PSBB Belum Diajukan, Wali Kota: Tidak Bisa Sembarangan, Ada Syaratnya! - Bima News

Selasa, 28 April 2020

PSBB Belum Diajukan, Wali Kota: Tidak Bisa Sembarangan, Ada Syaratnya!


KOTA BIMA-Meski telah
melakukan berbagai skenario dan persiapan, Pemkot Bima rupanya belum mengajukan
permohonan penerapan PSBB ke Pemerintah Pusat.





Sebelumya, Wali Kota Bima melalui Sekda Mukhtar Landa mengaku,
telah menyiapkan surat permintaan persetujuan PSBB yang akan dikirim ke
pemerintah pusat melalui Kemenkes. Hal itu disampaikan saat Rakor persiapan
jika PSBB disetujui pemerintah pusat di Aula Rupatama Polres Bima Kota, Jumat
(17/4) lalu.





Wali Kota Bima H Muhammad
Lutfi SE dalam konferensi persnya pekan lalu menegaskan, hingga saat ini belum mengajukan
penerapan PSBB untuk wilayah Kota Bima.





Politisi Partai Golkar ini menjelaskan,
penerapan PSBB tidak bisa sembarangan begitu saja. Ada syarat yang harus
dipenuhi suatu daerah atau wilayah, jika ingin menerapkan PSBB.





Seperti sebutnya, jumlah dan
kasus kematian karena Covid-19 serta adanya epidemiologi atau pola penyebaran
penyakit di tempat lain, yang terhubung dengan daerah yang akan mengajukan
PSBB.





Selain itu lanjut wali kota,
pemerintah daerah juga harus menyiapkan data pendukung. “Misalnya, data
peningkatan kasus menurut waktu dan kurva epidemiologi yang dikaji Pemda,
termasuk peta penyebaran menurut kurva waktu,” jelasnya.





Pemda juga kata wali kota,
harus menghitung kesiapan melalui beberapa hal. Diantaranya, ketersediaan
kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat. Sebab jelas dia, kebijakan PSBB akan
berdampak terhadap kesulitan masyarakat mencari nafkah, karena diharuskan untuk
berada di rumah saja dan keluar jika sangat penting sekali.





Selain itu, Pemda juga harus
menghitung anggaran untuk realokasi terhadap tiga kegiatan utama. Yaitu,
pemenuhan alat kesehatan, menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB
dan kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial. "Termasuk, menghitung
kesiapan dari segi keamanan," tandasnya.





Wali kota kembali menegaskan,
sejauh ini pengajuan permohonan untuk penerapan PSBB masih belum dilakukan,
karena merujuk pada kondisi Kota Bima saat ini.





Meski demikian tegasnya, Tim Gugus
Tugas Covid-19 tetap melakukan persiapan skenario terburuk. Dengan melakukan
koordinasi semua sektor seperti TNI dan Kepolisian.





"Makanya kemarin, di
Polres Bima Kota kita ada rapat persiapan PSBB sebagai penyiapan skenario
terburuk. Itu persiapan, bukan berarti kita akan mengajukan apalagi telah
mengajukan penerapan PSBB," ungkapnya.





Kondisi terakhir Kota Bima
saat ini, kasus positif Covid-19 baru dua. Yakni, satu orang yang dirawat di
RSUD Bima dan satu orang lainnya dirawat di Pulau Lombok.





Pemetaan terhadap para
pejalan jauh atau warga Kota Bima yang pulang dari daerah terjangkit, kini
menjadi prioritas untuk memutus penyebaran Covid-19. (tin)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda