasi website,  yaitu system informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA) seperti yang pernah diterapkan pada seleksi sebelumnya. Sehingga semua dokumen persyaratan calon peserta  harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.

Pelaksanaan seleksi tertulis calon PPK dan PPS diKabupaten Bima akan menggunakan metode Komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bisa langsung diketahui begitu selesai tes. Ini menjadikan seleksi PPK dan PPS lebih transparan,efektif, efisein dan bisa dipertanggungjawabkan.

‘’Kebutuhan PPK yang direkrut di Kabupaten Bima sebanyak lim orang per kecamatan dikalikan jumlah kecamatan 18,  sehingga totalnya 90 orang,’’ sebutnya.

Sedangkan untuk PPS yang akan direkrut sebanyak tiga orang per desa, dikalikan jumlah desa 191 sehingga totalnya 573 orang.

Adi juga menjelaskan tahapan pembentukan PPK; pengumumanan pendaftaran tanggal 23-27 April 2024, pendaftaran tanggal 23 hingga 29 April, perpanjangan pendaftaran tanggal 30 April hingga 2 Mei, penelitian adminsitarsi tanggal 24 April hingga 03 Mei, pengumuman hasil penelitaian administrasi tanggal 4 hingga 5 Mei, seleksi tertulis tanggal 6 higga 8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 9-10 Mei, tanggapan masyarakat tanggal 4 -10 Mei, wawancara 11-13 Mei, pengumumanan hasil saeleksi 14-15 Mei, penetapan anggota PPK tanggal 15 Mei, pelantikan anggota PPK tanggal 16 Mei.

Sedangkan pembentukkan PPS; pendaftatan tanggal 2 -8 Mei, perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei, peneilitian adminstrasi 3-12 Mei, pengumuman hasil penelitian administrasi 13-14 Mei, seleksi tertulis tanggal 1-18 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 19-20 Mei, tanggapan masyarakat tanggal 13 -20 Mei, wawancara 21-23 Mei, pengumumanan hasil saeleksi 24-25 Mei, penetapan anggota PPS tanggal 25 Mei, pelantikan anggota PPS tanggal 26 Mei. (red)


Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu