Seorang PDP Asal Kabupaten Dompu Meninggal, Rapid Test Reaktif, Sampel Swab Baru Dikirim - Bima News

Kamis, 16 April 2020

Seorang PDP Asal Kabupaten Dompu Meninggal, Rapid Test Reaktif, Sampel Swab Baru Dikirim

DOMPU-Seorang Pasien Dalam Pengawasan(PDP) Covid-19 asal Kabupaten Dompu, HU, meninggal dunia di RSUD Dompu, Kamissore (16/4).

Pria 81 tahun asal KelurahanKandai 1 Kecamatan Dompu, meninggal sekitar pukul 15.00 Wita, setelah 7 hari dirawat di ruangan isolasi RSUD setempat.

Kepala BPBD Kabupaten Dompu yangjuga Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jufri ST MT membenarkanhal itu.

Kata dia, almarhum sebelumnya ditetapkan sebagai PDP yang telah dirawat di ruangan isolasi RSUD Dompu sejak tanggal 9 April 2020 lalu. Almarhum merupakan salahsatu Jamaah Klaster Makassar. Almarhum pernah mengikuti kegiatan Ijtima Ulama Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Almarhum meninggal tadi sore sekitar jam 3. BeliauPDP yang masukruangan isolasi RSUD tanggal 9 April,” kata Jufrimelalui telepon seluler, Kamis petang tadi.

Dia mengaku, sebelummeninggal PDP itu telah dilakukan tes rapid sebanyak dua kali dan dinyatakan duakali reaktif. “Sampel Swab-nya baru diambil setelah PDP meninggal untuk dikirimke RSUD Bima sebagai rumah sakit rujukan,” akunya.

Jufri menjelaskan, pihakmedis baru mengambil sampel swab dikarenakan almarhum sebelum meninggal, selalumenolak dan berontak. Pihak medis baru mengambil setelah meninggal.

“Pihak medis RSUD Dompu sudah berupaya mengambilkan sampel Swab, tapi karena ada berontak dan perlawanan dari almarhum sebelum meninggal,” ujarnya.

Jufri menuturkan, pemakamanterhadap PDP meninggal itu akan dilakukan sesuai Protap Covid-19. Dimakamkan dipekuburan Warukali Kelurahan Kandai 1. “Prosesi pemakamannya akan mengikuti Protap Covid-19,” imbuhnya.

Dia berharap, masyarakat Kabupaten Dompu tetap tenang dengan adanya situasi seperti ini. Diminta agar jangan berspekulasi dengan menyatakan almarhum positif Covid-19.

“Kami berharap jangan panik dan jangan berspekulasi dengan menganggap almarhum positif corona. Sekali lagi, almarhum belum dinyatakan positif,” tandasnya.

Jufri mengimbau masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan kabupaten agar tidak berkumpul. Kemudian, selalu mengikuti aturan penanganan Covid-19 yang dilakukan tim gugus.

“Kita bisa memutus matarantai penyebaran Covid dengan mengikuti sebaik-baiknya imbauan dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda