Pemerintah Kota Bima Berlakukan PSBB? ini yang Dilakukan TNI-Polri - Bima News

Jumat, 17 April 2020

Pemerintah Kota Bima Berlakukan PSBB? ini yang Dilakukan TNI-Polri


KOTA
BIMA-Pemerintah Kota Bima berencana menerapkan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai bagian dari
upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona.





Pemerintah setempat akan mengirim surat ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, untuk meminta persetujuan.





Diketahui, penerapan PSBB memang harus melalui persetujuan pemerintah pusat setelah diajukan oleh pimpinan daerah.





Jika PSBB disetujui
pemerintah pusat, sejumlah skenario dipersiapkan. Jumat (17/4), unsur pimpinan Polres
Bima Kota bersama TNI (Kodim 1608 Bima dan Kompi Senapan A 742/SWY), Sat
Brimobda NTB dan Pemkot Bima membahasnya dalam Rakor Tactical Floor Game,
Sispam Aman Nusa II Penanganan Covid-19.





Rakor untuk melakukan
penyekatan pada beberapa tempat dan pengamanan sejumlah objek vital,
berlangsung di Aula Rupatama Polres Bima Kota. “Jika PSBB diberlakukan, komando
utama tetap dari Pemerintah Daerah. Kita dari TNI dan Polri membekupnya,” ujar
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH.





Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan 4 Pos Penyekatan (Posekat) untuk mengontrol lalulintas masyarakat yang masuk dan keluar Kota Bima, jika PSBB diberlakukan.





Posekat penyekatan pertama
sebut Kapolres, dipusatkan pada pintu masuk di batas kota dan kawasan Amahami, Kelurahan
Dara, Kecamatan Rasanae Barat. Kemudian, Posekat penyekatan 2 hingga 4 di
Pelabuhan Bima, di Kecamatan Wera dan Pelabuhan Sape.





“Sedangkan Posko induk atau
Posko Utama ditempatkan di kantor Pemkot Bima yang dikendalikan langsung oleh
Pak Wali Kota,” sebut Kapolres Haryo. Sementara, untuk objek-objek vital seperti
Pertamina dan PLN akan dijaga oleh TNI.





Kapolres kembali menegaskan, jika
PSBB diberlakukan maka semuanya akan diperketat. Lalu lintas masyarakat akan
diperketat, baik di seluruh pintu masuk kota maupun di dalam kota sendiri.





“Semua kendaraan yang lewat akan
dihentikan. Pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam yang lewat wajib
menggunakan masker. Apabila tidak menggunakan masker, maka disuruh kembali. Pengendara
yang dari luar tidak boleh masuk dalam kota, yang dalam kota disuruh pulang,”
tegasnya.





Lanjut dia, bagi pengendara
roda dua diwajibkan juga menggunakan sarung tangan. Tidak boleh berboncengan, karena
sesuai dengan imbauan jaga jarak lebih dari satu meter.





“Berboncengan tidak
memungkinkan, karena jaraknya pasti mepet. Mobil dikurangi kapasitas muatan orangnya
50 persen. Misalnya, dalam mobil kapasitasnya 6 orang, dikurangi menjadi 3
orang dan semuanya menjaga jarak duduk dan menggunakan masker,” jelas Kapolres.





Terkait dengan kemungkinan adanya gejolak seperti kerusuhan massa, masing-masing Posekat dijaga TNI dan Polri. Dari Polri sekitar 150 personel, Kodim 1 pelton dan Kompi Senapan A 742/SWY 1 pelton.





“Kemudian persiapan untuk
tingkat rawan, dari Polres kita kerahkan 250 personel, Kodim 1 kompi dan Brimob
1 kompi,” ujarnya.





Untuk situasi sangat rawan
lanjut Kapolres, pihaknya akan mengerahkan 400 personil atau 2/3 kekuatan Polres
Bima Kota. Kemudian TNI dua kompi dan Brimob 2 kompi.





“Semuanya tetap harus di jalur perintah, harus dari perintah Kapolres. Misalnya perintah keluarkan tembakan harus dari Kapolres, tidak ada perintah dari yang lain,” tegasnya.





“TNI kita serahkan pengamanan
objek vital. Karena sesuai Protap, apabila situasinya meningkat menjadi rawan
dan sangat rawan, Polri menghadapi masyarakat atau pendemo. Objek vital kita
serahkan ke TNI. Itu Protapnya yang kita terapkan,” sambung Kapolres.





Dia menambahkan, skenario persiapan
PSBB tersebut akan dibuatkan buku panduan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. “Setelah
ini selesai, saya akan buatkan buku panduan. Buku panduan ini akan menjadi SOP untuk
kita pedomani. Jika ada perkembangan kedepannya, kita mudah bergerak karena ada
panduannya,” terang Kapolres.





Dandim Bima Letkol Inf Teuku Mustafa
Kamal menambahkan terkait teknis melaksankan tugas. Setiap kegiatan-kegiatan
Polri pada masing-masing Posekat, akan dibeckup personil dari Kodim.





“Saya melihat ada dua
wilayah. Wilayah kota sampai ke beberapa wilayah kabupaten. Untuk masing-masing
objek vital, akan ditunjuk 1 perwira dari Kodim dan Kompi,” katanya.





Untuk mendukung kegiatan jam
malam sebagaimana telah dikeluarkan wali kota, Dandim akan menggiatkan patroli malam
bersama Polri dan Pemda. “Itu dalam rangka efektifitas pemberlakuan jam malam dalam
rangka pencegahan Covid-19,” tutupnya.





Sementara, Wali Kota Bima
yang diwakili Sekda Mukhtar Landa menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan surat
permintaan persetujuan PSBB yang akan dikirim ke pemerintah pusat melalui
Kemenkes.





Dia mengapresiasi Polri dan
TNI yang telah menyusun strategi menghadapi PSBB di Kota Bima. Kata dia, pihaknya
telah menunjuk pejabat setingkat kepala dinas untuk mendampingi TNI dan Polri
pada setiap Posekat.





“Jadi, bukan pejabat
setingkat di bawahnya. Kita telah menujuk seluruh kepala dinas untuk menempati
setiap pos bersama TNI dan Polri,” katanya. (ydh)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda