Bima News: Kota Bima
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota Bima. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Maret 2021

Atasi Krisis Air Dihadapi Warga, BPBD Kerjasama dengan BNI dan Bank NTB

Hj Siti Jaenab
Hj Siti Jaenab
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Krisis air bersih dihadapi warga di beberapa kelurahan di Kota Bima menjadi tantangan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena tidak hanya terjadi pada musim kemarau, tapi juga musim hujan.

Saat ini, kesulitan air bersih itu melanda beberapa  kelurahan di wilayah pesisir. Seperti Kelurahan Tanjung, Paruga, Dara, Melalyu, Sarae dan Ule.

‘’Wilayah yang terdampak krisis air tahun ini meluas dibanding tahun sebelumnya,’’ ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Bima, Ir Hj Siti Jaenab, Kamis (25/3).

Penyebabnya kata Hj Jaenab, akibat kurangnya serapan air hujan pada permukaan tanah. Ditambah lagi, setiap rumah warga menggunakan sumur bor.

"Data dari BMKG menyebutkan, kemarau  tahun ini lebih panjang. Ini jelas membuat krisis air  semakin parah,’’ katanya.

Menghadapi kondisi itu, BPBD katanya menggandeng  BNI Cabang Bima. Mereka telah menyerahkan 12 tandon air untuk didistribusikan ke wilayah yang  terdampak.

"Dengan Bank NTB, menyediakan mobil tangki untuk membantu mendistribusikan air ke warga," sebutnya.

Bantuan lain dari komunitas Kataho Dana Rasa. Saat ini sedang mengebor sumur air. Meski kecil, namun itu sangat membantu memenuhi kebutuhan air warga.

Tak hanya itu, Hj Jaenab  akan mengedukasi masyarakat, memanfaatkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan air. Konsepnya, setiap rumah warga dibuat  talang air, agar bisa menampung air saat hujan turun.

"Dengan cara itu, kebutuhan air bersih bisa dicukupi saat krisis seperti sekrang. Air hujan itu bersih, tinggal digunakan sesuai kebutuhan," katanya. (jul)

 

Kamis, 25 Maret 2021

PAD IMB Rp 260 Jadi Temuan Inspektorat, Begini Ceritanya!

Adisan
Adisan
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Mencuatnya masalah PAD IMB Rp 260 juta yang mengendap satu tahun  hingga menjadi temuan Inspektorat, makin terbuka. Kuitansi penyetoran PAD itu bukan ditandatangani kepala dinas, melainkan Kabid Ciptakan Karya.

Padahal aturannya, kuitansi penyetoran PAD IMB ditandatangani kepala dinas sebagai kuasa pengguna anggaran.

itu diakui Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Bima, Adisan, Kamis (25/3) di ruang kerjanya.

Diceritakan, bagaimana  PAD tersebut diketahui tidak masuk ke kas daerah. Kata Adisan, DPMPTSP menerbitkan 97 jenis izin. Dari sekian itu, hanya IMB yang yang memiliki retribusi, sementara izin lain nol rupiah.

"Khusus IMB, pembayarannya di dinas PUPR. Dinas kami hanya terbitkan IMB," jelasnya.

Untuk menerbitkan IMB dan izin lain, ada beberapa syarat yang  harus dipenuhi. Jika tidak, izin tidak bisa diterbitkan. Seperti IMB, satu diantaranya, masyarakat atau pemohon sudah membayar retribusi yang ditetapkan PUPR.

"Kalau sudah bayar, baru izin diterbitkan," jelas Adisan.

Munculnya selisih retribusi IMB yang disetor dinas PUPR dengan data izin yang dikeluarkan DPMPTSP, awalnya ketika digelar rapat internal. Saat itu diketahui,  nilai retribusi IMB tahun 2020 sebesar Rp 670 juta lebih. Sementara yang disetor hanya sekitar Rp 400 juta.

"Karena ada selisih, kami lalu berkordinasi dengan Inspektorat, kemudian ditindaklanjuti  seperti yang disampaikan Inspektur  kemarin itu," bebernya.

Dengan mencuatnya masalah ini, dia berharap menjadi pelajaran semua instansi. Supaya semua OPD yang mempunyai PAD untuk jujur dan bekerja sesuai aturan. (tin)

 

Sejumlah Tenaga Honorer Baru Direkrut di Lingkup Setda Kota Bima, BKPSDM Ngaku Tidak Tahu

M Saleh
Muhamad Saleh
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Kendati ada larangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) merekrut tenaga honorer baru. Namun di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima dalam sepekan terakhir terlihat sejumlah pegawai baru.

Honorer tersebut bekerja di sejumlah bagian di sekretariat. Pantauan media ini, puluhan tenaga honorer itu ada di Bagian Kesra, Bagian Umum dan beberapa bagian lain.

"Iya saya kaget ada sejumlah pegawai honor baru masuk minggu ini, padahal setahu saya sudah tidak dibolehkan lagi ada penambahan pegawai karena sudah ada perekrutan P3K," ujar seorang pegawai lingkup setda Kota Bima berinisial MH, Selasa (23/3).

Dia mengetahui ada penambahan pegawai baru tersebut, setelah seorang kepala bagian memanggil dan menanyakan berapa jumlah pegawai di sejumlah bagian. Beberapa hari kemudian, ada pegawai baru yang masuk. 

"Karena banyak pegawai baru masuk, berimbas pada pembayaran insentif. Dua  bulan terakhir insentif belum dibayar, padahal biasanya sekali sebulan," katanya.

Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Saleh mengaku, baru mengetahui informasi tersebut. Dia mengaku, akan turun untuk melihat kondisi di lapangan.

"Nanti saya turun untuk melihat. Apa benar informasi tersebut atau tidak," katanya.

Ketika ditanya ketegasan pemerintah bila menemukan sejumlah pegawai honorer baru. Apakah mengikuti surat edaran MenPAN-RB?. Mantan Plt Kepala Dinas Perkim ini tidak ingin berkomentar jauh.

"Saya tidak tahu kapan surat edaran MenPAN-RB tersebut, nanti saya lihat dan baca dulu," kilahnya. (tin)

 

Vaksinisasi Covid-19 Tahap Pertama di Kota Bima Sudah 99 Persen

Ahmad S Sos
Ahmad S Sos
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Vaksinisasi dosis pertama Covid-19 di Kota Bima sudah sekitar 99 persen. Dengan menyisir pelayanan publik seperti, tenaga kesehatan (Nakes), TNI, Polri, ASN, Guru dan pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu diugkap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Ahmad S Sos. Untuk vaksin tahap kedua dihitung dua minggu setelah vaksin tahap pertama.

"Prosedurnya seperti itu. Untuk vaksinisasi kedua, kami masih menunggu droping vaksin dari Dikes NTB," sebutnya, Rabu (24/3).

Dosis kedua kata Ahmad, selain untuk pelayanan publik, warga Lanjut Usia (Lansia) juga menjadi sasaran prioritas. Karena imunitas tubuh mereka lemah, rentan terpapar Covid-19.

Kemudian konsep vaksinisasi untuk Lansia dan masyarakat umum, kata dia akan koordinasikan dengan pemerintah kelurahan. Supaya warga dikumpulkan pada satu tempat untuk memudahkan pemberian vaksin.

Selain vaksin, Ahmad juga menjelaskan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kelurahan. Hal itu sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Data zona wilayah sebutnya, telah dikirim ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, sebagai rujukan pemetaan wilayah. Termasuk  pembentukan Satgas Covid-19 tingkat kelurahan.

"Untuk pemetaan wilayah di lapangan tugasnya BPBD, karena mereka sekretaris Satgas Covid-19. Kami hanya berikan data dan penyuluhan," ujarnya

Jika PPKM diterapkan, selain BPBD  kata Ahmad sosialisasi dan pengawasan akan menggandeng satuan Pol PP, tokoh masyarakat termasuk Babinsa.

Mereka akan dimandatkan  sebagai pelaku penindakan, warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Karena masih ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Seperti kejadian di kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu. Lurah setempat gak tau ada warganya yang meninggal karena Covid-19,’’ bebernya.

Karena itu kata dia, melalui PPKM ini diharapkan komunikasi dan koordinasi dengan petugas kesehatan berjalan intens. Agar kejadian serupa tidak terulang. (cr-jul)

 

Rabu, 24 Maret 2021

PAD IMB Rp 260 Juta Ternyata Sempat Mengendap di Kantong Pribadi Satu Tahun

Ardhi Aqwam
Ardhi Aqwam
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) Rp 260 juta, ternyata mengendap di kantong pribadi selama satu tahun.

Jika sebelumnya PAD IMB dari Dinas PUPR diakui Inspektur Kota Bima disetor pada tahun berjalan pasca temuan itu. Faktanya, penyetoran justru pada tahun berikutnya, yakni pada Januari 2021.

Hal tersebut diakui Kabid Penagihan dan Pelayanan BPKAD Kota Bima Adhi Aqwam, saat dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Rabu (24/3).

"Uang PAD itu bukan disetor pada tahun berjalan atau 2020, tapi disetor pada Januari 2021. Sementara temuan PAD IMB yang belum disetor tahun 2020 lalu," ungkap Adhi.

Retribusi IMB tersebut tahun 2020 tidak terbayar sampai tanggal 31 Desember 2021. Sehingga menjadi piutang dan harus ditagih.

"Dinas tersebut sudah membayar sekitar Rp 200 lebih juta ke kas daerah," ungkapnya.

Sesuai aturan sambung Adhi, pembayaran retribusi ini mestinya 1x24 jam. Ini berlaku untuk semua jenis retribusi. Namun, semua OPD hampir menyetor piutang tersebut satu tahun kemudian.

Kondisi ini kata dia, merupakan kelemahan sistem di Pemkot Bima yang setor tunai, karena tidak langsung masuk ke kas daerah. Karena itu, pihaknya sekarang merancang sistem pembayaran retribusi non tunai, agar bisa masuk ke kas daerah.

"Jadi sudah tidak ada masalah sebenarnya, karena sudah disetor. Kami pun tidak perlu menagih, " tandasnya. (tin)

Inspektorat Temukan PAD IMB Rp 260 juta Tidak Disetor ke Kas Daerah

 

PAD
Ilustrasi

BimaNews.id,KOTA BIMA-Inspektorat Kota Bima menemukan angka Rp 260 juta yang tidak disetor ke daerah. Angka itu merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Temuan ini setelah Inspektorat menemukan selisih jumlah penerbitan IMB oleh DPMPTSP dengan jumlah uang yangdisetor ke kas daerah oleh Dinas PUPR.

Kepala Inspektorat Kota Bima, Muhaemin menjelaskan, selisih tersebut sudah menjadi temuan. Telah ditagih untuk dikembalikan ke kas daerah pada dinas terkait.

"Selisih itu sudah disetor, " akunya.

Meski menjadi temuan katanya, namun hal tersebut tidak berdampak secara hukum. Selain ditemukan di tahun berjalan, juga telah ada penyetoran.

"Masalahnya sudah selesai karena sudah disetorkan semua, " tandasnya. (tin)

 

Senin, 22 Maret 2021

Pemkot Kembali Lelang Tiga Jabatan, Dua Posisi Kepala Dinas Satu Asisten

M Saleh
Muhammad Saleh
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima kembali melelang tiga jabatan strategis pada tiga OPD melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Seleksi ini  dibuka setelah Pemkot mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Usulan lelang  jabatan aku Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Saleh sejak dua bulan lalu. KASN akhirnya keluarkan rekomendasi pada Pemerintah Kota Bima melalui BKPSDM melalui surat nomor : B-1220/KASN/03/2021 tanggal 17 Maret.

Tiga jabatan yang akan dilelang itu yakni, untuk posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) dan Staf ahli bidang ekonomi keuangan dan pembangunan. 

‘’Untuk posisi kepaa DLH dan DPMPT-SP saat ini diisi Pelaksana tugas (Plt). Sedangkan posisi staf ahli bidang ekonomi keungan dan pembangunan masih kosong.  Pejabat sebelumnya masuk masa purna tugas,’’ sebut M Saleh, Senin (22/8).

Dengan adanya rekomendasi KASN, pihaknya sudah bisa memulai tahapan seleksi. Pembukaan pendaftaran penerimaan berkas dimulai tanggal 22 Maret.

Kemudian akan diikuti beberapa tahapan lain. Seperti, seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi administrasi, tes kompetensi manajerial dan psikologi. Tes kompetensi bidang, penulisan makalah, presentasi dan wawancara, rekam jejak dan terakhir pengumuman.

"Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi, saat ini sudah bisa memulai persiapan. Sehingga saat pendaftaran,  berkasnya sudah lengkap, sehingga bisa fokus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," katanya.

Untuk seleksi ini, BKPSDM telah menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) yang telah berpengalaman dan memiliki integritas di bidang pemerintahan. (tin)

 

Gerak Cepat, BNI 46 Serahkan CSR Rp 50 juta Bantu Korban Banjir di Kota Bima

Bantuan CSR
Kepala BNI 46 Bima, Dwi Wahjudi menyerahkan bantuan CSR kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Senin (22/3) 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Respon dan gerak cepat ditunjukkan BNI 46 melihat bencana banjir  melanda Kota Bima. CSR berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta diserahkan Kepala BNI 46 Bima, Dwi Wahjudi kepada Sekda Pemerintah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Senin (22/3).

Dwi menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya sejumlah kelurahan dihantam banjir pada Sabtu (20/3). Melihat bencana tersebut, pihaknya langsung mengucurkan bantuan CSR untuk para korban banjir.

Bantuan ini kata Dwi, bentuk komitmen BNI 46 bersama-sama dengan Pemerintah Kota Bima menanggulangi bencana di Kota Bima. "Harapan kami, semoga CSR ini berguna dan dimanfaatkan dengan baik, " harapnya.

Sekretrais Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs H Mukhtar  memberikan apresiasi yang tinggi kepada BNI 46 Bima.  Cepat merespon bencana yang terjadi di Kota Bima.

"Bencananya kemarin, komunikasi kemarin dan langsung diserahkan CSR  hari ini, " ujar sekda.

Bantuan dari BNI 46 ini akan disampaikan kepada korban banjir di sejumlah kelurahan di Kota Bima Sabtu lalu. Seperti, di Kelurahan Sambinae dan Kadole.

"Kami sampaikan terimakasih kepada BNI 46 atas atensi yang luar biasa, " katanya berterimakasih. (tin)

 

Kamis, 18 Maret 2021

Pasien Demam Berdarah Harus Segera Ditangani Secara Medis

Ahmad S Sos
Ahmad S Sos
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima mencatat, sebanyak 54 pasien terpapar penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasien tersebar pada semua wilayah di Kota Bima, dengan kasus terbanyak di wilayah Puskesmas Penane, Kecamatan Raba.

"Sebagian besarnya pasien anak-anak. Karena imun tubuh mereka belum kuat, mudah diserang DBD," jelas Sekretaris Dikes Kota Bima, Ahmad S Sos, Rabu (17/3).

Menangkal reaksi DBD, warga diminta segera mendatangi Puskesmas terdekat. Untuk mendapat penanganan medis. Jika tidak, kata Ahmad, akan fatal. Kebanyakan pasien DBD yang meninggal dunia sebelumnya, karena terlambat ditangani pihak medis.

Seperti yang terjadi pada pasien di Kecamatan Mpuda beberapa waktu lalu. Pasien tersebut baru ditangani pihak medis setelah 7 hari dirawat di rumahnya.

"Nyawa anak itu tak tertolong, karena mereka terlambat bawa anaknya ke Puskesmas terdekat. Seharusnya setelah tahu anak itu sakit, mereka cepat bawa ke Puskesmas," akunya.

Ahmad mengatakan, Dikes Kota Bima intens memberikan penyuluhan tentang kebiasaan hidup bersih pada masyarakat. Sebagai upaya pencegahan penyakit DBD.

Terutama, meminta agar warga membersihkan wadah penampung air, pot bunga dan ruang kecil. Seperti, di sela dinding rumah dengan lemari, sofa dan lain-lain.

”Karena ruang tersebut berpotensi jadi sarang nyamuk DBD,” jelas Ahmad.(cr-jul)

Selasa, 16 Maret 2021

Ratusan Personil Polres Bima Kota Jalani Vaksin Covid-19 Tahap 1

Suntik Vaksin
Anggota Polres Bima Kota disuntik vaksin di aula Polres Bima Kota, Selasa (16/2) 


BimaNews.id,KOTA BIMA-Sekitar 400 dari jumlah personil Polres Bima Kota 501 orang divaksin covid-19, pada Selasa (16/3). Sedangkan100 personil lain telah mendapatkan vaksin di PKM di wilayah domisili masing-masisng. 

Karena jumlah personil yang divaksin cukup banyak, akan berlangsung selama empat hari ke depan. 

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono sebelum vaksinasi dimulai, memberikan penegasan kepada anggotanya untuk tidak merasakan hebat karena belum terpapar Covid-19. 

"Biar sudah vaksin juga, harus tetap jaga diri dengan tetap menerapkan Prokes Covid, " ingatnya. 

Sekretaris Dikes Kota Bima, Ahmad menjelaskan, vaksinasi di Polres Bima Kota, merupakan tahap 1 bagi kalangan Polri.  Mereka masuk kategori prioritas untuk divaksin setelah tenaga kesehatan, karena memberikan pelayanan publik. 

Vaksin sinovac kata dia,  sudah terbukti aman di seluruh dunia.

Vaksin Covid-19 di Polres Bima Kota diawali oleh Kabag dan Kasat dilanjut kepada anggota maupun siswa Diktukba Polri. (tin)

Senin, 15 Maret 2021

Wali Kota Lantik Julhaidin Sebagai Dirut Perumda Bima Aneka

Lantik
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi melantik Dirut Perumda Bima Aneka dan Badan pengawas di Aula Pemkot Bima, Senin (15/3) 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas Bima Perumda Bima Aneka dilantik Wali Kota Bima. Pelantikan itu berlangusng di aula Pemkot Bima, Senin (15/3).

Julhaidin SE dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka dan Drs. Ec. H Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas. Hadir pada acara itu Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, para Asisten, seluruh Pimpinan OPD Kota Bima, pimpinan BUMN/BUMD dan lain-lain.

Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi berharap, dengan dilantik dan disumpah,  pejabat Perumda mampu memikul tanggung jawab dengan baik dan maksimal.  Sehingga bisa mengembangkan dan memajukan usaha masyarakat kota Bima.

"BUMD ini yang perdana terbentuk di Kota Bima. Perumda Aneka diharpkan mampu menjadi perusahaan yang bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat di Kota Bima," harap Wali Kota.

Keberhasil Perumda Aneka kata Lutfi, sangat ditentukan dari dukungan berbagai pihak. Apalagi Perumda ini adalah milik pemerintah. "Kita harus mensupportnya,  karena ini milik pemerintah, dan  tidak mungkin  berjalan sendiri," terangnya. 

Pembentukan  BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tentu berdasarkan aturan yang ada. Diharapkan keberadaan perusahaan daerah ini berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan deviden keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat.

"Badan usaha harus jelas marginnya, koridornya tidak boleh keluar dari akta notaris dan ketentuan yang berlaku, " tandas orang nomor satu di Kota Bima ini.

Diakhir sambutannya, wali kota mengatakan, masukan dari berbagai dijadikan pertimbangan sehingga BUMD bisa berjalan dengan baik. Ketika BUMD sudah bisa menghadirkan deviden, berarti sudah mulai berkembang dan bernafas. (tin)

 

Kamis, 11 Maret 2021

Masuk Nominasi PPD 2021, Wali Kota Minta semua Bekerja Keras

HM Lutfi
H. Muhammad Lutfi
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Kota Bima kini menuju event bergengsi nasional yakni, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021, dengan menyisihkan puluhan daerah lain. Data dari Protokol dan Komunikasi (Prokopim) Kota Bima, Kota Bima masuk 17 daerah yang dinilai tahap II PPD 2021.

Kepastian ini diketahui, setelah ada surat dari Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Taufik Hanafi MUP. Melalui surat nomor 02700/D.9/03/2021 tanggal 9 Maret 2021.

Penilaian PPD 2021 oleh tim pusat, meliputi 3 tahap. Yaitu penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Kota Bima berhasil melewati tahap I penilaian dokumen PPD 2021, dengan hasil di atas rata – rata. Sehingga disebut sebagai kabupaten dan kota nominasi.

Kota Bima dijadwalkan akan mengikuti proses lebih lanjut, yaitu penilaian tahap II presentasi dan wawancara secara virtual tanggal 15 - 19 Maret 2021.

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE meminta perangkat daerah terkait untuk bekerja keras mempersiapkan keikutsertaan dalam PPD 2021 ini. "Kita optimis Kota Bima pasti mampu meraih hasil prestasi ini ke tahap yang lebih tinggi apabila dibarengi dengan kerja keras yang maksimal", ujarnya.

Ruang lingkup penilaian PPD meliputi 4 aspek yaitu, proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah, pencapaian pembangunan daerah, dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur dengan pencapaian tahap I ini. Namun tidak boleh terlena, kinerja harus terus ditingkatkan. Meski kondisi sekarang menjadi berat akibat pandemi Covid-19, namun komitmen untuk pembangunan di Kota Bima ini harus tetap berjalan sesuai rencana,” imbuh wali kota.

Sasaran yang akan dicapai melalui PPD adalah terciptanya keserasian perencanaan dan pelaksanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (tin)

Senin, 08 Maret 2021

Wali Kota Ajak Semua Elemen Komitmen Jadikan Kota Bima Kota Layak Anak

Launching

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE memukul gong saat launching Kota Bima sebagai Kota Layak Anak (KLA) 

 

BimaNews.id,KOTA BIMA-WAli Kota Bima H Muhammad Lutfi SE melaunching Kota Layak Anak (KLA). Launching ini dilakukan di tengah tingginya kasus kekerasan seksual pada anak selama dua bulan terakhir.

Pemkot Bima juga sosialisasikan Perda Nomor 11 tahun 2020, tentang Kota Layak Anak  Kota Bima. Kegiatan itu dilaksanakan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Bima, di Gedung Seni Budaya,  Senin (8/3).

Hadir pada acara itu Kepala DPPA Provinsi NTB, Sekretaris daerah Kota Bima, Asisten, Staf Ahli, Kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Bima. Ketua Organisasi wanita Kota Bima, Perwakilan Kapolres dan Dandim 1608/Bima.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Bima,  H Ahmad SE mengatakan, launching sekaligus sosialisasi ini untuk meningkatkan komitmen antara pemerintah daerah dan stakeholder terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak.

"Kegiatan ini dimaksudkan pula untuk mengintegrasikan potensi SDM, keuangan, sarana dan prasarana untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Sekaligus menjadi dasar bagi OPD mengiplementasikan KLA melalui program dan kegiatan," tambahnya.

Diakhir sambutannya Kepala DPPA Kota Bima mengharapkan terwujudnya Kota Bima menjadi kota layak anak ke depan.

Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dalam sambutannya menyampaikan, anak merupakan aset yang sangat penting. Sebagai generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi pilar utama pembangunan.

Karena itu kata dia, anak harus mendapatkan perlindungan dan perhatian sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat.

"Untuk mewujudkan KLA harus dimulai dari keluarga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan seterusnya hingga Nasional,’’ jelas wali kota.

Selain tentang perlindungan dan hak-hak anak, juga tentang kewajiban orang tua juga perlu dikedepankan. Pengawasan bersama menjadi hal penting, demikian pula pola asuh dan pengajaran kepada anak-anak.

Dengan lahirnya kebijakan KLA, Lutfi berharap dapat menciptakan keluarga yang sayang anak. Rukun tetangga atau lingkungan peduli anak. Kelurahan dan kecamatan layak anak, yang pada akhirnya tercipta Kota yang layak bagi anak.

Apalagi kasus kekerasan seksual terhadap anak selama dua bulan terakhir telah mencetak rekor baru dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Selama 2 bulan, telah terjadi 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak. (tin)

 

Minggu, 07 Maret 2021

Supaya Tepat Sasaran, Dinsos Kota Bima Perbaiki Ribuan Data Warga Penerima Bantuan

bantuan Sosial
Ilustrasi (Google)
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima memperbaiki 6.596 data penerima bantuan sosial di masa pandemi. Agar bantuan yang disalurkan tidak salah sasaran.

Perbaikan itu sesuai surat Kementerian Sosial diterima Dinsos Kota Bima belum lama ini. Perihal perbaikan data Nomor Induk Keluarga (NIK) penerima beberapa jenis bantuan sosial.

Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan Kelembagaan Dinsos Kota Bima H Iksan mengaku, saat ini tenaga lapangan sedang digenjot agar segera mendata dan mengecek kembali data yang ada.

Pendataan disesuaikan dengan kondisi terkini, berdasarkan by name by addres. Artinya jelas Ikhsan, petugas akan mendatangi setiap rumah penerima bantuan berdasarkan NIK untuk diverifikasi faktual di tempat.

"Tim kami terdiri dari operator, tenaga pendamping serta instansi terkait, saat ini sudah turun ke lapangan. Sedangkan tenggat waktu perbaikan data sampai tanggal 8 Maret ini. Tapi akan diperpanjang sesuai kondisi, bila ada data perbaikan lagi," jelasnya, Jumat (5/3).

Beberapa data penerima bantuan yang akan dikroscek di lapangan nanti sebut Ikhsan, yaitu penerima manfaat kategori BST, Bansos Pangan dan PKH dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.596.

“Pendataan kembali ini tidak hanya di Kota Bima, tapi berlaku di seluruh Indonesia sehingga membutuhkan waktu dan proses,” katanya.

Masyarakat yang akan didata, diminta koperatif dan transparan akan kondisi yang ada. Sehingga proses pendataan bisa cepat dan efisien.

“Sehingga bisa rampung cepat dan segera dikirim ke pusat,” pungkas Ikhsan. (tin)

Jumat, 05 Maret 2021

Status Covid-19 di Kota Bima Berubah Menjadi Orange

Peta Covid
Peta penyebaran Covid-19 daerah di Pulau Sumbawa yang sudah keluar dari zona merah
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Sempat kembali zona merah, menyusul banyak warga yang terpapar Covid-19, kini Kota Bima dinyatakan keluar dari zona merah. Perubahan status itu dirilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB sekitar pukul 17.00 Wita pada Kamis (4/3).

Dari rilis yang sama, tim gugus tugas Covid-19  Provinsi NTB, juga mengumumkan tingkat kesembuhan yang tinggi dari pasien yang dirawat. Yakni sebanyak 74 orang, delapan diantaranya merupakan warga Kota Bima.

Dari peta sebaran yang terlihat, Kota Bima kini berubah warna menjadi orange atau zona dengan resiko sedang. Sama dengan dua daerah tetangga, Kabupaten Bima dan Dompu.

Sedangkan untuk Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, kondisi persebaran kasus baru Covid-19 lebih baik. Sehingga ditetapkan sebagai zona kuning atau zona dengan resiko rendah.

Tim Gugus Covid-19 Provinsi NTB, juga mengeluarkan peringatan adanya penambahan kasus baru meski ada perubahan zona. Karena dari hasil swab, ada penambahan 49 kasus baru yang berasal dari sejumlah daerah di NTB, diantaranya di Kabupaten Bima 3 orang dan Kabupaten Dompu 1 Orang. Sedangkan untuk Kota Bima,  tidak ada penambahan kasus baru.

Kewaspadaan dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, harus tetap dilakukan. Menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan mengkonsumsi makanan serta minuman yang sehat. (tin)

Disnaker Kota Bima Buka Kuota Tenaga Perawat ke Jepang

H Tafsir
H Tafsir
 

KOTA BIMA-Kabar gembira bagi warga Kota Bima yang berminta menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di bulan Maret ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima membuka kuota penerimaan tenaga perawat untuk bekerja di Jepang. 

Kepala Disnaker Kota Bima, H Tafsir mengaku, menerima surat dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Deputi bidang penempatan dan perlindungan kawasan Asia dan Afrika. Kota Bima mendapat izin untuk membuka lowongan kerja ke luar negeri.

Lowongan kerja yang dibuka adalah tenaga perawat rumah sakit dan perawat panti jompo untuk bekerja di Jepang. Kuota dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Maret.

Untuk menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja yang berminat ke Negara Sakura, pihaknya membuka pendaftaran bagi calon PMI. Dengan mendatangi Kantor Disnaker, jalan Soekarno Hatta, depan SMAN 1 Kota Bima. Atau bisa mendaftar melalui website http://g2g.bp2mi.go id.

"Secara teknis proses awal pendaftaran, kemudian seleksi administrasi dan fisik. Bila semua tahapan dan persyaratan terpenuhi, peserta akan mengikuti kegiatan pelatihan, " beberapa Tafsir.

Selama pelatihan sebutnya, seluruh biaya ditanggung pemerintah Jepang. Bahkan tunjangan selama pelatihan juga diberikan.

Setelah pelatihan, tenaga kerja akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah disampaikan pemerintah Jepang. Untuk jadwal akan dikabarkan lebih lanjut.

"Selama bekerja di Jepang, PMI akan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk gaji yang cukup tinggi, " tandas mantan Sekretaris Bappeda Kota Bima ini. (tin)

 

Rabu, 03 Maret 2021

Sanksi Nakes Mogok Kerja, Tunggu Putusan Wali Kota!

Drs H Mukhtar MH
Drs H Mukhtar MH
  

BimaNews.id,KOTA BIMA-Mogok kerja dilakukan para tenaga kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu, kini berbuntut. Inspektorat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap aksi mogok itu pada Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE.

Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH dikonfirmasi mengaku, LHP telah selesai. Hasilnya, telah diserahkan Inspektorat kepada wali kota.

"Tunggu Pak Wali dulu untuk tindakan selanjutnya," kata Sekda, Selasa (2/3.

Ditanya soal dalang aksi mogok kerja tersebut, Sekda enggan mengungkap secara detail. "Saya belum baca, nanti tunggu saja dari Pak Wali," tandasnya.

Diketahui, mogok kerja dilakukan para Nakes karena menuntut kesetaraan tunjangan kinerja (Tukin).

Sekda Kota Bima sebagai pimpinan ASN pun, bertindak tegas dengan meminta Inspektorat memeriksa seluruh Nakes yang terlibat mogok kerja saat itu.

Bahkan Pemkot sendiri sudah menyatakan, ada aktor utama yang membekingi aksi mogok kerja tersebut. (tin)

 

Selasa, 02 Maret 2021

Canangkan Zona Integritas, Polres Bima Kota Komitmen Tegakkan Birokrasi Bersih

Zona Integritas
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menandatangani pencanangan zona integritas   wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Polres Bima Kota Bima
 


BimaNews.id,KOTA BIMA-Polres Bima Kota sebagai bagian dari Korps Kepolisian Negara RI, siap bekerja dan berkomitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dengan menegakkan birokrasi yang bersih.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono. Saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Polres Bima Kota, Selasa (2/3).

Pencanangan WBK dan WBBM dihadiri Forkompinda, Sekda Kota Bima, BNNK Bima, MUI Kota Bima, Kepala Imigrasi Bima, para Kepala OPD dan tokoh masyarakat wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres menjelaskan, pencanangan WBK dan WBBM sebagai sosialisasi dari bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan mewujudkan aparatur yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pencanangan wilayah bebas korupsi sambung Haryo Tejo, sebagai bagian dari program nasional di bawah koordinasi Kemenpan RB.

Ada beberapa faktor yang menjadi indikator penilaian dan berhasilnya program bebas korupsi. Diantaranya, perubahan manajemen birokrasi dan pelayanan yang lebih baik, penataan sisitem kerja yang terukur, manajemen sistem aparatur, penguatan pengawasan dan faktor kualitas pelayanan publik. 

"Semua indikator itu, dalam rangka  membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri," sebutnya.

Haryo berharap, pencanangan ini sebagai pemacu semangat seluruh aparatur di Polres Bima Kota. Termasuk adanya perubahan dan  hasil positif pada penegakkan hukum dan fungsi pelayanan dan pengayoman pada masyarakat.

"Diharapkan pula dukungan semua pihak agar dengan pencanangan ini, kerja polisi lebih baik dan lebih berkualitas lagi," pungkasnya. (tin)

Kamis, 25 Februari 2021

Sebut Bima Gudang Atlet Potensial, Wali Kota Temui Menpora Untuk Bangun GOR

Temui Menpora

Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi saat bertemu dengan Menpora RI, Dr Zainuddin Amali SE MS


BimaNews.id,KOTA BIMA-Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE memiliki perhatian serius terhadap pembinaan dan pengembangan atlet di Bima. Itu terlihat dengan keinginannya membangun GOR di Kota Bima.

Keinginan membangun Gelanggang Olahraga (GOR) itu disampaikan H Lutfi ketika menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Dr H Zainuddin Amalii SE MSi, Kamis (25/2) di ruang kerjanya. Wali Kota Bima saat itu hadir bersama Kadis Pariwisata dan Kabid Pemuda dan Olahraga Kota Bima.

GOR yang akan dibangun itu akan menghabiskan anggaran sekitar  Rp 30 Miliar. Pembangunannya akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

“Kami telah merencanakan pembangunan GOR, dan itu sebagai gedung pertama yang dibangun di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae, Kota Bima, " kata wali kota pada Menpora.

Kepada Menpora, wali kota menyebut, Kota Bima memiliki segudang potensi atlet untuk berbagai cabang olahraga. Sayangnya, belum memiliki sarana dan prasarana olahraga yang memadai, sehingga pembinaan  atlet  tidak bisa maksimal.

Keterbatasan fasilitas penunjang  lanjutnya, membuat program pembinaan dan pengembangan berbagai cabang olahraga di Kota Bima terhambat. Padahal potensi untuk melahirkan atlet berkualitas sangat besar.

“GOR yang akan kami bangun dilengkapi tribun, musalla, ruang ganti dan fasilitas latihan yang representatif untuk atlet," jelas wali kota kepada Menpora.

Menpora Dr Zainuddin Amali SE MSi menyambut baik dan mengapresiasi rencana pembangunan  GOR di Kota Bima. Akan menjadi prioritas Kemenpora RI untuk penganggarannya nanti. (tin)


Selasa, 16 Februari 2021

Selain Covid-19, Kasus DBD di Kota Bima Melonjak

Demam Berdarah
Ilustrasi (google)
  

BimaNews.id,KOTA BIMA-Hingga saat ini, Kota Bima masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Ironisnya, kasus penyakit tahunan lain, yakni demam berdarah dengue (DBD) juga melonjak. 

Januari hingga pertengahan Februari 2021, tercatat sudah terdapat 25 kasus DBD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima H Azhari mengatakan, 25 kasus yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegiety termasuk tinggi karena terjadi hanya dalam waktu 1 bulan lebih. 

"Ini sudah termasuk tinggi lonjakannya," ujar Azhari.

Dari pendataan yang dilakukan Dikes, dua kelurahan paling banyak kasus DBD ada di Kecamatan Asakota dan Raba.

"Kasus DBD semua ada di lima kecamatan, tapi dua kecamatan ini yang paling banyak," jelas dia.

Azhari mengaku, Dikes sedang fokus menyosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Karena untuk memutus mata rantai penyebaran nyamuk Aedes Aegety, tidak hanya dengan fogging tapi dengan menghancurkan sarang nyamuknya.

"Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, tapi tidak membunuh jentik dan telurnya. Satu-satunya cara dengan hidup bersih agar sarangnya tidak ada," jelas Azhari.

Meski demikian tambah dia, sosialisasi yang dilakukan juga didampingi dengan abatenisasi. Selain itu, penyemprotan di daerah yang dianggap tinggi tingkat penularannya. (tin)

 

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu