Siswa SMA Diperkosa Paman Sendiri Hinggal Hamil Dan Melahikan - Bima News

Selasa, 04 Juni 2024

Siswa SMA Diperkosa Paman Sendiri Hinggal Hamil Dan Melahikan

 

Rudapaksa
Ilustrasi 

bimanews.id-Remaja yang masih duduk di bangku SMA di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima melahirkan. Bayi mungil yang dilahirkan Maret 2024 lalu  itu akibat ulah pamannya inisial WY, 25 tahun yang merudapaksa korban sejak duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan dengan tersangka WY sudah tahap dua. Berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

“Berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Kini kasusnya sudah ditangani  jaksa,” kata Punguan, Selasa (4/6).

Tersangka dijerat Undang-Undang (UU) perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Telah berulang kali memperkosa korban. Bahkan sejak korban duduk di bangku SMP,” sebutnya.

Akibatnya, korban hamil dan melahirkan. Bayinya selamat,  kini dalam pengawasan Upt Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bima serta Pekerja Sosial (Peksos).

Kepala UPT PPA Bima, Muhammad Umar mengatakan, korban melahirkan pada Maret 2024 lalu. Kondisinya sehat.

“Kami bersama Pekerja Sosial akan mendampingi hingga ke Pengadilan,” jelas Umar, Selasa (4/6).

Kasus pemerkosaan itu katanya,  terungkap Februari 2024. Pelaku kemudian ditangkap tim Polres Bima Kota. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda