Bima News: HukKrim
Tampilkan postingan dengan label HukKrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HukKrim. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Maret 2022

Kasus Menonjol di Langgudu Kabupaten Bima, Pencurian Ternak dan Tawuran Pelajar

Polsek
Kantor Polsek Langgudu
 

BimaNews.id, BIMA-Selain tindak pidana pencurian, kasus kriminal tertinggi awal tahun di Kecamatan Langgudu adalah tawuran antar pelajar. 

Kapolsek Langgudu, Iptu Kodrat mengatakan dua diantara tindak pidana pencurian sudah dilimpahkan ke Polres Bima. Bahkan telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Sementara kasus yang melibatkan pelajar sudah berakhir secara damai antara pihak pelaku dan korban," katanya saat dikonfirmasi via HP, Senin (7/3).

Sementara kasus penganiayaan, penipuan dan tindakan kekerasan lain tidak begitu banyak. "Selama saya tugas di sini, tidak ada kasus yang menonjol selain pencurian dan tawuran pelajar," terang Kodrat.

Teken kasus kriminal di wilayah kelahiran Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer itu, berbagai cara akan dilakukan. Mulai dari sosialisasi, hingga melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat.

"Kami akan arahkan Babinkantibmas untuk intens berbaur dengan warga," katanya.

Semakin dekat hubungan emosional polisi dengan masyarakat, menurut dia akan tercipta kesadaran permanen. Sehingga potensi mereka untuk melakukan kejahatan akan terus berkurang.

Karena, akan dianggap menghianati hubungan yang telah dibangun, jika kemudian mereka bertindak yang berlawanan dengan hukum.

"Sebenarnya untuk mengubah prilaku masyarakat itu tergantung pendekatan yang kita lakukan,"  jelasnya. (jul)

 

 

Sabtu, 19 Februari 2022

Keluyuran Tengah Malam, Bawa Senpi, Sajam dan Kunci T, Dua Pria di Bima Diamankan

Diamankan
Dua oknum warga asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diamankan karena ditemukan membawa Senpi, Sajam dan Kunci T di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Sabtu dinihari (19/2)

BimaNews.id, BIMA-Tim Puma Polres Bima yang sedang partoli KYRD (antisipasi premanisme dan kriminaitas) mengamankan 2 orang asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka diamankan di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo sekitar pukul 01.00 Wita, Sabtu dinihari (19/2)

Dari tangan dua warga inisial AD, 22 tahun dan IP, 23 tahun diamankan sejumlah barang bukti.  Yakni, satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan, dua parang, satu kunci T dan dua unit sepeda motor.

‘’Dua oknum warga ini diduga kuat sebagai pelaku kejahatan,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Sabtu (19/2).

Senpi
Senjata Api (Senpi) rakitan, dua senjatar tajam dan kunci yang diamankan dari dua oknum warga asal Desa Tolouwi, Sabu dinihari (19/2)

Sebelumnya kata Adib, pihaknya mendapat laporan masyarakat, di Pantai Kalaki kerap terjadi aksi kejahatan. Tim Puma dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin saat itu sedang patroli meluncur ke Desa Kalaki.

Alhasil ditemukan dua oknum warga dengan gelagat yang mencurigakan. Ketika digeledah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut.

‘’Dua pelaku bersama barang bukti lantas digiring ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,’’ tutupnya. (red)

Senin, 14 Februari 2022

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Pembobol Dua Kantor Dinas di Kota Bima Dibekuk

Dibobol Maling
Kondisi di salah satu ruangan di kantor Disnakertrans Kota Bima yang berantakan akibat diobrak-abrik maling pada Minggu dinihari (13/2).

BimaNews.id, KOTA BIMA– Kanto Dinas Pekejaan Umum dan Dinas Tenaga Tenaga Kerja Kota Bima dibobol maling. Akibatnya, sejumlah barang elektronik seperti drone, 4 unit laptop, komputer, sound system, 2 unit Hp dan uang Rp 50 juta, raib digondol maling.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, setelah diselidiki, identitas pelaku diketahui. Yakni, inisial SL alias Subur, 22 tahun asal Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dengan gerak cepat anggota, pelaku berhasil ditangkap, Minggu malam (13/2). Petugas juga melumpuhkan kedua kaki pelaku karena berusaha kabur. Petugas sebelumnya sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah inisial AN, dari desa yang sama.

“Sekarang keduanya sudah diamankan di Polres Bima Kota bersama barang bukti,” jelas Rayendra, Senin (14/2).

Subur ungkap Rayendra, merupakan residivis dan spesialis pembobol rumah dan kantor di wilayah Bima. Kini, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang hasil curiannya itu dijual pada AN.

Aksi pertama dilakukan di Kantor Dinas PU pada Sabtu malam (5/2). Dia berhasil masuk ke ruangan kantor dengan mencongkel pintu. Kemudian mengambil drone, laptop, HP dan sejumlah uang tunai.

Sementara di Kantor Dinas Tenaga Kerja dibobol pada Sabtu dini hari (12/2). Modusnya sama. Pelaku masuk ke sejumlah ruangan dengan mencongkel pintu. Lalu mengambil sejumlah barang elektronik bernilai jutaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Ir H Tafsir mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 Wita Sabtu (12/2). Namun, penjaga kantor, Khairuddin baru mengetahui kantor dibobol pada pagi hari. Padahal malam itu dia tidur di salah satu ruangan yang dimasuki maling.

“Dia kaget setelah melihat tiga pintu ruangan terbuka. Setelah di cek ternyata laptop, sound sistem, komputer dan monitor hilang,” ungkap Tafsir.

Akibat kejadian itu, dilaporkan ke Polres Bima Kota. Setelah pelaku ditangkap, kini sebagian barang bukti sudah dikembalikan.

“Yang belum tinggal satu unit Laptop. Mungkin sudah dijual oleh pelaku,” katanya. (red)

Senin, 07 Februari 2022

1,670 Liter Miras Diselundupkan dari NTT Digagalkan KP3 Pelabuhan Sape Bima

Miras
1.670 liter Miras jenis Sofi yang diselundupkan melalui Pelabuhan Sape asal NTT saat dibongkar di Polsek Sape, Kabupaten Bima, Minggu sore (6/1) 
 

BimaNews.id, BIMA-Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis Sofi yang diselundupkan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) digagalkan polisi di Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima Minggu sore (6/1). Untuk mengelabui polisi, puluhan jerigen Miras tersebut dibungkus dengan karung ditutup dengan barang lain.

Tapi, sayang aksi pelaku gagal. Truk pengangkut Miras tersebut langsung dihadang saat ke luar dari kapal fery oleh anggota KP3 Laut Sape.

Kapolsek Sape Kompol Muslih mengatakan, 1.670 liter Miras tersebut dikemas dalam 40 jerigen ukuran 35 liter. Kemudian 12 jerigen ukuran 20 liter dan 6 jerigen ukuran 5 liter.

“Miras ini didatangkan dari Labuan Bajo untuk diedarkan di Kecamatan Sape dan Lambu,” ungkap Muslis dihubungi Minggu malam (6/2).

Selain Miras, anggota juga mengamankan seorang supir truk inisial SS, 35 tahun. Sementara pelaku kata dia, kabur. Awalnya pelaku sempat berada di kapal, lalu pergi setelah Miras miliknya dihadang polisi.

“Pintar juga pelaku. Tapi, identitasnya sudah diketahui, asal Kecamatan Lambu,” jelas Muslih.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polsek Sape. Barang bukti rencananya akan dioserahkan ke Polres Bima Kota untuk dimusnakan.

Modus penyelundupan Miras kali ini kata dia, terbilang berani. Biasanya, Miras dibongkar di tengah laut, dijemput dan diangkut dengan perahu. Kemudian Miras tersebut dibongkar di suatu tempat yang sulit dijangkau polisi.

“Biasanya, mereka punya jalur tikus untuk membongkar Miras dari NTT. Karena sering ketahuan, mungkin kali ini pelaku mengira polisi tidak tahu kalau Miras didatangkan melalui pelabuhan,” (red)

Sabtu, 29 Januari 2022

Jatuh dari Motor Saat Kabur, Spesialis Curanmor Diamuk Warga

Maling
Ilustrasi Google
 

BimaNews.id,BIMA-Spesialis Curanmor inisial JD asal Kecamatan Belo, Kabupaten Bima babak belur diamuk warga di Kelurahan Melayu Kota Bima, Jumat malam (28/1). Remaja 18 tahun ini kedapatan curi sepeda motor, lalu terjatuh saat kabur.

Beruntung pelaku selamat. Tim Puma 1 bersama sejumlah anggota Polsek Asakota berhasil mengamankan dan mengevakuasi pelaku dari kepungan warga.

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, pelaku kedapatan mencuri sepeda motor di salah satu bengkel di Kelurahan Melayu, Jumat malam. Pelaku sempat lolos melarikan diri dari kejaran warga yang memergokinya.

Naasnya, JD yang dibonceng oleh rekannya terjatuh dari sepeda motor. Dia pun jadi bulan-bulanan warga.

“Sementara rekannya berhasil kabur,” jelas Rayendra.

Tim Puma 1 yang mendapat informasi langsung ke TKP. Dibantu anggota Polsek Asakota, pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah warga.

Proses evakuasi berlangsung tegang. Warga terus menyerang dan ingin menghakimi pelaku.  Meski sulit, namun tim berhasil meredam amarah massa. Pelaku pun berhasil dievakuasi.

“Kini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Kamis, 27 Januari 2022

Terekam CCTV, Bocah Curi Uang Rp 12 Juta dan 100 Gram Emas Ditangkap

Bocah
MS alias Bocah  pembobol rumah warga di Desa Bugis, Kecamatan Sape Kabupaten Bima saat diamankan di Polres Bima Kota, Rabu (26/1).

BimaNews.id, BIMA-MS alias Bocah, warga asal Kota Bima tak berkutik dibekuk polisi Selasa malam (25/1). Pemuda 23 tahun ini ditangkap karena mencuri emas 100 gram dan uang Rp 12 juta di salah satu rumah warga di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Aksi terduga pelaku sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari rekaman itu ciri dan identitas terduga pelaku diketahui.

"Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses," terang Kapolsek Sape Kompol Muslih, Rabu (26/1).

Pelaku membobol rumah warga di Desa Bugis Sape, Bima, pada Selasa sore (25/1). Saat itu korban sedang tidak berada di rumah.

Dalam aksinya, MS mengambil uang senilai Rp 12 juta. Kemudian menyabet perhiasan emas di lemari kamar korban. Berupa,  2 gelang, 5 buah cincin, 2 pasang anting, 1 kalung dan sepasang giwang.

"Kalau ditotal sekitar 100 gram," katanya.

Saat tiba di rumah, korban kaget melihat kamarnya berantakan. Setelah dicek, uang dan perhiasan raib. Korban langsung melaporkan kasus kehilangan itu pada Polsek Sape.

Selang beberapa jam identitas terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan. (red)

Selasa, 25 Januari 2022

Sedang Jalan, Kakek 54 Tahun di Bima Dibacok Pria Bercadar

Dibacok
Korban AB, kakek 54 tahun, warga Desa Kale'o, Kecamatan Lambu saat dirawat di RSUD Bima akibat dibacok pria bercadar, kejadiannya sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (24/1)


BimaNews.id, BIMA-Tidak jelas apa masalahnya, kakek, 54 tahun, warga Desa Kale’o Kecamatan Lambu Kabupaten Bima dibacok pria bercadar. Akibatnya,  pria berinisial AB itu harus dilarikan ke RSUD Bima, Senin (24/1).

Kasus pembacokan itu tejadi sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Lanta Timur Kecamatan Lambu. Korban yang saat itu sedang jalan tiba-tiba dibacok orang tak dikenal. Korban menderita luka di bagian kepala. 

Usai menganiaya korban, pelaku kabur. Beberapa warga berusaha mengejar, namun tidak berhasil.

Sementara korban dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Karena kondisinya melemah, korban dirujuk ke RSUD.

Kapolsek Lambu, Iptu M Ruhdin dihubungi via telepon membenarkan kasus pembacokan tersebut. Sekarang pihaknya sedang mengejar pelaku yang diduga kabur ke arah Kecamatan Langgudu.

“Sekarang kita lagi kejar pelaku di Langgudu. Nanti saya hubungi lagi,” katanya singkat. (red)

 

Jumat, 21 Januari 2022

Oknum Pelajar Nekad Curi HP Guru, Dijual, Uangnya Buat Judi

Oknum Pelajar
Oknum pelajar yang diduga mencuri HP guru diamankan Polres Bima Kota
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Seorang pelajar salah satu SMA di Kota Bima AA, 16 tahun, nekat mencuri handphone (HP) milik ibu guru. Remaja asal Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota sekitar pukul 10.30 Wita, kemarin (20/1)

’’Hasil penjualan HP itu diduga digunakan untuk judi online,’’ kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri, kemarin.

Tim Puma yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo menangkap juga rekannya SU, 26 tahun, warga Kecamatan Rasanae Timur. Serta seorang penadah SA, 31 tahun warga Kecamatan Rasanae Timur.

Penangkapan AM dan SU ini bermula dari laporan korban HS. Ibu guru itu melaporkan kehilangan HP di parkiran sekolah sekitar pukul 07.20 Wita, Jumat (14/1).

Tim Puma menelusuri keberadaan HP korban dengan melacak nomor IME. Hasilnya, anggota menemukan titik lokasi HP di lapangan Pahlawan, Kota Bima.

Tim pun bergegas ke lokasi penangkapan dan menemukan HP sedang berada di tangan AS. ’’Dia mengaku membeli HP dari SU seharga Rp 1,1 juta,’’ jelasnya.

Dari keterangan AS, anggota mencari keberadaan SU dan AM. Polisi menghubungi ketua karang taruna setempat agar menyerahkan dua pelaku.

’’Pelaku SU dan SA menyerahkan diri. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti HP curian di polres,’’ tandas Jufri.

Di hadapan polisi AM mengakui perbuatannya. Dia dan rekannya SU menjual HP kepada SA. Uang hasil penjualan HP curian digunakan untuk berjudi online. (ar)

Jumat, 14 Januari 2022

Tersangka Kasus Investasi Bodong Dilimpahkan ke Kejaksaan Dompu

Investasi
SAM tersangka kasus investasi bodong dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejari Dompu, Rabu (12/1).


BimaNews.id, DOMPU-Tersangka kasus investasi bodong berkedok arisan dengan tersngka SAM, 22 tahun dilimpahkan ke Kejari Dompu. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti pada Rabu (13/1).

’’Pelimpahan ini untuk kepentingan persidangan nanti,’’ kata Kasatreskrim Polres Dompu AKP Adhar, Kamis (13/1).

Dengan pelimpahan ini, penanganan kasus tersebut menjadi kewenangan Kejari Dompu. ’’Kami harap pihak yang dirugikan atas kasus ini untuk menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan,” imbau dia.

Tersangka  SAM asal Kelurahan Sadia, Kota Bima ini tersandung investasi bodong berkedok arisan. Ibu muda berambut pirang ini diduga menipu 11 orang korban. Rata-rata korban alami kerugian ratusan juta. 

Investasi bodong ini mulai dijalankan tersangka pada Juni 2021 lalu. Modusnya, tersangka mengajak para korban untuk investasi berkedok arisan duos. Jika investasi Rp 50 juta, akan mendapatkan keuntungan hingga Rp 70 juta dalam waktu 7 hari.

Untuk meyakinkan para korban, tersangka menawarkan keuntungan yang lebih besar dari uang investasi. Bahkan tersangka mengaku sebagai admin yang telah bekerja sama dengan perusahaan pembangunan BTN. Juga gudang-gudang pemilik bahan bangunan. Sehingga para korban tergiur ikut investasi.

Awalnya berjalan lancar dengan get standar. Korban mengirim uang sebesar yang diminta tersangka. Pada saat get atau jatuh tempo yang dijanjikan, tersangka tidak dapat mengirim uang kepada korban.

Korban mulai curiga dengan sikap tersangka yang tak kunjung mengembalikan uang mereka. Sehingga mereka melaporkan ke Polres Dompu. (red)

Selasa, 11 Januari 2022

Kirim PMI Secara Illegal, Dua Perempuan di Lotim Ditangkap

PMI
Dua orang perempuan asal Lombok Timur ditangkap karena diduga terlibat kasus pengirima PMI secara illegal
 

BimaNews.id, MATARAM-Polda NTB menangkap dua perempuan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Kedua orang itu SH dan DH, mereka diduga terlibat dalam pengiriman orang ke Turki sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si pada acara Konferensi Pers, Selasa (11/1) menjelaskan, penangkapan kedua terduga berdasarkan laporan LS. Korban warga Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur ini direkrut pada 2 Juni 2021 lalu

LS direkrut  oleh DH sebagai pekerja lapangan dengan sponsor SH untuk bekerja di luar negeri, sebagai Pengasuh Manula (Orang lanjut usia, red). Dijanjikan gaji Rp 21 juta untuk 3 bulan, dengan kontrak 2 tahun.

"Dengan janji itu korban LS bersedia diberangkatkan ke Jakarta untuk pembuatan paspor. Identitas korban dituakan dan mendapat uang tips  Rp 3 juta," jelas Artanto.

Sekitar dua minggu kemudian korban diberangkatkan ke Turki, dijemput agen setempat, dipekerjakan pada majikan (BABA). Selama bekerja, korban  kerapa menerima perlakuan tidak menyenangkan. Sering dicaci maki dan dimarahi tanpa alasan dari majikannya.

Tidak tahan dengan perlakuan itu, LS melarikan diri ke KBRI Ankara Turki, untuk meminta perlindungan. Sekaligus meminta tolong agar dipulangkan ke Indonesia.

Tanggal 11 Desember 2021,  korban dipulangkan pihak KBRI. Karena merasa ditipu sponsor, LS kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya pada SPKT Polda NTB.

"Dengan dasar laporan itu, kedua terduga pelaku  diringkus tim Ditreskrimsus Polda NTB, Senin (10/1),’’ bebernya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pengiriman PMI dilakukan SH dan DH Ilegal. Tidak memiliki dokumen pengiriman yang sah dari pemerintah.

Selain itu data Korban juga dipalsukan. Usia LS ditambah, agar diterima pihak Turki.

Untuk pemalsuan berkas dilakukan kedua oknum, masih didalami kasusnya. Apakah ada keterlibatan orang dalam atau hanya mereka yang melakukan hal itu untuk mengelabui petugas.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abri Danar Prabawa tidak membenarkan tenaga kerja direkrut secara perseorangan. Tanpa melalui PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indoensia)  yang resmi dan sesuai prosedur.

Dia mengapresiasi tindakan cepat dilakukan Polda NTB, mengungkap pengiriman PMI illegal di NTB. Diharapkan, kejadian tersebut memberi efek jera bagi para pelaku, sekaligus pembelajaran bagi calon PMI. (red)

Polisi Kembali Dilempari Batu Saat Tangkap Pengedar Sabu

Narkoba
Pelaku HY, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo diamankan bersama barang bukti di Polres Bima.

 BimaNews.id, BIMA-Aksi pelemparan polisi saat menangkap pengedar narkoba kembali terjadi di Bima. Kali ini terjadi saat penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) HY, 34 tahun dan istrinya SR, 41 tahun di Desa Tambe Kecamatan Bolo, Senin (10/1).

Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, penangkapan pasutri tersebut anggota sempat bersitegang dengan warga. Sekelompok warga menyerang polisi hingga melempari batu saat terduga pelaku diangkut ke mobil.

"Anggota mengeluarkan tembakan peringatan dan akhirnya warga membubarkan diri," terang Adib.

Pasutri tersebut digerebek di rumahnya Senin sekitar pukul 13.30 Wita. Dari hasil geledah, ditemukan  16 poket sabu seberat 0,70 gram.

Diamankan juga dua senjata tajam, alat hisap sabu, puluhan lembar klip kosong, sedotan, handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.

Penangkapan HY berawal dari informasi masyarakat. Dilaporkan, sering transaksi sabu di rumahnya.

"Informasinya HY sudah enam bulan terakhir mengedarkan sabu di seputar Kecamatan Bolo,’’ ungkapnya.

Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa bergegas menyelidiki. Alhasil, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di rumah HY. 

Anggota langsung bergerak cepat mengepung rumahnya. Melihat kedatangan polisi, HY sempat berkelit. Dia berdalih tidak menyimpan sabu. ’’Anggota geledah badan HY dan tidak ditemukan sabu,’’ ujarnya.

Penggeledahan berlanjut di kamar HY. Saat memeriksa isi lemari, anggota menemukan beberapa poketan sabu. Petugas menggeledah juga kamar tengah dan menemukan sabu di atas lemari. Terakhir, anggota menemukan sabu di belakang jam dinding. 

’’Dari tiga tempat itu, anggota menemukan 16 poket sabu,’’ sebutnya.

Pelaku HY akhirnya tak bisa lagi mengelak. Dia pun mengakui kalau barang haram itu miliknya. ’’Kami amankan HY dan istrinya SR,’’ jelasnya. 

Dia menambahkan pelaku HY masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan sabu. Sedangkan istrinya SR masih diperiksa sebagai saksi. "SR akan dites urin. Jika negatif akan dipulangkan, jika positif akan direhab," pungkas Adib. (red)

Dihadang Saat Pulang Malam, Siswa SMA di Dompu Dibacok

Pelaku
Pelaku pembacokan siswa SMA, JM, 18 tahun, warga Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Dompu diamankan Polsek Woja

BimaNews.id, DOMPU-Tidak jelas apa masalahnya, MN, 15 tahun asal Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu tiba-tiba saja dibacok. Pelakunya  JM, 18 tahu, warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u

Siswa kelas 1 SMA ini dibacok  saat melintas di depan Kantor Desa Daha. Korban yang saat itu boncengan sepeda motor dihentikan pelaku bersama teman-temannya, korban kemudian dibacok.

Kapolsek Hu’u Ipda Agustamin, SH mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita, Senin (10/1). Lokasi kejadiannya di depan kantor Desa Daha.  Akibatnya, korban mengalami luka bacok di lengan kanan. Korban kini masih dirawat di Puskesmas.

“Sementara pelaku JM berhasil ditangkap di kampungnya beberapa jam usai membacok korban,” ungkap Agustamin.

Kejadian ini kata dia, ketika korban boncengan dengan temannya hendak pulang dari Desa Rasabou menuju Desa Hu'u. Ketika melintasi di depan Kantor Desa Daha tiba-tiba pelaku dan beberapa temannya memberhentikan laju sepeda motor korban.

“Tanpa ba bi bu, pelaku langsung membacok korban,” jelasnya.

Setelah membacok korban, pelaku kabur. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Anggota Polsek yang mendengar kejadian itu bergerak cepat ke TKP. Mengantisipasi keributan antar kampong, pelaku berhasil ditangkap Selasa dini hari (11/1).

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut. Motifnya masih kita dalami,” katanya.

Pasca kejadian anggota masih berjaga-jaga dan terus melakukan penggalangan terhadap masyarakat dua desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Termasuk melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga agar menyerahkan kasus ini pada kepolisian.

"Alhamdulillah, kamtibmas dua desa saat ini aman dan kondusif,” pungkas Agustamin. (red)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu