Penimbun Masker Bakal Berurusan dengan Polisi - Bima News

Kamis, 05 Maret 2020

Penimbun Masker Bakal Berurusan dengan Polisi


KOTA BIMA-Indonesia menjadi negara yang turut terpapar virus Corona, setelah dua orang WNI berkomunikasi dengan Warga Negara Jepang yang mengidap Corona. Kepanikan pun terjadi di Indonesia, termasuk di Kota Bima.





Sejak Pemerintah Pusat mengumumkan status dua WNI yang
positif terpapar Corona, warga langsung mencari stok masker pada apotik dan
toko.





Informasi yang dihimpun, di Kota Bima harga masker naik
hingga ratusan ribu per kotak dari harga sebelumnya yang hanya puluhan ribu per
kotak. Bahkan, tersiar dugaan penimbunan masker agar terlihat langka sehingga
harga gampang dinaikan oleh oknum yang memanfaatkan kesempatan.





Baca Juga: Harga
Masker di Kota Bima Selangit, Rp 250 per Kotak





Kondisi tersebut diatensi Kepolisian Resor (Polres) Bima
Kota. Aparat kepolisian setempat mengimbau oknum yang menimbun masker untuk
berhenti.





“Kami akan memburu pelaku penimbunan masker dan akan ditindak
tegas,” tanda Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui
Kasubbag Humas AKP Hasnun, Kamis (5/3).





Dia mengisyaratkan, pihak kepolisian akan turun memantau dan
mengawasi terkait masker langka dan mahal saat ini. Masyarakat katanya, tidak
boleh dibuat susah oleh ulah oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi saat
ini.





“Kami akan melakukan pengawasan di distributor, apotik dan
pasar terkait kelangkaan masker,” katanya.





Apabila ada permainan ditingkat distributor dan pedagang,
akan ditindak tegas. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor
7 Tahun 2014 tentang perdagangan.





Dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 pasal 107 disebutkan, pelaku
usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam
jumlah dan waktu tertentu, pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga
dan/atau hambatan lalulintas perdagangan barang, akan dipidana penjara paling
lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana paling banyak Rp 50 miliar.





Diberitakan sebelumnya, sejak Pemerintah Pusat mengumumkan
status dua WNI yang positif terpapar Corona, warga langsung mencari stok masker
di apotik dan toko.





Seperti Qoriatun, yang langsung mencari masker untuk
keperluannya dan keluarga. Tapi Qoriatun harus gigit jari  karena masker sedang kosong.





“Semua apotik jawab, stoknya habis, ” akunya.





Ada satu apotik yang masih memiliki stok, tapi harga yang
disebutkan selangit, Rp 250 per kotak.





“Padahal bulan lalu, saya baru beli masker satu kotak Rp 39
ribu. Sekarang sudah naik Rp 250 ribu. Ini gila, ” keluh warga Tanjung ini.





Hal senada diungkap Syafrudin, warga Rabangodu. Sejak tahu
ada yang terinfeksi virus, langsung mencari masker dan vitamin.





Namun Syafrudin kaget, ketika mengetahui harga masker satu
kotak dibandrol ratusan ribu. “Saya tanya melalui teman adik saya, harganya
seratus lebih untuk satu kotak. Ini benar-benar mencari untung, ” katanya.
(ydh)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda