Imbas Corona, KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada - Bima News

Minggu, 22 Maret 2020

Imbas Corona, KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada

BIMA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menunda tahapan pelantikan 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  di 191 desa dan 18 Kecamatan yang dijadwalkan serentak hari ini, Minggu (22/3).

Ketua KPU KabupatenBima Imran menjelaskan, penundaan agenda pelantikan anggota PPS terpaksadilakukan kendati semua persiapan sudah rampung.  Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaranserta mengurangi rIsiko penularan virus corona disease 2019 (Covid-19) yangsemakin menguatirkan dan telah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO.

Penundaan ini terangnya,mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 179 Tahun 2020 dan SE KPU RI Nomor 8 Tahun2020 tertanggal 22 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil WalikotaTahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selain agenda pelantikan PPS lanjutnya, tahapan lain yang juga ditunda berdasarkan Keputusan dan SE KPU RI tersebut yakni, tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanakan Coklit serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Terkait dengankeputusan penundaan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bimadan pihak-pihak terkait. Penundaan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bimamelainkan semua daerah yang melaksanakan pemilihan,” jelas Imran.

Jika mencermatitahapan yang ditunda sambungnya, diperkirakan penundaan akan berlangsung hinggaMei 2020 mendatang. Untuk memastikan hal ini, KPU Kabupaten Bima tentu akanmenunggu aturan dan instruksi lebih lanjut dari KPU Provinsi dan KPU RI.

“Pada prinsipnya,kami di daerah hanya melaksanakan apa yang sudah diputuskan KPU RI. Apabila adaperubahan atau informasi lebih lanjut tentu akan kami sampaikan kembali kepadasemua pihak di Kabupaten Bima,” terangnya.

Imran mengingatkankepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Bima, di lingkup sekretariat, PPK danSekretariat dan PPS di 191 desa untuk tetap mengindahkan protokoler pencegahanpenularan covid-19 yang disampaikan pemerintah.

“Untuk sementarahindari berkumpul ramai-ramai (social distancing), bepergian ke luar daerahatau luar negeri, kontak dan bersentuhan langsung, jaga jarak aman sekitar 1meter. Gunakan masker serta cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitasmenggunakan sabun, cairan pembersih atau hand sanitizer,” ingatnya. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda