Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Bersubsidi
Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman bersama tersangka AR dan barang bukti tabug LPG non subsidi hasil oplosan dari LPG subsidi |
Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman bersama tersangka AR dan barang bukti tabug LPG non subsidi hasil oplosan dari LPG subsidi |
Baliho pasangan Hj. Sitti Rohmi Djalilah-H.W.Musyafirin sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang terpasang di jalan Lintas Panda, Kabupaten Bima. |
bimanews.id-Situasi politik jelang Pilgub NTB mendatang semakin menghangat. Setelah baliho pasangan Dr. Zulkieflimansyah-Hj. Sitti Rohmi Djalilah menjamur di sejumlah titik di wilayah KSB, kini baliho pasangan Sitti Rohmi Djalilah-H.W.Musyafirin yang juga bermunculan.
Tak hanya di
KSB, baliho pasangan mantan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023 dan Bupati KSB
dua periode ini juga menyebar hingga ke Kabupaten Sumbawa, Dompu, Bima, Kota
Bima hingga Pulau Lombok.
H.W.Musyafirin
yang konfirmasi terkait dengan kemunculan baliho tidak menampik saat ini baliho
dirinya dengan Ummi Rohmi yang juga Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NWDI itu
menghiasi hampir seluruh wilayah Pulau Sumbawa dan Lombok. Baliho tersebut
menurut bupati yang juga ketua PC NU KSB ini merupakan kerja-kerja relawan
pemenangan Umi Rohmi-H.Firin.
‘’Disikapi
santai saja. Itu bentuk dukungan dari para relawan tentang pasangan Sitti
Rohmi-H.Firin,’’ katanya dihubungi via ponsel, kemarin.
H.Firin tak
menampik, kemunculan baliho Umi Rohmi dan dirinya berpasangan sebagai calon
gubernur dan wakil gubernur NTB terjadi setelah pertemuannya dengan Ummi Rohmi
di Pancor, Lombok Timur beberapa waktu lalu.
‘’Mungkin
karena pertemuan itu juga membahas Pilgub, sehingga munculah baliho ini,’’
katanya.
Diakui, saat
pertemuan dengan Ummi Rohmi di kediamannya di Pancor, Lombok Timur beberapa
waktu lalu sempat membahas Pilkada NTB. ‘’Ya, kita membahas banyak hal.
Termasuk Pilkada NTB,’’ tambahnya.
Terpisah,
Sekretaris Perindo NTB, M. Nasib Ikroman dikonfirmasi mengakui, saat ini baliho
Hj. Sitti Rohmi Djalilah berpasangan dengan H.W.Musyafirin bertebaran, tak hanya di KSB tapi juga di ke seluruh
wilayah Pulau Sumbawa dan Lombok.
‘’Kami dapat
laporan dari kader di bawah, baliho pasangan ini sudah cukup banyak,’’ akunya.
Apakah pasangan
Umi-Rohmi dengan H. Firin sudah final? Anggota DPRD NTB terpilih pada pemilu
Februari lalu Dapil Lombok Timur ini mengaku, semua masih berproses. Namun ia
menegaskan, sikap Perindo NTB pada Pilgub NTB mendatang tidak berubah, Ummi
Rohmi NTB 1 (calon gubernur. red).
‘’Perindo
sejak awal konsisten menempatkan Ummi Rohmi sebagai sebagai NTB 1. Itu yang
saat ini kami kawal sesuai dengan aspirasi dari kader dan pengurus Perindo se
NTB,’’ terangnya.
Aspirasi
yang muncul di tengah masyarakat lanjutnya sejalan dengan keinginan dan harapan
Perindo sejak awal. Diakuinya, aspirasi mendorong Ummi Rohmi maju di Pilgub NTB
sebagai calon gubernur juga didatang dari berbagai arah.
‘’Opsi ini
layak untuk dijadikan prioritas utama. Kenapa tidak, karena kami dari awal
sudah memasang Ummi Rohmi sebagai NTB 1,’’ tandasnya.
Terkait
kemunculan baliho yang kemudian menempatkan Ummi Rohmi sebagai calon gubernur
NTB dan H.W.Musyafirin sebagai calon wakil gubernur hal tersebut diakuinya
tidak lepas dari bentuk dukungan, agar mantan wakil gubernur NTB periode
2018-2023 ini maju sebagai calon gubernur.
‘’Kami
sangat menghargai apa yang sudah dilakukan para relawan yang memasang
baliho-baliho saat ini,’’ urainya.
Bagaimana
dengan baliho yang menempatkan Ummi Rohmi sebagai calon wakil gubernur dan Dr.
Zulkieflimansyah sebagai calon gubernur? Acip demikian politisi muda ini disapa
mengaku, terkait aspirasi Zul-Rohmi tetap menjadi catatan.
‘’Tapi tidak
menjadi prioritas, sebab tidak menempatkan Ummi Rohmi sebagai NTB 1,’’ tandasnya.
(dit)
Ilustrasi |
bimanews.id-Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban siswi SMA, 17 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit PPA Polres Bima Kabupaten.
Namun, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban mencabut laporan mereka di Polres Bima Kabupaten
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu telah dicabut pihak keluarga korban atau pelapor. Kedua pihak memilih menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
“Sudah (dicabut). Silahkan konfirmasi ke korbanya (pelapor),” kata Kasat, pekan lalu.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu sudah dilakukan serangkaian penyelidikan hingga penetapan tersangka. Baik pihak korban dan terduga pelaku sudah diperiksa.
Kasat juga menegaskan, kasus itu bisa dihentikan jika pelapor mencabut laporannya, meski terduga pelaku sudah ditetapkan tersangka.
“Bisa, apabila korban tidak mau melanjutkan laporannya,” jelas Kasat.
Diberitakan sebelumnya, oknum Kades di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima inisial Y ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis remaja berusia 17 tahun. Penangkapan kades itu berdasarkan laporan orang tua korban.
Aksi pelecehan seksual itu terjadi di dalam mobil milik terduga pelaku pada 8 April 2024. Saat itu mereka terpaksa bermalam di jalan wilayah Kecamatan Langgudu karena mobil yang mereka tumpangi terjebak di lumpur.
Kejadian itu berawal saat korban hendak pulang ke kampung karena sedang sakit. Orang tua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban. Selain korban, dalam mobil tersebut juga terdapat anak terduga pelaku dan seorang teman korban.
Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak beberapa jam. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.
Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban beristirahat di berugak pinggir jalan yang tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.
Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. Korban mencerita kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu. (red)
Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan H.W. Musyafirin |
Bupati, Wakil Bupati Bima foto bersama dengan tim Bapanas RI usai Rakor di Kantor Bupati Bima, Selasa (7/5) |
Atlet karate ASKI Kota Bima Lalu Alden Dzakwansyah bersama bapaknya Lalu Muhammad Tudiansyah |
H Muhammad Rum |
bimanews.id-Penjabat
(Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum keluarkan Surat Nomor 500.1/181/IV/2024,
tentang implementasi fleksibiltas harga acuan pembelian komoditas jagung pada 29
April 2024. Surat bersifat sangat penting itu menindaklanjuti surat Kepala
Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024, tanggal 25
April 2024 tentang Fleksibiltas Harga Acuan Pembelian Jagung dengan Kadar Air
15% sebesar Rp. 5.000 ditingkat produsen/petani oleh perusahaan offtaker,
terhitung tanggal 25 April 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.
“Setelah Pemerintah Kota Bima melakukan monitoring
tanggal 25-28 April 2024, atas penerapan ketetapan fleksibilitas harga dari
Kepala BAPANAS RI tersebut, di beberapa offtaker/perusahaan pembeli jagung di
Kota Bima. Ternyata hampir semua belum memberlakukan Harga Rp.5.000 tersebut,” terang
Pj Wali Kota Bima HM Rum.
Atas dasar
itu, Pj Wali Kota mengeluarkan empat langkah kebijakan, yaitu:
Pertama,
disampaikan kepada seluruh perusahaanPembeli atau offtaker jagung yang
beroperasi di Kota Bima untuk; wajib mematuhi ketentuan fleksibiltas HAP jagung
ditingkat produsen tersebut di atas. Tidak
melakukan strategi tutup gudang/menghentikan pembelian tanpa dasar yang bisa
dipertanggung jawabkan berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku.
Wajib
menggunakan alat ukur tester kadar air dan timbangan yang telah
terstandarisasi/terkalibrasi dari instansi dan dinas terkait. Jika mendapatkan kendala teknis terkait
implementasi poin 1.a s/d poin 1.c agar menyampaikan kepada Pemerintah Kota
Bima.
Kedua,
diimbau kepada petani/vendor Jagung untuk melaporkan segala penyimpangan yang
terjadi di lapangan terkait implementasi fleksibilitas harga tersebut kepada
Pemerintah Kota Bima.
Ketiga,
diimbau pada petani/vendor dan perusahaan pembeli jagung untuk melakukan
transaksi secara jujur dan saling menguntungkan, sehingga iklim investasi di
Kota Bima bisa terus terjaga dan tumbuh.
Keempat;
diinstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta dinas, OPD
terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala dan penindakan atas
implementasi surat ini, dengan berkoordinasi, melibatkan POLRES Bima Kota dan
Kodim 1608/Bima.
Untuk
informasi lebih lanjut dan laporan terkait implementasi HAP jagung tersebut,
pihak yang berkempentingan dapat menghubungi langsung Kepala Dinas Ketahanan
Pangan Kota Bima, Ichwanul Muslimin di Nomor WA 082137756133 atau Kabag Ekonomi
Setda Kota Bima Hj. Rohana, SE di nomor WA 091339541360
Surat tersebut
ditujukan kepada internal kepala OPD terkait Kota Bima seperti Kadis Ketahanan
Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
Kepala Bakesbangpol, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Bima, dan Tim
Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TPPID) Kota Bima.
Maupun pihak
eksternal antara lain Ketua KADIN, seluruh direktur PT/CV/UD/perusahaan
offtaker jagung, seluruh vendor/pedagang jagung Kota Bima, Ketua Asosiasi
Petani Jagung/Seluruh Gapoktan, termasuk Pimred Media Massa di Kota Bima. (red)
Ilustrasi |
Ilustrasi |
bimanews.id-Pembunuhan sadis terjadi di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, sekitar pukul 18.30 WITA, Sabtu (6/4). Korban inisial SD yang merupakan kepala dusun dibacok berkali-kali oleh pelaku inisial M.
Informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan berlangsung di depan pertigaan gang kuburan. Saat itu korban hendak pulang ke rumah usai melaksanakan salat magrib di masjid.
Korban tiba-tiba dihadang oleh pelaku lantas membacoknya berkali-kali hingga tewas di tempat.
Belum diketahui motif pelaku tega membacok korban. Dugaan sementara karena persoalan tanah.
Kapolsek Wawo AKP Wongso SH mengaku, pihaknya sedang membawa korban ke RSUD Bima.
“Kami sedang membawa korban ke RSUD Bima untuk pemeriksaan. Nanti saya informasikan kembali,” kata Wongso singkat. (red)
Camat Sape, M Akbar Musa saat meninjau musibah kebakaran rumah warga di Dusun Rato, Desa Sangia, Kecamatan Sape, Sabtu siang (6/4) |
bimanews.id-Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Sabtu siang (6/4) kebakaran terjadi di Dusun Rato, Desa Sangia Kecamatan Sape.
Kali ini sebanyak 17 rumah yang terbakar. Yakni, 9 unit rumah rata dengan tanah. 8 unit lain alami rusak ringan maupun sedang.
Camat Sape M Akbar Musa mengatakan, kebakaran Sabtu siang berlangsung sangat cepat. Warga sudah berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak membuahkan hasil.
“Saat kebakaran terjadi, pemilik rumah sedang berada di sawah. Api pertama kali muncul di rumah rumah almarhum Hasanuddin Uba Fandi, saat ini ditempati oleh istri dan anak-anaknya,” kata Akbar.
Api baru berhasil dipadamkan setelah satu mobil pemadam kebakaran dan 2 mobil tangki dikerahkan ke lokasi. Dua mobil tangki tersebut masing-masing milik pemerintah dan masyarakat.
“Terkait kerugian kata Akbar belum didata. Jika ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (red)
bimanews.id-Pilkada Kabupaten Bima akan digelar pada November 2024. Untuk mendukung pengamanan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan bantuan dana hibah untuk pengamanan Pilkada kepada Polres Bima, Polres Bima Kota dan Kodim 1608 Bima dengan nilai Rp 8,5 miliar.
‘’Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NHPD) ditandatangani Bupati Bima pada Rabu, (3/4),’’ aku Kabag
Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin.
Dari total
bantuan hibah tersebut, Rp 4 miliar diserahkan kepada Polres Bima, Rp 3 miliar
untuk Polres Bima Kota dan Rp 1 miliar kepada Kodim 1608 Bima dan Rp 500 juta kepada
Batalyon Brimobda.
Bantuan dana
hibah tersebut mengingat, saat ini telah dimulai tahapan pemilihan kepala
daerah. Maka aspek penganggaran sebagai salah satu komponen yang tidak
terpisahkan dari tahapan tersebut.
‘’Sesuai
jadwal, pencoblosan Pilkada serentak akan akan berlangsung pada minggu ke IV
bulan November 2024,’’ sebutnya.
Dengan bantuan
dana hibah tersebut diharapkan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima akan berjalan
dengan aman, lancar dan dijauhkan dari
halangan dan rintangan. Siapapun yang terpilih diharapkan akan membawa kebaikan
bagi masyarakat Kabupaten Bima.
Terakhir, bupati
menginstruksikan kepala perangkat daerah terkait untuk membantu pencairan
anggaran tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran
pengamanan semua tahapan Pilkada serentak mendatang. (red)
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru