bimanews.id- Pemerintah memberikan potongan harga tiket kapal PELNI untuk seluruh rute periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Diskon sebesar 20 persen dari tarif dasar berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
"Diskon berlaku untuk pembelian tiket mulai 21 November 2025 pukul 13.00 Wita," Kepala Pelni Cabang Bima, Budiarto, Senin (24/11/2025).
Budiarto menjelaskan, diskon tiket ini merupakan program stimulus yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan RI. Program ini tentunya untuk membantu mobilitas masyarakat selama periode perjalanan akhir tahun, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi antarwilayah.
"Kebijakan ini mencakup seluruh rute dan seluruh pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang PELNI," katanya.
Dia menyampaikan bahwa program ini dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan resmi. Besaran Diskon ditetapkan potongan 20 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pas pelabuhan.
"Besaran potongan bisa berbeda tergantung pas pelabuhan masing-masing wilayah," jelas Kepala Cabang yang baru 3 bulan menjabat ini.
Kuota program stimulus ini menargetkan Rp 24,6 miliar selama masa libur Nataru. Harga tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota habis, meskipun periode perjalanan belum berakhir.
"Jika minat masyarakat tinggi, tiket diskon berpotensi habis lebih cepat. Apalagi kuotanya sebesar Rp 24,6 miliar," katanya.
PELNI mendorong calon penumpang melakukan pembelian lebih awal karena saluran digital kini semakin mudah diakses. Cara membeli tiket diskon kata dia, bisa melalui seluruh kanal penjualan resmi PELNI, baik digital maupun offline. Seperti, Aplikasi PELNI Mobile, loket cabang PELNI maupun seluruh kanal resmi penjualan tiket perusahaan.
"Kami mengimbau agar pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi demi menghindari potensi penipuan. Hindari pembelian tiket melalui calo," tandasnya.
Calon penumpang diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket. Diskon juga tidak berlaku untuk keberangkatan di luar periode yang telah ditentukan.
"Jika ingin melakukan pengembalian tiket, penumpang wajib melaporkan H-1 jadwal keberangkatan. Calon penumpang juga tidak bisa diganti dan harus sesuai identitas yang dilampirkan saat pembelian tiket," katanya.
Ia menambahkan, bahwa antusiasme masyarakat di wilayah Bima biasanya meningkat menjelang libur panjang seperti akhir tahun. Oleh karena itu, ia menyarankan calon penumpang memesan tiket lebih awal agar tidak kehabisan kuota diskon.
"Jika kuota habis, sistem otomatis akan kembali mengenakan tarif normal. Itu bisa dipantau lewat aplikasi PELNI mobile," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pelni Bima melayani penyeberangan dengan beberapa kapalnya dengan rute yang menghubungkan Bima dengan beberapa pelabuhan seperti Labuan Bajo, Benoa, Makassar, Waikelo, Waingapu, Kumai, Saumlaki hingga Surabaya. (red)


