Pulang dari 'Zona Merah', Kepala Daerah Tak Harus Karantina Mandiri - Bima News

Kamis, 16 April 2020

Pulang dari 'Zona Merah', Kepala Daerah Tak Harus Karantina Mandiri

BIMA-Kepala daerah di Kabupaten Bima tidak harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, meskipun baru pulang dari wilayah terjangkit (zona merah) Covid-19.

Hal ini disampaikan Kabag Protokoldan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusumaketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).

“Tugas dan tanggungjawab bupati dan wakil bupati itu besar. Jadi, Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak harus lakukan karantina mandiri. Dikecualikan dan diperbedakan, karena tugasnya bukan hanya untuk tangani Covid-19, tapi juga yang lain,” jelasnya.

Chandra mengaku, dirinya selaku Kabag Prokopim tidak mengetahui perjalanan Bupati Bima dan Wakil Bupati ke luar daerah. “Saya tidak tahu beliau ke luar daerah, karena tidak semua kami urus. Kami hanya mengatur yang sudah terjadwal saja,” ujarnya.

Diketahui, Wakil Bupati BimaDrs H Dahlan M Noer, Jumat (10/4) lalu, baru saja melakukan perjalanan ke PulauLombok, yang mana pulau tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah. Informasiyang diperoleh wartawan, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri juga berkunjungke Pulau Lombok.

Wabup menghadiri pelantikandirinya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima. Sedangkan  Bupati, menjadi orang yang diundang.

Beberapa hari setelah itu,keduanya terlihat membagikan masker dan APD untuk tenaga medis di RS Sondosiadan Puskesmas di sejumlah kecamatan.

Jika merujuk pada SOP yangtelah dikeluarkan tim gugus sendiri, siapapun yang baru saja melakukanperjalanan dari luar daerah terutama zona merah, maka harus menjalani karantinamandiri.

Chandra mengakui SOP tersebutberlaku untuk siapapun. Akan tetapi, khusus bagi kepala daerah dikecualikankarena tugasnya sebagai kepala daerah.

Sementara itu, Wabup yangdikonfirmasi terpisah melalui seluler mengakui perjalanan yang dilakukannya kePulau Lombok untuk kepentingan partai. “Saya menjalankan tugas partai,bukan kepentingan atau perjalanan pribadi,” tegasnya.

Dijelaskan, ia tidak menjalani karantina mandiri karena telah memegang kartu kuning yang merupakan kendali kewaspadaan kesehatan yang diberikan oleh pihak Bandara LOP. “Jadi saya sudah diperiksa semua kesehatannya, jadi tidak perlu karantina mandiri, ” akunya.

Dalam perjalanan pulangmelalui jalan darat pun diakui Wabup, telah diperiksa beberapa kali diPelabuhan dan dinyatakan sehat.

Dahlan juga mengungkap, diatidak mengetahui soal agenda Bupati Bima ke Pulau Lombok. Ia membantah,pelantikan tersebut turut mengundang orang lain karena dilakukan dengan sangatterbatas dan sederhana. “Kalau soal Bupati Bima, saya tidak tahu. Mungkinagenda yang berbeda,” pungkasnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda