Jumat, 10 November 2023
Selasa, 07 November 2023
Jika Terpilih Anggota DPR RI, HMQ Janji Wujudkan Pembangunan Jembatan Lewamori
![]() |
Calon anggota DPR RI HM Qurais H Abidin bersama warga Kelurahan Panggi, Jumat (3/10) malam lalu. |
Senin, 06 November 2023
Pejabat Eselon II dan ASN Lingkup Kota Bima Jalani Tes Urine
![]() |
Pemerintah Kota Bima bersama BNNK Bima mengadakan tes urine secara mendadak untuk pejabat dan ASN lingkup Kota Bima, Senin (6/11) |
bimanews.id-Sejumlah pejabat lingkup Kota Bima jalani tes
urine secara mendadak dan random. Kegiatan diinisiasi BNNK Bima itu berlangsung
di aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (6/11).
Kepala BNNK Bima, Fery Priyanto mengatakan, tes
urine ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Supaya mendapatkan data yang
akurat terhadap penyalahgunaan narkoba oleh ASN di lingkup Kota Bima.
‘’Hasil dari tes urine ini akan dilapotkan kepada
Pj. Wali Kota Bima,’’ katanya sebagaimana dikutip di lama Komifotik Kota Bima,
Senin (6/11) .
Pelaksanaan tes urine akunya, diawali pengambilan
sampel urine dari Pj. Wali Kota, dilanjutkan pada Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Bima. Seterusnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian,
Camat, dan Lurah .
‘’Tes urine mendadak ini sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan integritas
serta kepatuhan ASN Kota Bima terhadap aturan terkait penyalahgunaan narkoba,’’
tandasnya.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, H.
Mohammad Rum menyampaikan apresiasi terhadap BNNK Bima, melaksanakan tes urine
secara mendadak terhadap pejabat di lingkup pemerintah Kota Bima. Apalagi
diakui ASN harus menjadi teladan dana
memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
‘’Saya sangat mengapresiasi kegiatan tes urine
secara random kepada ASN Kota Bima," ujarnya. (red)
Minggu, 05 November 2023
Setelah Tinta dan Bilik Suara, KPU Kota Bima Terima Logistik Berupa 2.030 Kotak Suara
![]() |
Komisioner KPU Kota Bima foto bersama usai penyerahan logistik Pemilu berupa kotak suara dari PT. Sagapo Express, Ahad (5/11) |
bimanews.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, kembali menerima logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 pada Ahad (5/11). Logistik yang diterima berupa Kotak suara sebanyak 2.030 buah.
Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Bima Berbuntut, Massa GARB Dilaporkan ke Polisi
![]() |
Edy Taruna |
bimanews.id-DPRD Kabupaten Bima mengambil langkah hukum, melaporkan aksi pengrusakan diduga dilakukan massa aksi Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB). Laporan itu disampaikan Selasa sore (31/10) ke Mako Polres Bima Kota, dengan dugaan pengrusakan fasilitas negara.
Sabtu, 04 November 2023
Jumat, 27 Oktober 2023
Aji Man Akan Kembali Bertarung pada Pilkada Kota Bima 2024
![]() |
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin bersama warga Ule, Kelurahan Ule, saat reses, Kamis malam (26/10). |
bimanews.id, KOTA BIMA-Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin mengaku akan kembali bertarung pada pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024. Keinginan itu diutarakannya saat Reses di lingkungan Ule, Kelurahan ule, Kamis malam (26/10).
Sosialisasi di KPU Kabupaten Bima, Timsel Ajak Warga Berpartisipasi Ikut Seleksi Anggota KPU
![]() |
Timsel Calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Provinsi NTB saat sosialisasi di aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/23) |
bimanews.id-Bima, Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB Zona 2, Rudi Hidayat, mendorong masyarakat Kabupaten Bima, terutama kalangan perempuan untuk mengikuti seleksi anggota KPU tingkat Kota/Kabupaten periode 2024-2029.
Kamis, 05 Oktober 2023
Rabu, 13 September 2023
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslus Kota Bima Rekomendasikan Empat ASN ke KASN
![]() |
Ilustrasi |
bimanews.id,
Kota Bima-Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Bima diduga melanggar
netralitas telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Keempat ASN
tersebut merupakan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat,
dan telah dilakukan klarifikasi.
Temuan
terakhir adalah ASN yang bertugas di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kota Bima berinisial NA. Bersangkutan diketahui menghadiri
acara Partai Politik (Parpol) Golkar di hotel Marina Inn Kota Bima pada Kamis 3
Agustus 2023.
Ketua
Panwascam Rasanae Barat, Ruslan mengungkap, saat klarifikasi NA mengakui menghadiri
undangan dalam kapasitasnya sebagai Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG).
“Bersangkutan
hadiri acara tersebut, saat hari kerja mulai pukul 08.30 hingga 12.30 Wita,”
ungkap Ruslan.
Selain NA,
Panwascam Rasanae Barat juga mengklarifikasi sejumlah saksi yakni, atasan NA di
Disnakertrans Kota Bima sebagai pemberi informasi awal. Termasuk rekan NA yang
juga hadir dan foto bersama pada acara tersebut.
“Atas
tindakannya, NA diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil ,” jelas Ruslan.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina membeberkan, hingga saat ini sudah 4 orang
ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima telah direkomendasikan dan/atau diteruskan
ke KASN RI.
Dari 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, 3 diantaranya merupakan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima dan 1 kasus hasil pengawasan Panwascam Rasanae Barat.
Selain UU
No. 45 Tahun 2014 dan PP 94 Tahun 2021, ASN tersebut diduga telah melanggar
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi
Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilu Nomor: 2 Tahun 2022, Nomor:
800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022, Nomor: 302 tahun 2022 dan Nomor:
1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas
Pegawai Aparatur Sipil Negara dalanm Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan
Pemilihan.
Pengawasan
terhadap netralitas ASN tegas mantan wartawati ini, tidak hanya tugas Bawaslu,
tetapi juga pemerintah daerah sebagai lembaga yang menaungi para ASN.
Netralitas
ASN tidak hanya ditegakkan saat Pemilu, tapi terus berlaku sepanjang ASN
tersebut aktif dan menerima pembayaran atau gaji dari keuangan Negara.
“Kita semua
menginginkan Pemilu yang berintegritas,
maka keterlibatan semua pihak untuk tidak melanggar akan sangat membantu,”
pungkasnya. (red)
Rabu, 06 September 2023
Kuasa Hukum Keberatan Rencana Eksekusi Ruko di Sape, Ini Penjelasan Pengadilan Negeri Raba Bima
![]() |
Yunus, Ketua Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima |
bimanews.id,
Kota Bima-Rencana eksekusi Ruko di Kecamatan Sape oleh Pengadilan Negeri (PN)
Raba Bima dipersoalkan Fahir Salim,
pemilik awal Ruko tersebut. Menyusuk sengketa
Ruko tersebut saat ini sedang banding di Pengadilan Tinggi.
Anwar selaku
kuasa hukum Fahir Salim menegaskan, putusan pengadilan negeri Raba Bima Nomor:
22/PDT.G/2023/PN.RBI tanggal 23 Agustus 2023, belum memiliki kekuatan
eksekutorial.
‘’Pengadilan
Negeri Raba Bima belum bisa lakukan eksekusi.’’ tandasnya.
Kecuali kata
dia, putusan kasasi, kendati ada pihak
yang keberatan, masih bisa dieksekusi,
karena ada dasarnya. ‘’Ini putusan pengadilan negeri, ndak bisa,’’ tandasnya.
Sebelumnya,
kata Anwar kliennya sudah menggugat BRI Cabang Bima, KPKNL bersama warga
inisial SL di pengadilan. Mempersoalkan Ruko
miliknya yang dilelang pihak BRI, kemudian
dimenangkan SL.
"Ruko tersebut
dijadikan agunan oleh klien saya untuk pinjaman. Karena wanprestasi sehingga disita
BRI," bebernya.
Ketua Panitera Pengadilan Negeri Raba Bima Yunus dikonfirmasi mengaku, perkara ini bergulir sesuai prosedur yang berlaku. Sebelumnya telah menegur penggugat, namun tetap memaksa masukan gugatan.
"Gugutan
sudah ada keputusan ditolak," jelasnya.
Yunus
memastikan eksekusi tetap dilaksanakan, meskipun putusan banding belum keluar.
Karena dalam kasus ini SL sudah dinyatakan menang lelang dari BRI.
Saat ini
pihaknya masih koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengamanan
saat eksekusi berlangsung.
"Setelah
ada kesiapan dari aparat penegak hukum, baru kami tentukan jadwal
eksekusi," terangnya. (red)
Minggu, 13 Agustus 2023
Kakek 70 Tahun Ditemukan Meninggal Di Gubuk
![]() |
Jenazah almarhum Brahim Bin Ali saat disemayamkan di rumah duka |