Pulang dari 'Zona Merah', Kepala Daerah Tak Harus Karantina Mandiri - Bima News

Kamis, 16 April 2020

Pulang dari 'Zona Merah', Kepala Daerah Tak Harus Karantina Mandiri


BIMA-Kepala daerah di Kabupaten Bima tidak harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, meskipun baru pulang dari wilayah terjangkit (zona merah) Covid-19.





Hal ini disampaikan Kabag Protokol
dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma
ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).





"Tugas dan tanggungjawab bupati dan wakil bupati itu besar. Jadi, Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak harus lakukan karantina mandiri. Dikecualikan dan diperbedakan, karena tugasnya bukan hanya untuk tangani Covid-19, tapi juga yang lain," jelasnya.





Chandra mengaku, dirinya selaku Kabag Prokopim tidak mengetahui perjalanan Bupati Bima dan Wakil Bupati ke luar daerah. "Saya tidak tahu beliau ke luar daerah, karena tidak semua kami urus. Kami hanya mengatur yang sudah terjadwal saja," ujarnya.





Diketahui, Wakil Bupati Bima
Drs H Dahlan M Noer, Jumat (10/4) lalu, baru saja melakukan perjalanan ke Pulau
Lombok, yang mana pulau tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah. Informasi
yang diperoleh wartawan, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri juga berkunjung
ke Pulau Lombok.





Wabup menghadiri pelantikan
dirinya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima. Sedangkan  Bupati, menjadi orang yang diundang.





Beberapa hari setelah itu,
keduanya terlihat membagikan masker dan APD untuk tenaga medis di RS Sondosia
dan Puskesmas di sejumlah kecamatan.





Jika merujuk pada SOP yang
telah dikeluarkan tim gugus sendiri, siapapun yang baru saja melakukan
perjalanan dari luar daerah terutama zona merah, maka harus menjalani karantina
mandiri.





Chandra mengakui SOP tersebut
berlaku untuk siapapun. Akan tetapi, khusus bagi kepala daerah dikecualikan
karena tugasnya sebagai kepala daerah.





Sementara itu, Wabup yang
dikonfirmasi terpisah melalui seluler mengakui perjalanan yang dilakukannya ke
Pulau Lombok untuk kepentingan partai. "Saya menjalankan tugas partai,
bukan kepentingan atau perjalanan pribadi," tegasnya.





Dijelaskan, ia tidak menjalani karantina mandiri karena telah memegang kartu kuning yang merupakan kendali kewaspadaan kesehatan yang diberikan oleh pihak Bandara LOP. "Jadi saya sudah diperiksa semua kesehatannya, jadi tidak perlu karantina mandiri, " akunya.





Dalam perjalanan pulang
melalui jalan darat pun diakui Wabup, telah diperiksa beberapa kali di
Pelabuhan dan dinyatakan sehat.





Dahlan juga mengungkap, dia
tidak mengetahui soal agenda Bupati Bima ke Pulau Lombok. Ia membantah,
pelantikan tersebut turut mengundang orang lain karena dilakukan dengan sangat
terbatas dan sederhana. "Kalau soal Bupati Bima, saya tidak tahu. Mungkin
agenda yang berbeda," pungkasnya. (tin)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda