Bupati Bima Pejabat Keempat Terkaya di NTB - Bima News

Selasa, 28 April 2020

Bupati Bima Pejabat Keempat Terkaya di NTB


BIMA-Bupati Bima Hj Indah
Damayanti Putri menjadi pejabat keempat terkaya di NTB. Berdasarkan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Perwakilan NTB.





Lembaga antirasuah
mengumumkan daftar kekayaan semua penyelenggara negara, termasuk pejabat NTB
yang berstatus wajib lapor.  





Para pejabat Pemprov NTB, Kabupaten
dan Kota yang sudah menyerahkan LHKPN sudah teregister dan termuat di laman
resmi kpk.go.id. 





Dalam deretan pejabat yang
melaporkan kekayaannya tersebut, terdapat nama seluruh pimpinan daerah di NTB.
Terlihat, harta kekayaan yang dimiliki Bupati Bima sebesar Rp 13,531 Miliar.





Sedangkan Wali Kota Bima H
Muhammad Lutfi SE, berada di posisi 14 dengan harta kekayaan Rp 3,768 miliar.





Lalu siapa pejabat yang
berada di urutan pertama?





Berdasarkan rilis resmi KPK,
urutan teratas adalah Wakil Bupati Lombok Barat dengan kekayaan Rp 53,127
miliar, kedua Wagub NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah dengan kekayaan Rp 29,537
miliar.





Selanjutnya ketiga, Wakil
Walikota Mataram H Mohan Roliskana dengan nilai kekayaan Rp 20,276 miliar. Diurutan
kelima, Wakil Bupati Lotim H Rumaksi dengan nilai Rp 13,251 miliar. Keenam,
Wakil Bupati Loteng H Pathul Bahri juga sudah terdaftar dengan kekayaan Rp
10,994 miliar.





Sementara unsur pimpinan DPRD
juga sudah masuk registrasi. Urutan ketujuh, Wakil Ketua DPRD Sumbawa Mohammad
Ansori dengan kekayaan Rp 9,862 miliar. Selanjutnya urutan delapan, Bupati
Lotim H Sukiman Azmy kekayaannya mencapai Rp 7.907 miliar.





Sementara, Gubernur NTB Dr
Zulkieflimansyah masuk urutan kesembilan, dengan jumlah kekayaan Rp 5,860
miliar.





Sementara Walikota Mataram H
Ahyar Abduh tercatat urutan kesepuluh dengan nilai kekayaan Rp 4,757 miliar.





Urutan 11, Ketua DPRD NTB Hj
Baiq Isvie Rupaedah dengan nilai kekayaan Rp 4,479 miliar. Selanjutnya Bupati
Lobar H Fauzan Khalid dengan kekayaan Rp 4,348 miliar urutan 12. 





Ke 13, Bupati KSB H
Musyafirin dengan kekayaan Rp 3,898 miliar. Berikutnya ke 14, Wali Kota Bima
Muhammad Lutfi dengan kekayaan Rp 3,768 miliar. Wakil Bupati Bima H Dahlan M
Noer dengan nilai kekayaan Rp 3,492 miliar urutan ke 15.





Urutan 16, Wakil Bupati KLU
Sarifuddin dengan nilai kekayaan Rp 2,947 miliar. Sementara Bupati KLU H Najmul
Akhyar urutan ke 17 dengan kekayaan Rp 2,841 miliar. Bupati Lombok Tengah H.
Suhaili Fadli Tahrir urutan ke 18 dengan kekayaan Rp 2,813 miliar.





Sesuai dengan Surat Edaran
KPK Nomor 100 Tahun 2020 tentang perpanjangan masa penyampaian LHKPN Tahun
Laporan 2019, paling lambat tanggal 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020 akibat
masa pandemi Covid 19.





KPK memandang tidak ada
alasan bagi wajib lapor, untuk tidak menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2019
sebelum batas waktu.





“Berdasarkan SE tersebut KPK
akan tetap menerima laporan LHKPN yang disampaikan setelah batas waktu, namun
dengan status pelaporan ‘Terlambat Lapor’,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK
Ipi Maryati Kuding dalam keterangan persnya, Senin (27/4).





Melaporkan harta kekayaan
dijelaskannya, kewajiban bagi setiap pejabat penyelenggara negara, sesuai
amanat pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.





“UU mewajibkan PN bersedia
untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan setelah menjabat. PN juga wajib
melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,” ujar Ipi.
(tin)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda