Bima News: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Februari 2023

Reses Hari Terakhir, Aji Man Serahkan Bantuan Pada Warga Sadia


Reses
 Anggota DPRD Provinsi NTB, HA Rahman H Abidin menyerahkan bantuan pada warga, Kelurahan Sadia, Selasa (21/2).

bimanews.id, Kota Bima-Anggota DPRD Provinsi NTB HA Rahman H. Abidin, melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) 6, Kota, Kabupaten Bima dan Dompu. Selasa (21/2) sore, mantan Wakil Wali Kota Bima ini bertemu dan menyerap aspirasi warga di Kelurahan Sadia. 

Selain menyerap aspirasi, Ketua Fraksi Demokrat ini juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan masjid Rp 25 juta. Tidak hanya itu, Aji Man sapaan akrabnya ini memberikan bantuan kursi serta uang Rp 2 juta pada warga. 

Bantuan pribadi itu untuk membeli pengeras suara. "Saya sudah janji  berikan bantuan untuk pengeras suara. karena saya tidak sempat beli, saya serahkan  uang saja," ujarnya pada warga setempat. 

Tidak hanya itu, Aji Man juga mengaku akan melobi anggaran untuk aspal jalan lingkungan setempat sekitar 100 meter.

 Syahril, warga setempat menyampaikan terimakasih pada Aji Man. Menurutnya, ketika reses H Man ada bukti nyata  terhadap pembangunan di Sadia. Merealisasikan apa yang menjadi harapan warga setempat. 

"Sudah banyak sekali yang Aji Man berikan pada kita di Sadia ini," aku pria berjanggut ini. 

Warga lain Ridwan menambahkan, berbagai bantuan diberikan Aji Man ini sebagai upaya dalam membangun daerah.  Apalagi Aji Man tinggal di lingkungan Sadia. 
"Inilah keunggulan memiliki wakil di parlemen," katanya bersyukur.

Sebelum di Sadia, Aji Man juga sudah melaksanakan reses pada 14 titik di wilayah kota dan Kabupaten Bima. Terakhir di Kelurahan Sadia. (nk)

Kamis, 16 Februari 2023

Bawaslu Awasi Verfak Syarat Dukungan Balon DPD RI

Verfak
Bawaslu Kota Bima mengawasi tim KPU yang melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI, Rabu (15/2)
 

bimanews.id, Kota Bima-Bawaslu Kota Bima mengawasi verifikasi faktual (Verfak)  sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh KPU Kota Bima, Rabu (15/2).

"Kita mulai mengawasi verfak oleh KPU Kota Bima, tahapannya dimulai dari tanggal 12 Februari hingga 26 Maret 2023," kata Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan, untuk memudahkan pengawasan tahapan verfak,  Bawaslu Kota Bima membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan.  Jumlahnya 7  tim sesuai tim verfak dibentuk KPU Kota Bima.

"Tim kita bentuk untuk memudahkan pengawasan verfak kesatu ini," katanya.

Bakal calon DPD RI yang memiliki  pendukung di Kota Bima  sebanyak 14 orang. Namun yang diverfak 8 Balon DPD RI, karena telah memiliki sampel by name by adress.  Untuk 6 Balon lain, belum.

"Verfak ini dengan turun menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya mereka atau di tempat lain. Bisa juga meminta Balon DPD RI  atau petugas penghubung mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau tempat lain yang disepakati," jelas Asrul Sani.

Pengawasan dilakukan Bawaslu Kota Bima  katanya, untuk memastikan proses verfak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan daerah.

"Kita juga ingin memastikan identitas pendukung,  melihat KTP-el dan KK milik pendukung dan memastikan kebenaran dukungan mereka pada Balon tersebut," terangnya. (red)

 

Senin, 13 Februari 2023

Maju Sebagai Bacaleg DPD RI, Nurhaidah Ingin Hidupkan UMKM di Bima-Dompu

Nurhaidah
Hj. Nurhaidah
 

bimanews.id, Bima-Pada pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024 muncul figure baru dari Bima, yakni Hj. Nurhaidah. Wanita asal Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima ini merupakan satu-satunya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD asli Bima.


 Pengusaha sukses di Jakarta ini  tertantang  dengan melihat banyaknya persoalan yang masih menyelimuti wilayah NTB, terutama di Bima dan Dompu.


Furkan, tim kajian potensi daerah Nurhaidah mengatakan, kondisi di NTB perlu mendapatkan perhatian lebih. Hal ini yang mendorong Hj. Nurhaidah maju menjadi calon anggota DPD, supaya bisa berbuat banyak untuk daerah kelahirannya.


"Hj. Nurhaidah ingin mengembangkan UMKM, supaya bisa mengelola sumber kekayaan yang ada di daerah.  Seperti potensi laut, pertanian, peternakan dan lain-lain,’’ sebutnya.


Jika potensi sejumlah sektor ini bisa dihidupkan,  masyarakat Bima dan Dompu secara ekonomi akan sejahtera. Termasuk katanya yang menjadi perhatian Hj. Nurhaidah,  tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di NTB, terutama di wilayah Bima dan Dompu.


‘’Data tahun 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bima dan Dompu mencapai angka 995. Tertinggi di NTB,’’ bebernya.


Hj. Nurhaidah pada acara silaturrahim dengan wartawan, Senin (13/2)  mengatakan, keinginannya untuk terjun ke dunia politik didorong banyak hal.  Secara ekonomi kata dia, Bima dan Dompu jauh tertinggal dibanding daerah lain.


‘’Saya sering ke Sumatera. Daerah di sana sudah maju. Apalagi mau dibandingkan dengan daerah di Pulau Jawa. Daerah kita jauh tertinggal,’’ bandingnya.


Padahal,  potensi yang ada di Bima dan Dompu, baik sektor kelautan, pertanian dan peternakan sangat bagus. Kualitasnya diakui, bahkan menjadi primadona. "Kualitas bawang kita paling bagus. Ketika dibawa ke Brebes, yang punya nama Brebes, bukan Bima,’’ terangnya.


Karena itu, Hj. Nurhaidah  berharap doa dan dukungan seluruh masyarakat Bima dan Dompu, sehingga terpilih menjadi anggota DPD RI. (red)

Selasa, 24 Januari 2023

KPU Kota Bima Lantik 123 Panitia Pemungutan Suara

 

Lantik
Ketua KPU Kota Bima Mursalin melantik dan mengambil sumpah 123 Orang PPS di Hotel Mutmainnah, Selasa (24/1)

bimanews.id, Kota Bima-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melantik 123 orang PPS di Hotel Mutamainnah, Selasa (24/). Panitia Pemungutan Suara ini akan bertugas pada 41 kelurahan. Setiap kelurahan terdiri dari tiga orang.

Ketua KPU Kota Bima Mursalin mengatakan, PPS yang dilantik ini merupakan putra-putri terbaik. Telah melalui  serangkaian tes mulai CAT hingga wawancara. 

“Mereka ini yang terbaik dari sekian banyak  pelamar,” katanya saat menyampaikan arahan, Selasa (24/1).

PPS yang dilantik harap Mursalin dapat memilih petugas pemutahiran dan pemungutan suara sesuai kriteria yang ditetapkan. Yakni,  dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, patuh dan taat terhadap pimpinan yang lebih tinggi, tidak memiliki kepentingan dalam pelaksanaan pemilihan umum. 

“Saya beraharap kalian dapat memilih orang-orang terbaik. Sehingga  pemilihan umum dapat berjalan dengan baik dan aman,” ajaknya. (nk)


Senin, 16 Januari 2023

Aji Man dan Feri Sofiyan Bertemu, Bahas Agenda Pemerintahan dan Isu Politik 2024

Pertemuan
Anggota DPRD Provinsi NTB H.A. Rahman H. Abidin (ujung kanan) bersama tim Pansus bertemu dengan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH di ruang kerjanya, Senin (16/1).

bimanews.id, Kota Bima-Anggota DPRD Provinsi NTB H.A. Rahman H. Abidin SE bersama tiga anggota dewan lain berkunjung ke Pemerintah Kota Bima. Mereka diterima langsung Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH di ruang kerjanya, Senin (16/1). 

Anggota dewan provinsi yang hadir merupakan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

"Kami datang untuk meminta data terkait RT RW Kota Bima," katanya pada media ini saat ditemui di kantor wali kota, Senin (16/1).

Anggota Pansus yang hadir saat itu  yakni, Sirajudin SH, Sukrin dan Ahmad Dahlan, bersama tenaga ahli dan staf DPRD Provinsi NTB. 

Disinggung apa ada pembahasan tentang  politik 2024 mendatang?. Aji Man sapaan akrab anggota dewan dari Demokrat ini mengaku ada. Tapi tidak disebutkan tentang apa.

Kunjungan mereka ke Kota Bima merupakan agenda dewan secara kelembagaan, sehingga wajar diterima wakil wali kota di ruang kerjanya

"Jangan dipelintir ya! kami hanya diskusi saja. Kebetulan kami diterima langsung wakil wali kota," tegas mantan Wakil Wali Kota Bima ini.
 
Feri Sofiyan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kunjungam anggota dewan Provinsi NTB terkait pansus. Untuk  pembicaraan politik diakui ada. Mereka membahas terkait soal  proporsional terbuka dan tertutup yang lagi hangat sekarang.
 
"Kami hanya membicarakan isu-isu seputar persoalan politik nasional," sebut Feri.
 
Pertemuan tim DPRD Provinsi NTB dengan Wakil Wali Kota Bima berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Pertemuan itu  berlangsung tertutup. Tidak banyak orang yang boleh masuk. Awak media pun hanya bisa menunggu di luar ruang kerja wakil wali kota. (nk)

Jumat, 06 Januari 2023

421 Calon Anggota PPS Mengikuti Seleksi Tertulis

 

Mursalin
Mursalin

bimanews.id, Kota Bima- 421 orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Bima mengikuti seleksi tertulis tanggak 6 dan 7 Januari 2023. Seleksi tertulis berbasis komputer ini berlangsung di SMKN 2 Kota Bima. 

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, jumlah calon anggota PPS di Kota Bima yang melamar pada 41 kelurahan sebanyak 427 orang. Dari jumlah tersebut, setelah  penelitian administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tes  tertulis 421 orang.

Untuk seleksi tertulis dibagi  6 sesi. Hari pertama tanggal 6 Januari ada 3 sesi dengan jumlah peserta sebanyak 225 orang. Waktunya dimulai  pukul 08.30 Wita. 

Hari kedua, tanggal 7 Januari juga  3 sesi dengan jumlah peserta 196 orang. Waktunya  dimulai pukul 08.30 Wita.
"Terkait jadwal pelaksanaan seleksi tertulis dan pembagian ruang kelas maupun  sesi, bisa dilihat pada pengumuman yang dibagikan oleh KPU Kota Bima melalui media sosial KPU Kota Bima," jelas Mursalin. 

Hasil seleksi tertulis langsung diinformasikan setelah pelaksanaan seleksi setiap sesi selesai. Terhadap hasil seleksi tertulis, KPU Kota Bima akan menetapkan calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis untuk melanjutkan ke tahap seleksi wawancara. 

Dari hasil seleksi tertulis, sesuai  Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, tentang Perubahan dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jumlah calon Anggota PPS yang akan mengikuti seleksi Wawancara setiap kelurahan maksimal sembilan orang atau paling banyak 3 kali dari setiap kelurahan.  

"Setelah seleksi tertulis selesai akan ditetapkan dan diumumkan calon anggota PPS yang dinyatakan lulus untuk  selanjutnya mengikuti seleksi wawancara," terangnya.

Jumlah keseluruhan anggota PPS yang dibutuhkan untuk 41 kelurahan sebanyak 123 orang. Mursalin berharap, pelaksanaan seleksi tertulis berbasis komputer untuk calon anggota PPS berjalan lancar. 

"Persiapan maksimal sudah kita lakukan, semoga semuanya berjalan lancar," tutupnya. (red)


Kamis, 05 Januari 2023

Penataan Daerah Pemilihan di Kota Bima Menunggu Keputusan Pusat


Tamrin
Thamrin, SH


bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima telah mengajukan usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 ke KPU Provinsi NTB untuk diteruskan ke KPU RI. Dari hasil uji publik beberapa waktu lalu, ada dua opsi, yakni bertambah menjadi 5 Dapil, atau tetap 3 Dapil seperti sebelumnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima Thamrin SH mengatakan, sesuai aturan pihaknya hanya bisa menerima usulan penataan Dapil. Keputusan merupakan kewenangan KPU RI. 
"Kami tidak punya kewenangan untuk memutuskan. Kami hanya menyerap usulan dan aspirasi yang berkembang, kemudian meneruskan ke KPU Provinsi, selanjutnya diteruskan ke pusat," jelasnya  pada bimanews.id ditemui saat pelantikan PPK di Hotel Mutmainah, Rabu (4/1).

Saat ini lanjut Thamrin, usulan penataan  Dapil tersebut telah diserahkan KPU Provinsi NTB dan ke KPU Pusat. Tinggal menunggu jadwal pembahasan dan penetapan. Kapan penetapan tersebut dilakukan? Tamrin mengaku tidak tahu pasti. Pihaknya masin menungu informasi dari pusat.

"Kita tunggu saja kapan akan dibahas dan disyahkan," katanya. 

Tamrin menjelaskan tiga rancangan Dapil yang disampikan ke KPU RI. Pertama, tiga Dapil dengan alokasi jumlah kursi Dapil Rasanae Timur dan Raba  menjadi sembilan kursi untuk legislatif. 

Rasanae Barat dan Mpunda tetap 10 kursi. Dapil Asakota bertambah satu kursi dari lima menjadi enam. Totalnya tetap 25 kursi.

Kemudian usulan lima Dapil, setiap kecamatan menjadi daerah pemilihan. Jumlah kursi setiap Dapil disesuaikan dengan jumlah penduduk. Termasuk ada usulan menjadi 4 Dapil.

"Tiga Dapil usulan dari KPU, empat dan lima Dapil merupakan usulan dari partai politik," pungkasnya. (nk)

Senin, 19 Desember 2022

KPU Kota Bima Raih Anugerah Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif

Mursalin
Mursalin
 

bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima berhasil meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif dari Komisi Informasi Provinsi NTB. Piagam penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Jalilah dan Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury.

"Alhamdulillah kami berhasil meraih Predikat Informatif bersama 5 KPU Kabupaten/Kota lain di NTB," kata Ketua KPU Kota Bima Mursalin bangga, Senin (19/12).

Diakuinya, pemberian anugerah tersebut merupakan bagian dari kegiatan Visitasi dan Monev keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi NTB, beberapa bulan yang lalu.

"Penghargaan ini diperoleh melalui rangkaian yang cukup panjang. Sebelumnya, kami mengisi quisioner, kemudian di Monev oleh Komisi Informasi NTB," sebutnya.

Prestasi diraih tersebut diakui berkat kinerja Tim PPID KPU Kota Bima. Mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik.

Dia mengajak Tim PPID KPU Kota Bima untuk terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi publik merasa puas dengan pelayanan yang cepat, tepat, cara sederhana dan biaya murah. (red)

Kamis, 15 Desember 2022

KPU Kota Bima Uji Publik 2 Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

Uji
Kegiatan uji publik terhadap dua rancangan penataan daerah pemilihan digelar KPU Kota Bima di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12)

bimanews.id,Kota Bima-KPU Kota Bima adakan uji publik terhadap  rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan kursi untuk Pemilu 2024. Uji publik yang digelar di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12) dihadiri perwakilan Partai Politik, perwakilan Pemerintah Kota Bima dan Bawaslu.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin  menjelaskan, ada 2 rancangan Dapil yakni 3 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu dan 5 Dapil. Terdiri Dapil 1(Kecamatan Mpunda dan Rasana'e Barat), Dapil 2 (Kecamatan Asakota) dan Dapil 3 (Kecamatan Raba dan Rasana'e Timur).

Untuk rancangan kedua, 5 Dapil. Dengan rincian, Dapil 1 Kecamatan Mpunda, Dapil 2 Kecamatan Rasana'e Barat, Dapil 3 Kecamatan Asakota, Dapil 4, Kecamatan Raba dan Dapil 5 Kecamatan Rasana'e Timur.

Melalui uji publik ini Mursalin berharap  menerima saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Terutama alasan-alasan yang mendukung tetap 3 Dapil maupun pemekaran menjadi 5 Dapil untuk diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB.

Akademisi Ilyas Sarbini yang hadir pada kegiatan uji publik  menyampaikan, pembentukan Dapil besar atau kecil, akan sangat menentukan. Jika nanti ada usulan perubahan Dapil maka harus disertai alasan dan argumentasi yang jelas. 

Seperti, masalah pada Dapil sebelumnya sehingga hal tersebut membutuhkan solusi seperti perubahan Dapil. Alasan dan argumentasi itu  harus disampaikan secara konkret dan dilampirkan dalam usulan Dapil. 

"Saran saya, inventarisasi masalah sebagai penguat terhadap argumen untuk perubahan Dapil," pungkasnya. 

Untuk diketahui, usulan perubahan Dapil di Kota Bima telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir. 

Partai yang sudah mengusulkan secara resmi ke KPU Kabupaten Bima, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan usulan pemekaran Dapil menjadi 5. 

Saat uji publik berlangsung sejumlah partai politik yang hadir sebagian mendukung pemekaran menjadi 5 Dapil. Sebagian lain tetap bertahan dengan 3 Dapil dengan sejumlah alasan yang disampaikan.

Partai Golkar misalnya, sepakat pemekaran menjadi 5 Dapil. Begitu juga dengan PKB. Sementara PDIP, Gelora dan beberapa partai lain masih mempertahankan 3 Dapil. (red)

Kamis, 08 Desember 2022

KPU Kota Bima Umumkan 78 Calon Anggota PPK Dinyatakan Lulus Tes Tertulis


Mursalin
Mursalin

bimanews.id, Kota Bima-Hasil tes tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Bima diumumkan KPU Kota Bima, Kamis (8/12). Mereka yang dinyatakan lolos tes tertulis berbasis komputer itu sebanyak 78 dari 155 orang yang ikut tes sebelumnya.

Sebanyak 78 orang itu selanjutnya  akan mengikuti tahapan berikutnya, berupa  tes wawancara.
"Untuk nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis dapat dilihat dan dibaca melalui Media Sosial KPU Kota Bima atau  pada  pengumuman KPU Kota Bima," ujar Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, Kamis (8/12).

Disebutkan, umlah calon anggota PPK yang mendaftar sebanyak 220 orang. Yang lulus administrasi 162 orang. Saat pelaksanaan tes tertulis, 7 orang peserta  tidak hadir.

"Tes tertulis kami laksanakan pada  Selasa (6/12) di SMKN 2 Kota Bima. Jumlah peserta yang hadir saat itu155 orang,"  sebutnya.

Sesuai tahapan pembentukan Badan Adhoc Anggota PPK Pemilu Tahun 2024, setelah seleksi tertulis, KPU Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan untuk setiap kecamatan. Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022,  tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Untuk Kecamatan Rasanae Timur jumlah calon anggota PPK yang  lulus tes tertulis 15 orang; Kecamatan Raba 16 orang, Kecamatan Mpunda sebanyak 16 orang; Kecamatan Rasanae Barat  15 orang dan Kecamatan Asakota 16 orang.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti  tes wawancara tanggal 12 dan 13 Desember 2022,  di Kantor KPU Kota Bima. Tes wawancara dibagi dalam 4 sesi. 

Sesi pertama dimulai dari pukul 08.00-12.00 Wita. Sesi kedua, pukul 13.00-15.30 Wita. Sesi ketiga pukul 16.00-18.00 Wita. Sesi keempat  pukul 19.00-22.00 Wita. 

Terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis, Mursalin mengimbau masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan.

Pemberian tanggapan dan masukan sejak tanggal 2 hingga 10 Desember. Bisa langsung ke kantor KPU Kota Bima, atau  melalui media sosial KPU Kota,  infopemilu.kpu.go.id. (red)

Minggu, 04 Desember 2022

DPRD Kabupaten Bima Gelar Konsultasi Publik Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani

Konsultasi
Rapat konsultasi publik digelar DPRD Kabupaten Bima untuk mendapatkan masukan, saran terhadap penyusunan Raperda inisiatif tentang tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani berlangsung di Hotel Mutmainah, Sabtu (3/12)

bimanews.id, Bima-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Konsultasi Publik Raperda Inisiatif, tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan yang dibuka pimpinan DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati SE itu berlangsung, Sabtu (3/12) di Aula Akbar Hotel Mutmainah Bima.

Hadir pada kegiatan itu, pimpinan dan Anggota Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif, para nara sumber dari Universitas Mataram serta 50 orang Peserta.

Peserta konsultasi publik terdiri dari para Rektor dan pimpinan perguruan tinggi, kepala perangkat daerah terkait, ketua badan eksekutif mahasiswa Bima, dan para stakeholder pertanian lain. Diantaranya, perwakilan Camat, Kepala Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, perwakilan Gapoktan, Forum Kades, dan perwakilan petani.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati,SE, M.Si  menjelaskan esensi kegiatan konsultasi publik untuk mendapatkan saran, masukan dan koreksi dari masyarakat khususnya para peserta untuk penyempurnaan materi Raperda.

“Acara Ini merupakan bagian dari upaya pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Apalagi kita ingin hadirkan produk hukum yang berkualitas, maka pelibatan para stakeholder yang terkait dengan materi Raperda menjadi sebuah keharusan, ” jelas duta PPP ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II H. Abbdurrahman, S.Sos dalam pengantarnya saat kegiatan tersebut mengungkapkan,  Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani telah melewati tahapan yang panjang untuk sampai pada kegiatan Konsultasi Publik ini.

Sebelumnya, tanggal 13 Oktober 2022 menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan para stakeholder pertanian untuk menjaring aspirasi berbagai permasalahan yang dihadapi petani. Hasil dari FGD tersebutlah sebagai bahan utama dalam penyusunan Naskah AKademik dan Draft Raperda yang dikonsultasi publik hari ini.

“Jadi ini bagian dari rangkaian tahapan kerja kita untuk benar-benar menghasilkan Perda yang berkualitas. Apalagi ini Perda yang berkaitan langsung dengan hajat hidup para petani kita yang selama ini selalu menghadapi berbagai permasalahan," tuturnya.

Nara sumber yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu,  H. Sofwan,SH.MH,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram selaku Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram dan Ir. Muktasam,M.Agr,Sc,Ph.D Dosen Fakultas Pertanian Universitasn Mataram. 

Nara sumber tersebut sebagai mitra yang membantu Komisi II dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. (red)




Rabu, 23 November 2022

Paripurna Penjelasan RAPBD Kabupaten Bima 2023 Digelar Dewan

Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurllah (tengah) memimpin paripurna mendengarkan penjelasan kepala daerah tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023
 

bimanews.id, Bima-DPRD  kabupaten Bima gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan kepala daerah,  tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua, Muhamad Aminurllah, SE didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE, MSi, berlangsung Selasa malam (22/11).

Hadir pada rapat itu Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, kepala OPD, unsur Muspida dan pejabat terkait lain. ‘’Rapat diawali pengantar pimpinan sidang, menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan yang ada,  kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD,’’ ungkap   Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH.

Melalui pembahasan nota keuangan RAPBD tahun  anggaran2023 diharapkan, dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Wakil Bupati Bima dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2023 antara lain menjelaskan, tahun 2023 pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program,  kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas.  Seperti penataan jalan di kawasan ibukota.  Penataan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima.

Pembangunan beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibu kota untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lain.

Terkait Postur RAPBD 2023 dijelaskan, rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp.1.866.419.224.779. Sedangkan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 21.605.000.000.

"Kita berharap nota keuangan RAPBD 2023 dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk disahkan menjadi Perda definitif, " harapnya.

Setelah penjelasan nota keuangan RAPBD 2023,  sesuai mekanisme yang berlaku  DPRD kabupaten Bima melalui badan anggaran akan mulai membahas dokumen RAPBD 2023  pada Rabu  tanggal  23 November 2022.

"Insya Allah paling telat tanggal 30 November 2022  hasil rapat badan anggaran akan dilaporkan melalui rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD,’’ tutup Edy.  (red)

Selasa, 15 November 2022

Sasar Pemilih Pemula, KPU Kunjungi Sejumlah SMA di Kota Bima

KPU
Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima Yety Safriati menjadi pembina upacara di SMAN 5 Kota untuk menyasar pemilih pemula tingkat SLTA

bimanews.id, Kota Bima-Mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024, KPU Kota Bima intens sosialisasi dan pendidikan pemilih. Terutama menyasar pemilih pemula, seperti pelajar SMA.

Tidak heran, komisioner KPU Kota Bima  hadir di sejumlah sekolah menengah atas menjadi Pembina upacara. Pada Senin (14/11) mendatangi SMAN 5 Kota Bima.

Ketua Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati mengatakan, kegiatan itu sebagai sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih). Dengan sasaran adalah segmen pemilih pemula.

Kunjungan ke sejumlah sekolah ini sebut Yety, sesuai surat Ketua KPU NTB, Nomor 870/PP.06-SD/52/2022 tanggal 5 Oktober 2022, perihal pelaksanaa sosialisasi dan pendidikan pemilih  Pemilu 2024.  Diminta KPU Kabupaten dan Kota di NTB memaksimalkan kegiatan KPU Goes to School.

“Menindaklanjuti surat itu, KPU Kota Bima telah beberapa kali melaksanakan kegiatan KPU Goes to School dengan menjadi pembina upacara bendera di beberapa SMA di Kota Bima,” sebutnya.

KPU Goes to School sebagai upaya menyukseskan program kerja nasional, peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

‘’Kita sudah berkunjung ke sejumlah SMA di Kota Bima diantaranya, SMAN 1, SMAN 2, SMA 3 dan SMAN 5,’’ katanya.

Saat menjadi Pembina upacara di SMAN 5 Kota Bima, Yety menjelaskan  tentang  hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan tahun 2024. Tentang peserta maupuan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain memberikan informasi seputar Pemilu,  juga pendidikan bagi pemilih pemula. Menjelaskan apa itu Pemilu, kenapa Pemilu itu penting untuk dilaksanakan dan penyelenggara Pemilu?.

“Itu sebagai Pendidikan awal buat anak-anak kita, yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024,” bebernya.

Termasuk katanya,  mengimbau dan mengajak seluruh peserta upacara untuk menyukseskan Pemilu 2024. Dengan cara berpartisipasi aktif pada setiap tahapan Pemilu maupun pemilihan.

“Pemilu, ingat Rabu 14 Februari 2024 dan Rabu 27 November 2024 untuk Pemiihan Kepala Daerah,” tutupnya. (red)

Jumat, 04 November 2022

KPU Terima Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA


Aplikasi
Aplikasi SIAKABA


bimanews.id, Bima-KPU Republik Indonesia telah menetapkan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai aplikasi perekrutan dan pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS. Aplikasi berbasis online ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 438 Tahun 2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website. Aplikasi ini digunakan untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS dan KPPS). 

Bukan hanya tahapan seleksi, sistem teknologi informasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi  Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc.

“Aplikasi ini dikembangkan untuk pengelolaan data dan dokumen administrasi penyelenggara Pemilu, dari KPU hingga tingkat Adhoc secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ruang lingkup sistem teknologi informasi ini meliputi pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit dan proper test hingga pengangkatan calon. Juga berkaitan dengan PAW serta pemeliharaan dokumen calon dan penyelenggara.

Secara umum sebut Ady, sistem teknologi informasi ini berfungsi sebagai pengelolaan tahapan seleksi, PAW,  informasi publik, data dan dokumen administrasi, pengelolaan akun dan sebagai pusat bantuan.

“Sistem informasi dan teknologi ini juga terintegrasi dengan beberapa sistem lain yang digunakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” terang mantan wartawan ini.

Dengan sistem ini KPU kabupaten dimungkinkan untuk memastikan pelamar yang mendaftar bukan merupakan anggota partai politik. Pengecekan terhadap pelamar yang mendaftar sesuai dengan data administrasi wilayah yang ditetapkan oleh Kemendagri dan pengecekan terhadap petugas KPPS sesuai dengan TPS yang ditetapkan oleh KPU.

“Selain memudahkan mendaftar  secara mandiri, sistem teknologi informasi ini juga memudahkan kerja-kerja KPU dan jajaran melakukan tugas yang masih dilakukan secara manual,” tutupnya. (red)

Kamis, 03 November 2022

KPU Kota Bima Verfak 15.262 Orang Pengurus dan Anggota Parpol

Verfak
Tim Verifikator KPU Kota Bima sedang melaksanakan verfikasi faktual terhadap pengurus dan anggota 9 Partai Politik di Kota Bima 
 

bimanews.id, Kota Bima-Verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dan kepengurusan partai politik  masih dilakukan KPU Kota Bima. Sesuai jadwal verifikasi ini akan berlangsung hingga Jum’at (4/11).

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan,  sesuai pengumuman Ketua KPU RI Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Dari 18 Parpol itu, 9 diantaranya memenuhi ambang batas suara sah secara nasional sebesar 4 persen Pemilu 2019.

‘’9 lainnya merupakan partai politik baru dan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen,’’ sebutnya, Rabu (3/11).

Verifikasi faktual ini terhadap 9 Parpol non parlemen dengan jumlah sampel anggota sebanyak 1.5262 orang. Sampel tersebut diterima KPU Kota Bima melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Bima dengan mendatangi alamat anggota partai politik yang tercantum pada SIPOL. Bagi anggota partai politik yang tidak ditemui di tempat tinggalnya, akan dikirimkan daftar nama anggota Parpol tersebut ke partai politik untuk dikumpulkan di kantor Parpol.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol akan disampaikan ke KPU Provinsi melalui SIPOL. “Sesuai jadwal hasil Verfak kami serahkan ke KPU Provinsi melalui SIPOL tanggal 5 November 2022,” tutupnya. (red)

 

Selasa, 01 November 2022

Tim KIP NTB Nilai Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kota Bima

KIP
Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB foto bersama dengan Ketua, Anggota  dan Sekretaris KPU Kota Bima saat melakukan monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik di KPU setempat, Senin (31/10)  
 

bimanws.id, Kota Bima-Untuk penilaian keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB melakukan monitoring dan evaluasi di KPU Kota Bima. Tim berjumlah 10 orang tiba di Kantor KPU Kota Bima, sekitar pukul 09.10 Wita, Senin (31/10).

Kehadiran tim yang terdiri dari Ketua, anggota dan sekretariat KIP NTB disambut Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima selaku atasan PPID. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas selaku PPID serta staf bagian teknis penyelenggaraan dan Hubmas selaku tim penghubung dan Helpdesk PPID KPU Kota Bima.

Kegiatan visitasi Monev KIP  diawali presentasi dari atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Bima, Drs. Ajmah.  Dia menjelaskan tentang sejarah singkat PPID KPU Kota Bima, komitmen keterbukaan pelayanan informasi publik, pengembangan skill SDM maupun soal anggaran.

Termasuk tentang inovasi  yang dilakukan.  Strategi KPU Kota Bima, mulai dari perencanaan kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang.  Sekaligus laporan pelayanan informasi publik setiap tahun kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan kepada KIP NTB.

Diakhir presentasi, Atasan PPID menjelaskan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik yang ada. Mulai dari ruang pelayanan, lemari arsip, banner alur pelayanan informasi dan yang lainnya.

Setelah mendengarkan presentasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qurry, SHi memberikan kesempatan kepada anggota KIP untuk menanggapi. Memberikan masukan maupun pertanyaan untuk mendalami beberapa hal yang disampaikan.

Sebelumnya,  Suaeb menegaskan, penilaian ini bukan sebuah lomba. “Ini bukan lomba, karena tujuan kita yang utama adalah  bagaimana semua Satker mampu meraih Kategori Informatif dalam pelayanan informasi publik,” harapnya.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, penilaian keterbukaan informasi publik terdiri dari dua tahapan. Diawali pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), kemudian dilanjutkan dengan Visitasi Monev KIP.

“Untuk SAQ, Tim PPID telah mengirim hasil pengisian kuisioner kepada  KIP beberapa pekan lalu. Sekarang kunjungan lapangan,” jelasnya.

Ada beberapa penilaian dari tim Visitasi Monev,  mulai presentasi tentang pelayanan informasi publik di Lingkungan KPU Kota Bima oleh Atasan PPID KPU Kota, dilanjutkan dengan tanya jawab. Terakhir, pemeriksaan lapangan untuk melihat sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan informasi publik.

Untuk pelayanan informasi publik diakui, setiap tahun dilakukan penilaian. Tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, penilaian langsung oleh KIP.

“Biasanya setiap tahun penilaian dilakukan oleh KPU NTB,” tutur Mursalin.

Terkait pelayanan informasi public di KPU Kota Bima, PPID KPU Kota Bima sudah memberikan yang terbaik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berharap tahun ini berhasil meraih predikat Informatif. Kalaupun belum, ke depan kita semua berkomitmen untuk memperbaikinya,” tutup Mursalin. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu