Bima News

Kamis, 19 Januari 2023

Januari, 35 Orang Warga Kota Bima Diserang DBD

 


DBD
Ilustrasi

bimanews.id, Kota Bima-Musim hujan rentan muncul penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Januari 2023 ini di Kota Bima tercatat 35 orang warga menderita penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes  aegypti.

Humas RSUD Kota Bima Indra mengatakan, pasien terjangkit DBD mengalami peningkatan. Dari 35 pasien yang masuk, dominan anak-anak, hanya dua lagi orang dewasa. 

"Pasian DBD yang rawat inap di RSUD Kota Bima di bulan Januari ini sudah  35 orang," sebutnya pada media ini kemarin. 

Dari jumlah itu, sebagian sudah pulang,  sebagian masih menjalani  perawatan. Ada juga pasian baru yang masuk, datanya belum direkap.

Meningkatnya kasus DBD katanya, dipengaruhi beberapa  seperti faktor. Diantaranya, perubahan cuaca, daya tahan tubuh yang kurang baik, lingkungan yang kotor, jarang menguras bak mandi dan lain-lain.  Sehingga perkembangan nyamuk Aedes Aegypti semakin cepat. 

"Nyamuk Aedes Aegypti merupakan nyamuk pembawa virus DBD. Kami berharap warga untuk menjaga pola hidup yang bersih dan sehat,’’ ajaknya.

Indra juga mengimbau warga, jika ditemukan anak atau keluarga dengan gejala demam dan panas tinggi, agar segera dibawa ke rumah sakit  supaya bisa ditangani lebih awal. 

"Segera bawa anak atau keluarga yang mengalami gejala demam dan panas tinggi, muncul bintik-bintik merah pada tubuhnya ke RSUD," imbuhnya. (nk)

Rabu, 18 Januari 2023

Gadis 17 Tahun, Calon TKW Asal Dompu Kabur dari Tempat Penampungan di Riau

TKW
Ilustrasi
 

bimanews.id, Dompu-Calon TKW asal Dompu kabur dari tempat penampungan di Kepulauan Riau. Remaja 17 tahun asal Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu ini kabur karena dipaksa pihak sponsor untuk bekerja di Malaysia, padahal penjanjian sebelumnya dikirim ke Arab Saudi.

Kabag Prokompim Setda Dompu Ardiansyah mengatakan, remaja berinisial PT saat ini telah diamankan oleh Pemda dan Polres Bengkalis Kepulauan Riau.  Kabar tentang korban kabur dari penanpung sempat beredar di WhatsApp Group lewat pesan yang diteruskan salah satu anggota grup.

Korban awalnya  kata Ardiansyah berangkat ke Kepulauan Riau awal Januari 2023, dengan tujuan menjadi TKW di Arab Saudi. Beberapa hari berada di rumah penampungan di Riau, pihak sponsor mengubah perjanjian kerja sama dengan korban. Dari sebelumnya tujuan Arab Saudi, diubah ke Malaysia.

‘’Korban rencananya dikirim melalui jalur laut di Batam. Tidak terima, korban kabur,’’ terangnya saat dihubungi, Selasa malam (17/1).

Sebelum diamankan polisi, korban sempat diamankan di rumah Ketua RT daerah Bengkalis. Korban menginap di rumah tersebut bahkan diberi makan.

Untuk keberadaan korban sekarang diakui, sudah aman. Korban sudah ditangani Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis maupun Polres setempat.

“Pemda melalui Dinas P3A Dompu sudah komunikasi dengan pejabat Dinsos Bengkalis terkait keberadaan korban,”  sebutnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu, Syamsul Ma'arif juga menyampaikan hal senada. Dia mengaku, menerima laporan dari pihak keluarga perihal kondisi korban pada Senin (16/1).

"Korban saat ini di bawah pengamanan Polres Bengkalis," ujarnya. (red)

Dorong Iklim Riset dan Inovasi, Pemerintah Kota Bima Bima Bentuk OPD Brida

Ady
Ady Aqwam
 

bimanews.di, Kota Bima-Pemerintah Kota Bima membentuk satu OPD baru yakni, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Pembentukan organisasi pemerintah ini didasari dengan hadirnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Plt Kepala Brida Kota Bima Adi Aqwam mengatakan, pembentukan OPD ini untuk menyelesaikan masalah yang muncul di pemerintahan, sosial dan ekonomi. Dengan terbentuknya Brida akan mendorong iklim inovasi dan riset di daerah.

"Melalui riset kita dapat mencari solusi terhadap setiap masalah yang dihadapi," ujarnya pada media ini,  Selasa (17/1).

OPD Brida jelasnya, akan mengakomodir semua hasil penelitian dari seluruh perguruan tinggi di Kota Bima. Karena kampus merupakan gudang ilmu yang menghasilkan banyak riset.

Riset tersebut dirangkum menjadi sebuah data, sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan. Sebab sebuah kebijakan akan sangat bagus bila berdasarkan hasil riset.

"Jadi kebijakan yang diambil kepala daerah ke depan berdasarkan hasil penelitian yang berbasis data," tutur mantan Sekretaris Bapeda Kota Bima ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Riset ini juga akan menghasilkan sebuah inovasi untuk memajukan daerah, baik di bidang, sosial, ekonomi hingga pelayan publik pemerintah. Inovasi ini lanjutnya, akan dibahas dan dimatangkan oleh Brida.

"Beragam masalah yang muncul nanti akan dibahas. Kemudian dicarikan solusi dengan berbagai inovasi baru," gambarnya.

Misalahnya dalam masalah pelayanan publik. Warga mengeluhkan  soal pelayanan publik dengan sistem birokrasi yang terlalu panjang. Hal tersebut akan dipangkas dengan berbagai inovasi yang muncul. Sehingga pelayanan terhadap warga lebih cepat.

"Ini merupakan tujuan Brida hadir, mencari solusi melalui inovasi," akunya.

Untuk mendukung hal tersebut lanjutnya, seluruh elemen akan didorong untuk membuat riset serta inovasi. Melalui berbagai program yang disiapkan, diantaranya melalui event inovasi dan riset. Dengan harapan iklim riset dan inovasi ini bisa terus berkembang di Kota Bima. (nk)

 

Akibat Pergaulan Bebas, Ratusan Pelajar Ajukan Dispensasi Nikah Karena Hamil

Hamil
Ilustrasi

bimanews.id, Kota Bima-Tercatat sebanyak 276 orang anak usia remaja di Kota dan Kabupaten Bima mengajukan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama (PA). Dari jumlah itu, sekitar 85 persen dengan alasan hamil diluar nikah.

Petugas bagian Informasi dan Pengaduan PA Bima, Subhan mengatakan, pengajuan dispensasi kawin rata-rata dari anak-anak usia sekolah tingkat SMP maupun SMA.

Khusus mereka yang usia kandungannya sudah besar, proses administrasinya dipercepat. Supaya segera dinikahkan sebelum melahirkan.

"Kebanyakan yang ajukan dispensasi nikah adalah anak usia SMP dan SMA. Mereka yang mendominasi setiap tahun," katanya ditemui, Senin (16/1).

Banyaknya remaja yang hamil duluan sebutnya, dampak dari pergaulan bebas. Kurangnya kontrol dan pengawasan orang tua.

‘’Dari beberapa kasus yang kita tangani, anak pamitan pada orang tua dengan alasan pergi belajar kelompok, ternyata keluar rumah untuk ketemuan dengan pacar,’’ sebutnya.

Kondisi ini diakui Subhan memprihatinkan. Karena usia mereka masih sangat muda, belum matang untuk membangun rumah tangga.

"Anak-anak yang nikah diusia muda seperti ini rentan cerai. Masalah sepele saja bisa dijadikan alasan untuk cerai,’’ ujarnya.

Untuk menekan maraknya pernikahan dini ini, pihaknya akan intensif sosialisasi pencegahan. Menyisir setiap satuan pendidikan, terutama tingkat SMP dan SMA.

"Untuk sosialisasi ini kita akan kerjasama dengan Kementerian Agama Bima dan pihak terkait lain," akunya. (red)

Selasa, 17 Januari 2023

Lima Pelajar Ditetapkan Tersangka, Diduga Perkosa Dua Orang Siswi


Masdidin
AKP Masdidin


bimanews.id, Bima-Polres Bima Kabupaten telah menetapkan lima orang pelajar sebagai tersangka. Penetapan itu setelah dilakukan gelar perkara atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua siswi SMP asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu sekitar Oktober 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten AKBP Masdidin mengatakan, lima terduga pelaku ditetapkan tersangka pada 12 Januari lalu. Mereka masing-masing inisial, AS, 14 tahun, FR, 14 tahun,  RR, 14 tahun, AK, 14 tahun dan RN, 13 tahun. 

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah video pemerkosaan itu beredar. Video tersebut sempat dilihat keluarga korban, hingga mereka melaporkan ke Polres Bima Kabupaten tanggal 31 Desember 2022.

‘’Kasus dugaan pemerkosaan itu berlangsung di gedung pabrik es batu Kecamatan Sanggar. Tiga pekan kemudian, rekaman video pemerkosaan itu  diedarkan terduga pelaku,’’ sebutnya.

Dengan laporan itu, para pelaku berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan penyidik, para pelaku mengakui perbuatan mereka. 

Pelaku mengajak korban untuk makan udang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di lokasi, para pelaku justru membawa korban gudang eks pabrik es batu.

"Di tempat itulah para pelaku memperkosa dua korban secara bergilir," terangnya. (red)

Saat ini kata Masdidin kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih pada tahap pemberkasan. Lima terduga pelaku masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima.

"Berkasnya sedang dilengkapi untuk dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima," sebutnya. (red)

Berteduh Saat Hujan, Petani di Bima Meninggal Disambar Petir

Jasad krban Faharudin tergeletak setelah disambar petir saat berteduh di gubuk sawah ketika hujan, Senin (16/1)

bimanews.id, Bima-Peristiwa tragis dialami Faharudin, 36 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Bapak dua anak ini meninggal secara mengenaskan akibat disambar petir ketika berteduh di gubuk saat hujan sekitar pukul 15.30 Wita, Senin (16/1).

Kapolsek Bolo AKP Hanafi dikonfirmasi mengatakan, siang hari Faharudin pergi ke sawah untuk menjaga tanaman padi dari burung, karena tidak lama lagi akan dipanen.
Saat hujan, Faharudin beteduh di gubuk miliknya. 

Naasnya, korban disambar petir hingga jatuh dari gubuk. Bahkan gubuk juga ikut hancur disambar petir tersebut.

Jasad Faharudin pertama kali ditemukan warga bernama Hadijah, 60 tahun. Saat itu Hadijah hendak melihat tanaman padi yang lokasinya bersebelahan dengan sawah korban.

Melihat korban sudah meninggal dunia, Hadijah bergegas balik ke kampung. Melaporkan kejadian yang menimpa Faharudin pada warga maupun ke ke Polsek Bolo.

‘’Warga kemudian berbondong-berbondong ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah duka di RT 13 Desa Rasabou. Jasad korban sempat divisum luar oleh pihak Puskesmas Bolo,’’ sebutnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menolak jasad Faharudin diotopsi, menganggap kematian korban merupakan musibah.
Nur, warga Desa Rasabou mengaku, korban meninggalkan dua orang anak dan isteri yang sedang mengandung anak ketiga. (red)

Senin, 16 Januari 2023

Aji Man dan Feri Sofiyan Bertemu, Bahas Agenda Pemerintahan dan Isu Politik 2024

Pertemuan
Anggota DPRD Provinsi NTB H.A. Rahman H. Abidin (ujung kanan) bersama tim Pansus bertemu dengan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH di ruang kerjanya, Senin (16/1).

bimanews.id, Kota Bima-Anggota DPRD Provinsi NTB H.A. Rahman H. Abidin SE bersama tiga anggota dewan lain berkunjung ke Pemerintah Kota Bima. Mereka diterima langsung Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH di ruang kerjanya, Senin (16/1). 

Anggota dewan provinsi yang hadir merupakan Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

"Kami datang untuk meminta data terkait RT RW Kota Bima," katanya pada media ini saat ditemui di kantor wali kota, Senin (16/1).

Anggota Pansus yang hadir saat itu  yakni, Sirajudin SH, Sukrin dan Ahmad Dahlan, bersama tenaga ahli dan staf DPRD Provinsi NTB. 

Disinggung apa ada pembahasan tentang  politik 2024 mendatang?. Aji Man sapaan akrab anggota dewan dari Demokrat ini mengaku ada. Tapi tidak disebutkan tentang apa.

Kunjungan mereka ke Kota Bima merupakan agenda dewan secara kelembagaan, sehingga wajar diterima wakil wali kota di ruang kerjanya

"Jangan dipelintir ya! kami hanya diskusi saja. Kebetulan kami diterima langsung wakil wali kota," tegas mantan Wakil Wali Kota Bima ini.
 
Feri Sofiyan yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, kunjungam anggota dewan Provinsi NTB terkait pansus. Untuk  pembicaraan politik diakui ada. Mereka membahas terkait soal  proporsional terbuka dan tertutup yang lagi hangat sekarang.
 
"Kami hanya membicarakan isu-isu seputar persoalan politik nasional," sebut Feri.
 
Pertemuan tim DPRD Provinsi NTB dengan Wakil Wali Kota Bima berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Pertemuan itu  berlangsung tertutup. Tidak banyak orang yang boleh masuk. Awak media pun hanya bisa menunggu di luar ruang kerja wakil wali kota. (nk)

Minggu, 15 Januari 2023

TKW Asal Dompu Dapat Perlakuan Tidak Manusiawi dari Pihak Sponsor di Arab Saudi

Tkw
Ilustrasi

bimanews.id, Dompu-Cerita pilu pejuang rupiah yang mengadu nasib di negara orang tidak ada habisnya. Seperti dialami NI,  asal Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu ini.
 
Wanita 21 tahun ini kerap disiksa selama di Arab Saudi. Kasus ini terungkap dari pengakuan korban pada pihak keluarga. Rekaman pembicaraan korban kini beredar di WhatsApp Group (WAG).
 
Pada rekaman itu korban menceritakan  kejadian yang dialaminya. Mulai dari pengiriman pemberangkatannya ke Arab Saudi yang tidak sesuai perjanjian awal, hingga disiksa di tempat penampungan TKW di Dammam Arab Saudi.
 
NI awalnya berniat kerja di Brunei Darussalam melalui sponsor PT SS. Namun setelah 4 hari di tempat penampungan di Jakarta, pihak sponsor memintanya  bekerja di Arab Saudi. Korban sempat menolak, karena tidak sesuai keinginannya. 

Namun pihak sponsor menekan  korban dengan diminta membayar ganti rugi Rp 20 juta  jika menolak ke Arab Saudi.

“Saya berusaha cari celah untuk kabur saat di tempat penampungan, tapi selalu diawasi,” kata NI lewat potong surat yang ditulis pihak keluarga pada 1 Februari 2023 sebagai bahan laporan pengaduan ke Otoritas KBRI Jeddah.
 
Karena ditekan, NI dengan berat hati mengikuti keinginan pihak PT SS. Tepat pada 10 Oktober 2022, NI terbang dari Jakarta ke Arab Saudi. Yang dikhawatirkan pun terjadi. Belum lama di tempat penampungan, korban sudah mendapat perlakuan tidak baik dari pihak sponsor.
 
Setelah beberapa hari di tempat penampungan, korban ditempatkan di rumah majikannya. Namun, sistem kerja yang dijanjikan tidak pakai hitungan 1-2 tahun seperti pada umumnya, tapi dihitung per pekan.

Dengan kondisi sakit, korban terpaksa bekerja. Korban sempat dikembalikan majikannya ke tempat penampungan karena kondisinya kurang sehat. Di situ korban kembali mendapatkan perlakuan tidak baik, hingga disiksa oleh ibu-ibu di tempat penampungan.
 
“Sehari saya disuruh bekerja pada tiga rumah. Saya sampai lelah karena tidak ada istirahat. Pihak sponsor sama sekali tidak menghiraukan kondisi saya,” kata NI.

Ketua Komisi 1 DPRD Dompu, ir Muttakun mengaku sudah mengetahui kabar tentang TKW tersebut. Politisi Nasdem ini mengecam perlakuan PT SS terhadap NI.
 
“Ini tidak bisa dibiarkan, korban secepatnya harus dipulangkan,” tegas Muttakun yang juga keluarga dari korban.
 
Persoalan ini kata dia, sudah ditindaklanjuti ke Otoritas KBRI di Jeddah, Arab Saudi. Berikut bukti dan surat pengaduan dari pihak keluarga sudah dikirim.
 
“Saya sudah mengirim pesan singkat terkait kasus yang dialami NI ke Pak Dadan, Otoritas KBRI di Jeddah. Alhamdulillah, sudah ada respon dari beliau dan berjanji akan menyikapi persoalan itu hari ini (Minggu),” kata Muttakun dengan meneruskan bukti pesan jawaban dari Otoritas KBRI Jedah.
 
Pada dasarnya, kasus kekerasan TKW di luar negeri sudah sering kali terjadi. Kasus seperti ini harusnya tidak terjadi bagi anak negeri dari Dompu yang mengadu nasib di luar negeri. (red)

Kamis, 12 Januari 2023

Hari Pertama Masuk Kerja, Wakil Wali Kota Banyak Terima Tamu


Wali
Wakil Wali Kota Feri Sofyan SH saat menerima tamu di ruang kerjanya, Kamis (12/1).  

bimanews.id, Kota Bima-Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan telah selesai menjalani hukuman terkait kasus tracking mangrov selama tiga bulan. 

Usai tuntas menjalani hukuman, orang nomor dua di Kota Bima sepertinya tidak mau lama-lama meninggalkan tugas. Terbukti, begitu tiba di Kota Bima, Rabu (11/1) sore, Kamis (12/1) pagi  langsung masuk kantor. 

Terpantau Kamis pagi, Feri Sofyan memimpin apel pagi. Pada kesempatan itu dia mengingatkan jajaran pegawai untuk bekerja dengan baik. Tanpa harus membeda-bedakan.

"Mari kita kerja bersama untuk membangun daerah ini," ajaknya saat memimpin ape 

Usai pimpin apel pagi, jajaran pegawai lingkup sekretariat memberikan ucapan selamat pada Feri telah kembali bekerja seperti sediakala. Dihari pertama kerja,  Feri menyempatkan diri  menghadiri undangan warga. Sekitar pukul 11.00 Wita kembali ke kantor. 

Belum sempat bekerja, Feri sudah disibukan dengan kehadirian para tamu di ruang kerjanya. Mereka datang  memberikan selamat. Tidak hanya warga biasa, sejumlah pejabat juga hadir, seperti Sekda Kota Bima, pimpinan OPD dan lain-lain.

Feri kembali menegaskan pada pimpinan OPD agar membangun sistem birokrasi yang sehat. Terutama terkait pengawasan data yang tidak boleh bocor. Sebab tidak semua data bisa dikonsumsi publik. 

"Saya minta agar bekerja lebih baik lagi, tidak ada dikotomi," pungkasnya. (nk)

Formasi Hanya 71, Pelamar PPPK di Kota Tembus 1.000 Orang

 

Wahid
H.A. Wahid

bimanews.id, Kota Bima-Jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kota Bima hanya 71 orang, sementara pelamar 1.000 orang.

 "Jumlah pelamar untuk PPPK teknis di kota ini cukup banyak," ujar Kepala BKPSDM Kota Bima H.A. Wahid, Rabu (11/1).

Para pelamar  banyak  mengambil formasi sebagai tenaga penggerak swadaya masyarakat di kelurahan. Dengan prosentase hampir 70 persen. Sisanya tersebar pada dinas dan badan. 

Angka 1.000 orang sebut Wahid, sesuai jumlah yang mengajukan berkas dan dokumen. Apakah mereka bisa menjadi peserta akan dilihat administrasinya memenuhi syarat atau tidak.

"Sebelum dikirim, dokumen akan diperiksa oleh tim, untuk memastikan, calon peserta memenuhi syarat administrasi atau tidak," kata mantan Sekretaris Dewan Kota Bima ini saat ditemui di ruang kerjanya. 

Hasil seleksi ini lanjutnya akan diumumkan paling lama pada 15 Januari mendatang. Tanggal 16 hingga 18 Januari merupakan masa sanggah. 
"Setelah pengumuman usai, akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes" sebutnya. 
 
Test akan dilaksanakan pada Februari mendatang dengan sistem CAT. Lokasinya, antara  di SMPN 1 Kota Bima atau SMKN 1 Kota Bima.  (nk)

Selasa, 10 Januari 2023

Remaja Harus Dibekali Pengetahuan Berlalulintas yang Benar


Ahmad
Iptu Abdul Rahman Firqa


bimanews.id, Kota Bima-Pelanggaran berlalulintas masih cukup tinggi di Kota Bima, terutama dilakukan kalangan remaja usia SMP dan SMA. Pelanggaran itu seperti tidak mengenakan helm, tidak tertib berlalulintas, tidak memiliki kelengkapan dokumen maupun kelengkapan kendaraan yang digunakan.

Hal ini terjadi, karena anak-anak hanya diajari cara mengendarai kendaraan, tapi tidak dibekali pengetahuan tentang berlalulintas yang benar sesuai aturan.

Tidak heran, banyak pelanggaran terjadi, termasuk menjadi korban kecelakaan berlalulintas (Lakalantas). "Banyak pelanggar dan korban Lakalantas kalangan remaja usia produktif," sebut Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Abdul Rahman Firga,  Selasa (10/1). 

Kondisi ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang berlalulintas. Tidak mengenakan helm, melawan arus, kebut-kebutan di jalan dan lain-lain.

"Memakai helm itu penting bagi pengendara roda dua, untuk keselamatan," terangnya.

Karena itu, pria asal Jawa Timur ini mengimbau orang tua untuk mengedukasi anak cara berkendara yang baik dan benar. Tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur.

"Secara psikologis, anak-anak belum matang untuk berkendara. Mereka belum bisa berpikir secara maksimal apa akibatnya jika kebut-kebutan di jalan dan lain-lain," jelasnya.

Untuk menekan kasus kecelakaan yang terjadi pada remaja,  Polres Bima Kota gencar menyasar dunia pendidikan, memberikan pendidikan berlalulintas yang baik. Harapannya, muncul kesadaran berlalulintas sejak usia dini. (nk)

Mundur Saat Pelatihan, Dua PMI Asal Bima Ditahan Perusahaan, Dimintai Ganti Rugi

TKW
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Heboh dimedia sosial dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bima ditelantarkan perusahaan penyalur. Mereka bahkan dimintai uang ganti rugi hingga Rp 20 juta, gara-gara unndur diri saat mengikuti pelatihan.

Kepala Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima Ruvaidah mengaku ada pengaduan  dari dua orang calon PMI. Mereka atas nama Hajratul Aswad, asal Desa Raba, Kecamatan Wawo dan Kartini, asal Desa Belo, Kecamatan Belo.

Dua wanita asal Kabupaten Bima ini berangkat sejak Juni 2022 lalu melalui perusahaan PT Citra Putra Indarah (PT CPI). Mereka akan diberangkatkan ke Singgapura.

Sebelum berangkat mereka harus mengikuti pelatihan bahasa terlebih dahulu di Jakarta sekitar tiga bulan. Saat pelatihan berlangsung mereka mundur, ingin balik  ke Bima.

‘’Karena dianggap memutuskan kontrak, perusahaan meminta uang ganti rugi pada dua orang tersebut,’’ jelasnya pada media ini, Selasa (11/1).

Nilai ganti rugi yang dituntut perusahaan, belum dapat informasi pasti. Disnakertrans masih meminta keterangan dari perusahaan penyalur.

Soal ganti rugi diakui Ruvaidah, tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani calon PMI dengan perusahaan penyalur,  ketika ada pihak yang memutuskan kontrak, maka bersangkutan harus membayar ganti rugi. Besarannya, tergantung perusahaan.

"Kami masih berupaya mencari solusi terhadap masalah ini," katanya.

Kepala Cabang PT CPI Kota Bima Sahbudin membenarkan, dua PMI asal Bima masih di tempat penampungan di Jakarta, bukan ditahan. Mereka belum bisa pulang ke Bima karena belum ada kesepakatan soal pembayaran ganti rugi.

Ditanya soal nilai ganti rugi Rp 20 juta, Sahbudin membantahnya.  Kata dia, nilainya tidak sebesar itu, hitungannya sesuai biaya yang telah dikeluarkan perusahaan selama proses persiapan keberangkatan ke luar negeri.

‘’Soal ganti rugi ini sudah tertuang dalam surat perjanjian,’’ terangnya.

Ikhsan keluarga dari PMI Kartini mengaku, sudah melayangkan surat pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Bima. Harapannya agar keluarga mereka ini bisa segera dipulangkan ke Bima.  ‘’Kami juga sudah bersurat ke PT CPI, meminta solusi atas persoalan dihadapi Kartini,’’ ujarnya.

Untuk ganti rugi akunya, keluarga tidak menutup mata. Mereka sudah siapkan uang  Rp 3 juta. (nk)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu