Hargai Keputusan Pj. Gubernur, Ipa Suka Cabut Gugatan Terhadap DPC dan DPP Perindo - Bima News

Selasa, 30 Januari 2024

Hargai Keputusan Pj. Gubernur, Ipa Suka Cabut Gugatan Terhadap DPC dan DPP Perindo

Ipa Suka
Ipa Suka (tengah) bersama Hj. Ellya, isteri mantan Wali Kota Bima pada suatu kesempatan (Sumber: Facebook)
 

bimanews.id-Gara-gara dipecat dari Perindo, anggota DPRD Kota Bima, Ipa Suka mengajukan gugatan terhadap DPC dan DPP Periondo melalui Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

Namun belakangan anggota Komisi II DPRD Kota Bima ini mencabut gugatannya tersebut. "Gugatan di pengadilan sudah dicabut," kata Ipa Suka melalui Kuasa Hukumnya, Sumantri dikonfirmasi Selasa (30/1).

Pencabutan gugatan itu kata Sumantri karena kliennya menghargai keputusan Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Keputusan itu terkait rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Zulkifli, menggantikan Ipa Suka.

"Klien kami hargai keputusan Pj Gubernur terkait PAW, Zulkifli. Surat keputusan PAW masuk di Kantor DPRD Kota Bima pekan lalu," katanya.

Kendati kliennya merasa tidak adil dengan keputusan PAW atas dirinya. Sebab, proses hukum di pengadilan Bima saat itu masih berjalan.

"Merasa tidak adil tentunya sudah pasti. Karena prosesnya di pengadilan masih berjalan saat surat itu masuk di Kantor DPRD Kota Bima," sesalnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, Sukarno yang dikonfirmasi membenarkan telah terima surat keputusan PAW dari Pj. Gubernur NTB. Keputusan itu telah ditindaklanjuti dengan pembahasan melalui rapat badan musyawarah DPRD Kota Bima.

"Pelantikannya Insya Allah diagendakan besok, Rabu (31/1). Sekarang sedang kami siapkan," katanya dihubungi Selasa (30/1).

Sementara itu, terhadap surat pemberhentian sebagai anggota dewan juga telah disampaikan langsung ke Ipa Suka. Dia menerima dengan baik surat pemberhentian tersebut.

"Kemarin surat pemberhentian untuk Umi Suka sadah kami sampaikan, beliau terima dengan baik," tandasnya.

sebelumnya, Ipa Suka mengajukan gugatan terhadap DPC, DPW hingga DPP Perindo melalui Pengadilan Negeri Raba Bima. Ia tidak terima dirinya dipecat dari kader partai karena alasan tidak ikut kontestasi Caleg DRPD Kota Bima.

Ipa Suka tidak ikut Caleg karena fokus untuk bekerja untuk kemenangan anaknya yang ikut Caleg pada partai lain. Alasan lain, ingin fokus untuk menjalankan usaha.

Padahal sisi lain, Perindo Kota Bima berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi. Karena dia dianggap sebagai salah satu kader potensial yang dapat duduk kembali di kursi DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda