Bawa Bom Ikan, Tujuh Nelayan di Bima Diringkus - Bima News

Sabtu, 31 Juli 2021

Bawa Bom Ikan, Tujuh Nelayan di Bima Diringkus

Bom Ikan
Tujuh orang nelayan yang diamankan di Polres Bima Kota karena membawa sejumlah bahan peledak 
 

BimaNews.id, KOTA BIMA-Tujuh nelayan, diringkus Polisi Airud Polres Bima Kota. Mereka kedapatan membawa bom ikan.

Diduga, bahan peledak itu akan digunakan di perairan Sape Kabupaten Bima untuk menangkap ikan. Penangkapan terhadap tujuh orang ini pada Sabtu (31/7).

Kasubnit Lidik Satu Pol Airud, Aiptu Sumarlin melalui Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin mengatakan, pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota.

Bahan peledak yang diamankan 17 jerigen,  kemudian tujuh botol kaca berisi bahan peledak, gulungan kabel, kompresor, dua botol minuman kemasan berisi bahan peledak dan perlengkapan menyelam.

Tujuh pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial SA, 52 tahun merupakan pemilik kapal. Warga Desa Bajo Kecamatan Sape. An, 18 tahun, warga Desa Soro, Ab, 16 tahun warga Desa Bajo Pulau, DA, 17 tahun warga Desa Sumi Kecamatan Lambu. HE, 18 tahun warga Desa Soro-Lambu, SU, 18 tahun warga Desa Soro-Lambu dan FI, 19 tahun warga Desa Bajo Pulau-Sape.

Tujuh terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain untuk memastikan status hukum mereka, juga mencari pelaku lain. Termasuk, pemasok bahan peledak. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda