Bupati Bima Pejabat Keempat Terkaya di NTB - Bima News

Selasa, 28 April 2020

Bupati Bima Pejabat Keempat Terkaya di NTB

BIMA-Bupati Bima Hj IndahDamayanti Putri menjadi pejabat keempat terkaya di NTB. Berdasarkan LaporanHarta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) Perwakilan NTB.

Lembaga antirasuahmengumumkan daftar kekayaan semua penyelenggara negara, termasuk pejabat NTByang berstatus wajib lapor.  

Para pejabat Pemprov NTB, Kabupatendan Kota yang sudah menyerahkan LHKPN sudah teregister dan termuat di lamanresmi kpk.go.id. 

Dalam deretan pejabat yangmelaporkan kekayaannya tersebut, terdapat nama seluruh pimpinan daerah di NTB.Terlihat, harta kekayaan yang dimiliki Bupati Bima sebesar Rp 13,531 Miliar.

Sedangkan Wali Kota Bima HMuhammad Lutfi SE, berada di posisi 14 dengan harta kekayaan Rp 3,768 miliar.

Lalu siapa pejabat yangberada di urutan pertama?

Berdasarkan rilis resmi KPK,urutan teratas adalah Wakil Bupati Lombok Barat dengan kekayaan Rp 53,127miliar, kedua Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah dengan kekayaan Rp 29,537miliar.

Selanjutnya ketiga, WakilWalikota Mataram H Mohan Roliskana dengan nilai kekayaan Rp 20,276 miliar. Diurutankelima, Wakil Bupati Lotim H Rumaksi dengan nilai Rp 13,251 miliar. Keenam,Wakil Bupati Loteng H Pathul Bahri juga sudah terdaftar dengan kekayaan Rp10,994 miliar.

Sementara unsur pimpinan DPRDjuga sudah masuk registrasi. Urutan ketujuh, Wakil Ketua DPRD Sumbawa MohammadAnsori dengan kekayaan Rp 9,862 miliar. Selanjutnya urutan delapan, BupatiLotim H Sukiman Azmy kekayaannya mencapai Rp 7.907 miliar.

Sementara, Gubernur NTB DrZulkieflimansyah masuk urutan kesembilan, dengan jumlah kekayaan Rp 5,860miliar.

Sementara Walikota Mataram HAhyar Abduh tercatat urutan kesepuluh dengan nilai kekayaan Rp 4,757 miliar.

Urutan 11, Ketua DPRD NTB HjBaiq Isvie Rupaedah dengan nilai kekayaan Rp 4,479 miliar. Selanjutnya BupatiLobar H Fauzan Khalid dengan kekayaan Rp 4,348 miliar urutan 12. 

Ke 13, Bupati KSB HMusyafirin dengan kekayaan Rp 3,898 miliar. Berikutnya ke 14, Wali Kota BimaMuhammad Lutfi dengan kekayaan Rp 3,768 miliar. Wakil Bupati Bima H Dahlan MNoer dengan nilai kekayaan Rp 3,492 miliar urutan ke 15.

Urutan 16, Wakil Bupati KLUSarifuddin dengan nilai kekayaan Rp 2,947 miliar. Sementara Bupati KLU H NajmulAkhyar urutan ke 17 dengan kekayaan Rp 2,841 miliar. Bupati Lombok Tengah H.Suhaili Fadli Tahrir urutan ke 18 dengan kekayaan Rp 2,813 miliar.

Sesuai dengan Surat EdaranKPK Nomor 100 Tahun 2020 tentang perpanjangan masa penyampaian LHKPN TahunLaporan 2019, paling lambat tanggal 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020 akibatmasa pandemi Covid 19.

KPK memandang tidak adaalasan bagi wajib lapor, untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019sebelum batas waktu.

“Berdasarkan SE tersebut KPKakan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namundengan status pelaporan ‘Terlambat Lapor’,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPKIpi Maryati Kuding dalam keterangan persnya, Senin (27/4).

Melaporkan harta kekayaandijelaskannya, kewajiban bagi setiap pejabat penyelenggara negara, sesuaiamanat pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentangPenyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi danNepotisme.

“UU mewajibkan PN bersediauntuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat. PN juga wajibmelaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” ujar Ipi.(tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda