Bima News: Headline
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 November 2025

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

PWI


bimanews.id-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa para jurnalis harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan agar tetap relevan dalam ekosistem media yang terus berkembang.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai fondasi utama seorang wartawan. "Apa yang harus dilakukan dalam beradaptasi pertama menjaga integritas dan kualitas wartawan. Artinya wartawan harus makin memperkuat jati diri profesional dengan menguatkannya dengan kaidah-kaidah jurnalistik," ujarnya di sela kegiatan Pekan Pendidikan Wartawan yang digelar PWI Lampung di Bandarlampung, Senin, (17/11).

Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menambahkan bahwa wartawan wajib mengedepankan ketelitian dan akurasi dalam setiap karya jurnalistik.

 "Kemudian, wartawan juga harus mencari fakta yang akurat, memverifikasi data dari sumber yang kredibel atau dapat dipercaya sehingga karya-karyanya juga memeriksa dan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik," katanya.

Ia mengingatkan jurnalis untuk menjauhi praktik-praktik yang merusak kredibilitas profesi. "Jangan sampai wartawan itu ikut penyakit seperti copy paste atau menjiplak karya lain, memakai AI dan katanya-katanya. Pakai teknologi AI itu boleh digunakan tapi sebagai alat bantu tools wartawan," tegasnya.

Di tengah era disrupsi, Munir juga menegaskan peran PWI dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. 

"PWI harus terus tegak kepada menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), persatuan dan kesatuan dengan tetap memegang nilai-nilai perjuangan yang selama ini diperjuangkan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jurnalis harus menjadi garda terdepan dalam melawan informasi yang menyesatkan. 

"Oleh karena itu wartawan harus melawan berita-berita yang tidak benar, anti hoaks, disinformasi apalagi fitnah dan berita bohong harus dilawan," katanya.

Munir turut menyoroti tekanan yang dihadapi perusahaan media akibat pesatnya perkembangan teknologi. "Maka dari itu kami sedang meminta kepada pemerintah bagaimana perusahaan pers dapat insentif dari perpajakan. Ini kita sedang berjuang dan bersama-sama dengan asosiasi pers lainnya meminta pemerintah khususnya kepada Dirjen Pajak agar perusahaan media dapat insentif itu," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal yang hadir pada kegiatan tersebut menilai wartawan memiliki peran strategis dalam memperkenalkan potensi daerah. "Dengan berita-berita yang akurat jurnalis dapat membantu daerah memperkenalkan produk unggulannya agar para pengusaha ingin berinvestasi di provinsi ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.

Di sisi yang sama Wirahadikusumah, Ketua PWI Lampung menambahkan Pekan Pendidikan Wartawan sangat penting diadakan mengingat Lampung merupakan daerah yang terus berkembang baik dalam berbagai bidang termasuk jumlah wartawan baru.

"Jumlah anggota PWI Lampung kini salah satu yang tertinggi bahkan mungkin tertinggi di Indonesia. Hal itu dilihat dari kongres persatuan PWI dimana jumlah suara kami sama dengan Jawa Barat yakni 5 suara," ujarnya. (red) 

Minggu, 16 November 2025

Warga Dompu Lakukan Sumpah Minum Air Tanah

 

Sumpah
Seorang pria di Dompu menjalani sumpah minum air tanah lantaran dituduh meracuni salah seorang warga yang sudah meninggal dunia

bimanews.id- Tiga warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu menjalani sumpah minum air tanah. Sumpah ini dilakukan, lantaran salah seorang  diantara mereka dituduh memberikan kopi beracun pada seorang pemuda hingga menyebabkannya meninggal dunia.

Prosesi sumpah minum air tanah itu beredar di media sosial disaksikan puluhan warga, termasuk Ketua RT setempat. Masing-masing satu orang pria (tertuduh) bersama dua orang perempuan diketahui sebagai saksi dan pihak keluarga almarhum.

Tiga orang tersebut terlihat secara bergantian meminum air tahan dari  gelas yang sudah disediakan. Sementara di atas kepala mereka diletakkan kitab suci Al-Quran.

Masyarakat meyakini sumpah minum air tanah ini sebagai jalan untuk membuktikan kejujuran kedua pihak yang berselisih. Ada keyakinan,  jika seseorang berbohong saat bersumpah, ia akan mendapat hukuman seperti sakit atau bahkan kematian.

Lurah Bali Satu, Muzakir Akbar membenarkan kejadian itu. Prosesi itu kata dia, berlangsung di mushola kelurahan setempat pada Kamis (13/11). 

Muzakir menyayangkan prosesi itu karena melanggar norma adat di masyarakat. Bahkan, kegiatan itu digelar tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala wilayah kelurahan.

"Ngapain juga Ketua RT di situ. Itu sama halnya pemerintah mendukung kegiatan semacam ini. Saya tegaskan itu bukan ritual adat, karena tidak ada dalam aturan pemerintah dan landasan hukum yang kuat," tegas Muzakir.

Kegiatan seperti ini kata dia, harus disikapi supaya memberikan pemahaman pada masyarakat. Paling tidak, kegiatan sumpah minum air tanah tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"InsyaAllah, Senin besok saya panggil Ketua RT-nya untuk membicarakan persoalan ini. Kalaupun dari awal kegiatan sumpah itu saya tahu, pasti sudah dilarang," katanya.

Muzakir mengaku tidak tahu persis latar belakang masalah hingga munculnya kegiatan sumpah tersebut. Termasuk tiga orang warga yang terlibat sumpah minum air tanah tidak ia ketahui identitasnya. Namun, dari keterangan sejumlah warga bahwa salah satu yang terlibat dalam sumpah tersebut dituduh menuangkan racun pada kopi yang diminum almarhum.

"Pemuda itu sudah lama meninggal, bahkan sudah lewat 44 hari. Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di RSUD Dompu," ungkapnya.

Menurut Muzakir, tuduhan itu harusnya diselesaikan secara hukum yang berlaku. Jika almarhum meninggal tidak wajar harusnya dilaporkan ke aparat penegak hukum, bukan diselesaikan dengan cara yang melenceng dari syariat.

"Kalau benar meninggal diracun, pergi saja ke RSUD minta reka medisnya. Ataupun kalau mau lakukan otopsi. Di situ baru diketahui penyebab meninggalnya almarhum," tutur Muzakir.

Kegiatan sumpah seperti ini kata Muzakir, tidak bisa dianggap sepele. Jika sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada prosesi itu, siapa yang bertanggungjawab. Itu yang harus dipikirkan. 

"Jangan sampai tuduhan itu justeru jadi bumerang, karena yang dituduh bisa saja melapor balik atas pencemaran nama baik," pungkasnya. (red)

Selasa, 11 November 2025

Dua Orang Petani Asal Bima Meninggal Akibat Disambar Petir

 

Jenazah
Dua jenazah yang meninggal dunia akibat disambar petir saat dievakuasi

bimanews.id-Dua orang warga meninggal dunia akibat disambar petir saat berteduh gubuk di So Matompo-Moti To'i, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Selasa (11/11). Kedua warga yang meninggal dunia tersebut adalah Sukrin  (45 tahun) dan Iswadin, (35 tahun) . 

Sementara tiga orang dirawat di Puskesmas Kempo yakni, M Ali (43 tahun, Muhamad Ridwan (23 tahun) dan Mustakim (45 tahun). Mereka diketahui merupalan warga Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. 

Kapolsek Kempo Iptu Jubaidin dihubungi mengatakan musibah tersebut berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu korban berada di ladang milik Mustakim asal Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo untuk membangun gubuk di perkebunan jagung.

"Saat hujan, para korban berteduh di gubuk, kemudian petir menyambar mereka," benernya. 

Warga yang melihat kejadian tersebut mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat. Sementara dua korban meninggal dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

"Jenazah dua korban sudah kami bawa pulang ke kediamannya. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum," pungkasnya. (red)

Senin, 10 November 2025

Pemkot Bima Bersyukur dan Bangga Sultan Muhammad Salahuddin Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Pemkot


bimanews.id-Penetapan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia, disambut sukacita oleh Pemerintah Kota Bima. Karena penetapan itu bukan hanya penghargaan atas jasa seorang tokoh besar asal Bima, tetapi juga menjadi momentum kebangkitan nilai perjuangan, budaya, dan jati diri masyarakat Mbojo.

Apalagi, Sultan Muhammad Salahuddin dikenal sebagai pemimpin yang visioner, berjiwa nasionalis, dan berperan penting dalam menanamkan nilai kemerdekaan serta semangat pendidikan di tanah Mbojo.

Wali Kota Bima, HA Rahman menegaskan,  penetapan ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak melupakan akar sejarah dan nilai luhur yang diwariskan oleh Sultan.

“Beliau bukan hanya pejuang kemerdekaan, tetapi juga simbol kecerdasan, keadilan, dan kearifan lokal. Sudah sepatutnya kita menjadikan nilai-nilai perjuangan Sultan sebagai landasan membangun karakter generasi muda Bima,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan mengatakan, Pemerintah Kota Bima akan menindaklanjuti penetapan itu dengan berbagai langkah konkret. Seperti, memasukkan kisah perjuangan Sultan Muhammad Salahuddin ke dalam kegiatan pendidikan dan kebudayaan daerah.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga tanggung jawab kita untuk menjaga dan meneruskan warisan perjuangan beliau melalui pendidikan dan pelestarian budaya Mbojo,” katanya.

Pemerintah Kota Bima juga berencana menggelar sejumlah agenda kebudayaan dan refleksi perjuangan Sultan Muhammad Salahuddin, agar nilai-nilai keteladanan beliau terus hidup di tengah masyarakat.

Dengan semangat tema nasional “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, masyarakat Bima diharapkan menjadikan momen ini sebagai titik tolak memperkuat identitas daerah, membangun semangat gotong royong, serta menanamkan rasa bangga terhadap sejarah dan budaya sendiri. (red)

Sabtu, 08 November 2025

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Gubernur
Lalu Muhamad Iqbal

bimanews.id-Kabar penetapan Sultan Bima XIV Muhammad Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional membuat Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal terharu. Sebelumnya dari Provinsi NTB sudah memiliki Pahlawan Nasional yaitu TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. 

"Alhamdulillah, pemerintah pusat sudah menyetujui gelar Pahlawan Nasional ini," katanya dikonfirmasi melalui pesan instan, Sabtu (8/11).

Iqbal mengaku, dalam pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon hari ini yang pertama ia tanyakan soal pemberian gelar pahlawan nasional. 

"Alhamdulillah pemberian gelar pahlawan nasional ini terjadi saat Wakil Gubernur NTB adalah orang Bima", imbuhnya

Orang nomor satu di NTB melanjutkan, sebagai orang NTB senang mendengar konfirmasi bahwa usulan dan perjuangan panjang keluarga Sultan Bima akhirnya disetujui pemerintah pemerintah pusat. 

Usulan penetapan Sultan Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional diajukan bersama sejumlah tokoh nasional lain seperti Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh perempuan Marsinah.

"Saya terharu dengan persetujuan ini, setiap ke pusat selalu usulan ini saya tanyakan," tegas Iqbal. 

Ditambahkan, gelar kehormatan ini akan dianugerahkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Negara pada 10 November 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

"Selamat buat keluarga besar Kesultanan Bima dan buat seluruh masyarakat NTB. Karena beliau adalah milik kita dan pahlawan kita semua. Hadiah terindah buat Ultah NTB ke-67," ucapnya. 

Diketahui Sultan Muhammad Salahuddin memerintah Kesultanan Bima antara tahun 1915 hingga 1951. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang visioner, berwawasan kebangsaan, dan memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan serta perjuangan kemerdekaan. 

Dalam masa kepemimpinannya, Sultan Salahuddin berperan besar mempertahankan kedaulatan rakyat Bima di tengah tekanan kolonial, sekaligus mendorong kemajuan sosial dan pendidikan di wilayahnya.(red)

Rabu, 05 November 2025

Ribuan Rumah Pada Dua Desa Di Bima Diterjang Banjir Bandang

 

Banjir
Warga mengevakuasi kasur saat banjir menerjang pemukiman warga di Kabupaten Bima

bimanews.id-Banjir bandang terjang dua desa di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Rabu (5/11). Akibatnya, ribuan ribuan rumah, sejumlah sekolah serta kantor desa terendam. Bahkan satu unit rumah  roboh dihantam banjir.

Kalak BPBD melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, M. Nurul Huda mengatakan, hujan deras mengguyur wilayah pegunungan Madapangga. Luapan  banjir merendam Desa Monggo dan Candi sekitar pukul 12.50 Wita. Kondisi terparah terjadi di Monggo, sekitar1.118 rumah terendam dengan ketinggian air 30 cm sampai 1,3 meter.

"Di Desa Monggo ada 3.571 jiwa terdampak," jelasnya.

Selain rumah, banjir juga merendam fasilitas pendidikan yakni SDN Monggo, TK Pembina, MIS Yasin Monggo. Kemudian, Pustu Monggo, Musholla Al Ikhlas, serta 1 Ha lahan pertanian yang ditanami jagung.

"Satu unit rumah warga Monggo dilaporkan roboh dihantam banjir," katanya.

Di Desa Candi, banjir terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. 4 rumah warga dan kantor desa setempat terendam banjir hingga satu meter. Saat ini, genangan air sudah surut dan sedang dilakukan proses pembersihan oleh warga.


"Banjir di dua desa tersebut disebabkan oleh luapan sungai. Drainase tidak berfungsi maksimal sehingga air meluap ke pemukiman penduduk," pungkasnya.(red) 

Hutan Rusak, Wali Kota Bima Desak Gubernur NTB Ambil Tindakan Tegas

 

Wali Kota
HA Rahman H Abidin

bimanews.id-Kondisi hutan rusak akibat pembabatan untuk tanaman jagung menjadi perhatian serius pemerintah Kota Bima. Terutama dalam wilayah Kota Bima, seperti  di kawasan Kelurahan Lampe, Dodu maupun wilayah Asakota. 

Begitu juga dengan wilayah perbatasan Kabupaten  dengan Kota Bima. Saat ini masuk siklus 10 tahunan pasca banjir besar melanda Kota Bima  2016 silam. .

Kondisi kerusakan hutan ini disampaikan Wali Kota Bima, HA Rahman  H Abidin pada rapat koordinasi pembangunan Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota Bima, pada Senin (03/11) lalu

"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB soal kerusakan hutan ini, agar diambil tindakan tegas, " katanya. 

Kendati saat ini Pemerintah Kota Bima sedang menata infrastruktur pengendalian banjir perkotaan melalui program NUFReP dan JICA. Sungai-sungai dikeruk, pembangunan drainase primer sedang berjalan, namun kewaspadaan terhadap ancaman bencana harus terus disampaikan pada masyarakat. 

Siklus 10 tahunan, Desember 2016 silam diharapkan tidak akan terulang pada tahun ini. Apalagi saat ini kondisi hutan di hulu sudah rusak parah. 

Peran KPH Maria Donggomasa  lemah. Hutan di wilayah hulu rusak, dampaknya dirasakan warga Kota Bima. 

"Saya minta camat, lurah agar koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas  untuk memantau  aktivitas warga  yang membuka lahan baru," tandasnya. (red) 

Kamis, 23 Oktober 2025

Team PARA SINDIKAT Sebut 60 Persen Kondisi Hutan di Bima Kritis

 

Alwi
Alwi Yasin
b

imanews.id-Team PARA SINDIKAT mengaku, kawasan  hutan dibawah pengawasan Balai Kesatuan Pengawasan Hutan (BKPH) Marai Donggomasa sekitar 60 persen kondisinya kritis. Kondisi itu diperparah karena adanya pembukaan lahan baru oleh masyarakat. 

Hal itu disampaikan Koordinator SINDIKAT, M Olan Wardiansyah saat audensi dengan Pemerintah Kota Bima. Audensi itu dihadiri Asisten 1 Setda Kota Bima, H Alwi Yasin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria Donggomasa, Kamis siang (23/10). 

”Sebagian besar kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi lahan jagung, sehingga tidak lagi dapat menyerap air," ungkap M Olan.

Pihaknya mengapresiasi program pengendalian banjir perkotaan yang sedang berlangsung saat di di Kota Bima melalui bantuan JICA dan NUFReP. Namun, kata dia, jika pada wilayah hilir sedang ditata, sementara kondisi hutan di  hulu sebagian besar kondisinya memprihatinkan.

"Bukan tidak mungkin banjir bandang 2016 silam kembali terulang jika melihat fakta saat ini. Hal ini perlu sikap dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum," pintanya. 

Pembangunan yang ada tidak akan berarti apa-apa, jika banjir tetap terjadi. 

Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Kota Bima, H Alwi menyampaikan apresiasi kepada komunitas peduli lingkungan hidup serta PARA SINDIKAT yang mengutarakan kondisi hutan kita saat ini, sekaligus menyampaikan rekomendasi tentang penanganan hutan.

Alwi menegaskan, harus ada pemikiran bersama untuk merubah pola pikir masyarakat. Berubah dari tanaman jagung ke tanaman yang mampu menyerap mata air.

"Masyarakat harus diberi edukasi dan pemahaman tentang dampak dari pembukaan lahan untuk Jagung. Karena masyarakat kita selalu berpikir praktis, apa yang dikerjakan hari ini langsung ingin dapatkan hasil. Kendati dampak yang ditimbulkan sangat besar," Katanya. 

Pemerintah Kota Bima kata dia, memiliki visi yang sama yakni, mengembalikan kawasan hutan secara bertahap.

"Masalah ini akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Forkopimda. Rekomendasi  dari PARA SINDIKAT dan Masyarakat Sipil Untuk Lingkungan Hidup akan kami atensi khusus," pungkas Alwi. (red) 

Selasa, 21 Oktober 2025

Kualitas Beras Bulog Aman Dikonsumsi

Alfan
Alfan Ghazali

bimanews.id- Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Bima, Alfan Ghazali menegaskan tidak ada beras yang mengalami penurunan mutu. Alfan memastikan kualitas beras di gudang Bulog wilayah Bima dan Dompu aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Hal itu disampaikan menyusul temuan beras turun mutu oleh Bappanas di sejumlah daerah di Indonesia mencapai 29.990 ton. Termasuk temuan terbesar mencapai 1.200 ton saat inspeksi mendadak anggota DPR RI, Titiek Soeharto di Gudang Bulog Maluku Utara.

"Alhamdulillah, sejauh ini belum ada beras turun mutu di Bulog Bima. Kami  sudah lakukan pengecekan secara berkala untuk memantau kondisi beras di gudang penyimpanan," jelas Alfan dikonfirmasi Selasa (21/10).

Pasca temuan tersebut sebut Alfan, Bulog bersama Bappanas sudah mengadakan rapat via zoom untuk memastikan beras yang disalurkan  Bulog berkualitas. Baik dalam bentuk bantuan bapangan (Banpang) maupun beras SPHP. 

"Teman-teman Bulog di sana, sudah melakukan reproses terhadap beras turun mutu tersebut sehingga layak untuk disalurkan," katanya.

Bulog Bima aku Alfan, memiliki serangkaian prosedur standar dalam pemeliharaan beras di gudang penyimpanan. Prosedur ini mencakup pemeliharaan harian hingga triwulan. 

Bahkan untuk manajemen stok lanjut dia, pihaknya menggunakan skema FIFO (first in first out). Artinya, barang yang masuk duluan, barang yang duluan keluar.

"Teman-teman di gudang juga secara berkala melaporkan kondisi kualitas barang yang disimpan (laporan harian). Termasuk tingkat serangan hama jadi kami bisa langsung melakukan tindakan perawatan seperti spraying dan fumigasi sesuai tingkat serangan hama," bebernya. 

Apabila terdapat beras turun mutu dan tidak layak salur kata dia, maka pihaknya akan mengajukan izin reproses agar beras yang disalurkan bisa dipastikan kualitasnya.

"Seperti itu yang selama ini kami lakukan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjamin beras yang didistribusikan kepada masyarakat layak dikonsumsi," pungkasnya. (red) 

Minggu, 31 Agustus 2025

Forkopimda Gelar Rapat, Antisipasi Demo Anarkis

Rapat
Wali Kota Bima Pimpin Rapat dengan Forkopimda antisipasi demo anarkis pada Senin (1/9) 

bimanews.id-Aksi demi yang akan berlangsung di Kota Bima pada Senin (1/9) Ojol tidak ambil bagian. Bahkan jika ada pendemo yang mengenakan atribut Grab untuk diamankan. 

Hal itu ditegaskan  Sekretaris Grab Kota Bima, Hermawan saat rapat dengan Forkopimda di aula Kantor Wali Kota Bima, Minggu (31/8). 

"Kami sepakat tidak melakukan aksi. Tetap mencari nafkah untuk keluarga seperti biasa," ujar Hermawan saat rapat.

Ia  meminta jajaran kepolisian dan TNI untuk mengamankan massa aksi yang menggunakan atribut Grab. Selanjutnya agar diberikan kepada pihak Grab untuk ditindaklanjuti.




"Kalau ada yang ikut aksi kami persilakan, tapi kalau menggunakan atribut Grab akan kami laporkan ke pusat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, mengatakan jajaran DPRD telah melakukan upaya antisipasi kemungkinan terjadi aksi anarkis dengan mengadakan rapat internal, sekaligus mengimbau konstituen untuk tidak terprovokasi.

"Terkait demonstrasi besok, kami sudah meminta warga untuk menjaga kondusivitas daerah masing-masing," ujar Ketua KONI Kota Bima ini saat rapat.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, meminta seluruh camat mengumpulkan lurah-lurah, serta menginstruksikan agar mulai malam ini dilakukan Siskamling.

"Mulai malam ini lakukan Siskamling, kumpulkan semua lurah, RT, dan RW," tegasnya.

Wali Kota meminta agar dilakukan pengawasan terhadap orang asing di lingkungan masing-masing, untuk mengantisipasi masuknya penyusup yang berpotensi memprovokasi. (nk

Jumat, 22 Agustus 2025

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

Iklil
Ahmad Ikliludin

bimanews.id-Langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi pada tujuh media di Provinsi NTB, menuai kecaman Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB.

Hal itu menyusul, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Lusi ke Polres Sumbawa, dinilai akan berdampak negatif pada kebebasan pers.

"Kami sayangkan, pemanggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Sumbawa terhadap tujuh media di Provinsi NTB itu. Ini bisa menjadi alat pembungkaman terhadap kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi," tegas Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin dalam pesan tertulisnya, Kamis malam 21 Agustus 2025. 

Jurnalis senior Radar Lombok ini, mengkritik keras langkah aparat  kepolisian itu. Sebab, pihaknya, telah mencermati pemberitaan yang menjadi keberatan pelapor dan telah melakukan konfirmasi kepada media-media yang dimaksud.

Di mana, kata Iklil, peliputan dan pemuatan berita yang dimaksud oleh jurnalis, dirasa telah sesuai Undang-undang (UU)  Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya.

"Pandangan kami, wartawan yang menulis berita berdasarkan fakta dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik, dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 (Pasal 17)," katanya lantang. 

Menurut Iklil, pemanggilan  jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputan, berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers, yang menegaskan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. 

"Jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman hukum yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers di Indonesia," ucapnya.

Wartawan juga tidak boleh dipaksa menjadi saksi atas suatu pemberitaan yang telah mereka muat karena memiliki Hak Tolak yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak ini untuk melindungi sumber informasi, menjaga independensi pers, dan mencegah wartawan diperalat untuk menjerat orang lain. 

Oleh karena itu, menyinggung munculnya surat pemanggilan terhadap tujuh media ini, tentunya hal ini menjadi cerminan kegagalan penyidik dalam memahami kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 tahun 1999. 

Terlebih, lanjut Iklil, perselisihan akibat adanya penilaian keselahan berita adalah menyangkut kode etik bukan tindak pidana. 

"Seharusnya  dalam sengketa pemberitaan diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999. Yakni, da mekanisme yang diatur dalam UU Pers. Pihak yang merasa dirugikan bisa menggunakan hak jawab atau hak koreksi," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Penyidik Polres Sumbawa juga seharusnya menghormati Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia yang tertuang dalam Nomor : 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor B/15/II/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. 

Bahkan, Pada pasal 4 ayat 2 bahwa Pihak Kedua (Kepolisian Republik Indonesia) apabila menerima pengaduan  dugaan perselisihan/sengketa termasuk surat pembaca atau opini/kolom antara wartawan/media dengan masyarakat, akan mengarahkan yang berselisih/bersengketa dan/atau pengadu untuk melakukan langkah-langkah secara bertahap dan berjenjang mulai dari penggunaan hak jawab,hak koreksi, pengaduan ke Pihak Satu (Dewan Pers) maupun proses perdata.

"PWI NTB meminta penyidik Polres Sumbawa untuk menghormati UU Pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman hukum yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers di Indonesia," ungkap Iklil. 

Ia meminta agar Penyidik Polres Sumbawa juga harus memahami Kode Etik jurnalistik dan UU 40 tahun 1999 dalam penanganan kasus laporan terkait pemberitaan. 

Karena itu, PWI NTB  mendesak kepolisian untuk mencabut surat panggilan terhadap tujuh media yang dimaksud. Mengingar, hal  tersebut mencedarai kebebasan pers. 

"Kami (PWI NTB) juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap berpedoman pada UU pers dan kode etik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik," tandas Ikliludin. (red)

Sabtu, 19 Juli 2025

Internet Gratis Mulai Terpasang di Wilayah Terpencil Kota Bima

 

Wali Kota
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin bertemu dengan warga Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Sabtu (19/8) 

bimanews.id-Komitmen Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menghadirkan internet gratis 24 jam bagi warga yang tinggal di wilayah sulit jaringan mulai terwujud. Sabtu (19/7), orang nomor satu di kota ini meninjau langsung pemasangan jaringan internet berbasis Satelit Starlink di Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba.

Didampingi sejumlah pejabat Pemkot, Aji Man sapaan akrabnya ini menyebut ada 12 titik jaringan internet dan 4 unit CCTV. Ini merupakan langkah awal pemerataan pembangunan infrastruktur digital di Kota Bima.

“Alhamdulillah, aspirasi warga Nitu kita jawab. Ini bukan sekadar janji, tapi bagian dari komitmen pemerintah menjawab keluhan warga terkait akses komunikasi,” ujarnya saat bertemu warga di kelurahan setempat. 

Aji Man menegaskan bahwa pemerataan pembangunan tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik, tetapi juga akses telekomunikasi yang merata. 

“Setelah Nitu, secara bertahap akan menyusul wilayah lain seperti Lelamase, Nungga dan Lampe,” tutur mantan Anggota DPRD Kota Bima ini. 

Pada kesempatan itu dia juga mengajak menjaga menjaga fasilitas tersebut. “Kalau dirawat baik, manfaatnya besar. Bisa bantu akses pendidikan dan informasi warga,” harap mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi NTB ini. 

Kabid TIK Diskominfotik Kota Bima, Endang Sri Sumanti mengatakan, jaringan internet dipusatkan di dua titik Starlink. Kemudian disebar ke 12 titik melalui enam tiang pemancar. Radius jangkauannya mencapai 200 meter per titik.

“Semua perangkat sudah terpasang. Sambil menunggu izin resmi Starlink dari Kominfo Pusat, sementara ini kami koneksikan lewat jaringan di Doro Na’e,” jelasnya. (nk)

Rabu, 11 Juni 2025

23 Kepala OPD Kota Bima Ikuti Uji Job Fit, Diminta Susun Makalah Sesuai Visi Wali Kota

Bkd
Ketua Panitia Seleksi Firdaus

bimanews.id- Sebanyak 23 pejabat eselon II atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bima mulai mengikuti tahapan job fit sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan kesesuaian jabatan.

Rabu (11/6), mereka menjalani salah satu tahapan krusial yakni penyusunan makalah. Materi makalah disesuaikan dengan tugas pokok masing-masing  dan harus sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Bima.

Ketua panitia seleksi, Firdaus mengatakan,  sesi penulisan makalah ini hanya sehari dengan waktu pengerjaan dua jam.

“Makalah ini jadi bagian penting untuk mengukur kemampuan konseptual dan pemahaman pejabat terhadap bidang kerjanya,” ujar Firdaus pada Bimanews.id, saat ditemui di Kantor BKPSDM Kota Bima, Rabu (11/6) pagi. 

Setelah tahapan ini, para peserta akan melanjutkan ke sesi wawancara selama dua hari ke depan. Wawancara tersebut bakal menggali lebih dalam soal ide, inovasi, dan kecocokan kompetensi para pejabat dengan jabatan yang diemban saat ini.

Firdaus menegaskan, hasil dari seluruh rangkaian job fit ini nantinya akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada Wali Kota Bima sebagai bahan pertimbangan rotasi atau pengukuhan jabatan.

“Intinya, kami ingin memastikan kepala OPD yang ada benar-benar tepat secara kompetensi, dan mampu menerjemahkan arah pembangunan daerah sesuai visi-misi kepala daerah,” pungkasnya. (nk)

Sabtu, 07 Juni 2025

Sapi Kurban Presiden RI Akan Dibagikan Kepada 600 Fakir Miskin

 

RPH
Petugas RPH sedang memotong hewan kurban

bimanews.id– Presiden Prabowo Subianto membagikan sapi kurban  ke kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Bima. Berat sapi Kurban dari presiden  yang dibagikan rata-rata lebih dari 1 ton.

Kabag Kesra Setda Koya Bima, H Sirajuddin mengatakan, Sapi dari presiden akan dibagikan kepada sekitar 600 fakir miskin. 

"Daging sapinya akan disebar di sekitar wilayah Kecamatan Mpunda," ujarnya saat ditemui di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bima, Jumat (7/6). 

Pemotongan sapi dilakukan di RPH. Kemudian, daging akan dibungkus di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Sadia. Sebab, BKM masjid tersebut yang ditunjuk untuk mendistribusikan daging kurban.

"Begitu sapi dipotong, kemudian dicacah, akan langsung dibawa ke Sadia," pungkasnya. (nk)

RPH Masih Jadi Idola Untuk Potong Hewan Kurban

Potong
Petugas sedang memotong daging hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Ule, Kota Bima, Jumat (6/6) 

bimanews.id–Idul Adha 1446 Hijriyah tercatat 60 ekor Sapi yang antri untuk di potong di Rumah Potong Hewan  Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

"Untuk sementara itu jumlah hewan yang akan dipotong di RPH, " Sebut Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Bima, Juwaihar, Jumat (6/6). 

Jumlah itu  dipastikan akan bertambah, apalagi  pemotongan di RPH berlangsung hingga Senin depan. 

"Dalam sehari, petugas bisa memotong antara 20 hingga 25 ekor, " katanya. 

Untuk biaya, kata dia, ada empat paket. Paket pertama mulai dari Rp400 ribu hingga Rp770 ribu. 

Yang membedakan, pada paket termahal, daging tidak langsung dibawa pulang, tapi melalui proses chill atau pelayuan.

Pelanggan RPH, Suryani, mengaku senang memotong hewan kurban di tempat tersebut karena mereka tidak perlu repot.

“Kalau di sini, kita nggak perlu repot. Tinggal terima bersih, dan semua sudah dipilah, dari kulit hingga jeroan,” akunya.

Selain itu, ia mengaku biaya yang dikeluarkan cukup murah. 

Pantauan media ini, RPH sangat ramai sejak pagi. Warga menunggu giliran sapinya untuk dipotong. Tidak hanya di luar, di dalam area potong pun terlihat banyak warga yang penasaran dengan proses pemotongan sapi milik mereka. (nk)

Senin, 02 Juni 2025

Wali Kota Bima Lantik 1.188 CPNS dan PPPK

SK
Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan SK CPNS dan PPPK pada pegawai di halaman kantor wali kota, Senin (2/6). 


bimanews.id-Wali Kota Bima, HA Rahman H Abidin melantik CPNS dan PPPK lingkup pemerintah Kota Bima. Pelantikan dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota, Senin pagi (1/6). 

CPNS dan PPP yang dilantik, terdiri dari 108 CPNS serta 1.080 PPPK. Formasi PPPK terdiri dari 273 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan, dan 759 tenaga teknis. Mereka hasil seleksi tahun lalu. 

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menyampaikan banyak hal. Terutama yang berkaitan dengan disiplin, pelayanan dan inovasi. 

"Banyak hal yang harus dilakukan sebagai CPNS dan PPPK ke depan," ujarnya saat menyampaikan arahan. 

Dia menegaskan SK yang diberikan tersebut bukan untuk disombongkan, tapi bentuk tanggungjawab dalam memberikan pelayanan  terbaik kepada masyarakat. 

Sebagai aparatus terangnya, terus berinfomasi dalam membangun Kota Bima. 
Apalagi saat ini tengah digencarkan program Kota Bima Bisa. Ini kata dia bukan sebagai simbol, tapi sebuah gerakan bersama. 

"Jangan kalian bekerja untuk saya dan wakil wali kota. Tap kalian  bekerja untuk membangun daerah ini," tandas mantan Wakil Wali Kota Bima ini. 

Sementara itu, Kepala BKN regional X Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko mengatakan, menjadi aparatur sipil negara memiliki konsekuensi tinggi. Karena ada moral dan etika yang harus ditaati. 

"Jadi ASN itu tidak mudah, ada banyak hal yang harus ditaati," tuturnya. 

Seperti soal disiplin. Pegawai tidak boleh meninggalkan tugas tanpa keterangan selama 10 berturut-turut. Karena bisa direkomendasikan untuk diberhentikan. 

Dia juga mengingatkan kepada wali kota untuk menata ulang CPNS dan PPPK yang dilantik. Disesuaikan dengan kebutuhan dari pemerintah kota. 

"Sebaiknya dilakukan analisa kebutuhan ulang untuk menempatkan para pegawai baru. Kami sangat mendukung hal tersebut," katanya. 

Usai acara pengambilan sumpah PPPK dan CPNS dilanjutkan dengan penyerahan SK scara simbolis oleh wali kota dan wakil wali kota. (nk)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu