Istri Mantan Wali Kota Bima dan Adik Ipar Diperiksa KPK
![]() |
Mobil yang dikendarai adik ipar mantan Wali Kota Bima, Navila diperiksa di pos penjagaan Mako Brimob, Kelurahan Sambinae, Kota Bima, Jum'at (10/11) |
![]() |
Mobil yang dikendarai adik ipar mantan Wali Kota Bima, Navila diperiksa di pos penjagaan Mako Brimob, Kelurahan Sambinae, Kota Bima, Jum'at (10/11) |
![]() |
Sekretaris DPC Golkar Kota Bima Tiswan Suryaningrat usai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Kelurahan Sambinae, Jumat (10/11). |
![]() |
Calon anggota DPR RI HM Qurais H Abidin bersama warga Kelurahan Panggi, Jumat (3/10) malam lalu. |
![]() |
Pemerintah Kota Bima bersama BNNK Bima mengadakan tes urine secara mendadak untuk pejabat dan ASN lingkup Kota Bima, Senin (6/11) |
bimanews.id-Sejumlah pejabat lingkup Kota Bima jalani tes
urine secara mendadak dan random. Kegiatan diinisiasi BNNK Bima itu berlangsung
di aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (6/11).
Kepala BNNK Bima, Fery Priyanto mengatakan, tes
urine ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Supaya mendapatkan data yang
akurat terhadap penyalahgunaan narkoba oleh ASN di lingkup Kota Bima.
‘’Hasil dari tes urine ini akan dilapotkan kepada
Pj. Wali Kota Bima,’’ katanya sebagaimana dikutip di lama Komifotik Kota Bima,
Senin (6/11) .
Pelaksanaan tes urine akunya, diawali pengambilan
sampel urine dari Pj. Wali Kota, dilanjutkan pada Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Bima. Seterusnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian,
Camat, dan Lurah .
‘’Tes urine mendadak ini sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan integritas
serta kepatuhan ASN Kota Bima terhadap aturan terkait penyalahgunaan narkoba,’’
tandasnya.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, H.
Mohammad Rum menyampaikan apresiasi terhadap BNNK Bima, melaksanakan tes urine
secara mendadak terhadap pejabat di lingkup pemerintah Kota Bima. Apalagi
diakui ASN harus menjadi teladan dana
memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
‘’Saya sangat mengapresiasi kegiatan tes urine
secara random kepada ASN Kota Bima," ujarnya. (red)
![]() |
Komisioner KPU Kota Bima foto bersama usai penyerahan logistik Pemilu berupa kotak suara dari PT. Sagapo Express, Ahad (5/11) |
bimanews.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, kembali menerima logistik penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 pada Ahad (5/11). Logistik yang diterima berupa Kotak suara sebanyak 2.030 buah.
![]() |
Edy Taruna |
bimanews.id-DPRD Kabupaten Bima mengambil langkah hukum, melaporkan aksi pengrusakan diduga dilakukan massa aksi Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB). Laporan itu disampaikan Selasa sore (31/10) ke Mako Polres Bima Kota, dengan dugaan pengrusakan fasilitas negara.
![]() |
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin bersama warga Ule, Kelurahan Ule, saat reses, Kamis malam (26/10). |
bimanews.id, KOTA BIMA-Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB HA Rahman H Abidin mengaku akan kembali bertarung pada pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024. Keinginan itu diutarakannya saat Reses di lingkungan Ule, Kelurahan ule, Kamis malam (26/10).
![]() |
Timsel Calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Provinsi NTB saat sosialisasi di aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/23) |
bimanews.id-Bima, Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB Zona 2, Rudi Hidayat, mendorong masyarakat Kabupaten Bima, terutama kalangan perempuan untuk mengikuti seleksi anggota KPU tingkat Kota/Kabupaten periode 2024-2029.
![]() |
Ilustrasi |
bimanews.id,
Kota Bima-Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Bima diduga melanggar
netralitas telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Keempat ASN
tersebut merupakan temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat,
dan telah dilakukan klarifikasi.
Temuan
terakhir adalah ASN yang bertugas di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kota Bima berinisial NA. Bersangkutan diketahui menghadiri
acara Partai Politik (Parpol) Golkar di hotel Marina Inn Kota Bima pada Kamis 3
Agustus 2023.
Ketua
Panwascam Rasanae Barat, Ruslan mengungkap, saat klarifikasi NA mengakui menghadiri
undangan dalam kapasitasnya sebagai Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG).
“Bersangkutan
hadiri acara tersebut, saat hari kerja mulai pukul 08.30 hingga 12.30 Wita,”
ungkap Ruslan.
Selain NA,
Panwascam Rasanae Barat juga mengklarifikasi sejumlah saksi yakni, atasan NA di
Disnakertrans Kota Bima sebagai pemberi informasi awal. Termasuk rekan NA yang
juga hadir dan foto bersama pada acara tersebut.
“Atas
tindakannya, NA diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil ,” jelas Ruslan.
Sementara
itu, Ketua Bawaslu Kota Bima Atina membeberkan, hingga saat ini sudah 4 orang
ASN di lingkup Pemerintah Kota Bima telah direkomendasikan dan/atau diteruskan
ke KASN RI.
Dari 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, 3 diantaranya merupakan hasil pengawasan Bawaslu Kota Bima dan 1 kasus hasil pengawasan Panwascam Rasanae Barat.
Selain UU
No. 45 Tahun 2014 dan PP 94 Tahun 2021, ASN tersebut diduga telah melanggar
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi
Aparatur Sipil Negara dan Badan Pengawas Pemilu Nomor: 2 Tahun 2022, Nomor:
800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022, Nomor: 302 tahun 2022 dan Nomor:
1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas
Pegawai Aparatur Sipil Negara dalanm Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan
Pemilihan.
Pengawasan
terhadap netralitas ASN tegas mantan wartawati ini, tidak hanya tugas Bawaslu,
tetapi juga pemerintah daerah sebagai lembaga yang menaungi para ASN.
Netralitas
ASN tidak hanya ditegakkan saat Pemilu, tapi terus berlaku sepanjang ASN
tersebut aktif dan menerima pembayaran atau gaji dari keuangan Negara.
“Kita semua
menginginkan Pemilu yang berintegritas,
maka keterlibatan semua pihak untuk tidak melanggar akan sangat membantu,”
pungkasnya. (red)
Ad Placement
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru