Dugaan Pj. Wali Kota Bima Langgar Netralitas ASN Sedang Ditelusuri Bawaslu - Bima News

Minggu, 02 Juni 2024

Dugaan Pj. Wali Kota Bima Langgar Netralitas ASN Sedang Ditelusuri Bawaslu

 

HM Rum
Pj. Wali Kota  Bima H. Mohammad Rum

bimanews.id-Dugaan pelanggaran netralitas ASN Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum, kini sedang ditelisuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima. Menyusul adanya informasi  HM Rum mendaftar pada beberapa Partai Politik (Parpol) untuk maju pada Pilkada Kota Bima tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bima Atina mengatakan, pihaknya sudah menemui sejumlah pihak untuk mengumpulkan  informasi. Termasuk ke Parpol.

Soal dugaan Pj Wali Kota Bima mendaftar ke beberapa Porpol diakui, belum ada laporan resmi diterima Bawaslu. Penelusuran ini berdasarkan 
informasi yang beredar dari media masa maupun informasi singkat lewat SMS handphone.

"Bawaslu bergerak berdasarkan informasi yang beredar. Terkait laporan resmi sampai sekarang belum kami terima," katanya, Jum'at (31/5)

Atina belum bisa menyimpulkan apa hasil  dari penelusuran tersebut. Pihaknya saat ini sedang fokus mengumpulkan informasi untuk menentukan tahapan proses berikutnya.

"Seperti apa hasilnya nanti kami laporkan kembali," katanya.

Belakangan ini beredar rumor Pj Wali Kota Bima bakal maju pada Pilkada Kota Bima 2024. HM Rum dikabarkan sudah melakukan pendekatan dengan sejumlah Parpol seperti Nasdem dan Demokrat. Bahkan  HM Rum bersama beberapa nama bakal calon Wali Kota Bima lain sudah dikirim ke DPP.

Seperti di Partai Demokrat misalnya. Telah mengirim lima nama bakal calon Wali Kota Bima ke DPP. 

Hal itu disampaikan Tim Satgas DPD Partai Demokrat, Edy Darmawangsah. Edy menyebutkan, sebelum dikirim, nama-nama tersebut sudah dipleno  di DPW Demokrat NTB pada pertengahan Mei lalu.

Adapun lima nama tersebut yakni, H. Azhary, H. Muhammad Syafruddin (HMS), H Arahman H. Abidin (H. Man), Feri Sofyan dan H. Muhammad Rum (HMR). Dari lima nama tersebut yang pertama kali mendaftar H. Azhary.

“HM Rum mendaftar pada hari terakhir jelang pleno di DPW,” jelas pria yang juga Ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Mpunda ini.

Pasca nama-nama bakal calon dikirim, pihaknya belum menerima siapa yang direstui DPP. Yang jelas kata dia, para bakal calon harus memenuhi persyaratan, salah satunya melakukan survei.

“Para bakal calon diharapkan bisa melakukan survei, karena partai juga melakukan survei terhadap calon yang akan diusung di Pilkada serentak. Itu salah satu pertimbangan untuk memutuskan siapa yang akan diusung,” jelasnya.

Jika bakal calon tidak mampu menyanggupi maka akan dieliminasi. Sebab, survei merupakan salah satu syarat bagi calon untuk mengetahui sejauh mana presentase elektabilitasnya jelang Pilkada.

“Survei ini sudah kebijakan DPP. Itu juga bagian dari proses penjaringan bagi bakal calon yang serius maju di Pilkada,” pungkasnya. (red)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda