Bima News

Minggu, 01 Januari 2023

Jumat, 30 Desember 2022

Belajar IT Otodidak, Direktur PT AMT Raih Gelar Certified Ethical Hacker

 

Sertifikat
Sertifikasi internasional Certified Ethical Hacker (CEH) dari EC-Council yang diraih Direktur PT AMT, Muamar Fadli pada 26 November 2022 lalu.

bimanews.id, Bima-Penghargaan membanggakan diraih Direktur (CEO) PT. Alif Muh Teknologi, Mu'amar Fadli. Tanggal 26 November 2022 lalu berhasil mendapat gelar Sertifikasi Internasional Certified Ethical Hacker (CEH) dari EC-Council.

"Alhamdulillah saya bisa mendapat nilai sempurna. Berhasil menjawab 125 soal sertifikasi CEH in English," ungkap Mu'amar Fadlil atau yang akrab disapa Amar kepada media ini beberapa hari lalu.

Dengan penghargaan itu, kini PT Alif Muh Teknologi membuka lini bisnis baru yaitu jasa Cyber Security untuk sistem informasi  perusahaan atau instansi yang membutuhkan.

Kemampuan di bidang IT ini diperoleh dari belajar secara otodidak. Dulu katanya waktu sekolah di MTsN 1 Kota Bima, dia termasuk satu diantara siswa yang paling gaptek dengan komputer/laptop. Sementara teman-teman  lain sudah familiar menggunakan komputer maupun internet.

Saat duduk di bangku SMAN 2 Kota Bima orang tua katanya,  menjajikan akan membelikan sepeda motor apabila berhasil menjadi ketua OSIS di sekolah. 

"Alhamdulillah terpilih sebagai ketua OSIS. Saat itu saya memilih untuk dibelikan Laptop bukan sepeda motor. Sejak saat itu saya  belajar secara otodidak ilmu komputer, pemograman dan lain-lain," ceritanya.

Saat ini masuk era industri menuju 5.0. lmu  dan skill IT  harus dimiliki setiap orang agar dapat bersaing kedepan.

"Saya  membuktikan,  walaupun alumni D3 Teknik Perminyakan dan S1 Teknik Penerbangan, tetap bisa menguasai ilmu dan skill IT secara otodidak. Semua sudah tersedia di internet. Tinggal kita mau belajar atau tidak," tandasnya. (red)

Kamis, 22 Desember 2022

Tiga PMI Asal Sumbawa Meninggal di Malaysia, Diduga Akibat Keracunan Gas

 

Pmi
Ilustrasi

bimanews.id, Mataram- Kabar duka kembali datang dari Negeri Jiran, Malaysia. Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa meninggal akibat keracunan gas saat bekerja pada perusahaan tambang di Malaysia. 

Informasi kematian  tiga PMI ini diterima Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) NTB dari pihak keluarga yang diwakili Komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) Sumbawa. 

"Kami dapat informasi dari salah satu rekan kerja PMI tersebut,  telah terjadi kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang di Malaysia yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia karena keracunan gas," kata Kepala BP3MI NTB Mangiring H. Sinaga, Rabu (21/12).

Tiga PMI itu berasal dari Desa Mapin Rea, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. Jenazah tiga PMI tersebut saat ini berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan, sambil menunggu pengurusan dokumen untuk dipulangkan ke Indonesia.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kebenaran peristiwa tersebut. Saat ini, otoritas Malaysia masih mengadakan pemeriksaan identitas dan penyebab kematian korban. 

"Setelah keluar hasilnya akan disampaikan ke KBRI Kuala Lumpur jika ada WNI menjadi korban," ungkapnya.

Bila benar korban adalah WNI, lanjut Sinaga, setelah menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen jenazah akan dipulangkan ke Indonesia. Akan difasilitasi kepulangannya ke daerah asal oleh BP3MI NTB ke Kabupaten Sumbawa.

”Kami masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangan jenazah korban. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan salah seorang teman korban yang bekerja pada perusahaan yang sama terkait kronologi kecelakaan tersebut," jelas Sinaga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Gede Putu Aryadi menambahkan, Pemprov NTB mendapatkan laporan dari NTB Care. Pihak keluarga meminta bantuan untuk pemulangan jenazah. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, pihak keluarga ketiga almarhum diketahui tidak memiliki dokumen resmi pemberangkatan ke Malaysia.

"Info dari keluarganya, dia berangkat non prosedural, saya minta dokumen paspornya, keluarganya tidak tahu. Katanya sih pakai paspor pelancong," imbuhnya. 

Meski demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kedutaan di Malaysia. ”Apakah diberangkatkan perusahaan atau tidak. Jika diberangkatkan perusahaan, maka bisa menekan perusahaan bertanggung jawab untuk seluruh prosesnya,” tegas dia. (red) 
 

Selingkuhan Isteri Dijebak, Ditikam Berkali-Kali, Meninggal Saat Dirawat di Rumah Sakit

BB
Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan penyidik Polres Lombok Tengah di lokasi pembunuhan korban Iswahyudi pada Jum'at (16/12)
 

bimanews.id, Loteng-Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan korban Iswahyudi alias Yudi, 30 tahun, warga Dusun Beber Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Pelakunya merupakan pasangan suami isteri (Pasutri) inisial S, 30 tahun dan A, 18 tahun, warga Dusun Montong Bulok, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang.

Korban meninggal dunia pada Jumat (16/12) sekitar pukul 23.30 Wita, di pinggir jalan raya Dusun Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Rizki Pratama, S.Tr.K mengaku, terungkapnya keterlibatan Pasutri sebagai pelaku pembunuhan korban Iswahyudi akunya, dari hasil olah TKP. Di lokasi kejadian  ditemukan satu unit HP milik korban. Di HP tersebut ditemukan foto seorang perempuan yang diduga merupakan A.

‘’Kemudian dilakukan pengembangan terhadap foto tersebut, diketahui wanita inisial A beralamat di Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah,’’ terangnya.

Saat TIM mendatangi rumah A, diketahui A telah memiliki suami inisial S. Namun keduanya tidak ditemukan di rumahnya. Hasil penyelidikan terhadap keberadaan A dan S, telah menyeberang ke Pulau Sumbawa.

‘’S dan A bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Tim lantas ke ke Sumbawa untuk menangkap pelaku,’’ bebernya.

Dari keterangan dua pelaku, pembunuhan korban Iswahyudi telah direncanakan.  Pelaku S mencurigai isterinya A memiliki hubungan gelap dengan korban. Hubungan itu diketahui suaminya sehingga  S dan A kerap cekcok.

Kendati demikian, A tetap menutup hubungannya dengan korban.  Hingga puncaknya Jumat (16/12), terjadi keributan besar antara S dan A soal perselingkuhan tersebut.

Buntutnya, A mengancam akan bunuh diri, terjun ke jurang bersama anaknya, jika A tidak mau jujur menceritakan hubungannya dengan korban Iswahyudi. Mendengar ancaman itu, A lantas jujur menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya dengan korban.

Pelaku A yang selama ini sudah dendam dan sakit hati, menganggap Iswahyudi telah menggangu ketentraman dan keharmonisan rumah tangganya menyuruh istrinya menghubungi korban lewat HP, mengajak bertemu. Untuk menceritakan, hubungan mereka sudah diketahui suaminya. Sekaligus mengaku A akan kabur bersama korban.

"Alasan tersebut yang dianggap paling tepat agar korban mau menemui A," kata Kasat Reskrim.

Pertemuan itu disepakati di jalan raya Mantang, dekat kuburan Jantuk, Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

‘’Pelaku A dan S  berangkat naik motor ke tempat yang sudah disepakati oleh A dan korban,’’ terangnya.

Setelah tiba di lokasi , A kembali menelpon korban agar segera datang.  Sementara pelaku S  bersembunyi dengan posisi tiarap agar tidak dilihat korban saat datang.  Saat itu A membawa sejata pisau.

Tidak berselang lama korban datang menemui A di lokasi yang disepakati. Kesempatan itu dimanfaatkan  S untuk menyerang korban dengan pisau. Tikaman pertama kearah leher dan muka, sehingga korban terjatuh.

Saat korban akan terjatuh dengan posisi jonggkok, pelaku S menikam punggung korban, sehingga terjatuh.  Saat korban terjatuh, pelaku menikam tubuh korban berkali-kali hingga gagang pisau yang digunakan lepas.

‘’Karena gagang pisau lepas, pelaku S mencari batu untuk memukul korban. Kesempatan itu digunakan korban untuk melarikan diri ke arah Dusun Jantuk,’’ sebutnya.

Pelaku S berusaha mengejar korban, karena takut ketahuan warga pelaku pun balik dan kabur dengan membonceng istrinya.

Dalam keadaan terluka korban mencoba menyelamatkan diri, lari ke pemukiman warga. Sayangnya korban terjatuh hingga tidak sadarkan diri di sebuah gang di Dusun Jantuk.

Warga yang melihat korban berlumuran darah dan pingsan melarikannya ke Puskesmas Mantang. Karena kondisi korban kritis, di rujuk ke RSUD Praya. Beberapa saat mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak terselamatkan.

Menerima laporandari warga, Satreskrim Polres Lombok Tengah di pimpin Kasat Reskrim turun ke lokasi  untuk olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Saat ini Polres Lombok Tengah telah dua pelaku bersama barang bukti berupa 2 pasang sandal jepit, 1 buah pisau dengan mata pisau terlepas dari gagang, 1 buah baju switer warna hitam, 1 buah HP merk Relmi milik korban, 1 buah HP merk Vivo.  Dua unit sepeda motor Honda jenis Vario warna hitam dan Suzuki jenis Spin warna Hitam yang digunakan korban dan terduga pelaku.

Atas perbuatannya,  kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan pembunuhan berencana. Yakni pasal 340 KUHP sub. Pasal 338 KUHP sub. Pasal 353 ayat (1) dan (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun. (red)

Selasa, 20 Desember 2022

Berbuat Tidak Senonoh Terhadap Dua Wanita, Pria di Dompu Ini Diamankan

Pelaku
IM, 25 tahun (dua dari kiri), pelaku berbuat tidak senonoh pada dua wanita di Hu'u, Kabupaten Dompu saat diamankan Polsek Hu'u, Senin (19/12) 
 

bimanews.id, Dompu-Oknum warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu diamankan Polsek Hu’u pada Senin (19/12). Pria inisial IM, 25 tahun itu diamankan karena diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada dua orang wanita.

Kasus percobaan pemerkosaan terjadi sekitar pukul 10.30 Wita terhadap ibu rumah tangga inisil H, 30 rahun. Korban yang baru saja selesai mandi, hanya mengenakan sarung ditarik paksa oleh pelaku mengajaknya berhubungan badan.

‘’Sarung dikenakan korban hampir lepas lantaran ditarik. Korban lantas berteriak, hingga warga berdatangan ke lokasi kejadian,’’  ungkap Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto.

Sebelum berbuat tidak senonoh terhadap korban H, ternyata pelaku sempat melakukan hal yang sama pada I, 25 tahun. Korban yang saat itu sedang duduk  diserambi rumahnya didatangi pelaku kemudian  mengajaknya berhubungan badan.

‘’Mendengar hal itu, korban lantas berteriak minta tolong. Pelaku lari menuju ke rumah korban kedua yang saat itu baru selesai mandi," bebernya.

Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolsek Hu'u memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Provost turun untuk  mengamankan terduga pelaku.

‘’Pelaku berhasil kita amankan sebelum menjadi bulan-bulanan warga,’’ akunya.

Setelah  diperiksa di Mapolsek Hu'u, pelaku  dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.  Ada dugaan pelaku mengalami gangguan mental.

"Untuk memastikan pelaku alami gangguan kejiawaan, harus diperiksa secara medis,’’ tutupnya. (red)

Senin, 19 Desember 2022

KPU Kota Bima Raih Anugerah Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif

Mursalin
Mursalin
 

bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima berhasil meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif dari Komisi Informasi Provinsi NTB. Piagam penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Jalilah dan Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury.

"Alhamdulillah kami berhasil meraih Predikat Informatif bersama 5 KPU Kabupaten/Kota lain di NTB," kata Ketua KPU Kota Bima Mursalin bangga, Senin (19/12).

Diakuinya, pemberian anugerah tersebut merupakan bagian dari kegiatan Visitasi dan Monev keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi NTB, beberapa bulan yang lalu.

"Penghargaan ini diperoleh melalui rangkaian yang cukup panjang. Sebelumnya, kami mengisi quisioner, kemudian di Monev oleh Komisi Informasi NTB," sebutnya.

Prestasi diraih tersebut diakui berkat kinerja Tim PPID KPU Kota Bima. Mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik.

Dia mengajak Tim PPID KPU Kota Bima untuk terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi publik merasa puas dengan pelayanan yang cepat, tepat, cara sederhana dan biaya murah. (red)

Kamis, 15 Desember 2022

KPU Kota Bima Uji Publik 2 Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

Uji
Kegiatan uji publik terhadap dua rancangan penataan daerah pemilihan digelar KPU Kota Bima di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12)

bimanews.id,Kota Bima-KPU Kota Bima adakan uji publik terhadap  rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan kursi untuk Pemilu 2024. Uji publik yang digelar di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12) dihadiri perwakilan Partai Politik, perwakilan Pemerintah Kota Bima dan Bawaslu.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin  menjelaskan, ada 2 rancangan Dapil yakni 3 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu dan 5 Dapil. Terdiri Dapil 1(Kecamatan Mpunda dan Rasana'e Barat), Dapil 2 (Kecamatan Asakota) dan Dapil 3 (Kecamatan Raba dan Rasana'e Timur).

Untuk rancangan kedua, 5 Dapil. Dengan rincian, Dapil 1 Kecamatan Mpunda, Dapil 2 Kecamatan Rasana'e Barat, Dapil 3 Kecamatan Asakota, Dapil 4, Kecamatan Raba dan Dapil 5 Kecamatan Rasana'e Timur.

Melalui uji publik ini Mursalin berharap  menerima saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Terutama alasan-alasan yang mendukung tetap 3 Dapil maupun pemekaran menjadi 5 Dapil untuk diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB.

Akademisi Ilyas Sarbini yang hadir pada kegiatan uji publik  menyampaikan, pembentukan Dapil besar atau kecil, akan sangat menentukan. Jika nanti ada usulan perubahan Dapil maka harus disertai alasan dan argumentasi yang jelas. 

Seperti, masalah pada Dapil sebelumnya sehingga hal tersebut membutuhkan solusi seperti perubahan Dapil. Alasan dan argumentasi itu  harus disampaikan secara konkret dan dilampirkan dalam usulan Dapil. 

"Saran saya, inventarisasi masalah sebagai penguat terhadap argumen untuk perubahan Dapil," pungkasnya. 

Untuk diketahui, usulan perubahan Dapil di Kota Bima telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir. 

Partai yang sudah mengusulkan secara resmi ke KPU Kabupaten Bima, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan usulan pemekaran Dapil menjadi 5. 

Saat uji publik berlangsung sejumlah partai politik yang hadir sebagian mendukung pemekaran menjadi 5 Dapil. Sebagian lain tetap bertahan dengan 3 Dapil dengan sejumlah alasan yang disampaikan.

Partai Golkar misalnya, sepakat pemekaran menjadi 5 Dapil. Begitu juga dengan PKB. Sementara PDIP, Gelora dan beberapa partai lain masih mempertahankan 3 Dapil. (red)

Senin, 12 Desember 2022

Keracunan Permen Warna-Warni, 5 Anak di Bima Dilarikan ke Puskesmas

 

Permen
Ilustrasi


bimanews.id, Bima-5 orang anak di Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dilarikan ke Puskesmas, Ahad sore (11/12). Anak-anak menderita pusing, mual, pusing hingga muntah setelah makan  permen youka magic box.
 
Kasus anak-anak keracunan sekitar pukul 17.15 Wita. Setelah makan permen yang dibeli pada kios dekat rumah mereka.
 
Usai mengonsumsi permen tersebut mereka mengeluhkan pusing, sakit perut,  mual dan muntah. Sehingga  korban dibawa ke puskesmanoleh orang tuanya.
 
Kepala Puskesmas Sape, Jainuddin SKM membenarkan 5 orang anak mengalami keracunan. Petugas medis sudah menangani mereka dengan  memberikan infus RL. Selanjutnya melacak, investigasi kasus dan surveilans ketat.
 
“Sekarang kondisi mereka sudah membaik. 4 orang masih dirawat di Puskesmas,1 orang rawat jalan,” kata Jainuddin. (red)

Jumat, 09 Desember 2022

Cari Keadilan, Warga Wera Ini Surati BPN, Minta Tertibkan Penerbitan Sertifikat di Atas Sertifikat

Sertifikat
Ilustrasi
 

bimanews.id, Bima-Kendati kalah secara hukum,  baik ditingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung. Ikhwan M. Ali, warga Desa Tawali, Kecamatan Wera terus mencari keadilan atas tanah warisan orang tuanya di kawasan (so) Ndano Na’e, Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Bersama saudara-saudaranya Ikhwan bersurat ke BPN Kabupaten Bima, Kapolres Bima Kota. Surat kepada BPN Kabupaten Bima tertanggal 13 Oktober 2022, meminta menertibkan sertifikat nomor 932  atas nama  Mohamad Ali AR dan nomor 933 diklaim milik H. Jamaludin, karena berada pada lokasi yang sama.

Apalagi kata Ikhwan, setelah mereka cek langsung ke BPN Kabupaten Bima. Sertifikat nomor 932 tercatat atas nama Mohamad Ali AR sedangkan sertifikat nomor 933 atas nama Masrin Ahmad, bukan H. Jamaludin.

‘’Ini yang kita minta pada BPN untuk menertibkan sertifikat dimaksud, supaya jelas,’’ terangnya kepada media ini, Jum’at (9/12).

Sementara surat yang ditujukan kepada Kapolres Bima Kota tertanggal 28 November 2022, mengadukan soal pengukuran tanah telah bersertifikat oleh oknum pegawai BPN dibantu oknum anggota polisi dan H. Jamaludin sekitar awal tahun 2020. Persoalan itu telah dilaporkan pada Polsek Wera pada 23 September 2021, dengan dugaan pemalsuan dokumen. Namun, tidak diproses lebih lanjut.

‘’Kita bukan tidak menghormati keputusan lembaga hukum yang menyatakan penggugat H. Jamaludin sebagai pemenang hingga di tingkat MA. Namun, kejanggalan yang ada juga harus diperjelas,’’ tandasnya.

Terutama kata dia, H. Jamaludin sebagai pihak penggugat yang dinyatakan sebagai pemenang bisa menunjukkan sertifikat tanah nomor 933 benar atas nama dia atau bukan?. Termasuk menjelaskan, lokasinya dan bagaimana hak atas tanah itu diperoleh.

Karena kata dia, sertifikat tanah di Kawasan Ndano Na’e, Desa Tawali itu keluar tahun 1986, diberikan pemerintah RI melalui Menteri Transmigrasi. Karena saat meletusnya Gunung Sangiang tahun 1985, pemerintah memberikan tanah kepada warga yang kehilangan tempat tinggal.

Saat itu jelasnya, pemerintah membentuk tim yang melibatkan  Mohamad Ali AR, Masrin Ahmad dan H.A. Wahab. Mereka membantu kelancaran proses pengukuran tanah untuk warga korban gunung meletus. Sebagai penghargaan atas jasa mereka, tiga orang tersebut diberikan tanah tegalan bersama sertifikat masing-masing.

‘’Tanah itu kita garap sejak tahun 1986 hingga sekarang. Sudah berlangsung 36 tahun,’’ sebutnya.

Namun, tanah yang telah dipagar keliling dan memiliki sertifikat itu diukur oleh H. Jamaludin Cs. Kemudian mengklaim sertifikat tanah nomor 933 sebagai miliknya, hingga dijadikan dasar untuk menggugat tanah tersebut secara perdata pada Pengadilan Negeri Raba Bima hingga Mahkamah Agung. 

Padahal hampir seluruh warga Tawali mengetahui persis tanah milik Mohamad Ali AR (Almarhum, red) di kawasan Ndano Na’e. Itu diperkuat dengan surat yang ditandatangani 22 orang warga setempat yang ditujukan pada Camat Wera.

Dalam surat itu warga mengaku, Mohamad Ali AR mendapatkan tanah seluas 1 hektare dari Menteri Transmigrasi melalui Pemerintah Kabupaten Bima. Tanah tegalan itu sebagai imbalan atas jasanya membantu panitia mengukur tanah untuk warga korban Gunung Sangiang yang meletus tahun 1985.

‘’Warga juga mengaku, tidak melihat H. Jamaludin memiliki tanah di kawasan tersebut. Mereka siap bertanggungjawab atas pernyataan itu,’’ terangnya.

Dengan dasar itu Camat Wera, H.M. Ridwan S.Sos bersurat ke BPN Kabupaten Bima tanggal 21 November 2022, dengan nomor surat 640/663/04.D.Pem/2022, perihal mohon menertibkan sertifikat tanah.  Menyusul terbitnya sertifikat 933 tahun 2020 atas nama H. Jamaludin di atas tanah bersertifikat nomor 932 atas nama Mohamad Ali AR.

‘’Kami sangat berharap BPN untuk turun ke lokasi, agar ada kejelasan dan tidak terjadi dualisme,’’ tandas camat dalam surat tersebut.

Nasarudin, warga Desa Tawali mengaku, sempat menegur ketika oknum petugas BPN inisil AH bersama H. Jamaludin mengukur tanah milik Mohamad Ali AR (almarhum). Karena tanah tersebut memiliki sertifikat, setiap tahun digarap, telah dipagar keliling dan telah dipasang pal.

‘’Karena tidak dihiraukan, saya pulang. Namun sempat mengambil foto orang-orang yang mengukur tanah saat itu,’’ katanya. (red)       

Kamis, 08 Desember 2022

KPU Kota Bima Umumkan 78 Calon Anggota PPK Dinyatakan Lulus Tes Tertulis


Mursalin
Mursalin

bimanews.id, Kota Bima-Hasil tes tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Bima diumumkan KPU Kota Bima, Kamis (8/12). Mereka yang dinyatakan lolos tes tertulis berbasis komputer itu sebanyak 78 dari 155 orang yang ikut tes sebelumnya.

Sebanyak 78 orang itu selanjutnya  akan mengikuti tahapan berikutnya, berupa  tes wawancara.
"Untuk nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis dapat dilihat dan dibaca melalui Media Sosial KPU Kota Bima atau  pada  pengumuman KPU Kota Bima," ujar Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, Kamis (8/12).

Disebutkan, umlah calon anggota PPK yang mendaftar sebanyak 220 orang. Yang lulus administrasi 162 orang. Saat pelaksanaan tes tertulis, 7 orang peserta  tidak hadir.

"Tes tertulis kami laksanakan pada  Selasa (6/12) di SMKN 2 Kota Bima. Jumlah peserta yang hadir saat itu155 orang,"  sebutnya.

Sesuai tahapan pembentukan Badan Adhoc Anggota PPK Pemilu Tahun 2024, setelah seleksi tertulis, KPU Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan untuk setiap kecamatan. Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022,  tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Untuk Kecamatan Rasanae Timur jumlah calon anggota PPK yang  lulus tes tertulis 15 orang; Kecamatan Raba 16 orang, Kecamatan Mpunda sebanyak 16 orang; Kecamatan Rasanae Barat  15 orang dan Kecamatan Asakota 16 orang.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti  tes wawancara tanggal 12 dan 13 Desember 2022,  di Kantor KPU Kota Bima. Tes wawancara dibagi dalam 4 sesi. 

Sesi pertama dimulai dari pukul 08.00-12.00 Wita. Sesi kedua, pukul 13.00-15.30 Wita. Sesi ketiga pukul 16.00-18.00 Wita. Sesi keempat  pukul 19.00-22.00 Wita. 

Terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis, Mursalin mengimbau masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan.

Pemberian tanggapan dan masukan sejak tanggal 2 hingga 10 Desember. Bisa langsung ke kantor KPU Kota Bima, atau  melalui media sosial KPU Kota,  infopemilu.kpu.go.id. (red)

Stok Beras di Bulog Bima Banyak, 4 Ribu Ton Masih Tersimpan di Gudang

Wilya
Wilya Fatayani

bimanews.id, Kota Bima-Stok beras di Bulog Bima masih banyak. Saat ini sebanyak 4 ribu ton lebih beras masih tersimpan di gudang. Direncanakan 2  ribu ton akan didroping ke Bengkulu. 

Kepala Divre Bulog Cabang Bima Wilya Fatayani mengatakan, sisa stok 2 ribu lebih ton beras yang ada dapat memenuhi kebutuhan hingga Maret 2023. Itu berdasarkan hitungan kebutuhan tiga daerah, , Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

"Tiap bulan kebutuhan tiga daerah ini, sekitar 500 ton. Dengan sisa stok beras yang ada cukup hingga Ferbuari atau Maret 2023," katanya, rabu (7/12). 

Dengan stok yang ada diyakini kebutuhan beras untuk tiga daerah aman. Apalagi kata Wilya, sekitar Februari atu Maret 2023 mendatang masuk musim panen.

Untuk permintaan droping beras  diakui, bukan hanya dari pemerintah Bengkulu. Beberapa bulan sebelumnya, permintaan juga datang Nusa Tenggara Timur (NTT). "Yang kita droping ke NTT justru lebih banyak, sekitar 4 ribu ton,’’ sebutnya.

Yang dikhawatirkan  Wilya adalah tidak bisa maksimal menyerap hasil panen raya. Karena ketersediaan beras dari hasil panen sebelumnya menumpuk di gudang Bulog. Untuk mengurangi stok, kendati dalam jumlah kecil, pihaknya menggandeng pemerintah daerah untuk menggelar pasar murah dengan menyisir warga di sejumlah kecamatan di Kota dan Kabupaten Bima. [red]

Rabu, 07 Desember 2022

Jembatan Lewamori Tidak Masuk Proyek Prioritas Nasional di NTB Tahun 2023

 

Lewa Mori
Screen shot gambar satelit lewa mori yang akan dibangun jembatan untuk memperpendek jarak dari Kota Bima ke Kabupaten Dompu dan sebaliknya, ternyata tidak masuk proyek prioritas nasional di NTB tahun 2023

bimanews.id, Mataram-Harapan masyarakat Bima segera dibangun jembatan Lewamori di Desa Darussalam Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, belum bisa terealisasi. Dari daftar proyek prioritas nasional dan berpagu besar di NTB tahun 2023, tidak termasuk Jembatan Lewamori.

Dikutip dari Lombok Post, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto mengatakan, ada 10 proyek prioritas nasional untuk NTB tahun 2023. Beberapa di antaranya merupakan lanjutan pembangunan tahun sebelumnya. 

”Seperti Bendungan Meninting di Lombok Barat dan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat. Itu  masuk proyek strategis nasional di 2023,” jelas Darmanto.

Sementara 8 proyek strategis nasional lainnya, yakni pembangunan jaringan irigasi tambak di Kabupaten Sumbawa; jaringan irigasi program integrated participatory development and management of irrigation program (IPDMIP) di Bima, Dompu, Lombok Timur, dan Lombok Tengah.

Jaringan irigasi program strategic irrigation modernization and urgent rehabilitation project (SIMURP) untuk Lombok Tengah; pelebaran jalan Pemenang-Bayan di Lombok Utara hingga tembus ke Sembalun, Lombok Timur.

Pembangunan jembatan gantung di Lembar Selatan, Lombok Barat; pembangunan sanimas spalds untuk Provinsi NTB; pembangunan Jalan Batu Dulang-Tepal dik Kabupaten Sumbawa, dan pembangunan PSU perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. ”Itu semua akan digarap tahun 2023” sebutnya.

Dibandingkan 2022, tahun depan lebih banyak proyek strategis nasional. Tambahan ini diharapkan bisa menggerakkan perekonomian masyarakat yang berada di lokasi proyek.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Ridwan Syah mengatakan, jembatan Lewamori sudah lama diusulkan. Namun, pembangunannya tak kunjung mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. 

Jembatan Lewamori rencananya dibangun dari Desa Daru, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Membentang sepanjang 400 meter dengan ujungnya berada di sekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin.

Keberadaan jembatan akan memperpendek jarak menuju bandara dari Dompu, sekitar 17 kilometer. Selain itu, anggaran jumbo untuk Jembatan Lewamori diharapkan bisa mentrigger pengembangan kawasan di sekitar teluk Bima. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu