Bima News: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Desember 2022

KPU Kota Bima Raih Anugerah Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif

Mursalin
Mursalin
 

bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima berhasil meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu Informatif dari Komisi Informasi Provinsi NTB. Piagam penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Jalilah dan Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Suaeb Qury.

"Alhamdulillah kami berhasil meraih Predikat Informatif bersama 5 KPU Kabupaten/Kota lain di NTB," kata Ketua KPU Kota Bima Mursalin bangga, Senin (19/12).

Diakuinya, pemberian anugerah tersebut merupakan bagian dari kegiatan Visitasi dan Monev keterbukaan informasi publik yang digelar Komisi Informasi NTB, beberapa bulan yang lalu.

"Penghargaan ini diperoleh melalui rangkaian yang cukup panjang. Sebelumnya, kami mengisi quisioner, kemudian di Monev oleh Komisi Informasi NTB," sebutnya.

Prestasi diraih tersebut diakui berkat kinerja Tim PPID KPU Kota Bima. Mampu melaksanakan tugas dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi publik.

Dia mengajak Tim PPID KPU Kota Bima untuk terus memperbaiki pelayanan, sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi publik merasa puas dengan pelayanan yang cepat, tepat, cara sederhana dan biaya murah. (red)

Kamis, 15 Desember 2022

KPU Kota Bima Uji Publik 2 Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024

Uji
Kegiatan uji publik terhadap dua rancangan penataan daerah pemilihan digelar KPU Kota Bima di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12)

bimanews.id,Kota Bima-KPU Kota Bima adakan uji publik terhadap  rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil)  dan kursi untuk Pemilu 2024. Uji publik yang digelar di Hotel Mutmainah, Kamis (15/12) dihadiri perwakilan Partai Politik, perwakilan Pemerintah Kota Bima dan Bawaslu.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin  menjelaskan, ada 2 rancangan Dapil yakni 3 Dapil seperti Pemilu 2019 lalu dan 5 Dapil. Terdiri Dapil 1(Kecamatan Mpunda dan Rasana'e Barat), Dapil 2 (Kecamatan Asakota) dan Dapil 3 (Kecamatan Raba dan Rasana'e Timur).

Untuk rancangan kedua, 5 Dapil. Dengan rincian, Dapil 1 Kecamatan Mpunda, Dapil 2 Kecamatan Rasana'e Barat, Dapil 3 Kecamatan Asakota, Dapil 4, Kecamatan Raba dan Dapil 5 Kecamatan Rasana'e Timur.

Melalui uji publik ini Mursalin berharap  menerima saran dan masukan dari semua pihak yang hadir. Terutama alasan-alasan yang mendukung tetap 3 Dapil maupun pemekaran menjadi 5 Dapil untuk diteruskan ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB.

Akademisi Ilyas Sarbini yang hadir pada kegiatan uji publik  menyampaikan, pembentukan Dapil besar atau kecil, akan sangat menentukan. Jika nanti ada usulan perubahan Dapil maka harus disertai alasan dan argumentasi yang jelas. 

Seperti, masalah pada Dapil sebelumnya sehingga hal tersebut membutuhkan solusi seperti perubahan Dapil. Alasan dan argumentasi itu  harus disampaikan secara konkret dan dilampirkan dalam usulan Dapil. 

"Saran saya, inventarisasi masalah sebagai penguat terhadap argumen untuk perubahan Dapil," pungkasnya. 

Untuk diketahui, usulan perubahan Dapil di Kota Bima telah mencuat sejak beberapa bulan terakhir. 

Partai yang sudah mengusulkan secara resmi ke KPU Kabupaten Bima, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan usulan pemekaran Dapil menjadi 5. 

Saat uji publik berlangsung sejumlah partai politik yang hadir sebagian mendukung pemekaran menjadi 5 Dapil. Sebagian lain tetap bertahan dengan 3 Dapil dengan sejumlah alasan yang disampaikan.

Partai Golkar misalnya, sepakat pemekaran menjadi 5 Dapil. Begitu juga dengan PKB. Sementara PDIP, Gelora dan beberapa partai lain masih mempertahankan 3 Dapil. (red)

Kamis, 08 Desember 2022

KPU Kota Bima Umumkan 78 Calon Anggota PPK Dinyatakan Lulus Tes Tertulis


Mursalin
Mursalin

bimanews.id, Kota Bima-Hasil tes tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Bima diumumkan KPU Kota Bima, Kamis (8/12). Mereka yang dinyatakan lolos tes tertulis berbasis komputer itu sebanyak 78 dari 155 orang yang ikut tes sebelumnya.

Sebanyak 78 orang itu selanjutnya  akan mengikuti tahapan berikutnya, berupa  tes wawancara.
"Untuk nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis dapat dilihat dan dibaca melalui Media Sosial KPU Kota Bima atau  pada  pengumuman KPU Kota Bima," ujar Ketua KPU Kota Bima, Mursalin, Kamis (8/12).

Disebutkan, umlah calon anggota PPK yang mendaftar sebanyak 220 orang. Yang lulus administrasi 162 orang. Saat pelaksanaan tes tertulis, 7 orang peserta  tidak hadir.

"Tes tertulis kami laksanakan pada  Selasa (6/12) di SMKN 2 Kota Bima. Jumlah peserta yang hadir saat itu155 orang,"  sebutnya.

Sesuai tahapan pembentukan Badan Adhoc Anggota PPK Pemilu Tahun 2024, setelah seleksi tertulis, KPU Kabupaten/Kota menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan untuk setiap kecamatan. Ini sesuai Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022,  tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Untuk Kecamatan Rasanae Timur jumlah calon anggota PPK yang  lulus tes tertulis 15 orang; Kecamatan Raba 16 orang, Kecamatan Mpunda sebanyak 16 orang; Kecamatan Rasanae Barat  15 orang dan Kecamatan Asakota 16 orang.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti  tes wawancara tanggal 12 dan 13 Desember 2022,  di Kantor KPU Kota Bima. Tes wawancara dibagi dalam 4 sesi. 

Sesi pertama dimulai dari pukul 08.00-12.00 Wita. Sesi kedua, pukul 13.00-15.30 Wita. Sesi ketiga pukul 16.00-18.00 Wita. Sesi keempat  pukul 19.00-22.00 Wita. 

Terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis, Mursalin mengimbau masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan.

Pemberian tanggapan dan masukan sejak tanggal 2 hingga 10 Desember. Bisa langsung ke kantor KPU Kota Bima, atau  melalui media sosial KPU Kota,  infopemilu.kpu.go.id. (red)

Minggu, 04 Desember 2022

DPRD Kabupaten Bima Gelar Konsultasi Publik Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani

Konsultasi
Rapat konsultasi publik digelar DPRD Kabupaten Bima untuk mendapatkan masukan, saran terhadap penyusunan Raperda inisiatif tentang tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani berlangsung di Hotel Mutmainah, Sabtu (3/12)

bimanews.id, Bima-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Konsultasi Publik Raperda Inisiatif, tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. Kegiatan yang dibuka pimpinan DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati SE itu berlangsung, Sabtu (3/12) di Aula Akbar Hotel Mutmainah Bima.

Hadir pada kegiatan itu, pimpinan dan Anggota Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif, para nara sumber dari Universitas Mataram serta 50 orang Peserta.

Peserta konsultasi publik terdiri dari para Rektor dan pimpinan perguruan tinggi, kepala perangkat daerah terkait, ketua badan eksekutif mahasiswa Bima, dan para stakeholder pertanian lain. Diantaranya, perwakilan Camat, Kepala Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan, perwakilan Gapoktan, Forum Kades, dan perwakilan petani.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Hj. Nurhayati,SE, M.Si  menjelaskan esensi kegiatan konsultasi publik untuk mendapatkan saran, masukan dan koreksi dari masyarakat khususnya para peserta untuk penyempurnaan materi Raperda.

“Acara Ini merupakan bagian dari upaya pelibatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan produk hukum daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Apalagi kita ingin hadirkan produk hukum yang berkualitas, maka pelibatan para stakeholder yang terkait dengan materi Raperda menjadi sebuah keharusan, ” jelas duta PPP ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II H. Abbdurrahman, S.Sos dalam pengantarnya saat kegiatan tersebut mengungkapkan,  Komisi II selaku pemrakarsa Raperda Inisiatif tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani telah melewati tahapan yang panjang untuk sampai pada kegiatan Konsultasi Publik ini.

Sebelumnya, tanggal 13 Oktober 2022 menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan para stakeholder pertanian untuk menjaring aspirasi berbagai permasalahan yang dihadapi petani. Hasil dari FGD tersebutlah sebagai bahan utama dalam penyusunan Naskah AKademik dan Draft Raperda yang dikonsultasi publik hari ini.

“Jadi ini bagian dari rangkaian tahapan kerja kita untuk benar-benar menghasilkan Perda yang berkualitas. Apalagi ini Perda yang berkaitan langsung dengan hajat hidup para petani kita yang selama ini selalu menghadapi berbagai permasalahan," tuturnya.

Nara sumber yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu,  H. Sofwan,SH.MH,  Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram selaku Ketua Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram dan Ir. Muktasam,M.Agr,Sc,Ph.D Dosen Fakultas Pertanian Universitasn Mataram. 

Nara sumber tersebut sebagai mitra yang membantu Komisi II dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani. (red)




Rabu, 23 November 2022

Paripurna Penjelasan RAPBD Kabupaten Bima 2023 Digelar Dewan

Paripurna
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhamad Aminurllah (tengah) memimpin paripurna mendengarkan penjelasan kepala daerah tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023
 

bimanews.id, Bima-DPRD  kabupaten Bima gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan kepala daerah,  tentang nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua, Muhamad Aminurllah, SE didampingi Wakil Ketua Hj. Nurhayati, SE, MSi, berlangsung Selasa malam (22/11).

Hadir pada rapat itu Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, kepala OPD, unsur Muspida dan pejabat terkait lain. ‘’Rapat diawali pengantar pimpinan sidang, menjelaskan tentang pengelolaan keuangan daerah. Sesuai ketentuan yang ada,  kepala daerah berkewajiban menyampaikan nota RAPBD untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD,’’ ungkap   Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Edy Tarunawan, SH.

Melalui pembahasan nota keuangan RAPBD tahun  anggaran2023 diharapkan, dapat dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat.

Wakil Bupati Bima dalam pengantar nota keuangan RAPBD 2023 antara lain menjelaskan, tahun 2023 pemerintah daerah tetap berkomitmen melaksanakan program,  kegiatan dan sub kegiatan yang bersifat prioritas.  Seperti penataan jalan di kawasan ibukota.  Penataan kawasan kumuh di beberapa lokasi di Kabupaten Bima.

Pembangunan beberapa kantor perangkat daerah di wilayah ibu kota untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat serta sejumlah kegiatan prioritas lain.

Terkait Postur RAPBD 2023 dijelaskan, rencana pendapatan tahun 2023 sebesar Rp.1.849.414.224.779. Rencana belanja sebesar Rp.1.866.419.224.779. Sedangkan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 21.605.000.000.

"Kita berharap nota keuangan RAPBD 2023 dibahas bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk disahkan menjadi Perda definitif, " harapnya.

Setelah penjelasan nota keuangan RAPBD 2023,  sesuai mekanisme yang berlaku  DPRD kabupaten Bima melalui badan anggaran akan mulai membahas dokumen RAPBD 2023  pada Rabu  tanggal  23 November 2022.

"Insya Allah paling telat tanggal 30 November 2022  hasil rapat badan anggaran akan dilaporkan melalui rapat paripurna untuk disetujui bersama menjadi Perda APBD,’’ tutup Edy.  (red)

Selasa, 15 November 2022

Sasar Pemilih Pemula, KPU Kunjungi Sejumlah SMA di Kota Bima

KPU
Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima Yety Safriati menjadi pembina upacara di SMAN 5 Kota untuk menyasar pemilih pemula tingkat SLTA

bimanews.id, Kota Bima-Mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu dan pemilihan tahun 2024, KPU Kota Bima intens sosialisasi dan pendidikan pemilih. Terutama menyasar pemilih pemula, seperti pelajar SMA.

Tidak heran, komisioner KPU Kota Bima  hadir di sejumlah sekolah menengah atas menjadi Pembina upacara. Pada Senin (14/11) mendatangi SMAN 5 Kota Bima.

Ketua Divisi Sosialisai, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati mengatakan, kegiatan itu sebagai sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih). Dengan sasaran adalah segmen pemilih pemula.

Kunjungan ke sejumlah sekolah ini sebut Yety, sesuai surat Ketua KPU NTB, Nomor 870/PP.06-SD/52/2022 tanggal 5 Oktober 2022, perihal pelaksanaa sosialisasi dan pendidikan pemilih  Pemilu 2024.  Diminta KPU Kabupaten dan Kota di NTB memaksimalkan kegiatan KPU Goes to School.

“Menindaklanjuti surat itu, KPU Kota Bima telah beberapa kali melaksanakan kegiatan KPU Goes to School dengan menjadi pembina upacara bendera di beberapa SMA di Kota Bima,” sebutnya.

KPU Goes to School sebagai upaya menyukseskan program kerja nasional, peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

‘’Kita sudah berkunjung ke sejumlah SMA di Kota Bima diantaranya, SMAN 1, SMAN 2, SMA 3 dan SMAN 5,’’ katanya.

Saat menjadi Pembina upacara di SMAN 5 Kota Bima, Yety menjelaskan  tentang  hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan tahun 2024. Tentang peserta maupuan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selain memberikan informasi seputar Pemilu,  juga pendidikan bagi pemilih pemula. Menjelaskan apa itu Pemilu, kenapa Pemilu itu penting untuk dilaksanakan dan penyelenggara Pemilu?.

“Itu sebagai Pendidikan awal buat anak-anak kita, yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024,” bebernya.

Termasuk katanya,  mengimbau dan mengajak seluruh peserta upacara untuk menyukseskan Pemilu 2024. Dengan cara berpartisipasi aktif pada setiap tahapan Pemilu maupun pemilihan.

“Pemilu, ingat Rabu 14 Februari 2024 dan Rabu 27 November 2024 untuk Pemiihan Kepala Daerah,” tutupnya. (red)

Jumat, 04 November 2022

KPU Terima Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA


Aplikasi
Aplikasi SIAKABA


bimanews.id, Bima-KPU Republik Indonesia telah menetapkan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai aplikasi perekrutan dan pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS. Aplikasi berbasis online ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 438 Tahun 2022 tanggal 18 Oktober 2022.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis website. Aplikasi ini digunakan untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc (PPK, PPS dan KPPS). 

Bukan hanya tahapan seleksi, sistem teknologi informasi ini juga menghimpun data dan memfasilitasi  Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc.

“Aplikasi ini dikembangkan untuk pengelolaan data dan dokumen administrasi penyelenggara Pemilu, dari KPU hingga tingkat Adhoc secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ruang lingkup sistem teknologi informasi ini meliputi pendaftaran calon, penelitian administrasi, hasil tes tertulis, hasil tes psikologi, hasil tes kesehatan dan wawancara, hasil fit dan proper test hingga pengangkatan calon. Juga berkaitan dengan PAW serta pemeliharaan dokumen calon dan penyelenggara.

Secara umum sebut Ady, sistem teknologi informasi ini berfungsi sebagai pengelolaan tahapan seleksi, PAW,  informasi publik, data dan dokumen administrasi, pengelolaan akun dan sebagai pusat bantuan.

“Sistem informasi dan teknologi ini juga terintegrasi dengan beberapa sistem lain yang digunakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada,” terang mantan wartawan ini.

Dengan sistem ini KPU kabupaten dimungkinkan untuk memastikan pelamar yang mendaftar bukan merupakan anggota partai politik. Pengecekan terhadap pelamar yang mendaftar sesuai dengan data administrasi wilayah yang ditetapkan oleh Kemendagri dan pengecekan terhadap petugas KPPS sesuai dengan TPS yang ditetapkan oleh KPU.

“Selain memudahkan mendaftar  secara mandiri, sistem teknologi informasi ini juga memudahkan kerja-kerja KPU dan jajaran melakukan tugas yang masih dilakukan secara manual,” tutupnya. (red)

Kamis, 03 November 2022

KPU Kota Bima Verfak 15.262 Orang Pengurus dan Anggota Parpol

Verfak
Tim Verifikator KPU Kota Bima sedang melaksanakan verfikasi faktual terhadap pengurus dan anggota 9 Partai Politik di Kota Bima 
 

bimanews.id, Kota Bima-Verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dan kepengurusan partai politik  masih dilakukan KPU Kota Bima. Sesuai jadwal verifikasi ini akan berlangsung hingga Jum’at (4/11).

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan,  sesuai pengumuman Ketua KPU RI Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022, terdapat 18 partai politik yang lolos verifikasi administrasi. Dari 18 Parpol itu, 9 diantaranya memenuhi ambang batas suara sah secara nasional sebesar 4 persen Pemilu 2019.

‘’9 lainnya merupakan partai politik baru dan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parlemen,’’ sebutnya, Rabu (3/11).

Verifikasi faktual ini terhadap 9 Parpol non parlemen dengan jumlah sampel anggota sebanyak 1.5262 orang. Sampel tersebut diterima KPU Kota Bima melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Verifikasi dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kota Bima dengan mendatangi alamat anggota partai politik yang tercantum pada SIPOL. Bagi anggota partai politik yang tidak ditemui di tempat tinggalnya, akan dikirimkan daftar nama anggota Parpol tersebut ke partai politik untuk dikumpulkan di kantor Parpol.

Hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol akan disampaikan ke KPU Provinsi melalui SIPOL. “Sesuai jadwal hasil Verfak kami serahkan ke KPU Provinsi melalui SIPOL tanggal 5 November 2022,” tutupnya. (red)

 

Selasa, 01 November 2022

Tim KIP NTB Nilai Keterbukaan Informasi Publik di KPU Kota Bima

KIP
Tim Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB foto bersama dengan Ketua, Anggota  dan Sekretaris KPU Kota Bima saat melakukan monitoring dan evaluasi tentang keterbukaan informasi publik di KPU setempat, Senin (31/10)  
 

bimanws.id, Kota Bima-Untuk penilaian keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi (KIP) NTB melakukan monitoring dan evaluasi di KPU Kota Bima. Tim berjumlah 10 orang tiba di Kantor KPU Kota Bima, sekitar pukul 09.10 Wita, Senin (31/10).

Kehadiran tim yang terdiri dari Ketua, anggota dan sekretariat KIP NTB disambut Ketua dan Anggota KPU Kota Bima, Sekretaris KPU Kota Bima selaku atasan PPID. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas selaku PPID serta staf bagian teknis penyelenggaraan dan Hubmas selaku tim penghubung dan Helpdesk PPID KPU Kota Bima.

Kegiatan visitasi Monev KIP  diawali presentasi dari atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Bima, Drs. Ajmah.  Dia menjelaskan tentang sejarah singkat PPID KPU Kota Bima, komitmen keterbukaan pelayanan informasi publik, pengembangan skill SDM maupun soal anggaran.

Termasuk tentang inovasi  yang dilakukan.  Strategi KPU Kota Bima, mulai dari perencanaan kegiatan jangka pendek maupun jangka panjang.  Sekaligus laporan pelayanan informasi publik setiap tahun kepada KPU RI melalui KPU Provinsi NTB dan kepada KIP NTB.

Diakhir presentasi, Atasan PPID menjelaskan sarana dan prasarana pendukung pelayanan informasi publik yang ada. Mulai dari ruang pelayanan, lemari arsip, banner alur pelayanan informasi dan yang lainnya.

Setelah mendengarkan presentasi tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Suaeb Qurry, SHi memberikan kesempatan kepada anggota KIP untuk menanggapi. Memberikan masukan maupun pertanyaan untuk mendalami beberapa hal yang disampaikan.

Sebelumnya,  Suaeb menegaskan, penilaian ini bukan sebuah lomba. “Ini bukan lomba, karena tujuan kita yang utama adalah  bagaimana semua Satker mampu meraih Kategori Informatif dalam pelayanan informasi publik,” harapnya.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, penilaian keterbukaan informasi publik terdiri dari dua tahapan. Diawali pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ), kemudian dilanjutkan dengan Visitasi Monev KIP.

“Untuk SAQ, Tim PPID telah mengirim hasil pengisian kuisioner kepada  KIP beberapa pekan lalu. Sekarang kunjungan lapangan,” jelasnya.

Ada beberapa penilaian dari tim Visitasi Monev,  mulai presentasi tentang pelayanan informasi publik di Lingkungan KPU Kota Bima oleh Atasan PPID KPU Kota, dilanjutkan dengan tanya jawab. Terakhir, pemeriksaan lapangan untuk melihat sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan informasi publik.

Untuk pelayanan informasi publik diakui, setiap tahun dilakukan penilaian. Tahun ini sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya, penilaian langsung oleh KIP.

“Biasanya setiap tahun penilaian dilakukan oleh KPU NTB,” tutur Mursalin.

Terkait pelayanan informasi public di KPU Kota Bima, PPID KPU Kota Bima sudah memberikan yang terbaik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berharap tahun ini berhasil meraih predikat Informatif. Kalaupun belum, ke depan kita semua berkomitmen untuk memperbaikinya,” tutup Mursalin. (red)

Kamis, 27 Oktober 2022

Media Massa Ikut Bertanggungjawab Menyukseskan Pemilu Serentak 2024

KPU
KPU Kabupaten Bima adakan sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis yang berlangsung di aula kantor KPU setempat, Kamis (27/10)
 

bimanews.id, Bima-Pemilihan Legislatif  (Pileg) dan Pilpres ditetapkan sebagai Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditetapkan tanggal 27 November 2024.

Menghadapi dua agenda besar tersebut, KPU mulai melaksanakan tahapan menghadapi Pileg, Pilpres mapun Pilkada tersebut. Demikian pula dilakukan KPU Kabupaten Bima, mensosialisasikan Pemilu serentak tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis .

Sosialisasi yang berlangsung di aula KPU Kabupaten Bima, Kamis (27/10) mengangkat tema ‘’Peran Media Massa Dalam mengawal Pemilu Serentak 2024’’. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PWI Kota Bima, Koordinator AJI Bima dan puluhan wartawan.

Komisioner KPU Kabupaten Bima Yudi Chandra Nan Arif  membuka kegiatan tersebut menegaskan, pentingnya peran media massa dalam menyampaikan informasi pada publik.  Dia berharap media menjadi corong KPU untuk menginformasikan tahapan Pemilu pada masyarakat.

Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang pelaksanaan Pemilu serentak maupun pemilihan kepala daerah.

‘’Salah satu kekuatan indenpenden yang berada di luar kekuasaan adalah pers. Ini menunjukkan pers memiliki pengarush yang  sangat besar,’’ katanya.

Sehingga kata dia, media massa akan dilibatkan secara langsung pada setiap tahapan  Pemilu sebagai mitra penyelenggara pemilu.

Yudi sapaan akrabnya  mengaku, saat ini KPU Kabupaten Bima sedang melakukan verifikasi faktual partai politik.Tahapan lain juga masih berjalan, seperti tahapan sosialisasi, tahapan pendataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan pemutakhiran data pemilih.

Ady Supriadin, Komisioner KPU Kabupaten Bima mengatakan, indikator keberhasilan Pemilu dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat. Secara kuatintas, angka partisipasi pemilih pada Pilkada di atas 80 persen.

‘’Pada Pilkada 2019 lalu di Kabupaten, angka partisipasi masyarakat Kabupaten Bima pada angka 79 persen,’’ sebeutnya.

Untuk aspek kualitas,  harus melalui pendidikan pemilih. Negara beerkewajiban mendidik masyarakat agar sadar menggunakan hak pilih. Dengan mendorong  lahirnya pemilih yang rasional.

‘’Kita harap angka partisipasi pada Pemilu 2024 naik,’’ harapnya.

Karena itu dia berharap pers ikut aktif melakukan pengawasan terhadap Pemilu, sehingga berlangsung jujur, adil dan luber. Termasuk memberikan pendidikan politik pada masyarakat sehingga dapat menggunakan hak politiknya secara benar.

Karena tanggungjawab untuk menyukseskan Pemilu, tidak hanya pada penyelenggaran seperti KPU, Bawaslu, tapi juga pemerintah, Parpol, masyarakat dan media massa.

Hal senada ditegaskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin.  Menurutnya, pengawasan terhadap Pemilu penting, selain mencegah terjadi pelanggaran, juga  memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Karena itu media harus memberikan informasi yang akuntabel pada masyarakat dan ikut serta mengawasi pada setiap tahapan Pemilu.

Media  katanya, berperan penting untuk sosiasliasi, mencegah dan meningkatkan partisipasi Pemilu. ‘’Media massa yang independen menjadi satu-satunya harapan masyarakat utk mengontrol jalannya demokrasi,’’ tandasnya. (red)

Selasa, 18 Oktober 2022

Bawaslu Kota Bima Ajak Media Massa Awasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu
Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipasi bersama media massa yang dilaksanakan Bawaslu Kota Bima di aula kantor Bawaslu setempat, Selasa (18/10)
 

bimanews.id, Kota Bima-Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 sudah ditetapkan. Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 sedangkan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024.

Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan oleh  tiga penyelenggara sesuai UU No. 7 Tahun 2017. Yakni, KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu.

‘’Ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu,’’ jelas Ketua Devisi Penanganan dan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani  pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama media massa, Selasa (18/10).

Bawaslu  jelas mantan wartawan ini tugasnya, mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu. Menyadari tugas tersebut,  Bawaslu Kota Bima mengharapkan dukungan semua stakeholder, termasuk media massa, ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu.

‘’Sosialisasi kepada media massa ini sebagai upaya Bawaslu Kota Bima untuk menyamakan visi dan misi dalam mengawasi Pemilu. Sehingga terlaksana Pemilu yang jujur, adil dan demokratis,’’ harapnya.

Apalagi diakui, jumlah personil penyelenggara Pemilu terbatas. Praktis tidak maksimal dalam mengawasi dan mengontrol seluruh tahapan Pemilu.

Karena tugas utama Bawaslu melakukan upaya pencegahan. Sehingga terus mendorong partisipasi masyarakat dengan melibatakan stakeholder, ormas, OKP, media massa dan lain-lain.

Termasuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui sosialiasi maupun upaya lain. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar melalui pemberitaan media massa, bukan hoaks.

‘’Ini kenapa Bawaslu mengajak media bersama-sama mengawasi seluruh tahapan Pemilu,’’ ajaknya.

Pemilu jelasnya merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.  Rakyat memiliki kedaulatan untuk menentukan kepemimpinan nasional maupun daerah melalui Pemilu dan pemilihan.

‘’Keterlibatan semua komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, sehingga terwujud Pemilu yang demokratis dan berintegritas,’’ terangnya. (red)

 

Minggu, 16 Oktober 2022

Seleksi CAT Tentukan 6 orang Terbaik Calon Anggota Panwaslu Tiap Kecamatan di Kota Bima

CAT
Seleksi CAT calon anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Bima yang berlangsung di SMAN 2 Kota Bima, Sabtu (15/10)
 

bimanews.id, Kota Bima-Bawaslu Kota Bima melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dari 100 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi,  satu peserta tidak mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di SMKN 2 Kota Bima,  Sabtu (15/10).

"Hanya 99 peserta yang ikut seleksi CAT,  sedangkan 1 orang tidak hadir," sebut Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin Ketua Bawaslu Kota Bima, Ahad (16/10)

Seleksi CAT diatur dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30 hingga 09.30 Wita. Sesi kedua pukul 09.30 hingga 11.30 Wita.

Pembagiam sesi ini karena jumlah PC atau komputer yang tersedia hanya 75 unit.  Sementara jumlah peserta 99 orang.

"Pembagian sesi ini untuk mengakomodir jumlah peserta yang melebihi jumlah PC yang tersedia,’’ kata Kordiv SDMO Diklat Datin Bawaslu Kota Bima.

Pelaksanaan tes berjalan lancar,  tanpa ada kendala yang berarti. Meskipun ada,  tetapi bisa diatasi oleh Tim operator dari  Bawaslu maupun SMKN 2 Kota Bima.

‘’Seleksi CAT ini akan menentukan 6 besar untuk tiap kecamatan,’’  sebutnya.

Penentuan 6 besar ini berdasarkan hasil perengkingan nilai seleksi CAT. Hasilnya  akan dikirim Bawaslu Provinsi ke Bawaslu Kota Bima untuk diplenokan dan diumumkan. Selnajutnya, mereka akan mengikuti tahapan wawancara.

‘’Untuk tahapan wawancara,  Insya Allah antara tanggal 19-22 Oktober 2022," akunya.

Tahapan wawancara untuk menentukan 3 besar yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan. Mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

"Jumlah kecamatan di Kota Bima ada 5, berarti dibutuhkan 15 anggota Panwaslu Kecamatan. Masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang," bebernya.

Dengan seleksi ini, Muhaemin berharap akan  terpilih orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seluruh tahapan yang telah dimulai sejak Juni 2022 lalu.

"Kita berharap masukan masyarakat terkait proses seleksi ini dan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan. Tanggapan disampaikan kepada Bawaslu Kota Bima hingga 18 Oktober 2022," harapnya. (red)

Jumat, 14 Oktober 2022

Susun NA dan Draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD Kabupaten Bima Gandeng Tim Pakar

FGD
Sejumlah camat yang diundang saat Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Komisi II DPRD Kabupaten untuk menjaring aspirasi dan menyerap persoalan petani, sebagai rangkaian kegiatan dalam menyusun draft Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kantor DPRD Kabupaten Bima.   
 

bimanews.id, Bima-DPRD Kabupaten Bima gandeng tim pakar untuk menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draft Raperda inisiatif  tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini dilakukan agar Perda yang dihasilkan berkualitas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT menjelaskan, tim pakar yang menjadi mitra itu tergabung dalam Lembaga Konsultasi Pengkajian dan Perancangan Produk Hukum Mataram.

“Tim Pakar yang bekerjasama dengan kita ini terdiri dari Akademisi Senior di Unram. Ada ahli legal drafting, ahli pertanian. Ada unsur perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.

Pelibatan tim pakar  ini  sebagai upaya menghadirkan produk hukum yang benar-benar berkualitas. Apalagi ini terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan  terhadap petani.

"Selama ini petani kita hidup susah, didera berbagai masalah," katanya.

Seperti  kerentanan terhadap bencana da risiko usaha, perubahan iklim,  globalisasi dan gejolak ekonomi global. Termasuk sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani. Harga yang tidak stabil hingga persoalan pupuk dan lain-lain.

“Sekarang saatnya kita bangkitkan para petani kita. Insya Allah Raperda, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini  menjadi jalan baru bagi kemakmuran, kemandirian dan kesejahteraan petani kita," harapnya. 

Disinggung terkait tahapan atau alur kerja Komisi II maupun DPRD dalam menyelesaikan dokumen Raperda? Sulaiman mengungkapkan, dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan peserta sebanyak 53 orang dari berbagai unsur dan stakeholder pertanian.

"Tujuannya untuk menjaring aspirasi dan permasalahan dihadapi petani. Dari FGD ini Komisi II selaku Inisiatif akan bekerjasama dengan tim pakar  untuk menyusun naskah akademik dan draft Raperda," jelasnya.

Setelah itu, nanti akan ada lagi tahapan pelibatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan konsultasi publik atas Raperda yang sudah disusun.  Kemudian dilakukan penyempurnaan  sebelum diserahkan ke Pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut supaya disahkan menjadi Perda Definitif.

“Insya Allah doakan kita bisa menyelesaikan Raperda akhir tahun 2022 ini," harapnya. (fir)

 

Jaring Aspirasi Permasalahan Petani, Komisi II DPRD Kabupaten Bima Gelar FGD

FGD
Focus Group Discusian (FGD) digelar Komisi II DPRD Kabupataten Bima untuk menjaring apsirasi dari masyarakat dan stakeholder terkait permasalahan pertanian sebagai acuan dalam menyusun draf Raperda inisitif DPRD Kabupaten Bima.
 

bimanews.id, Bima- Komisi II DPRD Kabupaten Bima menggelar kegiatan Focus Group Discusion (FGD) di Hotel Mutmainah, Kamis (13/10). Kegiatan itu untuk menjaring aspirasi masyarakat dan stakeholder terkait  permasalahan yang dihadapi para petani,.

FGD dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, S.Pdi. Dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II, Tim Pakar Legal Drafting dari Unram selaku Nara Sumber, H. Sofwan, SH. M.Hum, Sekretaris DPRD, dan peserta FGD sebanyak 53  orang.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menjelaskan, FGD ini untuk memberi kesempatan pada para stakeholder pertanian menyampaikan saran, masukan dan data riil permasalahan dihadapi petani. Termasuk masalah pertanian pada umumnya.

“Aspirasi, usul dan saran yang muncul dalam forum FGD ini menjadi dokumen utama bagi kami dalam menyusun Naskah Akademik dan Draft Raperda Inisiatif DPRD, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,’’ jelas duta Partai Gerindra ini.

Sulaiman
Sulaiman MT

Peserta FGD katanya, adalah perwakilan stakeholder pertanian. Mulai dari kepala dinas yang ada di lingkup rumpun hijau, yaitu Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketahanan Pangan dan Dinas terkait lainnya. Juga perwakilan dari camat, Unit Pelaksana Pertanian Kecamatan, BPP Kecamatan, Forum Kades, Ketua Perhiptani, Ketua PPHANI, Gapoktan, para pelaku usaha peternakan, dan lainnya.

“Alhamdulillah forum FGD berlangsung dinamis. Peserta sangat aktif menyampaikan pandangan dan data-data riil yang dihadapi petani selama ini. Ada beberapa yang menyampaikan solusi pemecahan atas persoalan yang muncul”,ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD dalam sambutannya,  memberi apresiasi pada Komisi II yang telah mengambil tanggungjawab memprakarsai Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Ini adalah Raperda yang dinanti-nanti oleh para petani kita. Kita berdoa semoga di tahun 2022 ini tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda ini bisa tuntas dan disahkan menjadi Perda definitive,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi II H. Abdurrahman,S.Sos saat menyampaikan pengantar pada pembukaan FGD juga menyampaikan, Komisi II selaku Pemrakarsa Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan sungguh-sungguh menuntaskan penyusunan dan pembahasan Raperda ini.

“Kita ingin produk hukum yang kita susun ini benar-benar berkualitas, karena ini menyangkut tanggung jawab kolektif untuk melindungi dan memberdayakan petani kita, ” terangnya. (fir)

Senin, 26 September 2022

H-1, Jumlah Pendaftar Panwaslu Kecamatan Kota Bima Sudah 80 Orang.

Asrul
Asrul Sani

bimanews.id, Kota Bima-Sejak dibuka tanggal 21 September,  hingga 26 September jumlah warga yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kota Bima sebanyak 80 orang. Rinciannya 61 orang laki-laki dan 19 perempuan.

"Masih tersisa satu hari untuk warga untuk mendaftar yakni tanggal 27 September. Itu sesuai pedoman pembentukan Bawaslu Kecamatan Pemilu tahun 2024, melalui surat Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022. " sebut anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, Senin (26/9). 

Koordinator Divisi (Kordiv) SDMO Datin ini mengatakan, untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Bima telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Diketuai Kordiv SDMO Datin.

Pokja melaksanakan tugas sesuai pedoman pembentukannya. "Dalam time line pedoman pembentukan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 21 September,  berakhir 27 September.

"Hari Sabtu dan Minggu  kita tetap buka pendaftaran. Karena tahapan ini sesuai hari kalender," terang Asrul Sani yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini.

Setelah masa pendaftaran, selanjutnya Pokja  akan melakukan penelitian kelengkapan syarat atau berkas calon tanggal 28 hingga  30 September.

"Berkas Pendaftaran calon yang sudah diterima, selanjutnya akan diteliti oleh Tim Pokja yang dibentuk Bawaslu Kota Bima," ujarnya.

Bawaslu Kota Bima sebutnya, akan memperpanjang masa pendaftaran, jika pendaftar tidak memenuhi 2 kali kebutuhan. Termasuk jika calon pendaftar perempuan belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. 

"Jika kedua syarat ini belum terpenuhi masa pendaftaran akan diperpanjang. Penambahan masa pendaftaran ini khusus bagi wilayah kecamatan yang belum terpenuhi," sebutnya.

Hingga tanggal 26 September,  jumlah pendaftar sebanyak 80 orang, terdiri dari laki-laki 61  orang dan perempuan 19 orang.

"Ayo, masih tersisa satu hari untuk mendaftar. Besok hari terakhir, segera daftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan," ajaknya. (red)

Rabu, 14 September 2022

Bawaslu Kabupaten Bima akan Rekrut 54 Anggota Panwascam

Abdullah
Abdullah SH
 

bimanews.id, Bima-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima akan membentuk lembaga Ad hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Di Kabupaten Bima ada 18 Kecamatan, masing-masing akan diisi 3 orang anggota Panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH menjelaskan, dalam waktu dekat akan merekrut 54 orang anggota Panwaslu Kecamatan melalui seleksi.

"Saat ini Bawaslu melalui Divisi SDM dan Organisasi sedang memproses perekrutan ini yang diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran," jelas Ebit, sapaan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima.

Pengumuman pendaftaran Panwascam dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September.  Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas, lanjutnya, akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September.

"Waktu pendaftaran hanya sepekan. Nah, bagi yang berminat jadi calon anggota Panwascam dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya," harapnya.

Perekrutan Panwascam kali ini, sedikit beda dengan model proses yang dilakukan sebelum-sebelumnya.  Perbedaan yang menonjol, terkait hasil tes tertulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan langsung menetapkan 6 orang untuk selanjutnya dilakukan wawancara.

"Sumber soal berikut server-nya berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Dan untuk enam nama yang akan diwawancara kami di Kabupaten akan menerima dari Provinsi atau Bawaslu RI," tuturnya.

Dia berharap, calon peserta serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan.  Karena tes tertulis inilah yang bisa mengantarkan seseorang untuk melaju ke proses selanjutnya.

"Belajar serius agar bisa menyelesaikan tes tertulis," pintanya. (fir)

Rabu, 07 September 2022

Meriahkan HUT ke-21, DPC Demokrat Kota Bima Gelar Berbagai Kegiatan

Demokrat
Dewan Penasehat DPD Demokrat NTB, H.M. Qurais H. Abidin lakukan sevice bola menandai dibuaknya event bola voli AHY di lapangan eks Kantor Bupati Bima, Selasa malam (6/9) . 
 

bimanews.id, Kota Bima-Untuk memeriahkan HUT ke-21, Partai Demokrat melaksanakan sejumlah kegiatan. Mulai dari pertandingan olahraga, bakti social dan kegiatan lain.

Untuk DPC Demokrat Kota Bima melaksanakan lomba bola voli AHY antar kelurahan se Kota Bima. Event yang dilaksanakan di lapangan bola voli eks Kantor Bupati Bima dibuka, Selasa malam (6/9)

“Lomba bola voli AHY telah dimulai, selasa malam. Dibuka Dewan Penasehat DPD Demokrat NTB HM Qurais H Abidin,’’ kata  Ketua DPC Demokrat Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Rabu (7/9).

Selain olahraga, DPC Demokrat Kota Bima juga mengadakan bakti sosial berupa pembagian sembako. Kegiatan sosial itu dilaksanakan langsung anggota DPRD Kota Bima dari fraksi Demokrat pada masing-masing Dapil.

‘’Kita juga laksanakan lomba desain Sekretariat Demokrat. Untuk event ini, peserta tinggal mengirim desainnya untuk dinilai tim dari DPP Demokrat,’’ sebutnya.

Pada puncak tanggal 9 September mendatang, ada kegiatan do’a dan syukuran bersama. Acara tersebut akan berrlangsung di sekeratriat DPC Demokrat Kota Bima. Akan dihadiri seluruh pengurus dan simaptisan partai.

Dewan Penasehat DPD Demokrat NTB, H.M. Qurais H. Abidin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan DPC Demokrat Kota Bima.  “Saya berikan dukungan pada lomba bola voli, karena ini merupakan olahraga yang digandrungi warga Bima,” aku mantan Wali Kota Bima ini.

Aba Qurais sapaan akrabnya ini memastikan tahun depan event yang sama akan kembali digelar. Hanya saja lokasinya bergeser di bukti Jatiwangi. (nk)

Kamis, 01 September 2022

KPU Ajak Masyarakat Cek NIK, Pastikan Terdaftar atau Tidak Sebagai Anggota Parpol

Sipol
Cara untuk mengecek nama anda tercatat sebagai anggota partai politik atau tidak
 

bimanews.id, Kota Bima-Verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 untuk kabupaten dan kota berlanjut  hingga 3 September 2022. KPU Kota Bima mengajak masyarakat Kota Bima mengecek secara mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman infopemilu.kpu.go.id.  Untuk memastikan, NIK warga masyarakat tersebut terdaftar sebagai anggota Partai Politik pada SIPOL atau tidak.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin  mengatakan, sesuai Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi keanggotaan partai politik tingkat kabupaten dan kota dari tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022.

Namun, jadwal verifikasi diperpanjang KPU RI hingga 3 September mendatang.  Itu berdasarkan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022.

Sosialisasi pengecekan NIK pada infopemilu.kpu.go.id tersebut sebagai langkah dini, meminimalisir terjadinya kesalahan data. Ia berharap, masyarakat aktif melakukan pengecekan mandiri.

 “Caranya cukup mudah, klik laman infopemilu.kpu.go.id, kemudian klik menu cek anggota Parpol. Selanjutnya akan muncul kolom pengetikan NIK. Setelah itu, anda mengektik NIK dan mencentang pada kolom I’m not a robot,” jelas Mursalin.

Apabila NIK tersebut tidak terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), maka akan muncul keterangan NIK dimaksud tidak ada dalam SIPOL. Apabila NIK ada dalam SIPOL, akan muncul keterangan NIK ada dalam SIPOL.

“Apabila masyarakat keberatan karena merasa bukan anggota Parpol mana pun, bersangkutan bisa melanjutkan pengisian pada menu Tanggapan,” ujar Mursalin. 

Sejak vermin keanggotaan Parpol dari tanggal 16 Agustus, hingga saat ini KPU Kota Bima telah menerima sejumlah nama masyarakat yang mengadu ke Bawaslu Kota Bima. Karena merasa bukan sebagai anggota Parpol, namun terdaftar dalam SIPOL.

Terhadap nama-nama tersebut,  sesuai arahan KPU Provinsi NTB, datanya dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi NTB secara kolektif.

“Untuk nama masyarakat yang diduga dicatut, sudah kami teruskan ke KPU RI melalui KPU NTB,” tegas Mursalin.

Rincian kegiatan Vermin Keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota, berlangsung dari 16 Agustus sampai 3 September 2022. Masa tindak lanjut oleh Parpol dari tanggal 19 Agustus sampai 3 September.

Selanjutnya, KPU Kota Bima akan memverifikasi hasil tindak lanjut Parpol tanggal 4 dan 5 September. Sekaligus klarifikasi langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya.

Tanggal 7 dan 8 September, KPU Kota Bima akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Parpol kepada KPU Provinsi NTB, melalui SIPOL.

“Jadwal ini berdasarkan KKPU Nomor 39 Tahun 2022,” tutup Mursalin. (fir)

 

Selasa, 23 Agustus 2022

Temuan Bawaslu, Sejumlah Nama Warga Dicatut Parpol

Joe
Junaidin, SPd
 

bimanews.id, Bima-Sejumlah nama warga di Bima ditemukan dicatut Partai Politik (Parpol) tertentu. Ini menjadi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten maupun Kota Bima.

Seperti nama seorang guru SMP, nama pegawai RSUD Bima hingga nama staf Bawaslu Kabupaten Bima dicatut sebagai anggota Parpol tertentu.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin S.Pd mengatakan, temuan itu telah disampaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

"Temuan guru SMP di Kecamatan Woha dan staf kami tercantum sebagai anggota Parpol sudah disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," katanya, Selasa (23/8).

Sebelumnya, Bawaslu telah sosialisasi meminta warga mengecek identitas dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kemudian membentuk pos pengaduan.

"Jika warga keberatan nama atau identitasnya dicatut oleh Parpol,  silahkan adukan kepada kami," sarannya.

Hal yang sama juga diakui Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Kota Bima, Idhar S.Sos. Diakui, ada satu orang warga Kota Bima yang keberatan namanya dicatut Parpol.

"Ada satu warga Kelurahan Kumbe bekerja di RSUD Bima yang mengadu. Terhadap aduan ini, sudah kami rekomendasikan ke KPU Kota Bima dengan saran perbaikan," ucapnya.

Sebagai upaya pencegahan awal, telah menerbitkan imbauan kepada instansi di Kota Bima untuk mengecek identitas pegawai hingga pejabat dalam SIPOL.

Apabila ada pejabat, pegawai atau masyarakat yang merasa keberatan nama atau data pribadi dicatut sebagai anggota Parpol, agar melaporkan atau mengadu.

"Upaya ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada nama pejabat atau pegawai instansi yang dicatut sebagai anggota atau pengurus Parpol," pungkasnya. (fir)

Jumat, 05 Agustus 2022

Layani Parpol dan Masyarakat, KPU Kota Bima Bentuk Tim Helpdesk

Helpdesk
Tim Helpdesk KPU Kota Bima ketika melayani konsultasi dari Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima, M Casman
 

bimanews.id, Kota Bima-KPU Kota Bima membentuk Tim Helpdesk. Tugasnya, memberikan pelayanan kepada Partai Politik (Parpol) dan masyarakat yang membutuhkan informasi tentang Pemilu 2024.

Pembentukan Tim Helpdesk ini berdasarkan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor: 574/PL.01-SD/05/2022,  perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU kabupaten dan kota. Sekaligus penyampaian petunjuk pelaksasnaan dan SOP Helpdesk.

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengaku, selama tahapan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 1 Agustus lalu, Tim Helpdesk baru menerima satu Parpol yang konsultasi. Yaitu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Bima, atas nama M. Casman.

Saat itu jelasnya, Casman menanyakan jumlah syarat minimal keanggotaan untuk Kota Bima. Juga terkait proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Kemudian proses pengambil sampel pada pelaksanaan verifikasi faktual.

Tim Helpdesk KPU Kota Bima jelas Mursalin telah menjelaskan pertanyaan tersebut. Sesuai Keputusan KPU RI Nomor 258 Tahun 2022, jumlah minimal keanggotaan Parpol untuk Kota Bima sebanyak 156 orang.

‘’Verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan maupun keanggotaan Parpol. Sedangkan pengambilan sampel akan dilakukan KPU RI,’’ jelas Mursalin, Kamis (4/8).

Rumusnya dengan metode Krejcie Morgan. Sesuai Lampiran XXIX PKPU Nomor 4 Tahun 2022, tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD. (red)

 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu