Tidak Penuhi Syarat Administrasi, 436 Pelamar CPNS dan P3K di Kabupaten Bima Gugur - Bima News

Rabu, 04 Agustus 2021

Tidak Penuhi Syarat Administrasi, 436 Pelamar CPNS dan P3K di Kabupaten Bima Gugur

Agus Salim
Drs Agus Salim MSi
 

BimaNews.id, BIMA-Berkas pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS telah selesai diverifikasi. Hasilnya, 436 berkas pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dinyatakan gugur seleksi administrasi.

"Hasil verifikasi berkas administrasi pelamar sudah kita umumkan, Selasa (3/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Kita Umumkan melalui website BKD Kabupaten Bima," ungkap kepala BKD Kabupaten Bima, Drs Agus Salim MSi pada media ini, Rabu, (4/8).

Dari 8.605 peserta yang melamar di Kabupaten Bima, hanya peserta CPNS dan P3K non guru yang diumumkan BKD . Rinciannya, pelamar CPNS  sebanyak 2.817 orang dan P3K non guru 185 orang.

"Sedangkan pelamar P3K guru 5.603 orang, langsung ditangani Kementerian Dikbud Pusat," sebutnya.

Peserta yang tidak lulus administrasi bebernya, untuk CPNS  sebanyak 278 orang dan P3K non guru 158 orang.

Peserta yang tidak lulus ini, sedang dalam masa sanggahan. Terhitung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Minggu (8/8) mendatang. Jika peserta tidak melakukan sanggahan (klarifikasi), maka dianggap gugur.

"Kami akan keluarkan jawaban sanggahan diterima atau tidak melalui https://sscasn.bkn.go.id. terhitung hingga 15 Agustus mendatang," jelasnya.

Proses selanjutnya kata Agus, pelaksanaan ujian bagi yang lulus. Bertempat di kampus Vokasi Unram PDD Bima (Poliktekni Negeri Bima). Tepatnya, di sebelah barat jalan lintas Bima-Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

"Rencananya akan dimulai bulan September mendatang,’’ katanya.

Peserta diimbau untuk tidak percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan, karena itu jelas penipuan.

"Kelulusan ditentukan peserta sendiri. Karena itu, persiapkan diri maksimal, supaya lulus," tandasnya Agus. (ar)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda